Berita
Prostitusi Waria Ada karena Laki-Laki Heteroseksual
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh : Masthuriyah Sa’dan (Peneliti dan Anggota Fatayat NU DIY)
Akhir pekan Juli 2019, tepat ketika malam yang dingin di Kota Yogyakarta, saya bersama Maria Sattwika, mahasiswa magister International Institute of Social Studies di Erasmus University Rotterdam Belanda, menikmati segelas teh panas bersama kawan seorang waria.
Komunitas waria, baik muslim atau nonmuslim, di Yogyakarta adalah bagian dari relasi pertemanan saya. Dengan mereka, hidup saya lebih berwarna. Karena kehadiran mereka memperkaya perspektif dan paradigma berpikir saya tentang relasi sosial bahwa manusia itu beragam; ada perempuan, laki-laki, dan ada di antara kedua-duanya. Obrolan makin hangat manakala kawan waria berbagi pengalaman hidupnya dalam hal aktivitas seksual, pekerjaan, dan kebutuhan hidup.
Kawan waria mengatakan, “Pelacuran waria ada karena ada laki-laki heteroseksual yang menikmati tubuh kami, tapi mengapa yang disalahkan hanya kami para waria?” Pertanyaan itu membuat saya terdiam. Saya mencoba berpikir dan bertanya kepada diri sendiri, mengapa dalam kasus prostisusi waria, hanya waria yang mendapat stigma, marginalisasi, dan persekusi? Sedangkan mereka laki-laki heteroseksual berada dalam posisi aman. Seolah-olah kesalahan itu bersumber pada waria secara personal, dan tidak melihat pada sebab-akibat; bahwa pelacuran waria adalah akibat, disebabkan oleh laki-laki heteroseksual.
Tanpa mengeneralisasi bahwa waria adalah Pekerja Seks Komersial (PSK), tulisan ini merupakan dokumentasi sharing pengalaman kawan waria sebagai seorang PSK. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengubah cara pandang mayoritas masyarakat agar adil berpikir dan melihat bahwa persoalan prostitusi waria tidak berdiri tunggal, ia ada karena laki-laki heteroksual yang menjadi faktor (salah satunya).
Mengenal Gayatri
Gayatri adalah nama kawan waria saya (nama samaran). Dia lahir di Bone, Sulawesi Selatan. Lahir dari keluarga petani dan muslim yang taat. Gayatri adalah anak pertama dari tujuh bersaudara. Sebagai anak pertama, sejak kecil Gayatri sering menggendong dan bermain bersama adik-adiknya. Gayatri melakukan apa yang dilakukan oleh ibunya, mulai dari merawat anak kecil, memasak, mencuci baju, mencuci piring, membersihkan rumah, hingga membantu bertani di sawah.
Menurut Gayatri, ibu Gayatri secara tidak sadar telah memperlakukan Gayatri sebagai seorang perempuan meski dirinya berjenis kelamin laki-laki. Kondisi hidup dan keluarga menuntut Gayatri untuk melakukan ”semua” pekerjaan domestik yang diasosiasikan secara sosial budaya sebagai pekerjaan perempuan. Secara ekonomi, keluarga Gayatri termasuk keluarga miskin. Pendidikan terakhir Gayatri adalah Sekolah Dasar (SD). Pasca usia 12 tahun inilah Gayatri merasa bahwa dirinya bukan laki-laki. Dalam proses pengembaraannya, dengan bermodal bisa baca dan tulis, mengantarkannya hingga sampai ke Kota Yogyakarta.
Hidup di kota tidak semudah seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang. Bagi Gayatri, Kota Yogyakarta adalah tempat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan sekaligus ruang untuk menunjukkan ekspresi gendernya. Usaha mewujudkan ke arah itu, bagi Gayatri, penuh dengan perjuangan. Tuntutan hidup untuk makan dan bayar kos menuntut Gayatri untuk melakukan sesuatu yang bisa menghasilkan uang. Dengan bemodalkan dandanan minor dan bentuk tubuh yang ”menyerupai” perempuan, Gayatri mengamen di sudut-sudut Kota Yogyakarta, mulai dari Pasar Beringharjo, trotoar Malioboro, lampu merah, kafe-kafe kecil, hingga menjadi PSK.
Cerita Gayatri Menjadi PSK
Dalam sehari, Gayatri mendapatkan uang hasil mengamen antara 50.000 rupiah hingga tidak terhingga. Besar-kecilnya penghasilan dari mengamen, menurut Gayatri, tergantung pada kemujuran (lucky). Jika sedang beruntung, mendapatkan uang banyak; jika sedikit, ya hanya cukup untuk makan sehari dan rokok. Seiring dengan bertambahnya usia, Gayatri menyadari akan kebutuhan hidupnya yang makin meningkat. Mulai dari biaya makan, living kos, perawatan tubuh, pulsa, hingga biaya kesehatan. Desakan kebutuhan tersebut ”menuntut” Gayatri dengan penuh kesadaran untuk melakukan jalan pintas, yaitu kerja minimal tapi penghasilan maksimal.
Satu-satunya pekerjaan yang menjanjikan uang banyak, menurut Gayatri, hanya bekerja di sektor ”esek-esek”, yaitu dunia malam. Pekerjaan menjadi PSK tidak meminta keharusan untuk menyertakan ijazah pendidikan terakhir, skill, pengalaman, persyaratan gender, dan permintaan lainnya yang tidak ”dimiliki” oleh seorang waria seperti Gayatri. Menurut Gayatri, pelanggan PSK waria adalah laki-laki heteroseksual. Mereka berasal dari golongan yang variatif, mulai dari anak sekolahan SMA, mahasiswa, tukang ojek, tukang becak, pedagang kaki lima, pengusaha, hingga pejabat negara.
Uniknya, alasan laki-laki heteroseksual menggunakan jasa seks para waria karena beragam faktor. Ada yang karena ingin nyoba-nyoba, ingin mencicipi nge-seks bersama waria, ingin sensasi seks yang lain, sebagai pelampiasan seks karena ”bosan” dengan istri, ingin ”jajan” dengan harga murah, dan alasan lainnya. Pengakuan Gayatri, tarif PSK waria beragam, bergantung pada kondisi ekonomi pelanggan. Jika pelanggannya adalah laki-laki kelas ekonomi menengah ke bawah bahkan di bawah, maka tarifnya per sekali meong (nge-seks) antara 100.000-200.000 rupiah.
Jika pelanggannya adalah laki-laki menengah ke atas, maka tarifnya bisa naik; tergantung pada kesepakatan antara PSK waria dengan pelanggan.Pengalaman Gayatri, dalam semalam dia bisa mendapatkan pelanggan 1-3 orang laki-laki. Sedikit dan banyaknya pelanggan lagi-lagi bergantung pada faktor keberuntungan. Gayatri mempromosikan dirinya sebagai PSK waria melalui media sosial, yaitu Facebook, Instagram, WeChat, dan berlanjut hingga komunikasi personal di WhatsApp. Brand yang digunakan oleh Gayatri adalah ”Jasa Pijat Plus-Plus”.
Media Sosial adalah satu-satunya media promosi Gayatri untuk mendapatkan customer. Di medsos tersebut, Gayatri mem-publish foto dirinya dengan gaya maksimal, yaitu ber-make up menor, menggunakan baju seperti tank top dan rok/celana di atas lutut. Tampilan foto Gayatri yang terkesan beauty juga didukung oleh kamera HP yang canggih, tentunya dengan harga yang tidak murah. Teman-teman Gayatri di media sosial yang mengomentari foto-fotonya adalah mereka laki-laki heteroseksual. Foto-foto Gayatri menjadi daya tarik tersendiri untuk mendapatkan ”pembeli” sebanyak-banyaknya.
Proses transaksi bermula melalui pesan baik di Inbox Facebook, Direct Message (DM) di Instagram, pesan di WeChat, kemudian mengatur transaksi dan pertemuan di WhatsApp. Setelah disepakati mau bertemu di mana, barulah kemudian Gayatri dan pelanggan bertemu; bayar sesuai harga yang disepakati dan melakukan meong (having sex/one night stand).
Tempat yang biasa digunakan oleh Gayatri adalah hotel-hotel kelas Melati di area sekitaran Kota Yogyakarta, sedangkan jasa menggunakan kamar hotel ditanggung oleh customer. Artinya, Gayatri hanya menerima uang jasa meong, sedangkan laki-laki menanggung jasa meong dan penginapan hotel. Di usia Gayatri yang sudah tidak lagi ”Muda”, yaitu 56 tahun. Gayatri tidak lagi menerima jasa meong seperti dulu ketika ia masih muda. Di samping karena faktor usia, juga karena faktor kesehatan. Maka, menurut pengakuan Gayatri, dalam sebulan dia ”kuat” menerima customer 5-10 orang laki-laki.
Kenapa Pelacur Waria yang Disalahkan?
Pengalaman Gayatri bekerja sebagai PSK juga dialami oleh banyak kawan-kawan waria yang lain. Tuntutan ekonomi untuk hidup dan makan ”memaksa” kawan-kawan waria melakukan sesuatu untuk sekadar bisa bertahan hidup. Ijazah terakhir Gayatri yang tidak laku di bursa kerja ekonomi kapitalis, kemudian penolakan dari keluarga, masyarakat, lingkungan, dan agama, menjadikan persoalan hidup Gayatri menjadi makin kompleks. Padahal tuntutan hidup secara individu terus berjalan.
Ketika Gayatri dan waria yang lain hanya punya satu pilihan lapangan pekerjaan, yaitu sebagai PSK, yang mana pekerjaan itu dalam perspektif mayoritas masyarakat sebagai ”anomali sosial”, maka di situlah kemudian stigma itu melekat kepada waria. Seolah-olah pelacuran waria itu ada karena waria sendiri. Padahal waria tidak akan menjadi PSK manakala keluarga, masyarakat, dan pemerintah memberikan akses pekerjaan positif kepadanya. Tetapi faktanya, hampir semua lini pekerjaan yang dianggap ”keren” oleh masyarakat, waria tereliminasi.
Di samping itu, pelanggan PSK waria adalah laki-laki heteroseksual. Kondisi hidup PSK waria dengan tuntutannya, ditambah tuntutan seks laki-laki heteroseksual, inilah yang ”dicurigai” melanggengkan praktik prostitusi waria. Itulah kenapa prostitusi waria tumbuh subur karena berjalan beriringan dengan kebutuhan seks laki-laki heteroseksual. Mengutip pertanyaan Gayatri, jika laki-laki heteroseksual yang tidak bisa membatasi nafsunya, mengapa PSK waria yang disalahkan?
Di akhir tulisan ini, saya akan mengutip pendapat Prof. Nur Syam (Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya) dalam buku ”Konsep Tuhan Perspektif Pelacur” (2016) bahwa dunia pelacuran menjadi institusi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan tempat yang menarik para laki-laki untuk menghampirinya. Karenanya, dunia pelacuran akan terus eksis karena selalu ada yang membutuhkan.
Artikel ini sudah terbit di https://www.qureta.com/post/prostitusi-waria-ada-karena-laki-laki-heteroseksual
You may like

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)
Berita
Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Published
18 hours agoon
14 July 2026By
Mitra Wacana
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.
“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”
Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.
Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.
Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.
(Magang UNS)

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)






