Opini
Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Budaya Pada Anak Gen Z Di Era Digital; Studi Kasus Dampak Gadget Terhadap Siswa Sekolah Dasar.
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Adinda Syaharani Putri. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas
Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.
Kehadiran teknologi khususnya Internet telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia saat ini, termasuk kehadiran media sosial. Media sosial merupakan media daring yang digunakan sebagai sarana interaksi sosial daring di Internet. Media sosial juga memungkinkan penggunanya untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan melakukan berbagai aktivitas lainnya satu sama lain. Media sosial memungkinkan penggunanya untuk mencari perkembangan suatu hal, mencari berbagai informasi, dan melacak tren terkini. Berdasarkan laporan tekno.compas.com, penggunaan media sosial di Indonesia meningkat pesat hingga mencapai 61,8% dari total penduduk Indonesia.
Hal ini sejalan dengan tujuan awal diciptakannya media sosial : memungkinkan masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang-orang di seluruh dunia untuk mencari teman, pasangan hidup, bisnis, bahkan politik. Dengan media sosial, batasan-batasan sosial menjadi hilang karena tidak ada batasan ruang dan waktu serta komunikasi dapat terjadi kapanpun dan dimanapun. Faktanya, media sosial mempunyai dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, Gen Z perlu memanfaatkan media sosial secara efektif, baik dalam menulis komentar maupun membuat atau mendistribusikan konten. Makanya, perkembangan media sosial membawa perubahan pada masyarakat. Misalnya, media sosial mengubah pola masyarakat secara keseluruhan. Contohnya kita telah mengalami perubahan dalam budaya, etika, dan norma saat ini.
Media sosial juga mempunyai kemampuan untuk memberikan rasa nyaman dan kepemilikan kepada penggunanya. Masyarakat kini sepertinya memperoleh identitas melalui media sosial yang tidak dapat mereka tampilkan di kehidupan nyata. Namun terlalu banyak bermain media sosial dapat menimbulkan kecanduan yang menimbulkan dampak negatif seperti: malas belajar, malas makan, kurang konsentrasi dalam bekerja, dan lain-lain. Kita perlu lebih memahami masalah kecanduan media sosial. Karena menghilangkan kecanduan tidak pernah mudah dan proses perubahannya pun sulit.
Namun jika kita memilih dengan bijak saat menggunakan media sosial dan melakukan perubahan secara perlahan. Pada akhirnya kita akan mendapatkan momentum yang lebih positif sampai kita mengembangkan pengendalian diri yang tepat untuk membatasi akses kita ke media sosial. Apabila kita tidak memanfaatkan media sosial secara bijak, secara langsung dapat mengurangi interaksi sosial dengan orang lain bahkan berujung pada konflik. Kecanduan menggunakan media sosial tanpa batas memang berbahaya karena bisa menghabiskan hampir seluruh waktu di media sosial. Seseorang yang menghabiskan waktu di media sosial, sulit berkomunikasi dengan orang-orang disekitarnya, yang kecanduan ponsel tanpa memperhatikan orang-orang di sekitarnya.
Hal ini menimbulkan perubahan sosial berupa perubahan perilaku. Beberapa orang merasa harus terus menerus mengunggah kesehariannya ke media sosial. Hal ini memang menyenangkan bagi banyak orang, namun terlepas dari manfaat dan kompleksitas perkembangan teknologi yang sangat pesat sehingga berdampak besar pada dunia komunikasi, termasuk gadget, media sosial tidak hanya menyenangkan, tetapi juga bisa berbahaya.
Gadget dapat meningkatkan pengetahuan anak dan mempersiapkan mereka menghadapi dunia digital, serta melatih kemampuan bahasa asing anak, karena aplikasi dan program yang tertera pada gadget biasanya menggunakan bahasa asing. Gadget dapat memberikan manfaat positif seperti dapat meningkatkan motivasi dan meningkatkan minat anak.
Menurut dokter anak AS Chris Rowan mengatakan kepada kompas.com bahwa penggunaan perangkat tersebut pada anak usia dini, terutama anak di bawah usia 12 tahun perlu dilarang. Hal ini dikarenakan penelitian mengenai dampak negatif gadget pada anak menunjukkan bahwa: 1) Otak berkembang terlalu cepat, 2) Gangguan Perkembangan, 3) Obesitas, 4) Gangguan Tidur, 5) Penyakit Jiwa, 6 ) Agresi, 7 ) Demensia Digital, 8) Kecanduan, 9) Radiasi, 10) Ketidakberlanjutan.
Teori Tindakan Sosial
Teori Larson dan Rogers mewakili pemahaman bahwa perubahan sosial yang terkait dengan pengenalan teknologi, atau perubahan sosial, merupakan proses yang berkelanjutan selama periode waktu tertentu. Penggunaan teknologi tertentu oleh anggota suatu masyarakat menimbulkan perubahan sosial yang dapat diamati pada perilaku anggota masyarakat tersebut. Menurut Winograd
dan Heiss, dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi media online, televisi akan kehilangan pamornya sebagai media utama penyebaran kampanye. Rice dan Atkin mengatakan saluran tersebut kini mulai beralih dari media massa ke media sosial karena lebih interaktif dan dapat menimbulkan rasa partisipasi dan kepemilikan di antara pengguna. Alasan mengapa media sosial menjadi begitu populer adalah karena karakteristik medianya interaktif, mudah diakses, menembus ruang pribadi, dan dapat menumbuhkan sikap partisipatif dan demokratis.
Studi Kasus
Seorang gadis berusia 10 tahun berinisial G yang tinggal di kawasan Pondok Labu menderita kecanduan gadget dan tidak dapat meninggalkan ponselnya bahkan ketika dia sedang tidur, dan itu di akui oleh dirinya sendiri. Di masa puncak pandemi COVID-19 yang mengharuskan pembelajaran jarak jauh menggunakan ponsel, ia membawa ponselnya sepanjang waktu, terburu-buru mengisi daya, dan khawatir jika baterai ponselnya habis. Karena dia tidak tahu apa yang bisa dia lakukan tanpa ponsel.
Oleh karena itu, dia menjadi malas dalam belajar, meskipun hanya membuka buku, lalu mengandalkan internet, atau bertanya kepada teman. Kemudian dia lebih memilih mengunci diri di kamarnya dan bermain dengan ponselnya. Dia hanya keluar untuk makan dan mandi, dan tidak mau keluar bahkan ketika orang tuanya memanggilnya, dan bahkan ketika dia mendapat tamu ibunya harus menjumpainya ke kamarnya hanya untuk menyapa tamu. Perilaku ini menunjukkan perubahan sosial yang sangat negatif pada diri anak. Dari gadis yang lincah dan ceria menjadi gadis yang penyendiri, dari gadis yang baik hati dan lincah menjadi gadis yang cuek dan malas.
Referensi
Afrizal, S., Kuntari, S., Setiawan, R., & Legiani, W. H. (2020). PERUBAHAN SOSIAL PADA BUDAYA DIGITAL DALAM PENDIDIKAN KARAKTER ANAK. Jurnal Prosiding Seminar Nasional , 3, 431.
Fikriyyah, F. (2022). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosia Budaya. Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir, 4.
Opini
Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia
Published
2 days agoon
24 July 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret
Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.
Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.
Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:
- Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis.
- Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada orang-orang terdekat mereka.
- Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
- Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.
Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.
Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.
Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.
Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Refleksi Hari Anak Nasional : Sudahkah anak kita terlindungi ?








