web analytics
Connect with us

Arsip

PKK Kelurahan Giwangan Adakan Sarasehan Peduli Hak Anak

Published

on

Sarasehan Peduli Hak anak PKK Giwangan ft astri
Waktu dibaca: 2 menit

Mitra Wacana WRC mendapat undangan dari penggurus kelompok kerja 2 Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kelurahan Giwangan sebagai narasumber pertemuan yang berlangsung Kamis, (7/6) jam 14.00-15.30. Jumlah peserta yang hadir 26 orang, terdiri dari perempuan anggota dan penggurus PKK. Dari Witra Wacana WRC Astriani dan Wahyu Tanoto.

Diskusi dimulai dengan membahas 4 hak dasar anak (hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi). Termasuk didalamnya pendidikan juga merupakan hak anak. Pendidikan untuk anak bukan hanya sebatas pendidikan yang menonjolkan prestasi  akademik anak, tetapi juga bagaimana sebagai orangtua penting untuk menanamkan pendidikan karakter sejak dini pada anak, menanamkan nilai karakter pada anak. Sehingga anak mempunyai pertahanan diri yang tangguh.

Wahyu Tanoto mengungkapkan bahwa anak merupakan modeling dengan orangtua dan juga lingkungannya. Anak yang diasuh dengan cinta, tentunya akan tumbuh dengan cinta. Dan anak yang diasuh dengan kekerasan, tidak dipungkiri nantinya akan menjadi pelaku kekerasan, atau bisa jadi anak yang penakut dan tidak percaya diri. atau bahkan menjadi anak yang depresi dan penuh dendam. Komunikasi yang baik tentunya perlu dijalin antara orangtua dengan anak. Jangan sampai anak merasa selalu digurui oleh orangtuanya. Sebab tidak semua yang menurut orangtua baik untuk anaknya, adalah baik untuk anak. Biarkan anak berkembang dengan potensi yang dimilikinya, tinggal kita sebagai orangtua mendorong, memotivasi dan memfasilitasi anak sehingga anak menjadi lebih percaya diri dan berkembang.

Sedangkan Astri menuturkan bahwa kekerasan pada anak itu bisa juga melanggar hak anak. Kekerasan pada anak bisa berupa kekerasan fisik (mencubit, menjewer, menendang, menampar). Sedangkan kekerasan dalam bentuk psikis misalnya (memarahi, mengancam dengan bahasa non verbal, mengomel). Anak itu jangan hanya dijadikan sebagai obyek dan barang sehingga orangtua merasa berhak atas segala yang ada dalam diri anak. Beri ruang dan kesempatan untuk anak dapat mengekspresikan apa yang menjadi pilihannya, dan biarkan anak bertanggung jawab atas pilihannya tersebut. Pengasuhan anak itu bukan hanya menjadi tanggung jawab ibu saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bapak untuk memberikan pengasuhan. Ibu-ibu lebih berpotensi melakukan kekerasan pada anak, sebab dilihat dari budaya yang ada intensitas waktu pendampingan anak lebih sering dibebankan pada ibu. Idealnya anak diasuh oleh kedua orangtua dengan berbagi peran.

Yanti, peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa  anak saya dulu dipaksa oleh ayahnya untuk sekolah di STAN atau dimana, pokoknya ayahnya memaksa anak agar bisa jadi PNS. Tetapi anak saya tidak mau dan bersikukuh untuk menjadi pengusaha. Sekarang anak saya sedang belajar menjadi pengusaha peternak ayam. Saya menyadari yang dilakukan oleh ayahnya terhadap anak saya waktu itu, juga merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak. (as3)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Arsip

Ngobras: Ngobrol Asyik Buku “Menyuarakan Kesunyian” di Dampingan Komunitas Kulon Progo

Published

on

Waktu dibaca: 2 menit

Minggu,  26 November 2023 Mitra Wacana yang di dukung Taiwan Foundation for Democrazy melaksanakan diseminasi Ngobras: Ngobrol Santai Buku “Menyuarakan Kesunyian – Catatan Pendampingan Pegiat Mitra Wacana”, bersama komunitas dampingan Mitra Wacana di Kulon Progo yang bertempat di Resto Bukit Kecubung, Kulon Progo.

Pada program sebelumnya Raising Public Awaremess Through writing Human Rights and Democracy Books yang dilaksanakan pada 1 Januari-30 November 2022, Mitra Wacana telah menerbitkan buku berjudul “Menyuarakan Kesunyian: Catatan Pendampingan Pegiat Mitra Wacana”.  Naskah  buku  ini  dirancang  untuk  menyajikan  pengetahuan  dan  merangkum langkah-langkah             organisasi      ketika melakukan proses   pendidikan,   pengorganisasian komunitas,        dan                         advokasi dari pendampingan di beberapa           wilayah          (desa/kota). Buku tersebut sudah dicetak sebanyak 200 exemplars dan terdistirbusikan antara lain kepada komunitas dampingan Mitra Wacana, NGO di wilayah  Yogyakarta, Organisasi Perangkat Daerah serta masyarakat lainya. 

Pada   program   kali   ini,   Mitra   Wacana   merivisi   tulisan   pada   buku   sebelumya,   juga mendiseminasikan kepada masyarakat yang lebih luas. Harapannya hal tersebut tersebut menjadi salah satu jalan untuk membagikan  pengetahuan dan  meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perjuangan masyarakat dalam pemenuhan hak asasi manusia untuk mewujudkan negara yang demokratis kepada masyarakat. 

Adapun buku “Menyuarakan Kesunyian: Catatan Pendampingan Pegiat Mitra Wacana edisi revisi”, adalah catatan yang ditulis oleh para pegiat Mitra Wacana untuk menggambarkan proses, hasil, dan berbagai pengalaman pribadi yang dirasakan pegiat selama melaksanakan program di wilayah dampingan masing-masing. Selain catatan pendampingan dan advokasi dari pegiat Mitra Wacana, dalam buku edisi revisi ini juga terdapat catatan dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan anggota masyarakat sipil, tentang proses-proses advokasi hak asasi manusia dalam rangka perwujudan demokrasi di Indonesia.  

Dalam diseminasi tersebut hadir dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo, Balai Dikmen Kulon Progo, Lurah dan pamong, serta masyarakat luas dampingan Mitra Wacana di Kulon Progo. Acara dimulai dengan sambutan dari Mitra Wacana kemudian dilanjutkan dengan acara inti yakni ngobrol bareng  penulis dan editor terkait buku diakhiri dengan sesi tanya jawab. Hadir sebagai narasumber Sri Lestari,S.IP selaku penulis dari Dinas Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo periode 2019-2023 yang menceritakan pendampingan dari birokrasi pemerintah dalam pengawalan pembentukan kebijakan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan juga cerita pendampingan dalam pencegahan kekerasan dan pendampingan pemenuhan hak bagi korban.

Harapannya dapat diseminasi buku tersebut dapat menggambarkan perjuangan Mitra Wacana untuk memenuhi hak asasi perempuan dalam rangka mewujudkan demokrasi.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian