Berita
P3A dan Media Desa Galur melaksanakan Pelatihan Keuangan Keluarga
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Yunia Andini
Pada tanggal 18-19 Januari 2024, P3A dan Media Desa Galur telah melaksanakan Pelatihan Keuangan Keluarga. Pelatihan ini diadakan di Resto Bukit Cubung dan dihadiri oleh sepuluh anggota P3A dan dua anggota Media Desa.

Pada hari pertama, CO memetakan harapan dan kekhawatiran peserta. Beberapa harapan dari peserta antara lain, dapat mengelola keuangan, dapat mengetahui bagaimana mengelola keuangan di keluarga, biar keuangan gak amburadul, mendapat solusi dari lebih besar pasak daripada tiang, bisa memisahkan uang untuk usaha dan rumah tangga, pemasukan dan pengeluaran dapat dicatat secara rinci.
Sedangkan kekhawatiran dari peserta meliputi belum bisa menyesuaikan materi hari ini, tidak ada pendapatan kurang, kehujanan dan ada angin, tidak bisa menyisihkan uang belanja atau boros, kurang bisa menyerap ilmu dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada waktu membuat anak jadi masalah dalam keluarga, pulang terlalu sakit, dan hujan deras, kurang fokus, tidak dapat mempraktikan ilmu.
Berdasarkan harapan dan kekhawatiran yang muncul dari peserta CO kemudian membuat kontrak belajar, yang disepakati oleh seluruh peserta. Kontrak belajar ini bertujuan untuk membantu mencapai harapan dan meminimalkan kekhawatiran.
Setelah menyepakati kontrak belajar, sesi selanjutnya adalah mengirimkan materi oleh Mbak Elva Delvia. Hal-hal yang disampaikan Mbak Elva antara lain masalah keuangan, apa itu pengelolaan keuangan rumah tangga, mengapa pengelolaan keuangan rumah tangga itu penting, bagaimana mengelola keuangan rumah tangga, tahapan-tahapan pengelolaan keuangan rumah tangga, perencanaan, dan langkah-langkah menyusun perencanaan .

Pada tahap penyampaian materi ini, peserta juga aktif dalam forum. Mereka banyak membagikan bagaimana tantangan-tantangan dalam mengelola keuangan keluarga selama ini. Peserta juga aktif bertanya kepada pemateri seputar pengelolaan keuangan keluarga.
Aktivitas peserta selanjutnya adalah praktik. Pada sesi praktik ini peserta diminta untuk mempraktekan bagaimana menentukan impian dan membuat perencanaan keuangan rumah tangga. Hasil praktik dari peserta akan direview pada hari selanjutnya.
Di hari kedua, yaitu tanggal 19 Januari 2024. Kegiatan dimulai dengan mereview materi pada hari pertama. CO memilih peserta secara acak, dan menanyakan materi apa yang paling diingat pada pelatihan hari pertama. Jawaban dari peserta antara lain adalah tabungan sebaiknya direncanakan di awal, bukan sisa dari penghasilan bulanan. Ada juga yang menjawab tahapan-tahapan perencanaan. Lalu ada yang menjawab, bagaimana merencanakan impian keluarga, agar bisa direncanakan.
Selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Mbak Mona Iswandari beberapa hal yang disampaikan Mbak Mona antara lain, bagaimana cara menyalurkan keuangan rumah tangga dan pentingnya memiliki keuangan yang sehat, serta apa saja ciri-ciri keuangan yang sehat.
Pada hari kedua sesi prakteknya adalah bagaimana cara menghitung apakah keuangan keluarga setiap peserta sehat atau tidak dan apa saja indikatornya.

Pada pelatihan kali ini, kami sangat mengapresiasi semangat belajar P3A dan Media Desa Galur, karena pelatihan ini diadakan bersamaan dengan terjadinya badai Anggrek yang menerpa hampir di seluruh wilayah DIY. Meski angin kencang dan hujan deras, serta baju setengah basah, mereka tetap hadir dan antusias selama pelatihan.
Berita
Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3
Published
3 days agoon
20 August 2026By
Mitra Wacana
———-
Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR)
*”Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35″*
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, merupakan momentum terbaik untuk memberi ruang yang lebih luas bagi ulama perempuan dalam struktur pengambilan keputusan tertinggi organisasi.
Salah satu ruang tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki posisi strategis, khususnya dalam menentukan kepemimpinan Rais Aam PBNU.
Sejak mekanisme AHWA digunakan dalam Muktamar NU 33, seluruh anggota AHWA yang terpilih adalah laki-laki. Kondisi ini layak dikaji kembali, terutama karena tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota AHWA harus laki-laki.
AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah. Jika ukuran tersebut menjadi dasar, maka kesempatan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA seharusnya terbuka.
Kita tahu NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan. Mereka tidak hanya aktif dalam Muslimat NU, pesantren, pendidikan, dan pelayanan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran keislaman dan kehidupan kebangsaan.
JANUR meyakini setidaknya ada dua ulama perempuan memiliki kualifikasi di atas.
Pertama, Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; selama puluhan tahun beliau menyuarakan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Pengabdiannya menunjukkan bahwa otoritas keagamaan dan moral perempuan telah menjadi bagian penting dari kehidupan NU dan masyarakat Indonesia. Beliau juga masuk dalam kepengurusan Musytasyar PBNU beberapa periode.
Kedua, Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah ini memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Hingga hari ini beliau tetap menjadi rujukan penting di lingkungan NU dan juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.
Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap.
Memberi ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan jam’iyah.
Kehadiran ulama perempuan dapat memperkaya pertimbangan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU.
Karena itu, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas perlu membuka jalan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA.
Jika kualifikasi AHWA ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan NU, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi tersebut semestinya mempunyai kesempatan yang sama.
Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam 9 anggota AHWA.
Jombang, 19 Agustus 2026.
Aan Anshori (089671597364)
Penggerak JANUR
Alumni Tambakberas (masuk 1988)









