web analytics
Connect with us

Opini

Perbincangan Hubungan Seksual

Published

on

Oleh: Wahyu Tanoto
Perbincangan Hubungan Seksual (HUS) antara istri dan suami idealnya bisa dilakukan dengan terbuka. Namun sayangnya masih saja ada sebagian laki-laki (suami) dan perempuan (istri) merasa malu atau bahkan sungkan untuk membahas hubungan seks.

Berdasarkan pengalaman penulis ketika menjadi pemandu forum-forum diskusi di berbagai tempat yang mengulas isu kesetaraan gender, Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta hak kesehatan seksual reproduksi (HKSR), terungkap masih ada perempuan menikah yang justru mendapatkan doktrin “haram” membicarakan hubungan seks yang dikehendaki kepada suaminya, atau merasa tidak bebas mengutarakan pendapat meskipun memiliki keinginan kuat.

Penulis berpendapat bahwa saat ini perbincangan mengenai hubungan seks belum menjadi budaya atau masih tabu meskipun dalam era digital, daring dan millenial seperti sekarang ini sebagian besar orang sudah terpapar tampilan-tampilan yang berkaitan dengan seksualitas melalui internet, terutama di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Tabu dalam hal ini karena segala sesuatu yang berhubungan dengan seksualitas merupakan tampilan yang dianggap sensitif karena berkaitan erat dengan pengalaman pribadi seseorang atau bahkan karena alasan moral. Namun, di sisi yang lain, perbincangan hubungan seks juga dapat membuat seseorang merasa penasaran karena mengandung gairah dan menggoda.

Dampak yang paling terasa jika perbincangan tentang hubungan seks dianggap tabu, maka persoalan seks (baca: pendidikan seks) akan jarang atau bahkan tidak pernah menjadi topik yang dibahas secara mendalam, komprehensif dan terbuka, baik di ranah keluarga (domestik) maupun umum (publik).

Menurut pandangan penulis, ada yang menjadi latar belakang mengapa hubungan seks masih tabu untuk dibicarakan oleh istri – suami.

Pertama, masih ada anggapan yang menyebut bahwa laki-laki adalah figur yang dianggap sebagai pemegang kekuasaan (patriarki), termasuk urusan hubungan seks. HUS juga dianggap sebagai kewenangan laki-laki. Efeknya, dalam kondisi apa pun, perempuan dituntut untuk bisa melayani hasrat laki-laki.

Bahkan, dalam kasus tertentu, ada sebagian laki-laki yang menggunakan teks ajaran kitab (baca hadis) ketika mengajak berhubungan seks istrinya. Dari sinilah perempuan akhirnya kerap kali dianggap sebagai objek atau pemuas hasrat. Akibatnya, jika suami “memaksa” berhubungan seks terhadap istri terkadang dianggap wajar, atau bahkan lumrah.

Memang benar ada hadis yang menguraikan “ancaman” bagi istri jika menolak ajakan suami berhubungan seks. Istri akan mendapatkan laknat malaikat, yakni; “Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh” (HR. Bukhari).

Akan tetapi, perlu diperhatikan juga bahwa bagi yang mendasarkan tindakannya pada hadis tersebut harus mengingat pula bahwa suami harus tunduk dan patuh pada tindakan yang baik, memuliakan, tidak memaksa (ma’ruf) terhadap istrinya. Artinya, perlakuan baik tersebut tidak hanya dirasakan oleh orang tersebut, namun juga dirasakan oleh orang lain.

Menurut pendapat penulis, hadis tersebut merupakan anjuran kepada istri agar tidak mengecewakan suami. Namun, di sisi lain, ada juga perintah memperlakukan istri dengan baik, yakni suami memperlakukan istri dengan cara-cara yang tidak memaksa atau tidak berbuat semena-mena.

Karena, ada ajaran lain yang menyebutkan bahwa memuliakan istri adalah kewajiban; “Dan perlakukanlah istri dengan cara ma’ruf” (QS an-Nisa: 19), “Bagi wanita berhak mendapatkan perlakuan ma’ruf, sebagaimana ia wajib memperlakukan suaminya dengan ma’ruf ” (QS al-Baqaroh:228).

Dalam kebiasaan yang telanjur mengakar, kita mengetahui bahwa laki-laki sering kali dianggap memiliki kekuasan lebih banyak dibandingkan perempuan. Akibatnya, dalam hal hubungan seks, perempuan hampir selalu dipaksa agar tunduk dan patuh terhadap segala keinginan laki-laki yang akhirnya menjadi penanda bahwa perempuan tidak boleh bahkan dilarang untuk menampakkan hasrat seksualnya.

Jangankan meminta hubungan seks, bertanya tentang seks saja rentan menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Namun di sisi lain, perempuan juga kerap kali mendapatkan cap sebagai individu yang suka menuntut dan memiliki nafsu seks lebih tinggi dibanding laki-laki.

Keberadaan anggapan yang menyebut bahwa laki-laki lebih berkuasa terhadap perempuan akibatnya dapat kita lihat secara kasat mata, yakni makin tingginya kekerasan yang dialami oleh perempuan; Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan fisik, psikis, ekonomi, seksual dan sosial, serta kekerasan lainnya lebih banyak dialami oleh perempuan. 

Hal ini telah mendapatkan konfirmasi dari data Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa pada 2019 ada kenaikan 14 % kasus kekerasan terhadap perempuan, yaitu sejumlah 406.178 kasus.

Data yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan di atas dihimpun dari tiga sumber, yakni Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA), lembaga layanan mitra Komnas Perempuan, dan Unit Pelayanan Rujukan (UPR). 

Bahkan Komnas Perempuan mengungkapkan juga tentang perkosaan dalam pernikahan (marital rape), hubungan sedarah (incest), kekerasan dalam pacaran (KDP), cyber crime (kejahatan di dunia maya), dan kekerasan seksual pada perempuan disabilitas.

Kita memahami jika patriarki lahir karena banyak faktor, misalnya masih adanya tafsir-tafsir teks kitab suci yang cenderung “menguntungkan” laki-laki, kebiasaan (habbit) yang dilestarikan sampai saat ini atau bahkan karena mendapatkan legitimasi dari institusi (agama dan umum). 

Dalam hal ranah personal, patriarki adalah akar munculnya berbagai praktik kekerasan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan. Dampaknya, laki-laki mendapatkan kekuasaan istimewa yang dianggap kebenarannya oleh sebagian masyarakat.

Kedua, anggapan negatif dari suami. Beberapa pengalaman istri yang pernah mengutarakan keinginan dan pilihannya ketika berhubungan seksual kepada suami justru mendapatkan label negatif (kegatelan) bahkan “olok-olok” yang merendahkan istri dan mencurigai atas ungkapan istri.

Semestinya, jika seorang istri mengungkapkan keinginannya mendapatkan apresiasi atau bahkan mendapat dukungan. Karena, menurut pendapat penulis, perempuan yang mampu mengutarakan pendapatnya tentang hubungan seksual sudah mengerahkan segenap keberaniannya.

Hubungan seksual semestinya tidak bisa dimonopoli seseorang, termasuk laki-laki. Jika kita sepakat bahwa hasrat seksual dimiliki oleh setiap individu, maka perbincangan mengenai hubungan seksual semestinya dilakukan dengan perasaan nyaman, terbuka, waktu yang disepakati, gaya yang dikehendaki masing-masing, rangsangan di tempat/tubuh yang cenderung lebih mudah bangkit gairah seksualnya dan perbincangan lainnya.

Jika hal tersebut dilakukan, menurut penulis, perbincangan hubungan seksual dalam ranah rumah tangga akan menjadi kebiasaan, tradisi atau bahkan akhirnya menjadi budaya. Sehingga sudah tidak ada lagi istilah tabu dalam perbincangan hubungan seksual.

Ketiga, adanya label tidak tahu malu. Perasaan malu yang selama ini diinternalisasi (diamalkan) oleh perempuan merupakan akibat dari “pemaksaan” terhadap nilai, bahwa perempuan dianggap makin anggun jika memiliki rasa malu.

Perasaan malu ini selanjutnya diproduksi dan didistribusikan terus-menerus melalui berbagai media (alat), sehingga tidak terlalu berlebihan jika saya sebut sebagai doktrin baku bahwa menjadi perempuan harus memiliki malu, akhirnya secara tidak langsung ada pembenaran dari khalayak jika perempuan harus memiliki dan lebih mengedepankan rasa malu apalagi berkaitan dengan hubungan seksual.

Menurut pendapat penulis, setiap orang memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat atau keinginannya dengan rasa nyaman, aman, dan gembira. Khususnya bagi istri – suami di dalam ranah rumah tangga. Keduanya memiliki posisi yang setara dalam setiap peran.

Berkaitan dengan hubungan seksual, tidak perlu lagi kita memperdebatkan dan memperselisihkannya karena sudah jelas bahwa hubungan seksual adalah hak setiap orang. Oleh karenanya, ketika muncul hasrat berhubungan seksual, semestinya memperlakukan masing-masing pihak dengan cara-cara yang baik dan dibenarkan.

Penulis meyakini bahwa dengan mengedepankan nilai-nilai saling menghargai, menghormati, saling percaya, saling mendukung, dan menjunjung tinggi konsep keadilan dan kesetaraan sebagai entitas perlakuan, maka hubungan seksual tidak perlu dianggap sebagai wilayah tabu untuk dibicarakan dan bukan pula kekuasaan laki-laki.  

 

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri

Published

on

Sumber foto: Freepik

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia

Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”

Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”

Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.

Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.

Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.

Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?

Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.

Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang  yang akhirnya memilih lari ke dunia maya—  sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.

Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.

Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.

Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?

Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.

Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh. 

Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda. 

Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.

​Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.

Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.

Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.

Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.

 

REFERENSI

Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).

Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.

Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending