Berita
Prostitusi Waria Ada karena Laki-Laki Heteroseksual
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh : Masthuriyah Sa’dan (Peneliti dan Anggota Fatayat NU DIY)
Akhir pekan Juli 2019, tepat ketika malam yang dingin di Kota Yogyakarta, saya bersama Maria Sattwika, mahasiswa magister International Institute of Social Studies di Erasmus University Rotterdam Belanda, menikmati segelas teh panas bersama kawan seorang waria.
Komunitas waria, baik muslim atau nonmuslim, di Yogyakarta adalah bagian dari relasi pertemanan saya. Dengan mereka, hidup saya lebih berwarna. Karena kehadiran mereka memperkaya perspektif dan paradigma berpikir saya tentang relasi sosial bahwa manusia itu beragam; ada perempuan, laki-laki, dan ada di antara kedua-duanya. Obrolan makin hangat manakala kawan waria berbagi pengalaman hidupnya dalam hal aktivitas seksual, pekerjaan, dan kebutuhan hidup.
Kawan waria mengatakan, “Pelacuran waria ada karena ada laki-laki heteroseksual yang menikmati tubuh kami, tapi mengapa yang disalahkan hanya kami para waria?” Pertanyaan itu membuat saya terdiam. Saya mencoba berpikir dan bertanya kepada diri sendiri, mengapa dalam kasus prostisusi waria, hanya waria yang mendapat stigma, marginalisasi, dan persekusi? Sedangkan mereka laki-laki heteroseksual berada dalam posisi aman. Seolah-olah kesalahan itu bersumber pada waria secara personal, dan tidak melihat pada sebab-akibat; bahwa pelacuran waria adalah akibat, disebabkan oleh laki-laki heteroseksual.
Tanpa mengeneralisasi bahwa waria adalah Pekerja Seks Komersial (PSK), tulisan ini merupakan dokumentasi sharing pengalaman kawan waria sebagai seorang PSK. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengubah cara pandang mayoritas masyarakat agar adil berpikir dan melihat bahwa persoalan prostitusi waria tidak berdiri tunggal, ia ada karena laki-laki heteroksual yang menjadi faktor (salah satunya).
Mengenal Gayatri
Gayatri adalah nama kawan waria saya (nama samaran). Dia lahir di Bone, Sulawesi Selatan. Lahir dari keluarga petani dan muslim yang taat. Gayatri adalah anak pertama dari tujuh bersaudara. Sebagai anak pertama, sejak kecil Gayatri sering menggendong dan bermain bersama adik-adiknya. Gayatri melakukan apa yang dilakukan oleh ibunya, mulai dari merawat anak kecil, memasak, mencuci baju, mencuci piring, membersihkan rumah, hingga membantu bertani di sawah.
Menurut Gayatri, ibu Gayatri secara tidak sadar telah memperlakukan Gayatri sebagai seorang perempuan meski dirinya berjenis kelamin laki-laki. Kondisi hidup dan keluarga menuntut Gayatri untuk melakukan ”semua” pekerjaan domestik yang diasosiasikan secara sosial budaya sebagai pekerjaan perempuan. Secara ekonomi, keluarga Gayatri termasuk keluarga miskin. Pendidikan terakhir Gayatri adalah Sekolah Dasar (SD). Pasca usia 12 tahun inilah Gayatri merasa bahwa dirinya bukan laki-laki. Dalam proses pengembaraannya, dengan bermodal bisa baca dan tulis, mengantarkannya hingga sampai ke Kota Yogyakarta.
Hidup di kota tidak semudah seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang. Bagi Gayatri, Kota Yogyakarta adalah tempat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan sekaligus ruang untuk menunjukkan ekspresi gendernya. Usaha mewujudkan ke arah itu, bagi Gayatri, penuh dengan perjuangan. Tuntutan hidup untuk makan dan bayar kos menuntut Gayatri untuk melakukan sesuatu yang bisa menghasilkan uang. Dengan bemodalkan dandanan minor dan bentuk tubuh yang ”menyerupai” perempuan, Gayatri mengamen di sudut-sudut Kota Yogyakarta, mulai dari Pasar Beringharjo, trotoar Malioboro, lampu merah, kafe-kafe kecil, hingga menjadi PSK.
Cerita Gayatri Menjadi PSK
Dalam sehari, Gayatri mendapatkan uang hasil mengamen antara 50.000 rupiah hingga tidak terhingga. Besar-kecilnya penghasilan dari mengamen, menurut Gayatri, tergantung pada kemujuran (lucky). Jika sedang beruntung, mendapatkan uang banyak; jika sedikit, ya hanya cukup untuk makan sehari dan rokok. Seiring dengan bertambahnya usia, Gayatri menyadari akan kebutuhan hidupnya yang makin meningkat. Mulai dari biaya makan, living kos, perawatan tubuh, pulsa, hingga biaya kesehatan. Desakan kebutuhan tersebut ”menuntut” Gayatri dengan penuh kesadaran untuk melakukan jalan pintas, yaitu kerja minimal tapi penghasilan maksimal.
Satu-satunya pekerjaan yang menjanjikan uang banyak, menurut Gayatri, hanya bekerja di sektor ”esek-esek”, yaitu dunia malam. Pekerjaan menjadi PSK tidak meminta keharusan untuk menyertakan ijazah pendidikan terakhir, skill, pengalaman, persyaratan gender, dan permintaan lainnya yang tidak ”dimiliki” oleh seorang waria seperti Gayatri. Menurut Gayatri, pelanggan PSK waria adalah laki-laki heteroseksual. Mereka berasal dari golongan yang variatif, mulai dari anak sekolahan SMA, mahasiswa, tukang ojek, tukang becak, pedagang kaki lima, pengusaha, hingga pejabat negara.
Uniknya, alasan laki-laki heteroseksual menggunakan jasa seks para waria karena beragam faktor. Ada yang karena ingin nyoba-nyoba, ingin mencicipi nge-seks bersama waria, ingin sensasi seks yang lain, sebagai pelampiasan seks karena ”bosan” dengan istri, ingin ”jajan” dengan harga murah, dan alasan lainnya. Pengakuan Gayatri, tarif PSK waria beragam, bergantung pada kondisi ekonomi pelanggan. Jika pelanggannya adalah laki-laki kelas ekonomi menengah ke bawah bahkan di bawah, maka tarifnya per sekali meong (nge-seks) antara 100.000-200.000 rupiah.
Jika pelanggannya adalah laki-laki menengah ke atas, maka tarifnya bisa naik; tergantung pada kesepakatan antara PSK waria dengan pelanggan.Pengalaman Gayatri, dalam semalam dia bisa mendapatkan pelanggan 1-3 orang laki-laki. Sedikit dan banyaknya pelanggan lagi-lagi bergantung pada faktor keberuntungan. Gayatri mempromosikan dirinya sebagai PSK waria melalui media sosial, yaitu Facebook, Instagram, WeChat, dan berlanjut hingga komunikasi personal di WhatsApp. Brand yang digunakan oleh Gayatri adalah ”Jasa Pijat Plus-Plus”.
Media Sosial adalah satu-satunya media promosi Gayatri untuk mendapatkan customer. Di medsos tersebut, Gayatri mem-publish foto dirinya dengan gaya maksimal, yaitu ber-make up menor, menggunakan baju seperti tank top dan rok/celana di atas lutut. Tampilan foto Gayatri yang terkesan beauty juga didukung oleh kamera HP yang canggih, tentunya dengan harga yang tidak murah. Teman-teman Gayatri di media sosial yang mengomentari foto-fotonya adalah mereka laki-laki heteroseksual. Foto-foto Gayatri menjadi daya tarik tersendiri untuk mendapatkan ”pembeli” sebanyak-banyaknya.
Proses transaksi bermula melalui pesan baik di Inbox Facebook, Direct Message (DM) di Instagram, pesan di WeChat, kemudian mengatur transaksi dan pertemuan di WhatsApp. Setelah disepakati mau bertemu di mana, barulah kemudian Gayatri dan pelanggan bertemu; bayar sesuai harga yang disepakati dan melakukan meong (having sex/one night stand).
Tempat yang biasa digunakan oleh Gayatri adalah hotel-hotel kelas Melati di area sekitaran Kota Yogyakarta, sedangkan jasa menggunakan kamar hotel ditanggung oleh customer. Artinya, Gayatri hanya menerima uang jasa meong, sedangkan laki-laki menanggung jasa meong dan penginapan hotel. Di usia Gayatri yang sudah tidak lagi ”Muda”, yaitu 56 tahun. Gayatri tidak lagi menerima jasa meong seperti dulu ketika ia masih muda. Di samping karena faktor usia, juga karena faktor kesehatan. Maka, menurut pengakuan Gayatri, dalam sebulan dia ”kuat” menerima customer 5-10 orang laki-laki.
Kenapa Pelacur Waria yang Disalahkan?
Pengalaman Gayatri bekerja sebagai PSK juga dialami oleh banyak kawan-kawan waria yang lain. Tuntutan ekonomi untuk hidup dan makan ”memaksa” kawan-kawan waria melakukan sesuatu untuk sekadar bisa bertahan hidup. Ijazah terakhir Gayatri yang tidak laku di bursa kerja ekonomi kapitalis, kemudian penolakan dari keluarga, masyarakat, lingkungan, dan agama, menjadikan persoalan hidup Gayatri menjadi makin kompleks. Padahal tuntutan hidup secara individu terus berjalan.
Ketika Gayatri dan waria yang lain hanya punya satu pilihan lapangan pekerjaan, yaitu sebagai PSK, yang mana pekerjaan itu dalam perspektif mayoritas masyarakat sebagai ”anomali sosial”, maka di situlah kemudian stigma itu melekat kepada waria. Seolah-olah pelacuran waria itu ada karena waria sendiri. Padahal waria tidak akan menjadi PSK manakala keluarga, masyarakat, dan pemerintah memberikan akses pekerjaan positif kepadanya. Tetapi faktanya, hampir semua lini pekerjaan yang dianggap ”keren” oleh masyarakat, waria tereliminasi.
Di samping itu, pelanggan PSK waria adalah laki-laki heteroseksual. Kondisi hidup PSK waria dengan tuntutannya, ditambah tuntutan seks laki-laki heteroseksual, inilah yang ”dicurigai” melanggengkan praktik prostitusi waria. Itulah kenapa prostitusi waria tumbuh subur karena berjalan beriringan dengan kebutuhan seks laki-laki heteroseksual. Mengutip pertanyaan Gayatri, jika laki-laki heteroseksual yang tidak bisa membatasi nafsunya, mengapa PSK waria yang disalahkan?
Di akhir tulisan ini, saya akan mengutip pendapat Prof. Nur Syam (Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya) dalam buku ”Konsep Tuhan Perspektif Pelacur” (2016) bahwa dunia pelacuran menjadi institusi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan tempat yang menarik para laki-laki untuk menghampirinya. Karenanya, dunia pelacuran akan terus eksis karena selalu ada yang membutuhkan.
Artikel ini sudah terbit di https://www.qureta.com/post/prostitusi-waria-ada-karena-laki-laki-heteroseksual
You may like
Berita
SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Published
1 week agoon
6 June 2026By
Mitra Wacana
Insiden Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar
Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Kegiatan yang sedianya berlangsung selama tiga hari (5–7 Juni 2026) dan diikuti oleh ratusan anak serta remaja ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah muncul tekanan dari sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA).
Menurut keterangan panitia, perkemahan tersebut berisi agenda olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama—kesemuanya bersifat internal, damai, dan tidak melanggar ketertiban umum. Sementara itu, pihak penolak menyatakan keberatan karena mengkhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah, dengan merujuk pada fatwa MUI sebagai dasar moral mereka. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi akhirnya memutuskan membubarkan kegiatan dan memulangkan seluruh peserta, dengan alasan menjaga situasi agar tidak memanas.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan bagaimana kegiatan keagamaan kelompok minoritas di Indonesia dapat dihentikan hanya karena adanya penolakan massa, tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.
Pernyataan Sikap Mitra Wacana
Mitra Wacana mengecam keras pembubaran paksa perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar tersebut. Kami memandang bahwa tindakan aparat yang memilih mengakomodasi tekanan kelompok intoleran, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara, merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Hal ini merupakan mata rantai panjang dari praktik diskriminasi sistematis yang selama puluhan tahun dialami oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mulai dari penutupan rumah ibadah, pengusiran dari komunitas, hingga pembubaran kegiatan-kegiatan damai seperti perkemahan anak-anak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, aparat keamanan justru kerap menjadi pelaksana kehendak massa intoleran yang menggunakan kekuatan kolektif untuk memveto hak-hak kelompok minoritas.
Mitra Wacana menolak segala bentuk pembenaran yang menggunakan dalih menjaga ketertiban umum dalam kasus ini. Menjaga ketertiban umum seharusnya berarti melindungi semua pihak dari intimidasi dan ancaman, bukan mengorbankan hak kelompok rentan demi menghindari konflik sesaat. Ketika negara memilih jalan pintas dengan membubarkan kegiatan yang sah dan damai, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan bahwa intoleransi dan tekanan massa adalah cara yang efektif untuk mengalahkan hukum dan konstitusi.
Peristiwa Karanganyar juga menunjukkan kesenjangan mencolok antara retorika toleransi pemerintah di panggung domestik dan internasional dengan realitas di lapangan. Di berbagai forum, Indonesia kerap mempromosikan diri sebagai negara yang demokratis dan menghormati keberagaman. Namun kenyataannya, warga negara dari kelompok minoritas masih harus hidup dalam ketidakpastian: kapankah kegiatan keagamaan mereka berikutnya akan dibubarkan hanya karena ada pihak yang merasa terganggu secara doktriner.
Tuntutan Mitra Wacana
Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra Wacana menyampaikan lima tuntutan kepada pemangku kepentingan:
- Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar imbauan, guna memastikan tidak ada lagi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai akibat tekanan kelompok intoleran di wilayah mana pun.
- Kapolri untuk memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran di Karanganyar, memberikan sanksi institusional yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas kegagalan perlindungan hak konstitusional warga negara di wilayahnya, serta membuat kebijakan pencegahan yang bersifat mengikat bagi seluruh aparatur.
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk segera menyusun protokol baku bagi pemerintah daerah dalam merespons penolakan terhadap kegiatan keagamaan minoritas, dengan prinsip bahwa tekanan massa tidak boleh menjadi dasar pelarangan.
- Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan keyakinan, serta memberikan sanksi pidana bagi tindakan intimidasi, ancaman, atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang tidak melanggar hukum.
Penutup
Mitra Wacana mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di bulan Pancasila—sebuah ironi yang mendalam. Semangat bhinneka dan ketuhanan yang maha esa seharusnya melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya, bukan justru menjadi tameng bagi kelompok intoleran untuk membungkam mereka yang berbeda. Tanpa keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Mitra Wacana akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai.
Kontak:
Perkumpulan Mitra Wacana
Email: mitrawacanawrc@gmail.com








