web analytics
Connect with us

Berita

P3A dan Media Desa Galur melaksanakan Pelatihan Keuangan Keluarga

Published

on

Oleh Yunia Andini

Pada tanggal 18-19 Januari 2024, P3A dan Media Desa Galur telah melaksanakan Pelatihan Keuangan Keluarga. Pelatihan ini diadakan di Resto Bukit Cubung dan dihadiri oleh sepuluh anggota P3A dan dua anggota Media Desa.

Pada hari pertama, CO memetakan harapan dan kekhawatiran peserta. Beberapa harapan dari peserta antara lain, dapat mengelola keuangan, dapat mengetahui bagaimana mengelola keuangan di keluarga, biar keuangan gak amburadul, mendapat solusi dari lebih besar pasak daripada tiang, bisa memisahkan uang untuk usaha dan rumah tangga, pemasukan dan pengeluaran dapat dicatat secara rinci.

Sedangkan kekhawatiran dari peserta meliputi belum bisa menyesuaikan materi hari ini, tidak ada pendapatan kurang, kehujanan dan ada angin, tidak bisa menyisihkan uang belanja atau boros, kurang bisa menyerap ilmu dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada waktu membuat anak jadi masalah dalam keluarga, pulang terlalu sakit, dan hujan deras, kurang fokus, tidak dapat mempraktikan ilmu.

Berdasarkan harapan dan kekhawatiran yang muncul dari peserta CO kemudian membuat kontrak belajar, yang disepakati oleh seluruh peserta. Kontrak belajar ini bertujuan untuk membantu mencapai harapan dan meminimalkan kekhawatiran.

Setelah menyepakati kontrak belajar, sesi selanjutnya adalah mengirimkan materi oleh Mbak Elva Delvia. Hal-hal yang disampaikan Mbak Elva antara lain masalah keuangan, apa itu pengelolaan keuangan rumah tangga, mengapa pengelolaan keuangan rumah tangga itu penting, bagaimana mengelola keuangan rumah tangga, tahapan-tahapan pengelolaan keuangan rumah tangga, perencanaan, dan langkah-langkah menyusun perencanaan .

Pada tahap penyampaian materi ini, peserta juga aktif dalam forum. Mereka banyak membagikan bagaimana tantangan-tantangan dalam mengelola keuangan keluarga selama ini. Peserta juga aktif bertanya kepada pemateri seputar pengelolaan keuangan keluarga.

Aktivitas peserta selanjutnya adalah praktik. Pada sesi praktik ini peserta diminta untuk mempraktekan bagaimana menentukan impian dan membuat perencanaan keuangan rumah tangga. Hasil praktik dari peserta akan direview pada hari selanjutnya.

Di hari kedua, yaitu tanggal 19 Januari 2024. Kegiatan dimulai dengan mereview materi pada hari pertama. CO memilih peserta secara acak, dan menanyakan materi apa yang paling diingat pada pelatihan hari pertama. Jawaban dari peserta antara lain adalah tabungan sebaiknya direncanakan di awal, bukan sisa dari penghasilan bulanan. Ada juga yang menjawab tahapan-tahapan perencanaan. Lalu ada yang menjawab, bagaimana merencanakan impian keluarga, agar bisa direncanakan.

Selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Mbak Mona Iswandari beberapa hal yang disampaikan Mbak Mona antara lain, bagaimana cara menyalurkan keuangan rumah tangga dan pentingnya memiliki keuangan yang sehat, serta apa saja ciri-ciri keuangan yang sehat.

Pada hari kedua sesi prakteknya adalah bagaimana cara menghitung apakah keuangan keluarga setiap peserta sehat atau tidak dan apa saja indikatornya.

Pada pelatihan kali ini, kami sangat mengapresiasi semangat belajar P3A dan Media Desa Galur, karena pelatihan ini diadakan bersamaan dengan terjadinya badai Anggrek yang menerpa hampir di seluruh wilayah DIY. Meski angin kencang dan hujan deras, serta baju setengah basah, mereka tetap hadir dan antusias selama pelatihan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading

Trending