web analytics
Connect with us

Opini

QURROTA A’YUN VS FENOMENA CHILDFREE

Published

on

childfree

Muhammad Mansur

Memiliki anak bagi sebagian besar masyarakat kita merupakan anugrah. Kebanyakan kebudayaan timur menganggap anak bagian dari rezeki dari sang maha kuasa yang memberikan banyak kebahagian. Banyak anak banyak rejeki.

Namun paradigma tersebut mulai bergeser, bahwa memiliki anak sekarang menjadi part of problem, menjadi masalah dan beban dalam hidup. Sehingga lahirlah fenomena childfree, sebuah fenomena yang sekarang sedang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat kita. Yaitu fenomena sebuah keluarga yang memutuskan tidak memiliki anak didalam keluarga.

Memiliki anak memanglah sebuah tanggung jawab besar, karena sebagai orang tua kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal terbaik dalam tumbuh kembangnya. Baik itu kebutuhan material, berupa kecukupan gizi, sandang, dan juga tempat tinggal layak. Juga di dalamnya kebutuhan non material seperti kebutuhan afeksi, Pendidikan dan juga lingkungan yang mendukung bagi perkembangannya.

Biaya hidup yang semakin tinggi, dan tuntutan pekerjaan, atau alasan psikologis seperti traumatic masa kecil atau factor kesehatan menjadi sebagian alasan bagi penganut childfree untuk akhirnya memutuskan tidak memiliki anak.  Bagi penulis semua sah-sah saja atas pilihan hidup masing-masing. Tidak berhak rasanya menghakimi orang atas sebuah pilihan yang sudah dipikirkan konsekuensinya.

Karena fakta sosialnya ada, bahwa Ketika memiliki anak tanpa kesiapan mental dan juga finasial yang baik juga berdampak buruk pada anak. Tapi disisi lain, banyak juga yang kemudian merasakan bahwa memiliki anak merupakan sumber kebahagian yang begitu menyenangkan hati walaupun diiringi dengan konsekuensinya masing-masing. Yang pasti bagi penulis penting memiliki pengetahuan yang cukup dalam memilih sebuah pilihan.

Paradigma anak sebagai investasi

Pilihan memiliki anak haruslah diimbangi dengan pengetahuan dan juga mindset yang benar. Karena kalau tidak akhirnya akan menimbulkan masalah. Islam memberikan apresiasi luar biasanya bagi mereka yang memiliki niat menjadi orang tua, karena di dalamnya menyimpan pengetahuan akan esensi sebuah kehidupan. Ada proses pendewasaan dan juga spiritulaitas tinggi dalam proses menjalani kehidupan dengan hadirnya anak dalam kehidupan. Karena dengan hadirnya anak banyak orang kemudian memiliki tujuan hidup, melanjutkan generasi dan juga peradaban manusia. Menjadi bagian dari kebesaran Tuhan dalam proses memelihara kehidupan sebagaimana tuhan juga mensifati diri-Nya dengan “ Al-Muhaimin” yang maha memilihara. Di dalamnya Tuhan memastikan higience, save, secure dan protection, Tuhan memberikan perlindungan kepada kita, memberikan kita rejeki, dan perlindungan sebagai mahluknya.

Sifat ini adalah potensial bagi manusia sebagai ciptaan-Nya, dimana puncaknya sebagai mahluk kita memperagakan itu ketika mengambil peran sebagai orang tua. Dalam paradigma ini memiliki anak  adalah bagian dari cara kita mengagungkan kebesaran Tuhan, melihat anak sebagai karunia, sumber kebahagian yang mewarisi untuk memelihara peradaban. Yang bila dilakukan dengan benar akan memiliki manfaat luar biasa bagi kehidupan pada umumnya dan khsusunya bagi orang tuanya, yang dalam paradigma islam kita sebut “anak sholeh/sholehah”. dimana dengan keshalehan mereka kita memberikan sumbangan besar dalam kehidupan manusia. rasa inilah selamanya tidak akan pernah dimiliki oleh mereka yang memilih menganut childfree.

Namun dibalik segala kebaikan memiliki anak, penulis juga menyampaikan kritik yang memandang memiliki anak adalah sebuah investasi. Paradigma investasi bagi penulis mereduksi kemuliaan dalam memiliki anak. Ivestasi adalah paradigma ekonomi yang transaksional, yang pamrih, yang berharap bahwa harus ada balas jasa yang harus dilakukan oleh anak.

Dalam konsep Alqur’an keluarga (anak dan istri) disebut sebagai “qurrota a’yun” sesuatu yang menyenangkan hati, ini tertuang dalam Q,S Furqon 74. Paradigma ini melihat keluarga termasuk anak sebagai penyenang hati bukanlah asset untuk diinvestasikan. Karena kita seringkali terbalik-balik membedakan yang mana  asset mana Qurrota a’yun.

Acapkali kali kita kurang peka mengenali hal tersebut, mengejar kemudahan hidup dengan mengumpulkan asset, yang harusnya menjadi media malah menjadi tujuan. Sehingga kita melihat keluarga sesuatu yang merepotkan dan menjadi beban, bukan sesuatu yang menyenangkan bagi hati kita.

Jika orang tua terlalu fokus untuk menumbuhkan materi (asset) dan tidak sepenuhnya mendukung tumbuh kembang mereka hanya seperti binatang ternak. Hanya bertumbuh fisiknya, tapi secara kejiwaan tidak bertumbuh. Yang pada akhirnya menjadi generasi yang mengalami, frustasi, terabaikan dan jauh dari kategori “Qurrota A’yun”. Orang tua harus hadir dalam spirit “ almuhaimin” selalu memberikan rasa aman, memberikan kenyamanan, kasih sayang, dan perlindungan sehingga tumbuhlah generasi yang penuh dengan cinta kasih, dan memiliki keshalehan sosial yang siap menjalani kehidupannya. Wallahu A’lam

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending