web analytics
Connect with us

Berita

P3A dan Media Desa Galur melaksanakan Pelatihan Keuangan Keluarga

Published

on

Oleh Yunia Andini

Pada tanggal 18-19 Januari 2024, P3A dan Media Desa Galur telah melaksanakan Pelatihan Keuangan Keluarga. Pelatihan ini diadakan di Resto Bukit Cubung dan dihadiri oleh sepuluh anggota P3A dan dua anggota Media Desa.

Pada hari pertama, CO memetakan harapan dan kekhawatiran peserta. Beberapa harapan dari peserta antara lain, dapat mengelola keuangan, dapat mengetahui bagaimana mengelola keuangan di keluarga, biar keuangan gak amburadul, mendapat solusi dari lebih besar pasak daripada tiang, bisa memisahkan uang untuk usaha dan rumah tangga, pemasukan dan pengeluaran dapat dicatat secara rinci.

Sedangkan kekhawatiran dari peserta meliputi belum bisa menyesuaikan materi hari ini, tidak ada pendapatan kurang, kehujanan dan ada angin, tidak bisa menyisihkan uang belanja atau boros, kurang bisa menyerap ilmu dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada waktu membuat anak jadi masalah dalam keluarga, pulang terlalu sakit, dan hujan deras, kurang fokus, tidak dapat mempraktikan ilmu.

Berdasarkan harapan dan kekhawatiran yang muncul dari peserta CO kemudian membuat kontrak belajar, yang disepakati oleh seluruh peserta. Kontrak belajar ini bertujuan untuk membantu mencapai harapan dan meminimalkan kekhawatiran.

Setelah menyepakati kontrak belajar, sesi selanjutnya adalah mengirimkan materi oleh Mbak Elva Delvia. Hal-hal yang disampaikan Mbak Elva antara lain masalah keuangan, apa itu pengelolaan keuangan rumah tangga, mengapa pengelolaan keuangan rumah tangga itu penting, bagaimana mengelola keuangan rumah tangga, tahapan-tahapan pengelolaan keuangan rumah tangga, perencanaan, dan langkah-langkah menyusun perencanaan .

Pada tahap penyampaian materi ini, peserta juga aktif dalam forum. Mereka banyak membagikan bagaimana tantangan-tantangan dalam mengelola keuangan keluarga selama ini. Peserta juga aktif bertanya kepada pemateri seputar pengelolaan keuangan keluarga.

Aktivitas peserta selanjutnya adalah praktik. Pada sesi praktik ini peserta diminta untuk mempraktekan bagaimana menentukan impian dan membuat perencanaan keuangan rumah tangga. Hasil praktik dari peserta akan direview pada hari selanjutnya.

Di hari kedua, yaitu tanggal 19 Januari 2024. Kegiatan dimulai dengan mereview materi pada hari pertama. CO memilih peserta secara acak, dan menanyakan materi apa yang paling diingat pada pelatihan hari pertama. Jawaban dari peserta antara lain adalah tabungan sebaiknya direncanakan di awal, bukan sisa dari penghasilan bulanan. Ada juga yang menjawab tahapan-tahapan perencanaan. Lalu ada yang menjawab, bagaimana merencanakan impian keluarga, agar bisa direncanakan.

Selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Mbak Mona Iswandari beberapa hal yang disampaikan Mbak Mona antara lain, bagaimana cara menyalurkan keuangan rumah tangga dan pentingnya memiliki keuangan yang sehat, serta apa saja ciri-ciri keuangan yang sehat.

Pada hari kedua sesi prakteknya adalah bagaimana cara menghitung apakah keuangan keluarga setiap peserta sehat atau tidak dan apa saja indikatornya.

Pada pelatihan kali ini, kami sangat mengapresiasi semangat belajar P3A dan Media Desa Galur, karena pelatihan ini diadakan bersamaan dengan terjadinya badai Anggrek yang menerpa hampir di seluruh wilayah DIY. Meski angin kencang dan hujan deras, serta baju setengah basah, mereka tetap hadir dan antusias selama pelatihan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Published

on

Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.

Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.

“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.

Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)

Continue Reading

Trending