web analytics
Connect with us

Rilis

Menuju P3A yang Mandiri dan Berprestasi

Published

on

Dokumentasi pertemuan P3A Susukan Banjarnegara. Foto: Nata

Mitra Wacana WRC mengadakan pelatihan hak anak dan pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA) dengan peserta anggota forum Cahaya Wanita Banjarnegara (CAWANBARA) pada Rabu, Kamis dan Jum’at, tanggal 7 – 9 Juni 2017 di Kecamatan Susukan.

Peserta pelatihan sebanyak 27 orang, terdiri dari anggota Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Women Care, Lentera Hati, ketua tim penggerak PKK se-Kecamatan Susukan. Turut hadir Kipty Solikhin, istri camat.

Materi pelatihan selama tiga hari membahas hak anak, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, alur pelaporan kasus, diskusi penemuan dan penanganan kasus yang pernah dilakukan oleh peserta, kesehatan reproduksi dan undang-undang perlindungan anak. Di akhir sesi pelatihan terbentuk forum Cahaya Wanita Susukan (CAWANSUSU) yang merupakan bagian dari CAWANBARA.

Pembentukan forum CAWANSUSU dilakukan oleh P3A Women Care dan Lentera Hati dengan tujuan mencoba memperluas jaringan di lingkungan Kecamatan Susukan dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual yaitu dengan melibatkan ketua tim penggerak PKK se-Kecamatan Susukan.

Deklarasi kerjasama antara P3A Women Care dan Lentera Hati dengan ketua tim penggerak PKK se-Kecamatan Susukan dilakukan di Balai Desa Karangjati pada Jumat, 9 Juni 2017 dengan nama forum Cawan Susu, Mantap (Cahaya Wanita Susukan, Mandiri Tangguh Peduli).  Susukan Aman ! KSTA Lawan ! Stop KSTA ! Wani Ngomong, Wani Lapor, Aja Meneng Bae !!! (Nata Eka Saptiana dan Purwanti).

*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Published

on

Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.

Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian.  Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.

Ruang dialog diskusi ini secara garis besar  menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.

Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.

“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.

Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.

“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.

Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.

Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).

Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.

“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.

Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi  di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.

Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.

Narahubung:

Iman Amirullah

Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees

0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending