Opini
PEMUDA, HARAPAN ATAU BEBAN ?
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Ketika membahas tentang pemuda apa yang terlintas dipikiran kalian? agen perubahan? agen pembangunan? atau justru berhubungan dengan narkoba? minuman keras? pengguna sosial media tanpa manfaat yang jelas? dan lain sebagainya. Berbicara mengenai pemuda menjadi topik yang sangat menarik untuk dibahas sampai saat ini. Pasalnya usia yang masih tergolong muda cenderung memiliki emosi dan semangat yang tinggi. Sebelum membahas lebih jauh mengenai peran pemuda mari kita lihat kondisi pemuda saat ini terlebih dahulu.
Di Indonesia, jumlah pemuda saat ini (generasi z) mendominasi jumlah penduduk di Indonesia lalu disusul oleh generasi milenial. Hal ini sesuai dengan hasil sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik yang mencapai 53,81%. Dengan jumlah yang lebih dari 50% tentu pemuda menjadi tombak dari sebuah negara sehingga mereka mendapat julukan Agent of Change dan Agent of Development. Lalu pemuda seperti apa yang bisa menjadi harapan negara kedepannya?
Kita tahu persaingan antar negara dalam hal kemajuan untuk masing-masing negara sangat ketat. Inovasi-inovasi yang selalu muncul baik dalam bentuk teknologi dan sebagainya memberi gambaran bahwa menjadi produktif merupakan salah satu langkah untuk menyumbang kemajuan bangsa. Pemuda yang cenderung identik dengan ide-ide yang kreatif, wawasan yang luas, semangat yang membara, dan keingintahuan yang tinggi menjadi dasar untuk menghasilkan inovasi baru yang kemudian mendukung untuk menjadi pemuda yang produktif. Apakah produktif hanya berhubungan dengan inovasi baru ? lalu bagaimana jika kita bukan seseorang yang kreatif ?
Nahhhhh, sering kali kalimat ini menjadi tembok untuk anak-anak muda. Sehingga membuat mereka tidak bisa melangkah lebih jauh. Alangkah lebih baik jika sebelumnya tertanam dalam benak anak muda bahwa produktif berlaku dalam semua bidang. Tidak hanya menciptakan inovasi baru namun produktif juga bisa dihubungkan dengan minat,bakat,dan semangat. Seperti seseorang menyukai dunia olahraga, maka berlatih secara maksimal. Menjadi Atlet juga aset untuk negara. Seseorang suka berbicara? arahkan kemampuan itu ke hal positif seperti menjadi public relation dan lain sebagainya yang berhubungan dengan berbicara. Kamu suka bersosialisasi? banyak masyarakat yang masih butuh pendampingan dan kamu bisa menjadi bagian dari orang-orang yang membantu masyarakat sehingga mampu membangun kehidupan masyarakat tersebut dan masih banyak contoh yang lainnya. Ketika negara memiliki sumber daya manusia yang bisa diandalkan maka kemajuan suatu bangsa bukan hanya sekedar wacana. Setiap orang diberi kelebihan masing-masing. Dengan memanfaatkan kelebihan tersebut secara maksimal itu menjadi bagian dari menyumbang peran untuk kemajuan bangsa. “Aku tidak memiliki kelebihan” pernah mendengar kalimat seperti itu?.
Selalu menjadi pertanyaan besar ketika seseorang mengucapkan kalimat itu. Apakah mereka sudah berusaha mencari? Atau hanya sekedar berkutat dengan kalimat “aku tidak mampu, aku tidak tertarik, aku tidak berani dan kalimat lain yang cenderung menolak perubahan” yang pada akhirnya membuat mereka tidak bisa menghasilkan apa-apa. Keadaan seperti itu mendorong mereka ke hal negatif karena tidak memiliki tujuan yang sedang mereka perjuangkan, seperti contohnya sering menghabiskan waktu untuk bermain sosial media tanpa tujuan yang jelas atau yang lebih berbahaya mulai berkenalan dengan narkoba. Jika keadaan pemuda seperti itu lantas bagaimana wajah bangsa ini kedepannya?
Banyak hal diluar yang bisa kita coba untuk mengetahui apa yang menjadi ketertarikan kita. Menjadi penerang dari gelap yang kita rasakan sebelumnya. Menambah wawasan kita. Sehingga kita bisa ikut andil dalam memainkan peran pemuda yang berkompeten.
Kekuatan negara ada pada pemudanya, kemajuan negara ada pada pemudanya maka dari itu pemuda adalah harapan negara bukan beban negara. Jangan hanya kuantitas yang tinggi mari kita ciptakan kualitas yang juga tinggi dengan ikut berkontribusi dalam memajukan NKRI. Perkuat hal positif, tinggalkan hal negatif, ikut aktif dalam menjadi anggota Agent of Change and Agent of Development.
You may like
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
4 hours agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)
Trending
Berita24 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita6 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini4 hours agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit






