Opini
Menghargani Kemanusiaan Dengan HAM
Published
8 years agoon
By
Mitra WacanaHak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Memperingati hari HAM Internasional pada tanggal 10 Desember 2016, Mitra Wacana WRC bersama Smart 102.1 FM Yogyakarta mengadakan talkshow dengan tema HAM dan Menghargai Kemanusiaan pada Jum’at (9/12/16) jam 10.00-11.00 WIB dengan narasumber Vitrin Haryanti dari Mitra Wacana WRC.
“Pelanggaran HAM terjadi apabila sebuah negara atau pemerintahan yang melakukan suatu tindakan atau perbuatan yang melanggar HAM, jika yang melakukannya adalah masyarakat itu tidak dikatakan sebagai pelanggraan HAM melainkan pidana.” Ungkap Vitrin Haryanti. Faktanya saat ini di Indonesia sendiri masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat.
Vitrin menambahkan bahwa “Pelanggaran HAM di indonesia telah diatur di UU No. 39 tahun 1999 yang mengatakan bahwa: Pelanggaran HAM merupakan segala tindakan yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang termasuk aparat negara baik disegaja maupun tidak disengaja yang dapat mengurangi, membatasi, menghilangkan atau mencabut hak asasi orang lain yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak mendapatkan penyelesaian hukum yang benar dan adil sesuai mekanisme hukum yang berlaku”
Sayangnya sampai saat ini HAM di Indonesia masih belum terpenuhi dengan baik, khususnya dibidang ekonomi dan kesehatan. Banyak masyarakat Indonesia yang masih membutuhkan pengobatan dengan layak namun belum ditangani dengan baik oleh pemerintah terutama untuk pengobatan rakyat yang tidak mampu.
Selain kesehatan, hak terpenting yang harus ditingkatkan di Indonesia adalah hak untuk merasa aman, terutama untuk perempuan. Banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan yang dialami perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM yang kasusnya sangat tinggi di Indonesia.
“Sebenarnya banyak cara untuk menyelesaikan permasalah mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. Selain dengan melaporkan kasus pelanggran HAM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), salah satu caranya yaitu dari kesadaran diri masing-masing individu. Setiap orang diharapkan membuka mata untuk melihat segala pelanggaran dan ancaman HAM yang terjadi di lingkungan serta menghormati Hak Asasi yang dimiliki setiap manusia.” Tutup Vitrin. (Evi)
You may like
Opini
Mitra Wacana dan LBH APIK Yogyakarta: Penguatan Jaringan Untuk Kesetaraan Gender dan HAM
Published
1 day agoon
17 January 2025By
Mitra WacanaPada Kamis, 16 Januari 2025, Mitra Wacana menerima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Yogyakarta. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini disambut langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana, Ibu Istiatun. Sebanyak enam perwakilan dari LBH APIK hadir dalam kunjungan ini, membawa semangat untuk memperkuat jaringan kerja sama antara kedua lembaga yang memiliki visi serupa dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kunjungan dimulai dengan sesi perkenalan dan presentasi dari Mitra Wacana. Wahyu Tanoto memaparkan sejarah berdirinya organisasi ini, fokus isu yang diusung, serta berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan mendorong kesetaraan gender di Indonesia. Presentasi ini menjadi kesempatan bagi LBH APIK untuk memahami lebih dalam tentang pendekatan dan strategi yang diterapkan oleh Mitra Wacana dalam menangani berbagai isu krusial, seperti kekerasan berbasis gender, akses terhadap keadilan, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Setelah sesi presentasi, diskusi hangat dan interaktif pun berlangsung. Kedua lembaga berbagi pengalaman tentang tantangan yang dihadapi dalam menjalankan misi masing-masing. LBH APIK, yang berfokus pada layanan bantuan hukum untuk perempuan korban kekerasan, berbagi cerita mengenai kompleksitas kasus dan berbagai tantangan yang dihadapi. Di sisi lain, Mitra Wacana membagikan strategi pemberdayaan berbasis komunitas yang melibatkan masyarakat lokal dalam upaya advokasi dan edukasi.
Dalam diskusi ini, kedua pihak juga menjajaki potensi kolaborasi di masa depan. Salah satu ide yang mencuat adalah kemungkinan mengadakan program bersama dalam penanganan korban. Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak perempuan, terutama di wilayah pedesaan, yang sering kali menjadi korban kekerasan namun minim akses terhadap informasi dan bantuan hukum.
LBH APIK menyampaikan harapannya agar pertemuan ini menjadi awal dari hubungan yang lebih erat antara kedua lembaga. Mereka mengapresiasi pendekatan inklusif Mitra Wacana yang berfokus pada pemberdayaan akar rumput, dan menilai hal ini sebagai pelengkap yang ideal untuk layanan hukum yang mereka berikan.
Sementara itu, Mitra Wacana menyambut baik inisiatif LBH APIK untuk menjalin kemitraan yang lebih strategis. “Kerja sama seperti ini penting untuk memperkuat dampak yang ingin kita capai. Dengan bersinergi, kita dapat menjangkau lebih banyak perempuan yang membutuhkan dukungan,” ujar Ibu Istiatun.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang menjanjikan untuk menciptakan kolaborasi yang lebih solid antara Mitra Wacana dan LBH APIK Yogyakarta. Dengan menggabungkan keahlian dan pengalaman masing-masing, kedua lembaga berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan HAM di Indonesia.