web analytics
Connect with us

Berita

Prostitusi Waria Ada karena Laki-Laki Heteroseksual

Published

on

Masthuriyah Sa’dan

Oleh : Masthuriyah Sa’dan (Peneliti dan Anggota Fatayat NU DIY)

Akhir pekan Juli 2019, tepat ketika malam yang dingin di Kota Yogyakarta, saya bersama Maria Sattwika, mahasiswa magister International Institute of Social Studies di Erasmus University Rotterdam Belanda, menikmati segelas teh panas bersama kawan seorang waria.

Komunitas waria, baik muslim atau nonmuslim, di Yogyakarta adalah bagian dari relasi pertemanan saya. Dengan mereka, hidup saya lebih berwarna. Karena kehadiran mereka memperkaya perspektif dan paradigma berpikir saya tentang relasi sosial bahwa manusia itu beragam; ada perempuan, laki-laki, dan ada di antara kedua-duanya. Obrolan makin hangat manakala kawan waria berbagi pengalaman hidupnya dalam hal aktivitas seksual, pekerjaan, dan kebutuhan hidup.

Kawan waria mengatakan, “Pelacuran waria ada karena ada laki-laki heteroseksual yang menikmati tubuh kami, tapi mengapa yang disalahkan hanya kami para waria?” Pertanyaan itu membuat saya terdiam. Saya mencoba berpikir dan bertanya kepada diri sendiri, mengapa dalam kasus prostisusi waria, hanya waria yang mendapat stigma, marginalisasi, dan persekusi? Sedangkan mereka laki-laki heteroseksual berada dalam posisi aman. Seolah-olah kesalahan itu bersumber pada waria secara personal, dan tidak melihat pada sebab-akibat; bahwa pelacuran waria adalah akibat, disebabkan oleh laki-laki heteroseksual.

Tanpa mengeneralisasi bahwa waria adalah Pekerja Seks Komersial (PSK), tulisan ini merupakan dokumentasi sharing pengalaman kawan waria sebagai seorang PSK. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengubah cara pandang mayoritas masyarakat agar adil berpikir dan melihat bahwa persoalan prostitusi waria tidak berdiri tunggal, ia ada karena laki-laki heteroksual yang menjadi faktor (salah satunya).

Mengenal Gayatri
Gayatri adalah nama kawan waria saya (nama samaran). Dia lahir di Bone, Sulawesi Selatan. Lahir dari keluarga petani dan muslim yang taat. Gayatri adalah anak pertama dari tujuh bersaudara. Sebagai anak pertama, sejak kecil Gayatri sering menggendong dan bermain bersama adik-adiknya. Gayatri melakukan apa yang dilakukan oleh ibunya, mulai dari merawat anak kecil, memasak, mencuci baju, mencuci piring, membersihkan rumah, hingga membantu bertani di sawah.

Menurut Gayatri, ibu Gayatri secara tidak sadar telah memperlakukan Gayatri sebagai seorang perempuan meski dirinya berjenis kelamin laki-laki. Kondisi hidup dan keluarga menuntut Gayatri untuk melakukan ”semua” pekerjaan domestik yang diasosiasikan secara sosial budaya sebagai pekerjaan perempuan. Secara ekonomi, keluarga Gayatri termasuk keluarga miskin. Pendidikan terakhir Gayatri adalah Sekolah Dasar (SD). Pasca usia 12 tahun inilah Gayatri merasa bahwa dirinya bukan laki-laki. Dalam proses pengembaraannya, dengan bermodal bisa baca dan tulis, mengantarkannya hingga sampai ke Kota Yogyakarta.

Hidup di kota tidak semudah seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang. Bagi Gayatri, Kota Yogyakarta adalah tempat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan sekaligus ruang untuk menunjukkan ekspresi gendernya. Usaha mewujudkan ke arah itu, bagi Gayatri, penuh dengan perjuangan. Tuntutan hidup untuk makan dan bayar kos menuntut Gayatri untuk melakukan sesuatu yang bisa menghasilkan uang. Dengan bemodalkan dandanan minor dan bentuk tubuh yang ”menyerupai” perempuan, Gayatri mengamen di sudut-sudut Kota Yogyakarta, mulai dari Pasar Beringharjo, trotoar Malioboro, lampu merah, kafe-kafe kecil, hingga menjadi PSK.

Cerita Gayatri Menjadi PSK
Dalam sehari, Gayatri mendapatkan uang hasil mengamen antara 50.000 rupiah hingga tidak terhingga. Besar-kecilnya penghasilan dari mengamen, menurut Gayatri, tergantung pada kemujuran (lucky). Jika sedang beruntung, mendapatkan uang banyak; jika sedikit, ya hanya cukup untuk makan sehari dan rokok. Seiring dengan bertambahnya usia, Gayatri menyadari akan kebutuhan hidupnya yang makin meningkat. Mulai dari biaya makan, living kos, perawatan tubuh, pulsa, hingga biaya kesehatan. Desakan kebutuhan tersebut ”menuntut” Gayatri dengan penuh kesadaran untuk melakukan jalan pintas, yaitu kerja minimal tapi penghasilan maksimal.

Satu-satunya pekerjaan yang menjanjikan uang banyak, menurut Gayatri, hanya bekerja di sektor ”esek-esek”, yaitu dunia malam. Pekerjaan menjadi PSK tidak meminta keharusan untuk menyertakan ijazah pendidikan terakhir, skill, pengalaman, persyaratan gender, dan permintaan lainnya yang tidak ”dimiliki” oleh seorang waria seperti Gayatri. Menurut Gayatri, pelanggan PSK waria adalah laki-laki heteroseksual. Mereka berasal dari golongan yang variatif, mulai dari anak sekolahan SMA, mahasiswa, tukang ojek, tukang becak, pedagang kaki lima, pengusaha, hingga pejabat negara.

Uniknya, alasan laki-laki heteroseksual menggunakan jasa seks para waria karena beragam faktor. Ada yang karena ingin nyoba-nyoba, ingin mencicipi nge-seks bersama waria, ingin sensasi seks yang lain, sebagai pelampiasan seks karena ”bosan” dengan istri, ingin ”jajan” dengan harga murah, dan alasan lainnya. Pengakuan Gayatri, tarif PSK waria beragam, bergantung pada kondisi ekonomi pelanggan. Jika pelanggannya adalah laki-laki kelas ekonomi menengah ke bawah bahkan di bawah, maka tarifnya per sekali meong (nge-seks) antara 100.000-200.000 rupiah.

Jika pelanggannya adalah laki-laki menengah ke atas, maka tarifnya bisa naik; tergantung pada kesepakatan antara PSK waria dengan pelanggan.Pengalaman Gayatri, dalam semalam dia bisa mendapatkan pelanggan 1-3 orang laki-laki. Sedikit dan banyaknya pelanggan lagi-lagi bergantung pada faktor keberuntungan. Gayatri mempromosikan dirinya sebagai PSK waria melalui media sosial, yaitu Facebook, Instagram, WeChat, dan berlanjut hingga komunikasi personal di WhatsApp. Brand yang digunakan oleh Gayatri adalah ”Jasa Pijat Plus-Plus”.

Media Sosial adalah satu-satunya media promosi Gayatri untuk mendapatkan customer. Di medsos tersebut, Gayatri mem-publish foto dirinya dengan gaya maksimal, yaitu ber-make up menor, menggunakan baju seperti tank top dan rok/celana di atas lutut. Tampilan foto Gayatri yang terkesan beauty juga didukung oleh kamera HP yang canggih, tentunya dengan harga yang tidak murah. Teman-teman Gayatri di media sosial yang mengomentari foto-fotonya adalah mereka laki-laki heteroseksual. Foto-foto Gayatri menjadi daya tarik tersendiri untuk mendapatkan ”pembeli” sebanyak-banyaknya.

Proses transaksi bermula melalui pesan baik di Inbox Facebook, Direct Message (DM) di Instagram, pesan di WeChat, kemudian mengatur transaksi dan pertemuan di WhatsApp. Setelah disepakati mau bertemu di mana, barulah kemudian Gayatri dan pelanggan bertemu; bayar sesuai harga yang disepakati dan melakukan meong (having sex/one night stand).

Tempat yang biasa digunakan oleh Gayatri adalah hotel-hotel kelas Melati di area sekitaran Kota Yogyakarta, sedangkan jasa menggunakan kamar hotel ditanggung oleh customer. Artinya, Gayatri hanya menerima uang jasa meong, sedangkan laki-laki menanggung jasa meong dan penginapan hotel. Di usia Gayatri yang sudah tidak lagi ”Muda”, yaitu 56 tahun. Gayatri tidak lagi menerima jasa meong seperti dulu ketika ia masih muda. Di samping karena faktor usia, juga karena faktor kesehatan. Maka, menurut pengakuan Gayatri, dalam sebulan dia ”kuat” menerima customer 5-10 orang laki-laki.

Kenapa Pelacur Waria yang Disalahkan?
Pengalaman Gayatri bekerja sebagai PSK juga dialami oleh banyak kawan-kawan waria yang lain. Tuntutan ekonomi untuk hidup dan makan ”memaksa” kawan-kawan waria melakukan sesuatu untuk sekadar bisa bertahan hidup. Ijazah terakhir Gayatri yang tidak laku di bursa kerja ekonomi kapitalis, kemudian penolakan dari keluarga, masyarakat, lingkungan, dan agama, menjadikan persoalan hidup Gayatri menjadi makin kompleks. Padahal tuntutan hidup secara individu terus berjalan.

Ketika Gayatri dan waria yang lain hanya punya satu pilihan lapangan pekerjaan, yaitu sebagai PSK, yang mana pekerjaan itu dalam perspektif mayoritas masyarakat sebagai ”anomali sosial”, maka di situlah kemudian stigma itu melekat kepada waria. Seolah-olah pelacuran waria itu ada karena waria sendiri. Padahal waria tidak akan menjadi PSK manakala keluarga, masyarakat, dan pemerintah memberikan akses pekerjaan positif kepadanya. Tetapi faktanya, hampir semua lini pekerjaan yang dianggap ”keren” oleh masyarakat, waria tereliminasi.

Di samping itu, pelanggan PSK waria adalah laki-laki heteroseksual. Kondisi hidup PSK waria dengan tuntutannya, ditambah tuntutan seks laki-laki heteroseksual, inilah yang ”dicurigai” melanggengkan praktik prostitusi waria. Itulah kenapa prostitusi waria tumbuh subur karena berjalan beriringan dengan kebutuhan seks laki-laki heteroseksual. Mengutip pertanyaan Gayatri, jika laki-laki heteroseksual yang tidak bisa membatasi nafsunya, mengapa PSK waria yang disalahkan?

Di akhir tulisan ini, saya akan mengutip pendapat Prof. Nur Syam (Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya) dalam buku ”Konsep Tuhan Perspektif Pelacur” (2016) bahwa dunia pelacuran menjadi institusi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan tempat yang menarik para laki-laki untuk menghampirinya. Karenanya, dunia pelacuran akan terus eksis karena selalu ada yang membutuhkan.

Artikel ini sudah terbit di https://www.qureta.com/post/prostitusi-waria-ada-karena-laki-laki-heteroseksual

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Published

on

Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.

Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian.  Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.

Ruang dialog diskusi ini secara garis besar  menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.

Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.

“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.

Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.

“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.

Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.

Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).

Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.

“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.

Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi  di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.

Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.

Narahubung:

Iman Amirullah

Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees

0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending