Cahyani Hijriafitri
Kadiv Advokasi – Konselor Menyusui
AIMI Bantul
Dalam ajaran Islam, sesuai dalam Al Quran bahwa puasa adalah kewajiban seorang muslim yang telah memenuhi syarat wajib dan syarat sah puasa. Bagaimana dengan ibu menyusui?
“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui.” (HR. Ahmad)
Islam memberikan keringanan pada ibu hamil atau menyusui untuk tidak berpuasa. Ada beberapa pendapat terkait apakah perlu meng qadla puasa di lain hari atau membayar fidyah. Silakan hal tersebut bisa dikonsultasikan dengan alim ulama. Pada ilmu laktasi produksi ASI dipengaruhi oleh supply and demand sehingga ASI akan tetap diproduksi. Ketika bayi menyusui sesuai kehendak bayi, dan perah ASI saat ibu jauh dari si bayi (bekerja/beraktivitas).
Hal ini sama juga saat ibu memutuskan menyusui di bulan Ramadhan. Sebagai tambahan prinsip berpuasa pada ibu menyusui adalah ibu memahami alarm tubuhnya sendiri dan bayi. Untuk bayi usia 0-6 bulan, AIMI merekomendasikan untuk ibu tidak berpuasa mengingat ASI menjadi satu-satunya pemenuhan kebutuhan nutrisi bayi. Jika ibu tetap menginginkan berpuasa, beberapa tips bisa dilakukan seperti himpun dukungan, penuhi asupan makan & minum sesuai gizi seimbang, perhatikan alarm apakah ibu merasa lemas dan juga alarm si bayi: apakah lebih sering menangis meskipun sudah disusui dan BAK pekat.
Tentunya yang paling dipahami bahwa menyusui pun adalah suatu ibadah, sehingga perlu diperhatikan beberapa hal di atas untuk memutuskan tetap berpuasa atau tidak pada kondisi ibu menyusui.
Sumber:
– Aimi-asi.org
– rumasho.com