Publikasi
Rapat Kerja Daerah KID 2023 membahas Data Kemiskinan DIY
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Ruliyanto
Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait data kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. Dari profil kemiskinan di Indonesia bulan September 2022 mengungkapkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah termiskin di pulau jawa tercatat sebesar 11,49 %. Persentase ini berada di atas rerata nasional yaitu 9,57%.
Selasa, 7 Februri 2023 Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mengadakan rapat kerja daerah dengan mengundang perwakilan dari OPD di setiap kabupaten, CSO / LSM, Organisasi Masyarakat sampai dengan media masa. Mitra Wacana hadir sebagai partisipan dari lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan yang bertemakan Transparansi Data Kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta diisi oleh tiga narasumber. Narasumber pertama dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY yang membawakan materi tentang Transparansi Data Kemiskinan di DIY.
Narasumber menyampaikan bahwa dalam kategori sangat miskin lebih didominasi dari masyarkat perdesaan sedangkan dalam kategori miskin lebih banyak dari masyarakat perkotaan. Narasumber juga menyampaikan bahwa faktor penyebab kemiskinan ini multidimensi, tidak hanya dari salah satu faktor saja. Kemiskinan tidak dilihat hanya dari aspek ekonomi saja tetapi juga dari aspek individu, sosial, dan lingkungan. Saat ini yang sedang diupayakan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan adalah dengan memperbaiki basis data. Pemerintah akan meluncurkan program RESOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi) untuk mewujudkan satu data yang terintegrasi dengan gugus data lainnya agar dapat berbagi pakai dan saling memutahirkan data. Program ini bertujuan untuk mewujudkan satu pusat rujukan data sehingga intervensi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.
Narasumber selanjutnya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY membawakan materi tentang Upaya pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan transparansinya. Dalam diskusi tersebut Bappeda menjelaskan bahwa angka masyarakat miskin lebih banyak berasal dari desa, sehingga pemerintah daerah akan memfokuskan pengentasan di wilayah-wilayah dengan angka kemiskinan tinggi.
Dengan berbagai program yang dilakukan tersebut diharapkan mampu mengangkat angka pertumbuhan ekonomi sehingga tidak lagi menjadi daerah miskin. Pemerintah DIY saat ini memiliki system informasi pembangunan DIY dalam penanggulangan kemiskinan. System informasi ini dapat digunakan untuk perangkingan data terpadu kesejahteran sosial (DTKS) yang akan digunakan sebagai bahan untuk verval selanjutnya oleh kabupaten / kota. Selain itu juga dapat digunakan untuk pendaftaran warga miskin dan pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Untuk narasumber terakhir dari Combine Resource Information (CRI) yang menyampaikan materi tentang pengelolaan satu data. saat ini masih banyak sekali data data masyarakat yang belum terintegrasi. Hampir setiap Lembaga / kementrian melakukan pendataan masing-masing yang langsung turun ke desa / kota. Pemerintah haruslah memiliki keadilan data. Ada tiga pilar keadilan data yaitu visibility, engagement with technologi, dan non discrimination.
Setelah pemaparan dari ketiga narasumber narasumber moderator mempersilahkan peserta untuk bertanya kepada narasumber, ada beberapa orang yang mengajukan pertanyaan salah satunya perwakilan dari Mitra Wacana. Tiga pertanyaan di sampaikan oleh perwakilan Mitra Wacana untuk ketiga narasumber tersebut. Pertanyaan tersebut terkait indikator kemiskinan yang digunakan selama ini, data yang digunakan sebagai basis data penentun bantun dan yang terakhir terkait sinergitas data lintas sektoral serta keamanan data pribadi.
You may like

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Merajut Kolaborasi Lintas Iman: Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme Di Baciro
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
5 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition








