web analytics
Connect with us

Opini

P3A Lentera Hati Desa Berta Banjarnegara adakan Sarasehan Remaja

Published

on

Mitra Wacana
Waktu dibaca: 2 menit

Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang akan membangun kearah yang lebih baik, mempunyai pemikiran jauh ke depan dan kegiatannya yang dapat bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Maka dari itu remaja tersebut harus mendapatkan perhatian khusus, baik oleh dirinya sendiri, orang tua, dan masyarakat.

Di dorong alasan tersebut, sekelompok perempuan yang tergabung dalam Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati desa Berta, kecamatan Susukan, kebupaten Banjarnegara mengadakan sarasehan untuk anak dan remaja di balaidesa setempat dengan tema Pergaulan Sehat bagi Remaja pada Senin (12/12/16). 

Menurut Purwanti, narasumber yang dihadirkan dalam sarasehan tersebut menyatakan bahwa minimal ada enam hal untuk membangun cara pergaulan positif bagi remaja;  Memiliki rasa setia kawan, adanya kesadaran beragama bagi remaja, memilih teman,  mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, Antara laki-laki dan perempuan memiliki batasan-batasan tertentu, menstabilkan emosi.

“ Sebagai remaja kita juga memiliki tanggung jawab”, Purwanti menambahkan.

Dalam kesimpulannya Purwanti menyebutkan bahwa ada beberapa  bentuk pergaulan positif yang bisa dilakukan oleh remaja, yakni;  pertama, Kelompok bermain teman sebaya . Dalam hal ini adalah permainan yang mengarah kepada pembentukan tubuh yang sehat yang berlangsung pada masa kanak-kanak. Bentuk permainan sebagai sarana pergaulan yang sehat.

Kedua, kelompok belajar. Pembentukan kelompok belajar merupakan bentuk pergaulan yang sehat mengarah pada pemupukan aspek kecerdasan. Melalui kegiatan kelompok belajar inilah daya pikir anak lebih terasa bukan untuk dirinya sendiri, melainkan juga dalam bentuk penyimpangan terhadap orang lain.

Ketiga, kegiatan pengembangan diri. Dalam bentuk perkumpulan-perkumpulan yang mengarah kepada pengembangan bakat dan minat. Dengan menjadi anggota suatu perkumpulan pengembangan diri inilah anak disamping dapat membentuk kecakapan sesuai bakatnya, juga memperluas pergaulan dari berbagai latar belakang yang memiliki kesamaan minat.    

Ke-empat, kegiatan karang taruna . Karang taruna merupakan organisasi kemasyarakatan yang mewadahi kegiatan pemuda/pemudi atau remaja yang ada di lingkungan pemukiman di bawah pemerintah desa. Melalui karang taruna inilah anak mengenal kemajemukan-kemajemukan msyarakat di lingkungannya. Melalui karang taruna inilah anak dipupuk untuk memiliki sifat sosial dalam bentuk kepedulian terhadap kemajuan daerah tempat tinggalnya.

Kelima, Kegiatan sosial kemasyarakatan. Melaui kegiatan sosial kamasyarakatan tersebut anak dilatih untuk menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan sarasehan seperti ini perlu dilakukan secara berkala, minimal untuk menambah pengetahuan remaja tentang pergaulan yang positif dan sehat, ungkap Nata Septiana pendamping masyarakat desa Berta. (Nata/Tnt).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian