Opini
Potret Kekerasan Terhadap Perempuan
Published
11 years agoon
By
Mitra Wacana

Arif Sugeng Widodo
Oleh Arif Sugeng Widodo
Kasus kekerasan, tindakan diskriminatif, dan pelecehan terhadap perempuan masih sering terdengar dan terlihat dalam kehidupan sehari-hari dewasa ini. Kasus perkosaan masih marak terjadi dengan korban rata-rata adalah perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi juga masih banyak korbannya adalah perempuan walaupun dalam beberapa kasus laki-laki sebagai korban juga ada. Tindakan diskriminatif pada TKW (Tenaga Kerja Wanita) juga masih sering terjadi pada saat keberangkatan, saat diluar negeri dan juga saat pulang ke Indonesia. Upah buruh perempuan di beberapa kasus juga masih dibedakan dengan upah buruh laki-laki.
Tidak saja di Indonesia, beberapa negara lain juga masih dijumpai tindakan diskriminatif, kekerasan dan pelecehan pada perempuan yang sangat jelas. Arab Saudi yang mengatas namakan diri sebagai negara Islam membatasi ruang gerak perempuan dalam ranah publik, tidak itu saja dalam relasi dengan laki-laki, perempuan disana menjadi manusia kelas dua karena yang punya kekuasaan adalah laki-laki. Di Afganistan saat dikuasai oleh kelompok Taliban, perempuan bahkan tidak diperbolehkan untuk mendapatkan pendidikan, perempuan dibatasi kegiatannya di luar rumah, kalaupun ke luar rumah wajib memakai burqa.
Di India, kasus perkosaan terhadap perempuan, baik perempuan India maupun turis asing, beberapa tahun belakangan sangat sering terjadi. Kasus yang menjadi isu internasional adalah kasus perkosaan disertai tindakan kekerasan yang terjadi pada mahasiswi kedokteran yang dilakukan oleh beberapa orang di sebuah bus menjadi berita yang menyedihkan tidak saja India tapi juga dunia. Pada akhirnya mahasiswi tersebut meninggal karena luka-luka yang dideritanya. Kasus perkosaan yang dilakukan beramai-ramai tersebut tidak saja terjadi di India tapi juga di beberapa negara lain termasuk Indonesia.
Kasus perkosaan oleh kepala adat dan teman-temannya di Pakistan juga berita yang memprihatinkan. Tindakan keji tetua adat dilakukan dengan dalih perempuan muda tersebut telah melanggar adat sehingga mendapat hukuman adat, diperkosa beramai-ramai didepan umum. Tindakan yang tidak saja memilukan tapi telah benar-benar tidak berperikemanusiaan. Kasus yang belum lama terjadi di Afghanistan yaitu penembakan pada gadis remaja Afganistan (Malala nama gadis tersebut) karena pergi sekolah untuk belajar. Taliban mengakui bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh kelompok mereka. Apa yang dilakukan oleh Taliban tersebut menjadi salah satu kasus bukti sulitnya perempuan mendapatkan hak-haknya. Berbagai kasus diatas menjadi kritik bahwa keadilan dan kesetaraan gender di dunia saat ini masih dalam proses perjuangan.
Kasus kekerasan maupun pembunuhan terhadap anak perempuan oleh keluarganya sendiri sering terjadi di Pakistan. Hal tersebut dilakukan karena ingin menegakkan kehormatan keluarga. Saat anak perempuan menikah dengan pilihannya sendiri tapi tidak disetujui oleh keluarga maka kekerasan sampai pembunuhan menjadi hal yang lumrah di beberapa wilayah di Pakistan. Anak perempuan tidak bisa memilih kehidupannya sendiri tapi harus tunduk pada budaya yang ada dalam masyarakat tersebut, dan budaya yang berkembang di wilayah tersebut adalah budaya patriarki. Budaya patriarki melegitimasi posisi laki-laki yang lebih dominan daripada perempuan.
Gerakan feminisme telah lama memperjuangkan hak-hak perempuan tersebut dalam berbagai bentuknya. Usaha-usaha tersebut saat ini sudah mulai kelihatan dampaknya, isu-isu gender telah menjadi isu internasional dan diakui juga oleh PBB. Perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan saat ini masih gencar dilakukan tidak saja oleh gerakan masyarakat sipil tapi juga sudah dilakukan oleh negara. Sayangnya tidak semua negara atau wilayah dalam suatu negara dapat dengan mudah menerima isu-isu perjuangan keadilan gender tersebut. Budaya patriarki masih begitu lekat dalam diri para pemegang kekuasaan yang pada umumnya masih dipegang oleh kaum laki-laki. Adanya beberapa penolakan terhadap isu-isu keadilan gender tersebut tentunya merupakan suatu tantangan tersendiri bagi gerakan feminisme.
Gerakan feniminisme sudah begitu beragam dan tersebar hampir diberbagai wilayah di dunia. Gerakan feminis sudah begitu berkembang tidak saja disuarakan oleh gerakan masyarakat sipil saja tapi saat ini berbagai elemen ikut terlibat dalam usaha memperjuangkan dan menyuarakan keadilan gender. Bahkan di Jogja muncul suatu gerakan baru yang digagas oleh para aktivis laki-laki untuk terlibat aktif memperjuangkan isu-isu keadilan gender di masyarakat. Gerakan tersebut lahir di Jogjakarta dan dikenal sebagai Aliansi laki-laki-laki baru. Sebagai gerakan yang basis anggotanya laki-laki, Aliansi Laki-laki baru berusaha berjuang merubah pandangan maskulinatas laki-laki yang patriarkhi, yang dominan dan berkuasa terhadap perempuan menjadi relasi yang adil dan setara. Didaerah lain juga ada gerakan serupa, di NTT, NTB, Bengkulu dan Jakarta. Selain laki-laki baru ada juga lembaga yang menamakan dirinya dengan MensCare yang berada di Jogjakarta, jawa timur, lampung dan Jakarta.
Aliansi laki-laki baru merupakan suatu gerakan revolutif dalam isu-isu gender karena mencoba melakukan pendekatan yang berbeda dalam isu tersebut. Aliansi laki-laki baru mencoba menyadarkan laki-laki sebagai sosok yang dominan karena dibesarkan dengan budaya androsentris menjdi laki-laki yang adil gender. Karena sejauh ini setiap berdiskusi tentang isu gender yang dipahami adalah pembahasan isu tersebut untuk perempuan dan laki-laki tidak perlu terlibat. Sehingga sering terjadi pada saat diskusi maupun seminar isu gender pesertanya kebanyakan perempuan.
Kesadaraan adil gender tidak hanya harus dimiliki perempuan sebagai kaum “subordinat” tapi juga wajib juga terhadap kaum laki laki yang memposisikan diri lebih “superior”. Dengan melibatkan laki-laki dalam isu gender tersebut maka pemahaman terhadap isu gender dalam frekuensi yang sama sehingga akan mengurangi kecurigaan terhadap perempuan. Tanpa pelibatan laki-laki isu gender dipandang sebagai upaya perempuan untuk memberontak dan menentang laki-laki. Hal tersebut berdampak konflik serta relasi yang tidak adil terus saja terjadi pada perempuan. Keberanian aliansi laki-laki baru mendekati laki-laki sebagi subjek perubahan sosial bersama perempuan merupakan usaha membuat dunia menjadi lebih baik dan mencegah kekerasan terhadap perempuan agar tidak terjadi lagi.
You may like


Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta
Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.
Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.
Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni. Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.
Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.
Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.
Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.
Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.
Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.
Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.
Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Pakaian Sekali Sorot

Ketika Memberi Menjadi Jerat: Tiga Wajah Tersembunyi Kemurahan Hati





