web analytics
Connect with us

Berita

Produktif di kala Pandemi

Published

on

Kamis (25/2/2021) Talkshow Mitra Wacana kali ini mengangkat tema “Produktif di kala pandemi” di Radio Smart FM Yogyakarta dengan narasumber ibu Sekti Rohani dan Wahyuni dari Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Rengganis. P3A Rengganis di bentuk pada tahun 2014. Tujuan dibentuknya P3A ini sebagai wadah bagi pekerja migran yang sudah pulang untuk berkumpul dan belajar bersama.

Di talkshow tersebut bu sekti rohani menyampaikan mengapa seseorang sampai memutuskan untuk bekerja di luar negeri karena mempunyai permasalahan ekonomi. Hampir semua pekerja migran mempunyai mimpi suskes bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar sehingga mampu memperbaiki kondisi keuangan keluarga, akan tetapi tidak semua pekerja migran mempunyai nasib baik dan sukses di luar negeri.

Banyak juga dari mereka yang mengalami tindak pidana perdaganan orang mulai dari pemalsuan dokumen, pekerjaan dan gaji yang tidak sesuai kontrak sampai dengan mengalami penyiksaan oleh majikan. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama jangan sampai praktik-praktik perdagangan orang ini menimpa orang terdekat kita.

Menurut ibu Wahyuni, P3A Rengganis menjadi wadah pengembangan diri bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna dengan berbagai kegiatan. Kegiatan dilakukan secara rutin tiap bulannya seperti belajar pencegahan tindak pidana perdagangan orang, bagaimana migrasi yang aman, belajar tentang gender, perencanaan organisasi , dan berbagai kegiatan untuk keterampilan usaha. Setelah ada pandemi covid-19 lebih satu tahun ini, menuntut P3A Rengganis untuk melakukan strategi baru dalam menjalankan kegiatannya. Mulai dari menyiapkan protokol kesehatan setiap pertemuan sampai dengan menunda beberapa kegiatan workshop yang sebelumnya sudah direncanakan.

Pandemi Covid-19 membawa dampak yang luas tidak hanya disektor kesehatan saja tetapi mulai dari dunia pendidikan, pariwisata, ekonomi, social dan budaya. Namun kondisi ini tidak membuat kelompok dampingan Mitra Wacana Yogyakarta ini pasrah dengan keadaan. P3A Rengganis yang diketuai oleh ibu Sekti Rohani memilih untuk terus produktif dikala pandemi, mereka tidak hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah saja tetapi mereka secara kolektif membuat usaha produktif untuk keberlangsungan kelompok P3A Rengganis.

Sebelum membuat usaha, terlebih dahulu melakukan analisis kebutuhan pasar di wilayah mereka tinggal. Setelah data dari kebutuhan masyarakat tersebut di dapatkan, akhirnya P3A Rengganis memutuskan untuk memproduksi sabun cair. Pemilihan produksi sabun cair ini karena menjadi kebutuhan dasar setiap orang.

Saat ini, kelompok pimpinan Sekti Rohani ini telah melakukan produksi sabun cair dengan kemasan yang menarik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sabun cair hasil produksi ini dipromosikan oleh semua anggota P3A ke semua masyarakat lewat media social untuk meningkatkan penjualannya. Keuntungan dari produksi sabun cair ini nantinya akan digunakan oleh P3A Rengganis untuk keberlanjutan organisasi dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Published

on

Mona Iswandari (Pemateri dari Mitra Wacana)

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.

Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.

“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”

 Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.

Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.

Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.

Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.

(Magang UNS)

 

Continue Reading

Trending