Opini
Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Budaya Pada Anak Gen Z Di Era Digital; Studi Kasus Dampak Gadget Terhadap Siswa Sekolah Dasar.
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Adinda Syaharani Putri. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas
Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.
Kehadiran teknologi khususnya Internet telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia saat ini, termasuk kehadiran media sosial. Media sosial merupakan media daring yang digunakan sebagai sarana interaksi sosial daring di Internet. Media sosial juga memungkinkan penggunanya untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan melakukan berbagai aktivitas lainnya satu sama lain. Media sosial memungkinkan penggunanya untuk mencari perkembangan suatu hal, mencari berbagai informasi, dan melacak tren terkini. Berdasarkan laporan tekno.compas.com, penggunaan media sosial di Indonesia meningkat pesat hingga mencapai 61,8% dari total penduduk Indonesia.
Hal ini sejalan dengan tujuan awal diciptakannya media sosial : memungkinkan masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang-orang di seluruh dunia untuk mencari teman, pasangan hidup, bisnis, bahkan politik. Dengan media sosial, batasan-batasan sosial menjadi hilang karena tidak ada batasan ruang dan waktu serta komunikasi dapat terjadi kapanpun dan dimanapun. Faktanya, media sosial mempunyai dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, Gen Z perlu memanfaatkan media sosial secara efektif, baik dalam menulis komentar maupun membuat atau mendistribusikan konten. Makanya, perkembangan media sosial membawa perubahan pada masyarakat. Misalnya, media sosial mengubah pola masyarakat secara keseluruhan. Contohnya kita telah mengalami perubahan dalam budaya, etika, dan norma saat ini.
Media sosial juga mempunyai kemampuan untuk memberikan rasa nyaman dan kepemilikan kepada penggunanya. Masyarakat kini sepertinya memperoleh identitas melalui media sosial yang tidak dapat mereka tampilkan di kehidupan nyata. Namun terlalu banyak bermain media sosial dapat menimbulkan kecanduan yang menimbulkan dampak negatif seperti: malas belajar, malas makan, kurang konsentrasi dalam bekerja, dan lain-lain. Kita perlu lebih memahami masalah kecanduan media sosial. Karena menghilangkan kecanduan tidak pernah mudah dan proses perubahannya pun sulit.
Namun jika kita memilih dengan bijak saat menggunakan media sosial dan melakukan perubahan secara perlahan. Pada akhirnya kita akan mendapatkan momentum yang lebih positif sampai kita mengembangkan pengendalian diri yang tepat untuk membatasi akses kita ke media sosial. Apabila kita tidak memanfaatkan media sosial secara bijak, secara langsung dapat mengurangi interaksi sosial dengan orang lain bahkan berujung pada konflik. Kecanduan menggunakan media sosial tanpa batas memang berbahaya karena bisa menghabiskan hampir seluruh waktu di media sosial. Seseorang yang menghabiskan waktu di media sosial, sulit berkomunikasi dengan orang-orang disekitarnya, yang kecanduan ponsel tanpa memperhatikan orang-orang di sekitarnya.
Hal ini menimbulkan perubahan sosial berupa perubahan perilaku. Beberapa orang merasa harus terus menerus mengunggah kesehariannya ke media sosial. Hal ini memang menyenangkan bagi banyak orang, namun terlepas dari manfaat dan kompleksitas perkembangan teknologi yang sangat pesat sehingga berdampak besar pada dunia komunikasi, termasuk gadget, media sosial tidak hanya menyenangkan, tetapi juga bisa berbahaya.
Gadget dapat meningkatkan pengetahuan anak dan mempersiapkan mereka menghadapi dunia digital, serta melatih kemampuan bahasa asing anak, karena aplikasi dan program yang tertera pada gadget biasanya menggunakan bahasa asing. Gadget dapat memberikan manfaat positif seperti dapat meningkatkan motivasi dan meningkatkan minat anak.
Menurut dokter anak AS Chris Rowan mengatakan kepada kompas.com bahwa penggunaan perangkat tersebut pada anak usia dini, terutama anak di bawah usia 12 tahun perlu dilarang. Hal ini dikarenakan penelitian mengenai dampak negatif gadget pada anak menunjukkan bahwa: 1) Otak berkembang terlalu cepat, 2) Gangguan Perkembangan, 3) Obesitas, 4) Gangguan Tidur, 5) Penyakit Jiwa, 6 ) Agresi, 7 ) Demensia Digital, 8) Kecanduan, 9) Radiasi, 10) Ketidakberlanjutan.
Teori Tindakan Sosial
Teori Larson dan Rogers mewakili pemahaman bahwa perubahan sosial yang terkait dengan pengenalan teknologi, atau perubahan sosial, merupakan proses yang berkelanjutan selama periode waktu tertentu. Penggunaan teknologi tertentu oleh anggota suatu masyarakat menimbulkan perubahan sosial yang dapat diamati pada perilaku anggota masyarakat tersebut. Menurut Winograd
dan Heiss, dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi media online, televisi akan kehilangan pamornya sebagai media utama penyebaran kampanye. Rice dan Atkin mengatakan saluran tersebut kini mulai beralih dari media massa ke media sosial karena lebih interaktif dan dapat menimbulkan rasa partisipasi dan kepemilikan di antara pengguna. Alasan mengapa media sosial menjadi begitu populer adalah karena karakteristik medianya interaktif, mudah diakses, menembus ruang pribadi, dan dapat menumbuhkan sikap partisipatif dan demokratis.
Studi Kasus
Seorang gadis berusia 10 tahun berinisial G yang tinggal di kawasan Pondok Labu menderita kecanduan gadget dan tidak dapat meninggalkan ponselnya bahkan ketika dia sedang tidur, dan itu di akui oleh dirinya sendiri. Di masa puncak pandemi COVID-19 yang mengharuskan pembelajaran jarak jauh menggunakan ponsel, ia membawa ponselnya sepanjang waktu, terburu-buru mengisi daya, dan khawatir jika baterai ponselnya habis. Karena dia tidak tahu apa yang bisa dia lakukan tanpa ponsel.
Oleh karena itu, dia menjadi malas dalam belajar, meskipun hanya membuka buku, lalu mengandalkan internet, atau bertanya kepada teman. Kemudian dia lebih memilih mengunci diri di kamarnya dan bermain dengan ponselnya. Dia hanya keluar untuk makan dan mandi, dan tidak mau keluar bahkan ketika orang tuanya memanggilnya, dan bahkan ketika dia mendapat tamu ibunya harus menjumpainya ke kamarnya hanya untuk menyapa tamu. Perilaku ini menunjukkan perubahan sosial yang sangat negatif pada diri anak. Dari gadis yang lincah dan ceria menjadi gadis yang penyendiri, dari gadis yang baik hati dan lincah menjadi gadis yang cuek dan malas.
Referensi
Afrizal, S., Kuntari, S., Setiawan, R., & Legiani, W. H. (2020). PERUBAHAN SOSIAL PADA BUDAYA DIGITAL DALAM PENDIDIKAN KARAKTER ANAK. Jurnal Prosiding Seminar Nasional , 3, 431.
Fikriyyah, F. (2022). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosia Budaya. Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir, 4.
You may like

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Merajut Kolaborasi Lintas Iman: Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme Di Baciro
Opini
Sejarah Perfilman Indonesia: Layar Indonesia dan Identitas Bangsa
Published
4 days agoon
21 May 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik, Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Andalas
Bagaimana mungkin sebuah film sederhana yang sudah diputar hampir seabad lalu dapat melahirkan sebuah tradisi seni yang terus hidup hingga kini? Pertanyaan ini akan membawa kita pada sejarah perfilman Indonesia. Sebuah perjalanan panjang yang merekam perkembangan seni dalam menciptakan identitas bangsa. Mulai dari film yang tanpa suara hingga karya yang sudah melanglang buana di kancah film internasional.
