Publikasi
Rapat Kerja Daerah KID 2023 membahas Data Kemiskinan DIY
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Ruliyanto
Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait data kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. Dari profil kemiskinan di Indonesia bulan September 2022 mengungkapkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah termiskin di pulau jawa tercatat sebesar 11,49 %. Persentase ini berada di atas rerata nasional yaitu 9,57%.
Selasa, 7 Februri 2023 Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mengadakan rapat kerja daerah dengan mengundang perwakilan dari OPD di setiap kabupaten, CSO / LSM, Organisasi Masyarakat sampai dengan media masa. Mitra Wacana hadir sebagai partisipan dari lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan yang bertemakan Transparansi Data Kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta diisi oleh tiga narasumber. Narasumber pertama dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY yang membawakan materi tentang Transparansi Data Kemiskinan di DIY.
Narasumber menyampaikan bahwa dalam kategori sangat miskin lebih didominasi dari masyarkat perdesaan sedangkan dalam kategori miskin lebih banyak dari masyarakat perkotaan. Narasumber juga menyampaikan bahwa faktor penyebab kemiskinan ini multidimensi, tidak hanya dari salah satu faktor saja. Kemiskinan tidak dilihat hanya dari aspek ekonomi saja tetapi juga dari aspek individu, sosial, dan lingkungan. Saat ini yang sedang diupayakan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan adalah dengan memperbaiki basis data. Pemerintah akan meluncurkan program RESOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi) untuk mewujudkan satu data yang terintegrasi dengan gugus data lainnya agar dapat berbagi pakai dan saling memutahirkan data. Program ini bertujuan untuk mewujudkan satu pusat rujukan data sehingga intervensi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.
Narasumber selanjutnya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY membawakan materi tentang Upaya pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan transparansinya. Dalam diskusi tersebut Bappeda menjelaskan bahwa angka masyarakat miskin lebih banyak berasal dari desa, sehingga pemerintah daerah akan memfokuskan pengentasan di wilayah-wilayah dengan angka kemiskinan tinggi.
Dengan berbagai program yang dilakukan tersebut diharapkan mampu mengangkat angka pertumbuhan ekonomi sehingga tidak lagi menjadi daerah miskin. Pemerintah DIY saat ini memiliki system informasi pembangunan DIY dalam penanggulangan kemiskinan. System informasi ini dapat digunakan untuk perangkingan data terpadu kesejahteran sosial (DTKS) yang akan digunakan sebagai bahan untuk verval selanjutnya oleh kabupaten / kota. Selain itu juga dapat digunakan untuk pendaftaran warga miskin dan pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Untuk narasumber terakhir dari Combine Resource Information (CRI) yang menyampaikan materi tentang pengelolaan satu data. saat ini masih banyak sekali data data masyarakat yang belum terintegrasi. Hampir setiap Lembaga / kementrian melakukan pendataan masing-masing yang langsung turun ke desa / kota. Pemerintah haruslah memiliki keadilan data. Ada tiga pilar keadilan data yaitu visibility, engagement with technologi, dan non discrimination.
Setelah pemaparan dari ketiga narasumber narasumber moderator mempersilahkan peserta untuk bertanya kepada narasumber, ada beberapa orang yang mengajukan pertanyaan salah satunya perwakilan dari Mitra Wacana. Tiga pertanyaan di sampaikan oleh perwakilan Mitra Wacana untuk ketiga narasumber tersebut. Pertanyaan tersebut terkait indikator kemiskinan yang digunakan selama ini, data yang digunakan sebagai basis data penentun bantun dan yang terakhir terkait sinergitas data lintas sektoral serta keamanan data pribadi.
You may like

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Merajut Kolaborasi Lintas Iman: Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme Di Baciro
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)








