web analytics
Connect with us

Opini

QURROTA A’YUN VS FENOMENA CHILDFREE

Published

on

childfree

Muhammad Mansur

Memiliki anak bagi sebagian besar masyarakat kita merupakan anugrah. Kebanyakan kebudayaan timur menganggap anak bagian dari rezeki dari sang maha kuasa yang memberikan banyak kebahagian. Banyak anak banyak rejeki.

Namun paradigma tersebut mulai bergeser, bahwa memiliki anak sekarang menjadi part of problem, menjadi masalah dan beban dalam hidup. Sehingga lahirlah fenomena childfree, sebuah fenomena yang sekarang sedang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat kita. Yaitu fenomena sebuah keluarga yang memutuskan tidak memiliki anak didalam keluarga.

Memiliki anak memanglah sebuah tanggung jawab besar, karena sebagai orang tua kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal terbaik dalam tumbuh kembangnya. Baik itu kebutuhan material, berupa kecukupan gizi, sandang, dan juga tempat tinggal layak. Juga di dalamnya kebutuhan non material seperti kebutuhan afeksi, Pendidikan dan juga lingkungan yang mendukung bagi perkembangannya.

Biaya hidup yang semakin tinggi, dan tuntutan pekerjaan, atau alasan psikologis seperti traumatic masa kecil atau factor kesehatan menjadi sebagian alasan bagi penganut childfree untuk akhirnya memutuskan tidak memiliki anak.  Bagi penulis semua sah-sah saja atas pilihan hidup masing-masing. Tidak berhak rasanya menghakimi orang atas sebuah pilihan yang sudah dipikirkan konsekuensinya.

Karena fakta sosialnya ada, bahwa Ketika memiliki anak tanpa kesiapan mental dan juga finasial yang baik juga berdampak buruk pada anak. Tapi disisi lain, banyak juga yang kemudian merasakan bahwa memiliki anak merupakan sumber kebahagian yang begitu menyenangkan hati walaupun diiringi dengan konsekuensinya masing-masing. Yang pasti bagi penulis penting memiliki pengetahuan yang cukup dalam memilih sebuah pilihan.

Paradigma anak sebagai investasi

Pilihan memiliki anak haruslah diimbangi dengan pengetahuan dan juga mindset yang benar. Karena kalau tidak akhirnya akan menimbulkan masalah. Islam memberikan apresiasi luar biasanya bagi mereka yang memiliki niat menjadi orang tua, karena di dalamnya menyimpan pengetahuan akan esensi sebuah kehidupan. Ada proses pendewasaan dan juga spiritulaitas tinggi dalam proses menjalani kehidupan dengan hadirnya anak dalam kehidupan. Karena dengan hadirnya anak banyak orang kemudian memiliki tujuan hidup, melanjutkan generasi dan juga peradaban manusia. Menjadi bagian dari kebesaran Tuhan dalam proses memelihara kehidupan sebagaimana tuhan juga mensifati diri-Nya dengan “ Al-Muhaimin” yang maha memilihara. Di dalamnya Tuhan memastikan higience, save, secure dan protection, Tuhan memberikan perlindungan kepada kita, memberikan kita rejeki, dan perlindungan sebagai mahluknya.

Sifat ini adalah potensial bagi manusia sebagai ciptaan-Nya, dimana puncaknya sebagai mahluk kita memperagakan itu ketika mengambil peran sebagai orang tua. Dalam paradigma ini memiliki anak  adalah bagian dari cara kita mengagungkan kebesaran Tuhan, melihat anak sebagai karunia, sumber kebahagian yang mewarisi untuk memelihara peradaban. Yang bila dilakukan dengan benar akan memiliki manfaat luar biasa bagi kehidupan pada umumnya dan khsusunya bagi orang tuanya, yang dalam paradigma islam kita sebut “anak sholeh/sholehah”. dimana dengan keshalehan mereka kita memberikan sumbangan besar dalam kehidupan manusia. rasa inilah selamanya tidak akan pernah dimiliki oleh mereka yang memilih menganut childfree.

Namun dibalik segala kebaikan memiliki anak, penulis juga menyampaikan kritik yang memandang memiliki anak adalah sebuah investasi. Paradigma investasi bagi penulis mereduksi kemuliaan dalam memiliki anak. Ivestasi adalah paradigma ekonomi yang transaksional, yang pamrih, yang berharap bahwa harus ada balas jasa yang harus dilakukan oleh anak.

Dalam konsep Alqur’an keluarga (anak dan istri) disebut sebagai “qurrota a’yun” sesuatu yang menyenangkan hati, ini tertuang dalam Q,S Furqon 74. Paradigma ini melihat keluarga termasuk anak sebagai penyenang hati bukanlah asset untuk diinvestasikan. Karena kita seringkali terbalik-balik membedakan yang mana  asset mana Qurrota a’yun.

Acapkali kali kita kurang peka mengenali hal tersebut, mengejar kemudahan hidup dengan mengumpulkan asset, yang harusnya menjadi media malah menjadi tujuan. Sehingga kita melihat keluarga sesuatu yang merepotkan dan menjadi beban, bukan sesuatu yang menyenangkan bagi hati kita.

Jika orang tua terlalu fokus untuk menumbuhkan materi (asset) dan tidak sepenuhnya mendukung tumbuh kembang mereka hanya seperti binatang ternak. Hanya bertumbuh fisiknya, tapi secara kejiwaan tidak bertumbuh. Yang pada akhirnya menjadi generasi yang mengalami, frustasi, terabaikan dan jauh dari kategori “Qurrota A’yun”. Orang tua harus hadir dalam spirit “ almuhaimin” selalu memberikan rasa aman, memberikan kenyamanan, kasih sayang, dan perlindungan sehingga tumbuhlah generasi yang penuh dengan cinta kasih, dan memiliki keshalehan sosial yang siap menjalani kehidupannya. Wallahu A’lam

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Click with Caution: Keeping Indonesian Kids Safe Online

Published

on

Sumber: Freepik
 

Author: Sarah Crockett (Intern from Australia)

The world has become increasingly interconnected, with the use of smartphones and the internet skyrocketing globally. Children and young adults in particular are heavy users of social media and are at the forefront of digital usage. This rise in digital engagement has brought with it a host of opportunities, but also significant risks for young users. As children navigate the online world, they are increasingly exposed to dangers such as cyberbullying, online sexual exploitation, and harmful content. Addressing online safety is thus an urgent priority for all countries. However, Indonesian children in particular have a high rate of access to the internet and all of the potential accompanying issues. 
 
According to the 2023 report by Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), over 80% of children aged 10-17 in Indonesia have access to the internet, with the majority engaging through mobile devices. Popular platforms include TikTok, YouTube, WhatsApp, and Instagram, often used without adequate supervision. While internet use can support learning and creativity, it also poses challenges when digital literacy and parental guidance are lacking. Many parents are less, or totally unfamiliar with some or all of these platforms, making it difficult to warn against same of the dangers of online engagement.
 
Children in Indonesia face a range of online risks. Cyberbullying has become prevalent on social media and there is also a risk of online grooming and sexual exploitation. These issues are exacerbated by the anonymity and accessibility of online communication, the ability of individuals to hide their identity emboldens them in their actions. ECPAT Indonesia noted a significant rise in online child sexual exploitation cases during the COVID-19 pandemic. Exposure to harmful content, including pornography, hate speech, and graphic violence, is also widespread and frequently insufficiently regulated. Girls in particular are more at risk of facing online harassment and discrimination.
 
Indonesia has enacted several laws to address online risks, including Law No. 11/2008 on Electronic Information and Transactions and Law No. 35/2014 on Child Protection. While these frameworks provide a foundation for action, enforcement remains inconsistent, and child-specific digital protections are still evolving. The Ministry of Communication and Information (Kominfo) has launched digital literacy campaigns, but their reach and impact vary. Regional disparities and limited teacher training further constrain effective implementation.
 
To address this growing concern, the Indonesian government is preparing stronger safeguards for children on digital platforms. Inspired by recent steps taken by countries like Australia, Indonesia is considering a law that would restrict access to social media for users under the age of 16. The move follows increasing reports of online abuse and growing concerns among parents, educators, and child protection advocates. There has been a mixed response to this proposed safeguard, with some feeling it is overly restrictive and authoritarian while others feel it is a necessary measure to protect the mental health and safety of Indonesia’s children.
 
Kominfo is also working on interim child protection guidelines. These guidelines aim to regulate digital content, enforce stricter age verification mechanisms, and compel social media companies to take greater responsibility for harmful content on their platforms. While some critics worry about overregulation and the potential to limit young people’s access to information, many experts argue that the safety of children must come first. “Digital literacy alone is not enough,” says a child rights activist based in Jakarta. “We need infrastructure, policy, and corporate accountability to protect our children in cyberspace.”
 
There are various strategies that can be utilised to improve the safety of children online. In the home parents can be empowered with tools and knowledge about how to protect their children’s safety online through workshops. Schools can implement digital literacy programs into the curriculum to help children to understand the potential risks. Reporting systems for instances of online abuse can be created and made readily accessible and child-protection laws can also be enhance and updated to reflect the current online landscape.
 
Online safety for children in Indonesia is a pressing concern requiring coordinated action across sectors. With its growing digital youth population, Indonesia is well-positioned to lead regional efforts in child online protection. Prioritizing inclusive, culturally sensitive, and rights-based strategies will help ensure that all children can explore the digital world safely and confidently.
 
References
• APJII. (2023). Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
• ECPAT Indonesia. (2020). Online Child Sexual Exploitation in Indonesia.
• Kominfo. (2023). Digital Literacy Campaigns.
• Raharjo, B. (2022). Digital Parenting in Indonesia: Challenges and Cultural Contexts.
• UNICEF Indonesia. (2021). Digital Literacy for Children and Adolescents in Indonesia.
• UNICEF Office of Research – Innocenti. (2020). Growing Up in a Connected World.
• UNESCO Jakarta. (2019). Safe Internet Use for Indonesian Youth.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending