Opini
P3A; Pusat Pengetahuan dan Perubahan
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Arif Sugeng Widodo
Perjuangan kaum perempuan untuk memperoleh keadilan dan kesetaraan gender antara di pedesaan dan perkotaan tampaknya lebih terlihat di wilayah perkotaan. Hal tersebut tidak lepas dari masalah akses pengetahuan dan sebaran informasi yang lebih mudah didapat oleh warga kota. Pengetahuan menjadi modal penting dalam gerakan perubahan. Sejauh ini, pusat-pusat pengetahuan lebih banyak tersedia di kota. Tempat pendidikan, dari sekolah dasar sampai universitas dengan kualitas bagus lebih banyak tersedia di kota besar. Pembangunan yang tidak merata menyebabkan desa minim akses pengetahuan. Desa tersingkirkan dalam tata kelola pembangunan negara sedangkan kota dianggap pusat pembangunan dan peradaban. Sehingga menjadi “wajar” akses pengetahuan dan gerakan perubahan tumbuh subur di kota. Konsep pembangunan yang berpusat pada kota membuat desa kurang mendapat perhatian, akses terhadap pengetahuan juga tidak sebagus dan selengkap di kota.
Gerakan perubahan di desa terkesan lambat, sehingga menjadi penting membangun pusat pengetahuan yang mudah diakses oleh masyarakat. Di desa, pusat pengetahuan bisa dibangun oleh masyarakat desa dengan mandiri penuh semangat gotong royong. Salah satunya membentuk komunitas atau memaksimalkan komunitas atau organisasi yang sudah ada di desa sebagai motor penggerak perubahan dengan memproduksi, menyediakan, dan menyebarkan pengetahuan di desa. Sebagai contoh adalah Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A).
Hadirnya P3A di desa merupakan tempat bagi perempuan untuk belajar dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan persoalan perempuan dan anak. P3A, dibentuk oleh perempuan desa yang memiliki komitmen memajukan kaum perempuan. Mereka merasa perlu memiliki organisasi yang bisa menjadi tempat belajar dan mewadahi aspirasi mereka serta bisa melakukan kerja-kerja sosial yang memperjuangkan persoalan perempuan dan anak di desa mereka. Ada Sembilan (9) P3A di Kabupaten Kulon Progo dan empat (4) Kabupaten Banjarnegara. P3A di kabupaten tersebut memberikan gambaran bahwa perempuan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Hal tersebut bisa menjawab keraguan bahwa desa sulit untuk maju karena warganya kurang aktif bergerak. Warga desa, dalam hal ini perempuan, memberikan pesan, saat mereka mempunyai akses terhadap berbagai aktifitas pembangunan desa mereka bisa melakukan yang terbaik. Namun, jika akses tersebut belum ada, mereka akan memperjuangkannya. Hal tersebut telah dilakukan oleh P3A.
Berbagai persoalan bisa dibahas di organisasi tersebut, dari persoalan kebutuhan hidup, hak-hak perempuan, perdagangan, pertanian, persoalan sosial dan kesehatan. Beberapa contoh komunitas atau organisasi desa yang bisa berperan menjadi tempat belajar bersama di desa adalah P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) di Kabupaten Kulon Progo, D.I Yogyakarta dan Banjarnegara, Jawa Tengah. P3A di dua kabupaten tersebut bisa menjadi salah satu contoh gerakan perubahan yang dilakukan oleh perempuan.
Sebagai organisasi baru, P3A melakukan penyadaran warga dan pemnagku kepentingan tentang bentuk baru suatu organisasi perempuan desa. P3A memberikan gambaran bahwa organisasi perempuan desa tidak sekedar kumpulan arisan, namun lebih dari itu mampu melakukan berbagai macam aktifitas lainnya yang sebelumnya belum pernah dilakukan; dialog dengan pemerintah desa, membahas aturan hukum, workshop, diskusi tematik, pelatihan, outbond, juga advokasi (baik kasus maupun kebijakan di desa). Sebagian P3A bahkan ada yang menginisiasi terbentuknya TBM (Taman Bacaan Masyarakat). Sebagai contoh, di Kulon Progo P3A bekerjasama dengan Mitra Wacana menyelenggarakan OPSD (Omah Perempuan Sinau Desa). Hal ini sungguh luar biasa, tidak hanya bagi warga desa pada umumnya tapi juga bagi anggota P3A. Sebelumnya, mereka tidak membayangkan mampu melakukan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kesadaran terhadap pentingnya keadilan dan kesetaraan gender di desa.
Perhatian utama saat ini berupaya menjadikan P3A menjadi motor penggerak perubahan di desa. Ada dua kata penting yang perlu digaris bawahi yaitu “penggerak” dan “perubahan”. Perubahan seperti apa yang ingin diperjuangkan khususnya yang berkaitan dengan isu keadilan dan kesetaraan gender serta persoalan perempuan dan anak? Perubahan itu mengacu masih adanya berbagai persoalan yang ada di desa. Masing-masing desa punya kekhasan persoalannya sendiri. Namun, masih adanya dominasi laki-laki dalam lingkup domestik maupun publik hampir bisa ditemui di banyak desa. Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kekerasan seksual, perdagangan orang, dan masih dijumpai perlakuan diskriminatif terhadap perempuan merupakan persoalan yang sering ditemui.
Jika berbagai persoalan dibiarkan, maka akan dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Persoalan-persoalan tersebut menjadi kerja besar bagi masyarakat dan pemerintah, khususnya kelompok perempuan. Kenapa kelompok perempuan? karena tanpa ada perjuangan dari kelompok perempuan, tidak mudah mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Dalam hal ini kelompok perempuan seperti P3A bisa diandalkan menjadi motor penggerak perubahan di desa.
Motor penggerak ini berkaitan dengan peran P3A dalam “menghapus” budaya patriarki, yaitu budaya yang menempatkan laki-laki lebih unggul daripada perempuan. Budaya patriarki saat ini masih kental. Budaya ini mengisyaratkan bahwa peran publik adalah milik laki-laki dan peran domestik adalah milik perempuan, yang mempengaruhi pola relasi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan. Perempuan akhirnya tidak terbiasa berdiskusi dan berdebat dalam ruang publik. Jika perempuan semakin pemalu maka akan dinilai “semakin perempuan” oleh masyarakat. Sehingga jika ada perempuan yang berani bicara dalam ruang-ruang publik maka lebih banyak dicibir dari pada dipuji. Mereka menilai perempuan yang gemar berbicara di ruang publik dianggap tidak pantas, karena ruang publik dianggap milik laki-laki. Dalam hal ini peran P3A menjadi sangat vital sebagai agen perubahan di desa, khususnya mengubah budaya patriarki yang merugikan perempuan.
Ketika awal berdiri, P3A di Kulon Progo dan Banjarnegara mendapatkan pendampingan dari Mitra Wacana. Namun perlu disadari bahwa berbagai pendampingan yang dilakukan oleh LSM, Ormas bahkan oleh pemerintah itu tidak berlangsung selamanya. Kemandirian dan keberlanjutan P3A sebagai organisasi independen di desa perlu didorong, agar kerja-kerja terhadap tema perempuan dan anak tetap berjalan. Menjaga semangat P3A sebagai rumah bersama, tempat belajar dan tempat mengampanyekan nilai-nilai keadilan gender harus terus dilakukan. P3A adalah milik warga desa yang membantu kemajuan desa di masa kini dan masa depan.
Gerak aktivitas P3A juga tidak hanya sebatas di desa, tapi diharapkan juga bisa membangun jejaring lintas desa sehingga kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh P3A bisa lebih kuat. Hal tersebut sudah dilakukan oleh P3A di Banjarnegara yang membuat forum di tingkat kecamatan dan juga kabupaten. Sebagai contoh di Banjarnegara, Kecamatan Susukan terdapat Cawan Susu (Cahaya Wanita Susukan) dan di Kecamatan Punggelan ada Forum Perempuan Punggelan, sedangkan di tingkat kabupaten ada forum Cawan Bara (Cahaya Wanita Banjarnegara). Tentu, gerakan P3A di dua desa di kecamatan Susukan dan kecamatan Punggelan masih bagian kecil dari wilayah kabupaten Banjarnegara yang memiliki banyak kecamatan dan desa. Sehingga akan sangat bagus bila gerakan P3A di dua kecamatan tersebut bisa diadopsi oleh berbagai desa dan kecamatan di Banjarnegara. Hal yang dibutuhkan adalah adanya sosialisasi keberadaan dan kegiatan P3A. Jika ini dilakukan maka desa lain mengetahui manfaat belajar bersama P3A. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu memfasilitasi dan mendorong keberadaan P3A di desa-desa di seluruh wilayah Banjarnegara.
Saat ini, di Kulon Progo forum komunikasi antar P3A belum terwujud. Hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi P3A yang berada di Kabupaten Kulon Progo memperluas pengaruh positif mereka di banyak desa melalui forum tingkat kecamatan dan kabupaten. Pada tingkat kabupaten sebenarnya sudah ada inisiasif, namun perlu dikawal hingga tuntas sehingga forum yang sudah direncanakan untuk bisa terwujud. Jika forum ditingkat kabupaten terbentuk, maka advokasi terhadap persoalan perempuan dan anak yang menjadi perhatian P3A bisa dilakukan lebih komprehensif.
Masih ada pekerjaan rumah yang dihadapi P3A, oleh karenanya perlu membangun sinergi dengan banyak elemen yang ada di desa. Hal tersebut merupakan keharusan agar berbagai persoalan bisa terselesaikan. P3A perlu berinteraksi dengan pemerintah desa dan masyarakat pada umumnya. Persoalan perempuan dan anak dapat dimasukkan dalam kebijakan desa dan hal tersebut penting untuk dilakukan. P3A perlu mengawal perencanaan pembangunan desa melalui forum-forum desa seperti musdus (musyawarah dusun), musrenbangdes (musyawarah pengembangan desa) maupun musdes (musyawarah desa).
P3A juga bisa mengangkat isu perempuan dan anak dalam obrolan sehari-hari. Hal tersebut penting dilakukan agar persoalan yang ada benar-benar dibahas dan dicari solusinya. P3A bisa memainkan peran yang strategis, di satu sisi P3A bisa menjadi mitra strategis pemerintah desa tapi disisi lain bisa menjadi kritikus mengingatkan pemerintah desa jika kurang maksimal atau melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya. P3A bisa mendorong pemerintahan desa yang inklusif (terbuka) di desanya, sehingga kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan bisa berpartisipasi dalam pembangunan desa. Salah satu bentuk pemerintahan yang inklusif tersebut adalah adanya ruang partisipasi kelompok miskin, disabilitas, perempuan kepala rumah tangga dalam pembangunan desa, dan kelompok lainnya. Tentu hal tersebut bisa dilakukan jika P3A kuat. Sehingga penting membangun P3A yang kuat baik dari segi sumber daya manusianya, pengetahuannya, dan juga pendanaannya.
Bisa dibayangkan, jika P3A ini bisa diadopsi oleh seluruh desa yang ada di Indonesia maka gerakan perempuan di tingkat desa menjadi gerakan masif dan P3A bisa menjadi motor perubahan dengan dampak luas karena dilakukan di seluruh desa di Indonesia. Tentu hal tersebut merupakan impian, akan tetapi tidak mustahil diwujudkan dengan upaya sistematis. Jika gerakan perempuan dilakukan secara merata di desa, maka perjuangan perempuan untuk mewujudkan relasi yang adil dan setara dengan laki-laki optimis bisa terwujud. Tugas berat sudah menanti P3A untuk melahirkan perubahan yang lebih baik. Sebagai penutup, ada kutipan menarik dari bintang film Jim Carrey “Jika anda menyerah pada mimpi anda, apa yang tersisa?” Bersama P3A mari wujudkan masyarakat yang setara dan adil gender di Indonesia.
You may like
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3








