web analytics
Connect with us

Rilis

Menuju P3A yang Mandiri dan Berprestasi

Published

on

Dokumentasi pertemuan P3A Susukan Banjarnegara. Foto: Nata

Mitra Wacana WRC mengadakan pelatihan hak anak dan pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA) dengan peserta anggota forum Cahaya Wanita Banjarnegara (CAWANBARA) pada Rabu, Kamis dan Jum’at, tanggal 7 – 9 Juni 2017 di Kecamatan Susukan.

Peserta pelatihan sebanyak 27 orang, terdiri dari anggota Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Women Care, Lentera Hati, ketua tim penggerak PKK se-Kecamatan Susukan. Turut hadir Kipty Solikhin, istri camat.

Materi pelatihan selama tiga hari membahas hak anak, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, alur pelaporan kasus, diskusi penemuan dan penanganan kasus yang pernah dilakukan oleh peserta, kesehatan reproduksi dan undang-undang perlindungan anak. Di akhir sesi pelatihan terbentuk forum Cahaya Wanita Susukan (CAWANSUSU) yang merupakan bagian dari CAWANBARA.

Pembentukan forum CAWANSUSU dilakukan oleh P3A Women Care dan Lentera Hati dengan tujuan mencoba memperluas jaringan di lingkungan Kecamatan Susukan dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual yaitu dengan melibatkan ketua tim penggerak PKK se-Kecamatan Susukan.

Deklarasi kerjasama antara P3A Women Care dan Lentera Hati dengan ketua tim penggerak PKK se-Kecamatan Susukan dilakukan di Balai Desa Karangjati pada Jumat, 9 Juni 2017 dengan nama forum Cawan Susu, Mantap (Cahaya Wanita Susukan, Mandiri Tangguh Peduli).  Susukan Aman ! KSTA Lawan ! Stop KSTA ! Wani Ngomong, Wani Lapor, Aja Meneng Bae !!! (Nata Eka Saptiana dan Purwanti).

*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending