web analytics
Connect with us

Berita

P3A Rengganis melakukan Asistensi Administrasi Organisasi & Analisis SWOT

Published

on

Oleh Alfi Ramadhani

Minggu, 28 Januari 2024 P3A Rengganis melakukan Asistensi administrasi organisasi. Dalam pertemuan kali ini dihadiri banyak peserta dari anggota P3A Rengganis, suami, dan bahkan anak-anak anggota karena memang tidak ada batasan atau larangan membawa anggota keluarga. Terlebih lagi karena kegiatan dilakukan di hari Minggu yang merupakan hari keluarga bagi mereka. Jadi selama orang tua melakukan diskusi, anak-anak bermain disekitar lokasi, dengan pengawasan.

Acara dipandu oleh MC yaitu mbak Atun. Meski mbak Atun masih malu-malu, namun akhirnya bersedia menjadi MC. Acara ddibuka dengan berdoa menurut kepercayaan yang dianut, selanjutnya adalah perayaan ketua P3A Rengganis. Dalam Berbagai Bu Sekti merasa senang karena kelompok sangat kompak hadir pada hari ini, bahkan membawa orang-orang ke rumahnya. Ini menampilkan bahwa P3A Rengganis ini adalah keluarga. Mungkin baru pak Harijo dan mas Ari yang mau hadir sebagai suami dari anggota P3A.

Acara selanjutnya adalah Asistensi yang difasilitatori oleh CO. Co menjelaskan apa arti asistensi itu dan tujuan. Setelah itu juga menjelaskan pentingnya kelengkapan administrasi di dalam sebuah kelompok. Setelah berdiskusi, Co menyimpulkan bahwa sebenarnya anggota sudah paham tentang pentingnya kelengkapan administrasi, namun karena kekurangan anggota, sehingga banyak yang mendobel kerjaan. Bu Udi mengatakan bahwa meskipun orangnya sedikit tetapi bisa memberikan semua kebutuhan. Hal ini dinilai positif, karena kualitas kelompok dapat diandalkan. Namun negatifnya adalah jika ada satu atau dua orang saja yang tidak datang, maka akan keteteran. Sehingga, diharapkan anggota lain bisa belajar untuk melakukan tugas-tugas seperti MC dan notulensi.

 

Melihat banyaknya anggota yang datang pada pertemuan ini, dan masih ada banyak waktu untuk berdiskusi. Bersama menyepakati kepada peserta untuk menganalisis kondisi kelompok. Hal ini juga ditujukan untuk menambah rasa kepemilikan kelompok bagi anggota yang baru.

Sebelum memulai, ada icebreaking terlebih dahulu untuk meningkatkan konsentrasi. Setelah itu anggota dibagian menjadi 2 kelompok dengan berhitung. Setiap kelompok diminta untuk menganalisis kondisi P3A Rengganis dengan SWOT. Setelah itu, setiap kelompok mendiskusikan hasil diskusi mereka. Setiap orang mendapat giliran menyampaikan poin dan menjelaskan poin yang dimaksud. Hal ini bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri anggota, terutama yang masih baru dan belum berani untuk menyuarakan pendapat.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan diskusi serta penyampaian pendapat terkait apa yang dipresentasikan kelompok. Acara ditutup oleh CO dan dilanjutkan dengan yang lain-lain. Lain-lain diisi dengan pengumuman dari Bu Sekti tentang acara pembuatan proposal pembudidaya ikan. Selain itu mbak Yuni juga menawarkan program dari kalurahan yang juga tentang pemberian bantuan pengembang ikan.

karena infonya belum lengkap, mbak Yuni diminta untuk mencari info mendaftar sebagai anggota kelompok tersebut. Karena kalau bisa mendapat dua sumber bantuan, maka lebih baik. Selanjutnya acara menentukan lokasi pertemuan bulan depan, yaitu di Bu Atik. Nantinya karena harus melihat kondisi rumah sebelum pemilu.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Published

on

Sumber foto: Headline

Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memasuki babak baru. Hingga akhir April 2026, aparat kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan intensif dengan menetapkan sejumlah tersangka serta mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara lembaga tersebut.

Polresta Yogyakarta mengonfirmasi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Seluruh tersangka langsung ditahan setelah gelar perkara. Penyidik menduga terdapat pola kekerasan yang tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Motif di balik tindakan tersebut hingga kini masih dalam pendalaman.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yayasan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 di lokasi daycare yang berada di kawasan Umbulharjo. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat terjadinya praktik kekerasan, termasuk dugaan anak-anak yang diikat serta ditempatkan di ruang sempit yang tidak layak.

Dari total sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 balita diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal. Beberapa di antaranya bahkan berusia di bawah dua tahun, kelompok usia yang sangat rentan terhadap dampak trauma jangka panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat merespons temuan ini. Otoritas setempat memastikan bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Atas dasar itu, pemerintah langsung menutup sementara fasilitas tersebut dan membuka kemungkinan penutupan permanen setelah proses evaluasi selesai. Langkah ini juga diiringi dengan koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta keluarga mereka.

Lebih jauh, pemerintah kota berencana melakukan penyisiran terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan standar pengasuhan anak. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak. Lembaga tersebut mendesak agar Daycare Little Aresha ditutup secara permanen, sekaligus meminta aparat menelusuri lebih dalam pihak pemilik dan pola pengelolaan yang memungkinkan praktik kekerasan tersebut terjadi. KPAI juga menekankan urgensi penegakan regulasi yang lebih ketat, baik dalam proses pendaftaran maupun pengawasan lembaga penitipan anak, tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap lembaga penitipan anak masih menyisakan celah. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, jaminan keamanan dan kesejahteraan anak semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.

Ruliyanto 

Continue Reading

Trending