Kisah ini dimulai pada tahun 1926, dengan hadirnya Loetoeng Kasaroeng, sebuah film tanpa suara yang disutradarai oleh L. Heuveldorp dan diproduksi oleh Java Film Company. Film ini diadaptasi dari legenda Jawa Barat dan menampilkan seorang gadis pribumi sebagai pemainnya. Film ini cukup sukses, karena diputar selama satu minggu di bioskop-bioskop kota Bandung, mulai 31 Desember 1926 hingga 6 Januari 1927.
Tak sampai di situ, sejarah perfilman Indonesia dimulai sejak kembalinya seorang wartawan yang sempat ditangkap Belanda karena meliput Perjanjian Renville yang bebas pada 1949. Usmar Ismail kemudian mendirikan Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini). Bersamaan dengan itu, Jamaluddin Malik mendirikan Perseroan Artis Film Indonesia (Persari). Dari sinilah lahir film Darah dan Doa. Syuting pertama film ini dimulai pada 30 Maret 1950. Film Darah dan Doa merupakan film yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dengan latar belakang kultura Indonesia. Itu sebabnya, tanggal 30 Maret ditetapkan sebagai Hari Film Nasional. Sejak saat itu, film-film dijadikan sebagai alat penghibur.
Namun, pada perkembangannya muncul perbedaan pandangan dalam dunia perfilman Indonesia. Terbentuk dua kubu, yaitu kalangan seniman dan para pedagang film. Bagi para seniman, film harus memiliki kualitas dan nilai seni yang baik. Sementara itu, bagi pedagang film dan pengusaha bioskop, yang terpenting adalah menarik banyak penonton. Untuk menjembatani perbedaan tersebut, akhirnya disepakati diadakannya sebuah ajang nasional, yaitu Festival Film Indonesia (FFI) pertama pada tahun 1955.
Pada tahun 1962, Jamaludin Malik dan Usmar Ismail bekerja sama dengan produser Filipina untuk membuat Film Holiday in Bali yang merupakan film berwarna pertama. Dilanjutkan kerja sama dengan Singapura dalam membuat Film Bayangan di Waktu fajar. Tahun 1965 selanjutnya dibentuk dewan produksi film nasional yang menghasilkan sejumlah film percontohan antara lain Film Apa yang Kau Cari Palupi karya Asrul Sani. Pada tahun 1967, Film Apa yang Kau Cari Palupi menjadikan film pertama Indonesia yang mendapat penghargaan di ajang festival internasional.
Tiga puluh tahun sejak pertama kali digelar, pada tahun 1992 masa kerja Festival Film Indonesia (FFI) berhenti. Vakumnya ajang penghargaan ini beriringan dengan menurunnya produksi film nasional. Namun, memasuki dekade 2000-an, perfilman Indonesia kembali bergerak dengan hadirnya Petualangan Sherina karya Riri Riza, disusul oleh Ada Apa dengan Cinta? karya Rudi Sujarwo, yang berhasil menarik kembali minat penonton. Kebangkitan film-film ini kemudian membuka jalan bagi penyelenggaraan kembali FFI pada tahun 2004, yang kali ini difasilitasi oleh pemerintah, dan sejak saat itu FFI kembali digelar secara rutin sebagai wadah apresiasi bagi insan perfilman nasional.
Era baru perfilman Indonesia ditandai dengan munculnya sejumlah pemilik modal yang kembali berinvestasi dalam produksi film nasional. Dari situ lahirlah berbagai karya populer karya Nia Dinata seperti Ca-bau-kan karya Nia Dinata, Arisan!, Berbagi Suami. Pada saat yang sama, pelaku industri film dari kalangan China dan India juga ikut kembali bergerak dengan menghasilkan film-film laris, di antaranya Kafir karya Mardaly Sjarifdan Eiffel… I’m in Love Nasri Cheepy.
Sejarah panjang ini membuktikan bahwa perfilman Indonesia bukan sekadar hiburan, melainkan juga cermin budaya, identitas, dan dinamika masyarakat. Dari Loetoeng Kasaroeng hingga era film populer modern, perjalanan perfilman Indonesia akan terus menorehkan jejak baru di masa depan.










