Opini
Potret Kekerasan Terhadap Perempuan
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana

Arif Sugeng Widodo
Oleh Arif Sugeng Widodo
Kasus kekerasan, tindakan diskriminatif, dan pelecehan terhadap perempuan masih sering terdengar dan terlihat dalam kehidupan sehari-hari dewasa ini. Kasus perkosaan masih marak terjadi dengan korban rata-rata adalah perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi juga masih banyak korbannya adalah perempuan walaupun dalam beberapa kasus laki-laki sebagai korban juga ada. Tindakan diskriminatif pada TKW (Tenaga Kerja Wanita) juga masih sering terjadi pada saat keberangkatan, saat diluar negeri dan juga saat pulang ke Indonesia. Upah buruh perempuan di beberapa kasus juga masih dibedakan dengan upah buruh laki-laki.
Tidak saja di Indonesia, beberapa negara lain juga masih dijumpai tindakan diskriminatif, kekerasan dan pelecehan pada perempuan yang sangat jelas. Arab Saudi yang mengatas namakan diri sebagai negara Islam membatasi ruang gerak perempuan dalam ranah publik, tidak itu saja dalam relasi dengan laki-laki, perempuan disana menjadi manusia kelas dua karena yang punya kekuasaan adalah laki-laki. Di Afganistan saat dikuasai oleh kelompok Taliban, perempuan bahkan tidak diperbolehkan untuk mendapatkan pendidikan, perempuan dibatasi kegiatannya di luar rumah, kalaupun ke luar rumah wajib memakai burqa.
Di India, kasus perkosaan terhadap perempuan, baik perempuan India maupun turis asing, beberapa tahun belakangan sangat sering terjadi. Kasus yang menjadi isu internasional adalah kasus perkosaan disertai tindakan kekerasan yang terjadi pada mahasiswi kedokteran yang dilakukan oleh beberapa orang di sebuah bus menjadi berita yang menyedihkan tidak saja India tapi juga dunia. Pada akhirnya mahasiswi tersebut meninggal karena luka-luka yang dideritanya. Kasus perkosaan yang dilakukan beramai-ramai tersebut tidak saja terjadi di India tapi juga di beberapa negara lain termasuk Indonesia.
Kasus perkosaan oleh kepala adat dan teman-temannya di Pakistan juga berita yang memprihatinkan. Tindakan keji tetua adat dilakukan dengan dalih perempuan muda tersebut telah melanggar adat sehingga mendapat hukuman adat, diperkosa beramai-ramai didepan umum. Tindakan yang tidak saja memilukan tapi telah benar-benar tidak berperikemanusiaan. Kasus yang belum lama terjadi di Afghanistan yaitu penembakan pada gadis remaja Afganistan (Malala nama gadis tersebut) karena pergi sekolah untuk belajar. Taliban mengakui bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh kelompok mereka. Apa yang dilakukan oleh Taliban tersebut menjadi salah satu kasus bukti sulitnya perempuan mendapatkan hak-haknya. Berbagai kasus diatas menjadi kritik bahwa keadilan dan kesetaraan gender di dunia saat ini masih dalam proses perjuangan.
Kasus kekerasan maupun pembunuhan terhadap anak perempuan oleh keluarganya sendiri sering terjadi di Pakistan. Hal tersebut dilakukan karena ingin menegakkan kehormatan keluarga. Saat anak perempuan menikah dengan pilihannya sendiri tapi tidak disetujui oleh keluarga maka kekerasan sampai pembunuhan menjadi hal yang lumrah di beberapa wilayah di Pakistan. Anak perempuan tidak bisa memilih kehidupannya sendiri tapi harus tunduk pada budaya yang ada dalam masyarakat tersebut, dan budaya yang berkembang di wilayah tersebut adalah budaya patriarki. Budaya patriarki melegitimasi posisi laki-laki yang lebih dominan daripada perempuan.
Gerakan feminisme telah lama memperjuangkan hak-hak perempuan tersebut dalam berbagai bentuknya. Usaha-usaha tersebut saat ini sudah mulai kelihatan dampaknya, isu-isu gender telah menjadi isu internasional dan diakui juga oleh PBB. Perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan saat ini masih gencar dilakukan tidak saja oleh gerakan masyarakat sipil tapi juga sudah dilakukan oleh negara. Sayangnya tidak semua negara atau wilayah dalam suatu negara dapat dengan mudah menerima isu-isu perjuangan keadilan gender tersebut. Budaya patriarki masih begitu lekat dalam diri para pemegang kekuasaan yang pada umumnya masih dipegang oleh kaum laki-laki. Adanya beberapa penolakan terhadap isu-isu keadilan gender tersebut tentunya merupakan suatu tantangan tersendiri bagi gerakan feminisme.
Gerakan feniminisme sudah begitu beragam dan tersebar hampir diberbagai wilayah di dunia. Gerakan feminis sudah begitu berkembang tidak saja disuarakan oleh gerakan masyarakat sipil saja tapi saat ini berbagai elemen ikut terlibat dalam usaha memperjuangkan dan menyuarakan keadilan gender. Bahkan di Jogja muncul suatu gerakan baru yang digagas oleh para aktivis laki-laki untuk terlibat aktif memperjuangkan isu-isu keadilan gender di masyarakat. Gerakan tersebut lahir di Jogjakarta dan dikenal sebagai Aliansi laki-laki-laki baru. Sebagai gerakan yang basis anggotanya laki-laki, Aliansi Laki-laki baru berusaha berjuang merubah pandangan maskulinatas laki-laki yang patriarkhi, yang dominan dan berkuasa terhadap perempuan menjadi relasi yang adil dan setara. Didaerah lain juga ada gerakan serupa, di NTT, NTB, Bengkulu dan Jakarta. Selain laki-laki baru ada juga lembaga yang menamakan dirinya dengan MensCare yang berada di Jogjakarta, jawa timur, lampung dan Jakarta.
Aliansi laki-laki baru merupakan suatu gerakan revolutif dalam isu-isu gender karena mencoba melakukan pendekatan yang berbeda dalam isu tersebut. Aliansi laki-laki baru mencoba menyadarkan laki-laki sebagai sosok yang dominan karena dibesarkan dengan budaya androsentris menjdi laki-laki yang adil gender. Karena sejauh ini setiap berdiskusi tentang isu gender yang dipahami adalah pembahasan isu tersebut untuk perempuan dan laki-laki tidak perlu terlibat. Sehingga sering terjadi pada saat diskusi maupun seminar isu gender pesertanya kebanyakan perempuan.
Kesadaraan adil gender tidak hanya harus dimiliki perempuan sebagai kaum “subordinat” tapi juga wajib juga terhadap kaum laki laki yang memposisikan diri lebih “superior”. Dengan melibatkan laki-laki dalam isu gender tersebut maka pemahaman terhadap isu gender dalam frekuensi yang sama sehingga akan mengurangi kecurigaan terhadap perempuan. Tanpa pelibatan laki-laki isu gender dipandang sebagai upaya perempuan untuk memberontak dan menentang laki-laki. Hal tersebut berdampak konflik serta relasi yang tidak adil terus saja terjadi pada perempuan. Keberanian aliansi laki-laki baru mendekati laki-laki sebagi subjek perubahan sosial bersama perempuan merupakan usaha membuat dunia menjadi lebih baik dan mencegah kekerasan terhadap perempuan agar tidak terjadi lagi.
You may like
Opini
Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia
Published
1 week agoon
24 July 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret
Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.
Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.
Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:
- Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis.
- Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada orang-orang terdekat mereka.
- Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
- Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.
Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.
Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.
Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.
Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia





