Opini
QURROTA A’YUN VS FENOMENA CHILDFREE
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Muhammad Mansur
Memiliki anak bagi sebagian besar masyarakat kita merupakan anugrah. Kebanyakan kebudayaan timur menganggap anak bagian dari rezeki dari sang maha kuasa yang memberikan banyak kebahagian. Banyak anak banyak rejeki.
Namun paradigma tersebut mulai bergeser, bahwa memiliki anak sekarang menjadi part of problem, menjadi masalah dan beban dalam hidup. Sehingga lahirlah fenomena childfree, sebuah fenomena yang sekarang sedang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat kita. Yaitu fenomena sebuah keluarga yang memutuskan tidak memiliki anak didalam keluarga.
Memiliki anak memanglah sebuah tanggung jawab besar, karena sebagai orang tua kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal terbaik dalam tumbuh kembangnya. Baik itu kebutuhan material, berupa kecukupan gizi, sandang, dan juga tempat tinggal layak. Juga di dalamnya kebutuhan non material seperti kebutuhan afeksi, Pendidikan dan juga lingkungan yang mendukung bagi perkembangannya.
Biaya hidup yang semakin tinggi, dan tuntutan pekerjaan, atau alasan psikologis seperti traumatic masa kecil atau factor kesehatan menjadi sebagian alasan bagi penganut childfree untuk akhirnya memutuskan tidak memiliki anak. Bagi penulis semua sah-sah saja atas pilihan hidup masing-masing. Tidak berhak rasanya menghakimi orang atas sebuah pilihan yang sudah dipikirkan konsekuensinya.
Karena fakta sosialnya ada, bahwa Ketika memiliki anak tanpa kesiapan mental dan juga finasial yang baik juga berdampak buruk pada anak. Tapi disisi lain, banyak juga yang kemudian merasakan bahwa memiliki anak merupakan sumber kebahagian yang begitu menyenangkan hati walaupun diiringi dengan konsekuensinya masing-masing. Yang pasti bagi penulis penting memiliki pengetahuan yang cukup dalam memilih sebuah pilihan.
Paradigma anak sebagai investasi
Pilihan memiliki anak haruslah diimbangi dengan pengetahuan dan juga mindset yang benar. Karena kalau tidak akhirnya akan menimbulkan masalah. Islam memberikan apresiasi luar biasanya bagi mereka yang memiliki niat menjadi orang tua, karena di dalamnya menyimpan pengetahuan akan esensi sebuah kehidupan. Ada proses pendewasaan dan juga spiritulaitas tinggi dalam proses menjalani kehidupan dengan hadirnya anak dalam kehidupan. Karena dengan hadirnya anak banyak orang kemudian memiliki tujuan hidup, melanjutkan generasi dan juga peradaban manusia. Menjadi bagian dari kebesaran Tuhan dalam proses memelihara kehidupan sebagaimana tuhan juga mensifati diri-Nya dengan “ Al-Muhaimin” yang maha memilihara. Di dalamnya Tuhan memastikan higience, save, secure dan protection, Tuhan memberikan perlindungan kepada kita, memberikan kita rejeki, dan perlindungan sebagai mahluknya.
Sifat ini adalah potensial bagi manusia sebagai ciptaan-Nya, dimana puncaknya sebagai mahluk kita memperagakan itu ketika mengambil peran sebagai orang tua. Dalam paradigma ini memiliki anak adalah bagian dari cara kita mengagungkan kebesaran Tuhan, melihat anak sebagai karunia, sumber kebahagian yang mewarisi untuk memelihara peradaban. Yang bila dilakukan dengan benar akan memiliki manfaat luar biasa bagi kehidupan pada umumnya dan khsusunya bagi orang tuanya, yang dalam paradigma islam kita sebut “anak sholeh/sholehah”. dimana dengan keshalehan mereka kita memberikan sumbangan besar dalam kehidupan manusia. rasa inilah selamanya tidak akan pernah dimiliki oleh mereka yang memilih menganut childfree.
Namun dibalik segala kebaikan memiliki anak, penulis juga menyampaikan kritik yang memandang memiliki anak adalah sebuah investasi. Paradigma investasi bagi penulis mereduksi kemuliaan dalam memiliki anak. Ivestasi adalah paradigma ekonomi yang transaksional, yang pamrih, yang berharap bahwa harus ada balas jasa yang harus dilakukan oleh anak.
Dalam konsep Alqur’an keluarga (anak dan istri) disebut sebagai “qurrota a’yun” sesuatu yang menyenangkan hati, ini tertuang dalam Q,S Furqon 74. Paradigma ini melihat keluarga termasuk anak sebagai penyenang hati bukanlah asset untuk diinvestasikan. Karena kita seringkali terbalik-balik membedakan yang mana asset mana Qurrota a’yun.
Acapkali kali kita kurang peka mengenali hal tersebut, mengejar kemudahan hidup dengan mengumpulkan asset, yang harusnya menjadi media malah menjadi tujuan. Sehingga kita melihat keluarga sesuatu yang merepotkan dan menjadi beban, bukan sesuatu yang menyenangkan bagi hati kita.
Jika orang tua terlalu fokus untuk menumbuhkan materi (asset) dan tidak sepenuhnya mendukung tumbuh kembang mereka hanya seperti binatang ternak. Hanya bertumbuh fisiknya, tapi secara kejiwaan tidak bertumbuh. Yang pada akhirnya menjadi generasi yang mengalami, frustasi, terabaikan dan jauh dari kategori “Qurrota A’yun”. Orang tua harus hadir dalam spirit “ almuhaimin” selalu memberikan rasa aman, memberikan kenyamanan, kasih sayang, dan perlindungan sehingga tumbuhlah generasi yang penuh dengan cinta kasih, dan memiliki keshalehan sosial yang siap menjalani kehidupannya. Wallahu A’lam
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier





