web analytics
Connect with us

Berita

Prostitusi Waria Ada karena Laki-Laki Heteroseksual

Published

on

Masthuriyah Sa’dan

Oleh : Masthuriyah Sa’dan (Peneliti dan Anggota Fatayat NU DIY)

Akhir pekan Juli 2019, tepat ketika malam yang dingin di Kota Yogyakarta, saya bersama Maria Sattwika, mahasiswa magister International Institute of Social Studies di Erasmus University Rotterdam Belanda, menikmati segelas teh panas bersama kawan seorang waria.

Komunitas waria, baik muslim atau nonmuslim, di Yogyakarta adalah bagian dari relasi pertemanan saya. Dengan mereka, hidup saya lebih berwarna. Karena kehadiran mereka memperkaya perspektif dan paradigma berpikir saya tentang relasi sosial bahwa manusia itu beragam; ada perempuan, laki-laki, dan ada di antara kedua-duanya. Obrolan makin hangat manakala kawan waria berbagi pengalaman hidupnya dalam hal aktivitas seksual, pekerjaan, dan kebutuhan hidup.

Kawan waria mengatakan, “Pelacuran waria ada karena ada laki-laki heteroseksual yang menikmati tubuh kami, tapi mengapa yang disalahkan hanya kami para waria?” Pertanyaan itu membuat saya terdiam. Saya mencoba berpikir dan bertanya kepada diri sendiri, mengapa dalam kasus prostisusi waria, hanya waria yang mendapat stigma, marginalisasi, dan persekusi? Sedangkan mereka laki-laki heteroseksual berada dalam posisi aman. Seolah-olah kesalahan itu bersumber pada waria secara personal, dan tidak melihat pada sebab-akibat; bahwa pelacuran waria adalah akibat, disebabkan oleh laki-laki heteroseksual.

Tanpa mengeneralisasi bahwa waria adalah Pekerja Seks Komersial (PSK), tulisan ini merupakan dokumentasi sharing pengalaman kawan waria sebagai seorang PSK. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengubah cara pandang mayoritas masyarakat agar adil berpikir dan melihat bahwa persoalan prostitusi waria tidak berdiri tunggal, ia ada karena laki-laki heteroksual yang menjadi faktor (salah satunya).

Mengenal Gayatri
Gayatri adalah nama kawan waria saya (nama samaran). Dia lahir di Bone, Sulawesi Selatan. Lahir dari keluarga petani dan muslim yang taat. Gayatri adalah anak pertama dari tujuh bersaudara. Sebagai anak pertama, sejak kecil Gayatri sering menggendong dan bermain bersama adik-adiknya. Gayatri melakukan apa yang dilakukan oleh ibunya, mulai dari merawat anak kecil, memasak, mencuci baju, mencuci piring, membersihkan rumah, hingga membantu bertani di sawah.

Menurut Gayatri, ibu Gayatri secara tidak sadar telah memperlakukan Gayatri sebagai seorang perempuan meski dirinya berjenis kelamin laki-laki. Kondisi hidup dan keluarga menuntut Gayatri untuk melakukan ”semua” pekerjaan domestik yang diasosiasikan secara sosial budaya sebagai pekerjaan perempuan. Secara ekonomi, keluarga Gayatri termasuk keluarga miskin. Pendidikan terakhir Gayatri adalah Sekolah Dasar (SD). Pasca usia 12 tahun inilah Gayatri merasa bahwa dirinya bukan laki-laki. Dalam proses pengembaraannya, dengan bermodal bisa baca dan tulis, mengantarkannya hingga sampai ke Kota Yogyakarta.

Hidup di kota tidak semudah seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang. Bagi Gayatri, Kota Yogyakarta adalah tempat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan sekaligus ruang untuk menunjukkan ekspresi gendernya. Usaha mewujudkan ke arah itu, bagi Gayatri, penuh dengan perjuangan. Tuntutan hidup untuk makan dan bayar kos menuntut Gayatri untuk melakukan sesuatu yang bisa menghasilkan uang. Dengan bemodalkan dandanan minor dan bentuk tubuh yang ”menyerupai” perempuan, Gayatri mengamen di sudut-sudut Kota Yogyakarta, mulai dari Pasar Beringharjo, trotoar Malioboro, lampu merah, kafe-kafe kecil, hingga menjadi PSK.

Cerita Gayatri Menjadi PSK
Dalam sehari, Gayatri mendapatkan uang hasil mengamen antara 50.000 rupiah hingga tidak terhingga. Besar-kecilnya penghasilan dari mengamen, menurut Gayatri, tergantung pada kemujuran (lucky). Jika sedang beruntung, mendapatkan uang banyak; jika sedikit, ya hanya cukup untuk makan sehari dan rokok. Seiring dengan bertambahnya usia, Gayatri menyadari akan kebutuhan hidupnya yang makin meningkat. Mulai dari biaya makan, living kos, perawatan tubuh, pulsa, hingga biaya kesehatan. Desakan kebutuhan tersebut ”menuntut” Gayatri dengan penuh kesadaran untuk melakukan jalan pintas, yaitu kerja minimal tapi penghasilan maksimal.

Satu-satunya pekerjaan yang menjanjikan uang banyak, menurut Gayatri, hanya bekerja di sektor ”esek-esek”, yaitu dunia malam. Pekerjaan menjadi PSK tidak meminta keharusan untuk menyertakan ijazah pendidikan terakhir, skill, pengalaman, persyaratan gender, dan permintaan lainnya yang tidak ”dimiliki” oleh seorang waria seperti Gayatri. Menurut Gayatri, pelanggan PSK waria adalah laki-laki heteroseksual. Mereka berasal dari golongan yang variatif, mulai dari anak sekolahan SMA, mahasiswa, tukang ojek, tukang becak, pedagang kaki lima, pengusaha, hingga pejabat negara.

Uniknya, alasan laki-laki heteroseksual menggunakan jasa seks para waria karena beragam faktor. Ada yang karena ingin nyoba-nyoba, ingin mencicipi nge-seks bersama waria, ingin sensasi seks yang lain, sebagai pelampiasan seks karena ”bosan” dengan istri, ingin ”jajan” dengan harga murah, dan alasan lainnya. Pengakuan Gayatri, tarif PSK waria beragam, bergantung pada kondisi ekonomi pelanggan. Jika pelanggannya adalah laki-laki kelas ekonomi menengah ke bawah bahkan di bawah, maka tarifnya per sekali meong (nge-seks) antara 100.000-200.000 rupiah.

Jika pelanggannya adalah laki-laki menengah ke atas, maka tarifnya bisa naik; tergantung pada kesepakatan antara PSK waria dengan pelanggan.Pengalaman Gayatri, dalam semalam dia bisa mendapatkan pelanggan 1-3 orang laki-laki. Sedikit dan banyaknya pelanggan lagi-lagi bergantung pada faktor keberuntungan. Gayatri mempromosikan dirinya sebagai PSK waria melalui media sosial, yaitu Facebook, Instagram, WeChat, dan berlanjut hingga komunikasi personal di WhatsApp. Brand yang digunakan oleh Gayatri adalah ”Jasa Pijat Plus-Plus”.

Media Sosial adalah satu-satunya media promosi Gayatri untuk mendapatkan customer. Di medsos tersebut, Gayatri mem-publish foto dirinya dengan gaya maksimal, yaitu ber-make up menor, menggunakan baju seperti tank top dan rok/celana di atas lutut. Tampilan foto Gayatri yang terkesan beauty juga didukung oleh kamera HP yang canggih, tentunya dengan harga yang tidak murah. Teman-teman Gayatri di media sosial yang mengomentari foto-fotonya adalah mereka laki-laki heteroseksual. Foto-foto Gayatri menjadi daya tarik tersendiri untuk mendapatkan ”pembeli” sebanyak-banyaknya.

Proses transaksi bermula melalui pesan baik di Inbox Facebook, Direct Message (DM) di Instagram, pesan di WeChat, kemudian mengatur transaksi dan pertemuan di WhatsApp. Setelah disepakati mau bertemu di mana, barulah kemudian Gayatri dan pelanggan bertemu; bayar sesuai harga yang disepakati dan melakukan meong (having sex/one night stand).

Tempat yang biasa digunakan oleh Gayatri adalah hotel-hotel kelas Melati di area sekitaran Kota Yogyakarta, sedangkan jasa menggunakan kamar hotel ditanggung oleh customer. Artinya, Gayatri hanya menerima uang jasa meong, sedangkan laki-laki menanggung jasa meong dan penginapan hotel. Di usia Gayatri yang sudah tidak lagi ”Muda”, yaitu 56 tahun. Gayatri tidak lagi menerima jasa meong seperti dulu ketika ia masih muda. Di samping karena faktor usia, juga karena faktor kesehatan. Maka, menurut pengakuan Gayatri, dalam sebulan dia ”kuat” menerima customer 5-10 orang laki-laki.

Kenapa Pelacur Waria yang Disalahkan?
Pengalaman Gayatri bekerja sebagai PSK juga dialami oleh banyak kawan-kawan waria yang lain. Tuntutan ekonomi untuk hidup dan makan ”memaksa” kawan-kawan waria melakukan sesuatu untuk sekadar bisa bertahan hidup. Ijazah terakhir Gayatri yang tidak laku di bursa kerja ekonomi kapitalis, kemudian penolakan dari keluarga, masyarakat, lingkungan, dan agama, menjadikan persoalan hidup Gayatri menjadi makin kompleks. Padahal tuntutan hidup secara individu terus berjalan.

Ketika Gayatri dan waria yang lain hanya punya satu pilihan lapangan pekerjaan, yaitu sebagai PSK, yang mana pekerjaan itu dalam perspektif mayoritas masyarakat sebagai ”anomali sosial”, maka di situlah kemudian stigma itu melekat kepada waria. Seolah-olah pelacuran waria itu ada karena waria sendiri. Padahal waria tidak akan menjadi PSK manakala keluarga, masyarakat, dan pemerintah memberikan akses pekerjaan positif kepadanya. Tetapi faktanya, hampir semua lini pekerjaan yang dianggap ”keren” oleh masyarakat, waria tereliminasi.

Di samping itu, pelanggan PSK waria adalah laki-laki heteroseksual. Kondisi hidup PSK waria dengan tuntutannya, ditambah tuntutan seks laki-laki heteroseksual, inilah yang ”dicurigai” melanggengkan praktik prostitusi waria. Itulah kenapa prostitusi waria tumbuh subur karena berjalan beriringan dengan kebutuhan seks laki-laki heteroseksual. Mengutip pertanyaan Gayatri, jika laki-laki heteroseksual yang tidak bisa membatasi nafsunya, mengapa PSK waria yang disalahkan?

Di akhir tulisan ini, saya akan mengutip pendapat Prof. Nur Syam (Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya) dalam buku ”Konsep Tuhan Perspektif Pelacur” (2016) bahwa dunia pelacuran menjadi institusi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan tempat yang menarik para laki-laki untuk menghampirinya. Karenanya, dunia pelacuran akan terus eksis karena selalu ada yang membutuhkan.

Artikel ini sudah terbit di https://www.qureta.com/post/prostitusi-waria-ada-karena-laki-laki-heteroseksual

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026

Published

on

Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026

Perempuan* Hempaskan Penindasan :  

Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender

Pendahuluan

Selama dua tahun hidup dalam rezim yang dipimpin oleh pelanggar HAM, kondisi perempuan* dan kawan ragam gender semakin rentan. Berbagai marjinalisasi dan perampasan kebutuhan dan ruang hidup terus dilakukan secara sistematis. Penindasan perempuan* dan kawan ragam gender di Yogyakarta tidak luput dari kebijakan nasional. Hubungan dengan negara lain yang berpengaruh secara global juga turut mereproduksi penindasan sebagai motif penjajahan baru dengan cara yang lebih halus melalui kebijakan dan proyek nasional. Dengan jargon ‘nasional’, perempuan* dan kawan ragam gender malah mengalami penindasan berlapis dalam segala sektor kehidupan. Maka dari itu, penindasan perempuan* dan kawan ragam gender terjadi secara struktural. 

Dengan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang diinisiasikan oleh Amerika Serikat, Indonesia menjadi bagian anak buah dalam proses genosida. Dari langkah tersebut, perdamaian yang diciptakan hanya ilusi sehingga penjajahan wilayah tetap berlangsung. Maka dari itu, perempuan* dan kawan ragam gender di beberapa negara masih perlu memperjuangkan ruang hidup atas tanah mereka. 

Dalam skala nasional, pembangunan swasembada air, pangan, dan energi yang dilanjutkan oleh rezim saat ini justru membatasi dan merugikan kehidupan perempuan* dan kawan ragam gender melalui Program Strategis Nasional (PSN). Dalam pelaksanaannya, banyak daerah di luar Pulau Jawa, yaitu Sumatera, Kalimantan, NTB, NTT, Sulawesi, dan Papua, yang makin terkikis untuk dibangun  industri energi dan alih fungsi lahan untuk HTI (Hutan Tanaman Industri) sebagai bagian dari bioenergi dan food estate. Tentunya, praktik ekosida seperti ini mengancam kehidupan masyarakat adat di area proyek industri serta memperparah krisis iklim sebagai pendorong bencana ulah manusia yang berpengaruh terhadap kerentanan hidup perempuan* dan kawan ragam gender. Namun, pengurus negara tetap bersikeras memberlakukannya meski jeritan perempuan* dan kawan ragam gender semakin menyaring untuk bisa tetap hidup. 

Di berbagai tingkatan, perempuan* dan kawan-kawan ragam gender menghadapi dampak konflik, kekerasan akibat negara, hingga kebijakan pembangunan yang eksploitatif. Namun, persoalan tersebut juga hadir secara konkret di tingkat lokal, yakni di Yogyakarta. Maraknya industri kreatif, seperti coffee shop dan UMKM F&B lainnya, seringkali tidak disertai jaminan kesejahteraan bagi buruhnya. Sementara, kasus kekerasan seksual masih terjadi di berbagai ruang, termasuk ruang seni dan kebudayaan yang selama ini dianggap progresif.

Berdasarkan keresahan atas penindasan yang telah dialami oleh perempuan* dan kawan ragam gender, IWD Jogja 2026 mengusung tema Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender untuk memayungi rentetan permasalahan yang dialami perempuan* dan kawan-kawan ragam gender secara beririsan dengan penindasan terhadap mereka yang dijajah, termasuk orang-orang beragam gender, seperti transgender, queer, dan mereka yang tidak berlabel, serta kelompok difabel. Apalagi, mereka yang hidup di bawah konflik, genosida, dan penjajahan. Identitas berlapis dengan penindasan berlapis ini pun memerlukan dukungan dan perlawanan yang berlapis pula. IWD Jogja 2026 hendak memberikan ruang bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan permasalahan-permasalahan ini, mulai dari apa yang dialami secara dekat di Yogyakarta hingga bersolidaritas terhadap krisis nasional dan internasional.

IWD Jogja 2026 bertajuk Perempuan* Hempaskan Penindasan.  Istilah “perempuan*” terinspirasi dari gerakan feminisme gelombang keempat yang lebih memilih untuk memakai “womxn” saat beraksi agar tidak hanya memusatkan perempuan cis dalam gerakan perempuan, tetapi juga mencakupi kawan-kawan ragam gender seperti transpuan, transpria, non-biner, queer, tidak berlabel, dan kawan-kawan beragam gender lainnya. Dengan memakai istilah “perempuan*” dalam judul tersebut, IWD Jogja 2026 berusaha untuk menegaskan solidaritas bersama dengan semua kelompok ragam gender yang juga pantas untuk menyuarakan pengalaman penindasan yang telah dialami.

Dengan demikian, kami akan menyelenggarakan aksi IWD pada 8 Maret 2026 dengan tujuan untuk menyuarakan berbagai pengalaman penindasan perempuan* dan kawan ragam gender berdasarkan kondisi situasi selama dua tahun dalam rezim saat ini. Kami menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintahan Indonesia sebagai pengurus negara dan kelompok lain yang telah menindas perempuan*, dan kawan-kawan ragam gender, dan rakyat. Tuntutan tersebut kami suarakan sebagai berikut;

Tuntutan

1. Bangun ruang aman dan inklusif di semua sektor

  1. Tegakkan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 serta pastikan layanan penanganan kekerasan seksual yang berpihak pada korban dan penyintas,
  2. Hentikan kekerasan, diskriminasi, dan perundungan terhadap komunitas disabilitas, termasuk pengguna Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO),
  3. Hentikan praktik sunat perempuan, terapi konversi, dan segala bentuk kontrol atas tubuh perempuan,
  4. Jamin akses pendampingan, layanan hukum, dan pemulihan yang inklusif bagi korban kekerasan, termasuk perempuan* disabilitas dan ragam gender,
  5. Libatkan secara setara dan adil individu trans dan ragam gender dalam gerakan perempuan,
  6. Hentikan patronase antarsesama termasuk perempuan* dan ragam gender dalam forum-forum gerakan,
  7. Wujudkan ruang digital yang aman: implementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, tolak kriminalisasi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan hentikan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

2. Wujudkan lingkungan kerja tanpa diskriminasi dan upah layak

  1. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah mangkrak lebih dari dua dekade,
  2. Permudah cuti haid tanpa surat dokter dan jamin cuti melahirkan yang layak,
  3. Hentikan PHK sepihak dan pemberangusan serikat buruh,
  4. Tegakkan upah layak dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal seperti buruh F&B dan pekerja disabilitas,
  5. Buka kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas dan perempuan* dan ragam gender dengan tanggungan disabilitas,
  6. Masukkan pekerja migran ke dalam UU Ketenagakerjaan,
  7. Jamin perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia,
  8. Bangun solidaritas untuk perjuangan buruh PT. Taru Martani dalam mogok kerja 10–12 Maret 2026.

3. Hentikan diskriminasi, represi, penjajahan, femisida, dan genosida

  1. Hentikan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+ di seluruh sektor, termasuk pendidikan dan tempat kerja serta media sosial dengan landasan kebencian dan kekerasan.
  2. Hentikan kriminalisasi pekerja seks, orang dengan gangguan psikis, jurnalis, advokat, dan aktivis pembela HAM serta lingkungan,
  3. Tarik operasi militer dari Tanah Papua,
  4. Hentikan diskriminasi kepada orang Papua di luar kawasan militer, 
  5. Lindungi perempuan* dan kawan ragam gender berasal dari daerah 3T terhadap tindak-tindak diskriminatif termasuk stereotip, kurangnya pengakuan hak, dan kurangnya peluang edukasi dan kerja,
  6. Hentikan komodifikasi rakyat dan migrasi paksa melalui program ekspor tenaga kerja, 
  7. Lindungi korban TPPO tanpa kriminalisasi,
  8. Penuhi hak pemakaman yang layak dan bermartabat bagi transgender melalui BPJS Jaminan Kematian,
  9. Hentikan represifitas negara terhadap warga sipil,
  10. Bangun solidaritas global untuk rakyat yang mengalami penjajahan dan perang sebagai bentuk anti-imperialisme, termasuk di Palestina, Sudan, Venezuela, Iran.

4. Penuhi hak kesehatan seksual dan reproduksi serta pengetahuan tentang ragam gender

  1. Wujudkan pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif, inklusif, ramah ragam gender, dan aksesibel bagi penyandang disabilitas di seluruh jenjang pendidikan,
  2. Buka akses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi secara luas,
  3. Hentikan stigma dan kriminalisasi aborsi serta akui layanan aborsi aman sebagai bagian dari pelayanan kesehatan dasar,
  4. Ciptakan pelayanan kesehatan yang inklusif kepada kelompok ragam gender untuk segala usia, termasuk kelompok transgender.

5. Hentikan perampasan ruang hidup dan perusakan lingkungan 

  1. Hentikan proyek pembangunan eksploitatif yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat,
  2. Jamin akses air bersih dan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat,
  3. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pangan dan energi, yang tidak bertanggung jawab terhadap ruang hidup dan lingkungan,
  4. Hentikan represi terhadap masyarakat yang memperjuangkan lingkungan dan ruang hidupnya, termasuk masyarakat adat.

6. Hentikan program MBG yang merampas hak pendidikan dan kesehatan

  1. Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang gagal menjamin keselamatan, kesehatan, dan inklusivitas kelompok rentan seperti anak, ibu hamil, dan lansia,
  2. Cabut pelibatan TNI/Polri dalam program sipil seperti MBG,
  3. Lakukan audit nasional independen terhadap seluruh vendor dan rantai pasok MBG serta buka hasilnya ke publik,
  4. Kembalikan anggaran untuk visum gratis bagi penyintas kekerasan seksual, yang dipangkas untuk MBG.

Penutupan

Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026 diharapkan menjadi wadah bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan pengalaman ketubuhan dan perjuangan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, dari lokal hingga global. Dengan demikian, peringatan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk menghentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan kawan-kawan ragam ragam gender.

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending