Opini
Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Rodiyah (P3A SEJOLI Punggelan Banjarnegara)
Sebelumnya saya merantau di pulau Sumatera, tepatnya di Sorek Riau.Kemudian saya dan suami memutuskan untuk pulang ke kampung saya, desa Bondolharjo.Tepatnya pada bulan Juni 2017 kami tiba di Bondolharjo.Alasan kami pulang kampung adalah karena masa kontrak kerja suami di perkebunan sawit sudah habis dan suami tidak ingin memperpanjang kontrak kerjanya dengan pihak perkebunan.
Selama beberapa minggu di kampung, ada banyak cerita yang saya dengar dari tetangga maupun dari saudara.Banyak peristiwa yang terjadi di desa Bondolharjo selama 6 tahun sejak kepergian saya ke Sumatera.Dan banyak sekali perubahan yang terjadi di Bondolharjo.Dari sekian banyak cerita yang disampaikan oleh para tetangga, saya paling tertarik dengan cerita tentang SEJOLI (Serikat Bondolharjo Peduli) dan MitraWacana WRC.
Menurut cerita, SEJOLIdan Mitra Wacana WRC adalah organisasi dan lembaga yang bergerak dalam bidang perlindungan terhadap perempuan dan anak.Sementara itu saya juga mendengar banyak cerita tentang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di desa saya.Saya merasa sangat terpanggil untuk ikut bergabung dengan SEJOLI dan MitraWacana, karena sebagai seorang perempuan dan sebagai seorang ibu, nurani dan empati saya terpanggil untuk memperjuangkan kaum perempuan.
Maksud dan niat saya untuk bergabung dengan SEJOLI dan Mitra Wacana WRC saya sampaikan kepada Bu Yulisah yang kebetulan masih saudara saya serta kepada bu Saminah selaku ketua SEJOLI dan kebetulan juga adalah bibi saya. Kemudian bu Saminah menyampaikan keinginan saya tersebut kepada pendamping SEJOLI, dan saya diperkenankan bergabung dengan SEJOLI dan MitraWacana WRC.Saya pun langsung diperbolehkan untuk ikut dalam kegiatan SEJOLI.
Pertama kali ikut kegiatan SEJOLI adalah saat kegiatan pertemuan rutin SEJOLI dirumah bu Khamiyah, dalam pertemuan ini membahas tentang agenda Syawalan SEJOLI dan Syawalan di Forum Perempuan Punggelan. Dan dari kegiatan tersebut saya menjadi anggota SEJOLI serta aktif dalam kegiatan SEJOLI selanjutnya seperti Sosialisasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak di sekolah, Sosialisasi di Dusun. Dari kegiatan tersebut saya merasa bukan hanya sekedar ibu rumah tangga biasa saja yang tahunya hanya dapur saja tapi bisa melakukan satu hal yaitu berbagi ilmu kepada orang lain dan bisa bertemu dengan para perempuan yang sama seperti saya seorang ibu rumahtangga tapi bersama-sama memiliki tekad untuk berjuang untuk kaum perempuan dan anak-anak, serta pencegahan kekerasan.
Satu hal yang menghambat saya untuk aktif di SEJOLI dan kegiatan MitraWacana WRC adalah saya tidak bisa naik motor dan karena pekerjaan suami saya sebagai penjual sayur keliling membuat saya kadang-kadang tidak bisa mengikuti kegiatan SEJOLI atau Mitra Wacana WRC WRC karena tidak ada yang mengantar dan motor dipakai untuk berjualan.
Namun hal tersebut tidak membuat saya putus asa atau menyerah, walau pun ada beberapa kegiatan yang tidak bisa saya ikuti, tapi saya mencoba untuk selalu mengikuti perkembangan SEJOLI dan Mitra Wacana WRC dengan selalu mencari informasi dari ibu-ibu lain yang datang.
Meskipun baru bergabung dengan SEJOLI dan MitraWacana WRC tapi saya mendapatkan banyak manfaat bukan hanya soal perlindungan perempuan dan anak tapi juga tentang bagaimana mengutarakan ide, bersosialisasi dengan masyarakat, dan berwirausaha. Saya berharap SEJOLI di Bondolharjo kedepan nya akan terus selalu ada dan membawa perubahan untuk desa Bondolharjo menjadi lebih baik.
You may like
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier







