web analytics
Connect with us

Opini

Menebar Spirit Hari Ibu Bagi Perlindungan Buruh Migran

Published

on

mothers day
Waktu dibaca: 4 menit
Titik Istiyawatun Khasanah

Titik Istiyawatun Khasanah

Oleh Titik Istiyawatun Khasanah

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember sesungguhnya mengandung makna penting tidak saja bagi perempuan tetapi juga seluruh bangsa. Kongres Perempuan Indonesia I merupakan peristiwa penting dalam sejarah bangsa ini yang menjadi tonggak bagi ditetapkannya tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Agenda-agenda penting dibahas dan diperjuangkan dalam kongres yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928 dan dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera tersebut.

Di dalamnya, perempuan berjuang untuk mendapatkan kesempatan yang sama merebut kemerdekaan dan terlibat dalam berbagai aspek pembangunan bangsa. Issue mengenai perdagangan anak-anak dan perempuan, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan dibahas pada kongres tersebut. Situasi ini menunjukkan betapa perempuan kala itu telah mampu melepaskan diri dari belenggu patriarkhi, menunjukkan eksistensi dirinya, memiliki kemampuan kritis dan semangat untuk bersatu padu mencapai satu perubahan bermakna bagi bangsa.

Persoalannya, spirit yang terkandung dalam Kongres Perempuan Indonesia I ini seolah terus tereduksi oleh waktu dan kepentingan rejim penguasa. Hari Ibu sepertinya telah mengalami distorsi makna yang cukup signifikan oleh rangkaian domestifikasi terhadap perempuan yang dilakukan penguasa Orde Baru selama 32 tahun. Perempuan menjadi terbelenggu kembali oleh budaya patriarkhi yang seolah sengaja dilanggengkan oleh rejim demi status quo. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan penting dalam masyarakat praktis terbatasi. Sehingga, perempuan menjadi sulit untuk menyuarakan kepentingannya. Akibatnya, persoalan perempuan marak terjadi mulai dari peminggiran perempuan dalam berbagai pengambilan keputusan public, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kekerasan yang dihadapi oleh para buruh migran perempuan.

Derita Buruh Migran Perempuan

Beberapa waktu belakangan ini, media banyak melansir berbagai bentuk kekerasan yang menimpa para buruh migran perempuan kita. Nasib tragis banyak dialami mereka, mulai dari kekerasan seksual, tidak menerima gaji, terancam hukuman mati, hingga eksekusi hukuman pancung. Masih lekat dalam benak kita bagaimana penderitaan keluarga Ruyati, buruh migran perempuan asal Sukatani Bekasi yang menerima hukuman pancung pada 18 Juni 2011 lalu karena dituduh membunuh majikannya. Juga Kikim Komalasari yang dibunuh oleh majikannya, Satinah asal Semarang, Tuti Tursilawati asal Majalengka, Tarsini, yang kesemuanya terancam hukuman mati di negara tempat mereka bekerja.

Ketika dilihat lebih dalam lagi, penderitaan yang dialami oleh para buruh perempuan kita tersebut sebenarnya telah dimulai sejak mereka berada di dalam negeri. Mereka tergiur untuk bekerja di luar negeri karena kondisi yang memaksa dalam keluarganya. Kemiskinan menjadi satu dorongan kuat mengapa mereka memutuskan untuk bekerja sebagai buruh migran. Persoalan KDRT seperti yang dialami oleh Satinah, juga merupakan factor pendorong kuat dalam hal ini. Akibat ditinggalkan oleh suaminya, Satinah terpaksa harus menghidupi keluarganya sendirian. Sehingga tidak ada pilihan lain baginya selain menerima tawaran bekerja ke luar negeri demi untuk bertahan hidup.

Bukan itu saja, dari pengalaman bekerja penulis dengan masyarakat di akar rumput, terlihat betapa banyak buruh migran perempuan kita mengalami penderitaan berlipat. Eksploitasi ekonomi tidak hanya dilakukan oleh majikan mereka, tetapi juga oleh pasangan mereka di rumah. Pada saat para buruh migran perempuan ini sedang berjuang memperpanjang nafas keluarga, mereka harus mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Belenggu budaya yang mengunggulkan laki-laki merupakan biang dari segala penderitaan yang dialami oleh para buruh migran perempuan. Konstruksi dan stigma bahwa perempuan adalah sosok yang lemah menjadikan mereka rentan mengalami kekerasan. Konstruksi ini pula yang mengakibatkan banyak di antara para buruh migran kita mengalami penderitaan berlipat. Di tempat kerja, kekerasan seksual dan fisik mengancam mereka. Sementara di saat yang sama, pasangan yang ditinggalkannya di rumah berpotensi menjadikan mereka sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Parahnya, negara sebagai pihak yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap mereka pun hingga saat ini belum bisa menjalankan fungsinya secara optimal.

