web analytics
Connect with us

Publikasi

PENCEGAHAN PENCULIKAN ANAK

Published

on

Pencegahan Penculikan Anak

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)

Salah satu himbauan kepada masyarakat ketika mendengar kata penculikan adalah perlunya meningkatkan kewaspadaan dan tidak boleh langsung panik. Kewaspadaan perlu ditingkatkan baik dari orang tua maupun sekolah anak. Berkembang pesatnya digital membuat informasi beredar begitu cepat dan luas, seringkali tidak dapat dipungkiri terdapat informasi yang belum tentu kebenarannya. Sehingga, kita sebagai pengguna media, seperti WhatsApp perlu bijak dalam membaca informasi dan tidak asal menyebarluaskan. Beredarnya informasi penculikan anak tentu membuat para orang tua khawatir kepada anak mereka. Lantas siapa saja yang berpotensi menjadi pelaku?

Pelaku penculikan anak ternyata bisa berasal dari lingkungan terdekat bahkan orang asing dengan cara merampas hak anak. Anak merupakan golongan rentan yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan dan kekerasan psikis, prostitusi, dan lain-lain. Ketika anak menjadi korban akan mengalami berbagai macam dampak. Secara umum, kejadian tersebut akan menimbulkan trauma bagi anak sehingga sangat perlu pendampingan bagi korban. Selain itu, secara psikologis hal tersebut akan menghancurkan masa depan anak, tanpa disadari anak akan menjadi pendiam dan enggan bersosialisasi. Dampak-dampak tersebut menjadikan tumbuh kembang anak akan terhambat.

Trauma yang dialami oleh anak juga bergantung pada kondisi anak. Terkait pendampingan anak juga disesuaikan dengan keilmuan pendamping. Dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memiliki layanan korban kekerasan, selain itu juga ada di balai Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Saat  ini, setiap kabupaten/kota telah memiliki Unit Pelayanan Terpadu (UPT) layanan pendampingan kekerasan. Maraknya isu penculikan anak, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali membuka program 1 sekolah 2 polisi. Program tersebut bertujuan untuk mengantisipasi upaya-upaya tindakan kejahatan yang menyasar anak-anak. Peran pemerintah dan orang tua, saat ini tetap aktif diperlukan untuk mencegah tindakan kejahatan. DP3AP2 DIY telah melaksanakan program satuan pendidikan ramah anak dengan konsep pemenuhan hak anak. Pendidik juga perlu dilakukan pemahaman terkait hak anak. Terdapat slogan “Berlian” yang berarti Bersama lindungi anak. 

Akar masalah yang menimbulkan penculikan anak di antaranya:

  1. Kelalaian orang tua dalam mengawasi, kelalaian tersebut bisa disebabkan karena kesibukan dalam bekerja.
  2. Kurangnya pemahaman anak terhadap kewaspadaan jangkauan orang asing, sehingga perlu diberikan Pendidikan sehingga tidak mudah dibujuk serta perlu meningkatkan pengetahuan menjaga diri.
  3. Niat dari pelaku. 
  4. Dalam waktu yang bersamaan anak juga berpotensi menjadi penyebab penculikan. Misalnya, anak tersebut berjalan di lingkungan yang rawan penculikan. Penggunaan perhiasan secara berlebihan juga mengundang niat jahat pelaku penculikan. 

 

Secara umum terdapat beberapa upaya dalam pencegahan penculikan anak di antaranya:

Orang tua

  1. Orang tua sebaiknya antar jemput kepada anak, selain itu juga dapat melalukan latihan kemandirian secara bertahap.  
  2. Orang tua dan anak mempelajari rute jalan yang aman dan terhindar dari kerawanan tindak kejahatan.
  3. Orang tua menjaga komunikasi dengan anak, sehingga kondisi anak dapat terpantau.
  4. Memberikan pemahaman kepada anak terkait modus penculikan.
  5. Mengajarkan anak bagaimana simulasi meminta pertolongan ketika berada dalam kondisi darurat.
  6. Orang tua atau anak tidak memposting data pribadi secara berlebihan pada sosial media.

Anak

  1. Perlunya tanggung jawab kepada diri sendiri dan mampu memahami situasi yang mengarah ke penculikan.
  2. Perlunya anak menghafal nomor telepon orang tua  dan alamat rumah sendiri.
  3. Edukasi penting didapatkan.

Sekolah

  1. Keamanan data peserta.
  2. Pasang perangkat keamanan.
  3. Kerjasama terkait komunikasi efektif antar anak dan wali.

Pemerintah

  1. Peraturan kebijakan
  2. Polisi udah hadir di kepolisian
  3. Libatkan masyarakat dan tingkatkan pemahaman

Aspek kebijakan merupakan salah satu aspek yang penting diperkuat seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu, upaya dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas building, pembentukan kampus ramah anak dengan maksud menularkan pemikiran dan komitmen untuk melakukan perlindungan serta mengedukasi kepada masyarakat. Ketika terjadi tindak kejahatan di atas, DP3AP2 DIY memiliki layanan terpadu korban kekerasan. Selain itu, juga terdapat balai PPA setiap kabupaten/kota, tele konseling, tesaga (telepon sahabat keluarga). Terkait pelaporan, dapat dilakukan secara langsung maupun melalui hotline.

Pertanyaan:

  • Rahayu

Terkait fenomena penculikan, Bagaimana menyikapi orang tua yang tidak bisa menjemput anak, seperti kami pasrahkan tetangga atau ojol, sebenarnya kami waswas, tapi sudah kami laksanakan sejak awal sekolah.

Jawaban: 

“Pertama, ada komunikasi efektif orangtua dan sekolah, jadi yang menjemput jelas. Kedua, anak perlu diberi edukasi, untuk penjemputan hanya ini yang boleh, anak diberi pemahaman untuk bisa menjaga diri, hal-hal mana yg tidak boleh disentuh. Karena orang terdekat bisa jadi pelaku”.

  • Rika

Apakah ada sosialisasi edukasi ke orangtua sampai ke wilayah tempat tinggal dan sekolah?

Jawaban:

“Tepatnya sosialisasi perlindungan anak, saat ini untuk ke terban, untuk kalurahan kami ada sosialisasi ketahanan keluarga, ada 8 fungsi keluarga, nah salah satunya membangun ketahanan keluarga. Kegiatan sasarannya kalurahan, tapi mungkin bertahap. Terban mungkin belum dapat, coba ke sosmed dinas kami. Kalau terkait sekolah, udah mulai masuk bentuk satuan pendidikan ramah anak dari kekerasan secara umum”.

  • Ana

Terkait berita, ada TK tertangkap kamera, penculikan sampai ke kelas anak digendong langsung kabur?

Jawaban:

“Karena mungkin berita bisa setengah-setengah. Misal ada seperti itu, sekolah jelas keamanan kurang, langsung bawa kabur anak, kaya di sinetron. Ada yang buat konten, yang jelas keamanan sekolah, anak-anak harus diberikan pemahaman agar tidak mudah dipegang oleh orang yang tidak dikenal”.

  • Bagyo

Layanan apa yang diberikan kepada korban penculikan? Apakah pemerintah memiliki peran besar?

Jawaban:

“Layanan korban kekerasan tidak hanya penculikan, di DIY itu banyak. Kalau di dinas kami, melapor secara langsung dating maupun menghubungi hotline. Kemudian juga ada Lembaga jejaring, kemudian penjangkauan satu laporan sehingga sampai ke satgas PPA, layanan pendampingan psikologis, Kesehatan, sosial. Terkait pemerintah, iya. Kalau untuk penculikan secara umum dapat melapor ke pihak berwajib, kalau layanannya ada aduan, UPT di setiap kabupaten/kota”.

  • Tanpa nama

Bagaimana menjelaskan topik sensitif kepada anak?

Jawaban:

“Jadi sesuai usia, ada Kesehatan reproduksi anak, jadi kami ada edukasi ke sekolah, satuan Pendidikan ramah anak, juga kami melalui orangtua hingga ke masyarakat, belum bisa semua kalurahan tersasar, ada juga leaflet  kami di website. Kalau untuk secara umum, harus sesuai usia. Melalui baca2 artikel, sekali lagi sesuai usia, contoh perbedaan fisik laki-laki dan perempuan”

Terkait tema kita pencegahan penculikan anak, DP3AP2 mewakili pemerintah terkait fenomena ini bagaimana sih? Harapan dan pesan?

Kalau dari segi masyarakat saat ini harus sudah mulai kritis menerima informasi terkait pemberitaan di media sosial, karena terkadang media sosial ini menjadi pemicu keresahan masyarakat, karena itu menuntut masyarakat untuk semakin cerdas dalam menyikapi suatu berita. Artinya, periksa dahulu sebelum mencernanya kemudian tidak langsung dibagikan. 

Kemudian untuk orangtua, tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Karena pada dasarnya keluarga, masyarakat, dan negara berkewajiban melindungi anak. Orang tua mulai menanamkan bahwa anak itu harus memiliki kemandirian kemudian mengedukasi terkait beberapa hal tadi. Seperti komunikasi efektif, memahami jalur pulang pergi. Juga perbaikan keamanan media online, tidak mudah untuk mengupload identitas-identitas anak. 

Dari Lembaga pendidikan, menurut kami meningkatkan sistem keamanan. Isu-isi yang marak kini juga menjadi salah satu pendorong lembaga pendidikan meningkatkan keamanan. 

Kemudian kalau dari pemerintah, meningkatkan apa yang menjadi kewenangan kita, pelayanan kepada masyarakat yang menjadi ketugasan kita. Juga saat ini, pemerintah itu ada program kabupaten kota layak anak, itu program nasional. Menurut kami, dan ini hampir semua kabupaten kota di DIY menjalankan konsep kabupaten layak anak. Harapan kami, konsep ini tidak hanya sekedar label, tetapi benar-benar kabupaten layak anak konsennya adalah pemenuhan hak anak nanti ada di semua lini kehidupan. Harapannya dapat mewujudkan sekolah ramah anak, kemudian kampung ramah anak, Lembaga-lembaga layanan, polsek ramah anak, tempat bermain ramah anak, rumah ibadah ramah anak, puskesmas ramah anak, nah ini salah satu implementasi dari sudah terbudayakannya budaya pemenuhan hak anak tadi di semua Lembaga. 

Sumber : Resume dari Talkshow Mitra Wacana pada tanggal 23 Februari 2023 di Radio Sonora FM Yogyakarta dengan narasumber Zuli Murpuji Astuti, SS.,M.Si (Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2 DIY)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Kulonprogo

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Published

on

Perdagangan orang (TPPO) tetap menjadi kejahatan kemanusiaan yang terus mengancam, dengan modus yang kian canggih seiring pesatnya teknologi. Di tengah kompleksitas tantangan ini, sebuah laporan tahunan dari Perkumpulan Mitra Wacana WRC, yang didukung oleh MISEREOR (KZE), memberikan secercah harapan. Laporan periode Oktober 2024–September 2025 ini mendokumentasikan perjalanan program bertajuk “Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di wilayah sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan 9 Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

Program ini berfokus pada dua tujuan utama: memperkuat peran komunitas sebagai pelopor pencegahan TPPO dan mendorong kebijakan daerah dan nasional yang berpihak pada korban. Meski dalam pelaksanaanya program ini dihadapkan pada tantangan kebijakan fiskal nasional seperti efesiensi dan perubahan kepemimpinan lokal. Kebijakan nasional tersebut berimplikasi kepada program pelindungan dan pemenuhan hak, khususnya kepada kelompok rentan dan penyitas.

Bagian Pertama

Memperkuat peran komunitas sebagai pelopor pencegahan perdagangan orang.

Dari Pengetahuan ke Aksi: Pemberdayaan Komunitas di Garis Depan

Kawasan sekitar Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo, menjadi daerah rentan TPPO. Sejak 2023, setidaknya tiga kasus  perdagangan orang telah digagalkan. Diantara kasus perdagangan orang ke Serbia, Malaysia dan New Zealand. Menurut catatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran  Indonesia setidaknya 42 kasus (2023), 69 Kasus (2024) dan 202 Kasus (2025) pemberangkatan pekerja migran unprosedural bisa digagalkan di bandara YIA.

Kerentanan tersebut mendorong Mitra Wacana untuk melakukan Assesment Partisipatoris. Program tersebut melibatkan kader perempuan dari 8 kalurahan sebagai enumerator dalam  memetakan kerentanan sosial-ekonomi yang berpontensi sebagai pemicu migrasi paksa dan dugaan perdagangan orang.

“Sebagai enumerator, saya jadi lebih tahu tentang perdagangan orang dan mendapatkan banyak sudut pandang,” ujar Bayuningtyas Puspitasari, kader dari Kalurahan Sindutan. Proses ini tidak hanya menghasilkan data kritis bagi advokasi, tetapi juga mentransformasi para kader menjadi agen edukasi di komunitasnya sendiri.

Hasil asesmen ini kemudian didiseminasikan kepada pemerintah daerah, mendorong respons yang lebih proaktif. Teguh, Lurah Kalurahan Sentolo, mengakui, “Dulu kalurahan cuek-cuek saja… Dengan adanya Mitra Wacana, sudah ada pengetahuan dan ada langkah pencegahan.”

Inisiasi “Kalurahan Ramah Perempuan Peduli Anak”: Komitmen dari Akar Rumput

Respons terhadap tingginya angka kekerasan berbasis gender seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang diwujudkan melalui inisiasi “Kalurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA)”. Meski sempat tertunda karena berbagai faktor, komitmen akhirnya terkristalisasi.

Pada Agustus 2025, sembilan kalurahan menandatangani deklarasi komitmen KRPPA, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Kulonprogo. Komitmen ini diikuti dengan pengalokasian anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kalurahan untuk program perlindungan. Bagi kelompok perempuan seperti P3A dan Forum Perempuan, program ini berhasil meningkatkan keterampilan organisasi, public speaking, dan pemahaman mendalam tentang hak asasi manusia. Serta mekanisme aduan dan rujukan dalam pelindungan perempuan dan anak.

Bagian Kedua

Advokasi Kebijakan: Suara Korban Menuju Regulasi yang Lebih Baik

Di tingkat kebijakan, Mitra Wacana aktif berkontribusi dalam proses revitalisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 6 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO. Organisasi ini hadir dalam empat diskusi penyusunan, menyediakan data lapangan dan menggelar diskusi publik yang melibatkan penyintas, LSM, dan akademisi.

Upaya advokasi telah membuahkan hasil. Draf Perda baru telah final dan menunggu pengesahan. “Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang di Daerah Istimewa hampir disahkan,” ungkap Soleh Joko Sutopo dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dalam sebuah talkshow.

Subtansi Raperda salah satunya mendorong peran organisasi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Dalam Raperda tersebut mengatur upaya dalam berbagai sektor seperti pemagangan, pendidikan, pelindungan anak, pariwisata dan berbagai kerentanan di sektor lainya.

 

Bagian Ketiga

Tantangan dan Refleksi: Ruang Sipil di Tengah Arus Kebijakan Nasional

Program ini menghadapi tantangan sistemik. Belum diperbaharuinya Rencana Aksi Nasional tentang pencegahan dan penanganan TPPO yang habis masa berlakunya pada 2024, lemahnya pemenuhan hak restitusi korban, serta kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas program pencegahan, perlindungan dan pemenuhan hak menjadi bukti lemahnya komitmen nasional.

Lanskap politik yang dianggap semakin sentralistik dan kurang responsif terhadap kritik juga mempersempit ruang partisipasi masyarakat sipil. Namun, justru dalam iklim ini, kerja advokasi berbasis bukti dan kolaborasi multipihak menjadi semakin krusial.

Keberlanjutan yang Ditanam: Jaringan, Komitmen, dan Pengakuan

Evaluasi pada September 2025 yang melibatkan 60 responden dari berbagai tingkat menyimpulkan bahwa program dinilai sangat relevan dan efektif. Kemitraan yang terbangun antara komunitas, pemerintah kalurahan, kabupaten, dan provinsi menjadi modal kuat untuk keberlanjutan.

Pada Agustus 2025, empat kalurahan dampingan—Banaran, Hargorejo, Demangrejo, dan Jangkaran—ditetapkan sebagai pilot project “Desa Migran Emas” oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, sebuah bukti bahwa model pencegahan berbasis komunitas ini dapat dilaksanakan. Namun dalam dalam implementasinya perlu dukungan dan pengawasan multipihak sehingga program seperti mampu dirasakan manfaatnya bagi kelompok rentan khususnya calon pekerja migran.

Penutup: Ketangguhan Kolaborasi Lokal

Laporan Mitra Wacana ini menunjukkan bahwa di tengah arus kebijakan makro yang kerap tak berpihak, perubahan nyata tetap dapat dimulai dari akar rumput. Kunci keberhasilannya terletak pada pemberdayaan komunitas sebagai subjekkolaborasi erat dengan pemerintah lokal, dan advokasi kebijakan yang berbasis data dan pengalaman korban.

Program ini membuktikan bahwa upaya pencegahan TPPO yang paling efektif adalah yang dibangun di atas fondasi kepercayaan, pengetahuan bersama, dan komitmen kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi semua, terutama kelompok paling rentan.

Yogyakarta : 11 Januari 2026

Ditulis oleh : Muazim (Manager Program) Pencegahan Perdagangan Orang Mitra Wacana

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending