web analytics
Connect with us

Opini

Menuju P3A Mandiri dan Berprestasi

Published

on

Dokumentasi pertemuan rutin Desa Berta, Banjarnegara. Foto wahyu tnt
Waktu dibaca: 2 menit
Purwanti dan Eka Nata Saptiana

Purwanti dan  Nata Eka Saptiana

Oleh Nata Eka Saptiana dan Purwanti (Pendamping komunitas Banjarnegara)

Pada tanggal 17 Oktober tahun 2014 diadakan launching P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) Women Care dan Kacang Tanah dari Desa Karangjati dan P3A Lentera Hati dan Berlian dari Desa Berta di Balai Desa Karangjati Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Pada saat itu, acara dihadiri oleh semua elemen masyarakat antara lain : Kepala desa, Badan Perwakilan Desa, Kepolisian Sektor, Puskesmas, Polres, P2TP2A, dan organisasi lainnya yang ada di desa. Mitra Wacana WRC melakukan pendampingan dari tahun 2014.

Pada 2017 merupakan periode berakhirnya program penguatan kapasitas perempuan di Kabupaten Banjarnegara. Di tahun terakhir ini, CO memiliki tekad untuk mewujudkan P3A di Kecamatan Susukan dapat mandiri dalam menjalankan kegiatan atau program komunitas itu sendiri maupun program dari Mitra Wacana WRC. Langkah-langkah yang dilakukan oleh CO dalam upaya untuk memandirikan P3A Women Care, Lentera Hati dan KACANGTANAH yaitu memberikan kesempatan kepada anggota P3A untuk turut serta dalam kepanitian di setiap program Mitra Wacana WRC, supaya anggota P3A mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap komunitas, meningkatkan kepercayaan diri setiap anggota dan bahkan dilibatkan menjadi fasilitator serta pendampingan kasus (paralegal).

Hal tersebut diwujudkan dalam kegiatan nyata seperti melakukan promosi perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual dalam kegiatan rutin antar warga, antar sekolah dan antar desa, mampu membuat mars perempuan, mars Women Care dan mars Lentera Hati, bahkan anggota P3A mendapatkan kepercayaan dari pemerintah desa untuk mengisi agenda kegiatan Desa Layak Anak di Karangjati dan P3A KACANGTANAH sudah melahirkan karya dalam bentuk film pendek dengan judul “Wani Ngomong” yang menceritakan keberanian anak-anak untuk berani bicara ketika menjadi korban kekerasan seksual.

Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh P3A ada yang tidak melibatkan CO, artinya sekecil apapun hal ini menjadi tanda bahwa P3A pelan namun pasti sudah mampu menyelenggarakan kegiatan secara mandiri. Pada kegiatan pertemuan rutin, anggota P3A wajib melaporkan hasil kegiatan dan melakukan evaluasi bersama dengan CO. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan supaya P3A dapat tetap menjalankan komunitasnya secara mandiri karena sudah tidak mendapatkan dampingan secara rutin dari Mitra Wacana WRC.

Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang direncanakan P3A, pada rencana kegiatan tahun 2017 mendapatkan dukungan dana dari pemerintah Desa. P3A Women care berhasil melakukan advokasi anggaran dana desa sebesar Rp. 2.500.00,-/tahun dan P3A Lentera Hati mendapatkan akses dana dari sebesar Rp. 2.000.000,-/tahun. Selain mendapatkan dukungan secara materi, pemerintah desa juga memberikan dukungan secara moril. Sebagai contoh, kepala desa atau perangkat desa mendampingi P3A dalam melakukan berbagai kegiatan. Selain itu, aparat desa menyambut baik kegiatan-kegiatan P3A yang melibatkan pemerintah desa, contohnya audiensi dan advokasi yang dilakukan P3A untuk meminta dukungan pemerintah desa dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan di Desa Karangjati dan Berta.

P3A Women Care dan Lentera Hati mencoba memperluas jaringan di lingkungan Kecamatan Susukan dalam upaya melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual, yaitu dengan melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Susukan. Deklarasi kerjasama antara P3A Women Care dan Lentera Hati dengan Ketua Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Susukan dilakukan di Balai Desa Karangjati pada hari Jumat, 9 Juni 2017 dengan nama jaringan Cawan Susu, Mantap!!! (Cahaya Wanita Susukan, Mandiri Tangguh Peduli). Susukan Aman !!!! KSTA,,, Lawan !!!! Stop KSTA !!!! Wani Ngomong, Wani Lapor, Aja Meneng Bae !!!!

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian