Berita
P3A dan Media Desa Galur melaksanakan Pelatihan Keuangan Keluarga
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Yunia Andini
Pada tanggal 18-19 Januari 2024, P3A dan Media Desa Galur telah melaksanakan Pelatihan Keuangan Keluarga. Pelatihan ini diadakan di Resto Bukit Cubung dan dihadiri oleh sepuluh anggota P3A dan dua anggota Media Desa.

Pada hari pertama, CO memetakan harapan dan kekhawatiran peserta. Beberapa harapan dari peserta antara lain, dapat mengelola keuangan, dapat mengetahui bagaimana mengelola keuangan di keluarga, biar keuangan gak amburadul, mendapat solusi dari lebih besar pasak daripada tiang, bisa memisahkan uang untuk usaha dan rumah tangga, pemasukan dan pengeluaran dapat dicatat secara rinci.
Sedangkan kekhawatiran dari peserta meliputi belum bisa menyesuaikan materi hari ini, tidak ada pendapatan kurang, kehujanan dan ada angin, tidak bisa menyisihkan uang belanja atau boros, kurang bisa menyerap ilmu dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada waktu membuat anak jadi masalah dalam keluarga, pulang terlalu sakit, dan hujan deras, kurang fokus, tidak dapat mempraktikan ilmu.
Berdasarkan harapan dan kekhawatiran yang muncul dari peserta CO kemudian membuat kontrak belajar, yang disepakati oleh seluruh peserta. Kontrak belajar ini bertujuan untuk membantu mencapai harapan dan meminimalkan kekhawatiran.
Setelah menyepakati kontrak belajar, sesi selanjutnya adalah mengirimkan materi oleh Mbak Elva Delvia. Hal-hal yang disampaikan Mbak Elva antara lain masalah keuangan, apa itu pengelolaan keuangan rumah tangga, mengapa pengelolaan keuangan rumah tangga itu penting, bagaimana mengelola keuangan rumah tangga, tahapan-tahapan pengelolaan keuangan rumah tangga, perencanaan, dan langkah-langkah menyusun perencanaan .

Pada tahap penyampaian materi ini, peserta juga aktif dalam forum. Mereka banyak membagikan bagaimana tantangan-tantangan dalam mengelola keuangan keluarga selama ini. Peserta juga aktif bertanya kepada pemateri seputar pengelolaan keuangan keluarga.
Aktivitas peserta selanjutnya adalah praktik. Pada sesi praktik ini peserta diminta untuk mempraktekan bagaimana menentukan impian dan membuat perencanaan keuangan rumah tangga. Hasil praktik dari peserta akan direview pada hari selanjutnya.
Di hari kedua, yaitu tanggal 19 Januari 2024. Kegiatan dimulai dengan mereview materi pada hari pertama. CO memilih peserta secara acak, dan menanyakan materi apa yang paling diingat pada pelatihan hari pertama. Jawaban dari peserta antara lain adalah tabungan sebaiknya direncanakan di awal, bukan sisa dari penghasilan bulanan. Ada juga yang menjawab tahapan-tahapan perencanaan. Lalu ada yang menjawab, bagaimana merencanakan impian keluarga, agar bisa direncanakan.
Selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Mbak Mona Iswandari beberapa hal yang disampaikan Mbak Mona antara lain, bagaimana cara menyalurkan keuangan rumah tangga dan pentingnya memiliki keuangan yang sehat, serta apa saja ciri-ciri keuangan yang sehat.
Pada hari kedua sesi prakteknya adalah bagaimana cara menghitung apakah keuangan keluarga setiap peserta sehat atau tidak dan apa saja indikatornya.

Pada pelatihan kali ini, kami sangat mengapresiasi semangat belajar P3A dan Media Desa Galur, karena pelatihan ini diadakan bersamaan dengan terjadinya badai Anggrek yang menerpa hampir di seluruh wilayah DIY. Meski angin kencang dan hujan deras, serta baju setengah basah, mereka tetap hadir dan antusias selama pelatihan.
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
3 weeks agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.