Spirit Hari Ibu Membebaskan Derita buruh Migran Perempuan

Melihat penderitaan yang dialami oleh para buruh migran perempuan tersebut, sudah menjadi tuntutan agar persoalan ini segera bisa diatasi. Banyaknya kasus kekerasan yang dialami para buruh migran kita, menunjukkan betapa negara hingga saat ini belum cukup mampu menangani persoalan yang ada. Benar bahwa banyak kebijakan dan tindakan telah dilakukan, mulai dari penertiban administrasi pemberangkatan TKI hingga moratorium. Hanya saja, di banyak tempat, pelaksanaan dari kebijakan yang ada masih kurang optimal. Seperti dalam pengurusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Sepertidilansir oleh Kedaulatan Rakyat pada September lalu, proses penerbitan KTKLN di Cilacap misalnya, masih demikian rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Mereka arus mondar mandir ke satu ruangan ke ruangan lain untuk menanyakan prosedur yang jelas mengurus KTKLN. Itu baru persoalan administratif. Dalam hal yang lebih substantif, berkaitan dengan bargaining position pemerintah kita terhadap pemerintah tempat para buruh migran kita bekerja juga masih cenderung kurang. Hal ini nampak pada banyaknya eksekusi hukuman mati yang dialami oleh para pekerja migran kita.

Sudah saatnya negara meningkatkan kapasitas diplomasinya juga kapasitas membongkar mafia penyalur tenaga kerja yang mengakibatkan tingginya kekerasan terhadap buruh migran. Negara juga harus segera meningkatkan komitmennya memberantas tindakan-tindakan korup aparat yang mengakibatkan terjadinya berbagai tindakan pemalsuan dan penipuan terhadap para buruh migran yang pada gilirannya berakibat pada kekerasan di negara tempat mereka bekerja.

Pada tingkatan masyarakat, penting bagi kelompok-kelompok perempuan hingga akar rumput merubah paradigma gerakannya menjadi lebih substantif. Spirit Kongres Perempuan tahun 1928 sudah semestinya menjadi pendorong bagi munculnya gerakan yang lebih bermakna. Dalam konteks perlindungan terhadap buruh migran perempuan, penting bagi kelompok-kelompok perempuan untuk melakukan gerakan yang memberdayakan, mulai dari transformasi informasi mengenai bagaimana agar menjadi buruh migran yang aman, melakukan penguatan ekonomi, hingga berdialog dengan penyelenggara negara untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap buruh migran perempuan serta melakukan upaya pencegahan agar kasus-kasus kekerasan terhadap buruh migran tidak semakin meluas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Arsip

P3A Sentolo Gelar Workshop Pembuatan Modul Pembelajaran Komunitas

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) merupakan komunitas yang bergerak dalam pemberdayaan perempuan dan anak. P3A Sentolo terdiri dari dua komunitas, yaitu P3A Rengganis dari Salamrejo dan P3A Srikandi dari Sentolo. Kedua P3A tersebut berada di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada tanggal 21-22 November 2023, P3A Sentolo bekerja sama dengan Mitra Wacana menggelar workshop pembuatan modul pembelajaran komunitas. Workshop ini diikuti oleh 12 peserta yang merupakan perwakilan dari dua komunitas tersebut.

Workshop ini bertujuan untuk menyusun panduan belajar yang bisa diterapkan di komunitas-komunitas pemerhati perempuan dan anak di desa. Materi yang dibahas dalam workshop ini meliputi:
• Pengenalan tentang HAM dan Hak Asasi Perempuan
• Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
• Gender
• Pencegahan kekerasan berbasis gender
• Pencegahan pernikahan anak

Workshop ini dilaksanakan di Balai Limasan Njelok, Sentolo.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan modul yang dapat menjadi pegangan bagi setiap P3A dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Modul ini juga diharapkan dapat disebarkan kepada komunitas-komunitas P3A di wilayah lain atau komunitas-komunitas pemerhati perempuan dan anak lainnya.

Workshop pembuatan modul pembelajaran komunitas yang digelar oleh P3A Sentolo merupakan kegiatan yang meningkatkan kapasitas P3A dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Modul yang dihasilkan dari kegiatan ini juga dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat di lingkungan Kapanewon Sentolo. *

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian