web analytics
Connect with us

Publikasi

Resiliensi Perempuan Desa dalam Menghadapi IRET

Published

on

Rindang Farihah PSG UNU Yogyakarta

Rindang Farihah

Bagian 1 Buku Menyuarakan Kesunyian

Gambaran umum

Kasus kekerasan berlatar belakang agama menjadi wacana baru dalam gerakan perempuan, manakala menemukan data tentang aksi kekerasan terorisme yang melibatkan perempuan dan anak di dalamnya. Tahun 2012, masyarakat dikejutkan teror bom gas LPG di Mapolsek Pasar Kliwon Solo. Saat itu, kedua istri pelaku menyatakan bahwa baru mengetahui jika suaminya selama ini bergabung dengan jaringan kelompok terorisme. Hal ini menunjukkan pada tahun- tahun tersebut belum menunjukkan adanya keterlibatan perempuan dalam jaringan terorisme.

Pada tahun 2016,  Dian  Yulia  Novi,  perempuan yang merencanakan bom bunuh diri di Istana Negara. Dalam kasus Dian Yulia Novi ditemukan adanya proses indoktrinasi yang dinamakan sebagai jihad qital. Perkembangan teknologi informasi, rupanya telah menjadi satu faktor pendukung bertambahnya perempuan yang terlibat dalam jaringan aksi terorisme.

Dari kasus Dian Yulia Novi di atas, selanjutnya kasus ekstremisme bertambah. Pada 2017, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerima deportan total berjumlah 300 orang, hampir separuhnya adalah perempuan. Haula Noor  menyebutkan faktor yang membuat perempuan dan anak masuk dalam gerakan terorisme, adalah keluarga mereka sendiri. Relasi atau ikatan keluarga memiliki kedekatan emosional tersendiri, hal ini menjadikannya sebagai model perekrutan secara langsung.

Sebagaimana diketahui, keluarga selama ini menjadi tempat untuk melakukan transfer nilai-nilai dari ideologi yang dianut, sehingga ini sebuah strategi efektif dalam proses perekrutan. Hal lain adalah kelompok muda millennial yang khas dengan penggunaan internet sebagai rujukan banyak hal. Perilaku seperti mereka mudah terpapar ideologi ektremisme, ideologi jihad menyajikan informasi yang mudah dipahami, hitam dan putih. Dengan data tersebut, maka keluarga harus mampu menjadi tempat ternyaman dan menyajikan figur yang kharismatik, menjadi panutan dan rujukan mereka.

Selain perempuan dan anak, terdapat pekerja migran sebagai kelompok rentan terpapar ekstremisme. Menurut Musdah Mulia, berada pada situasi yang asing (merasa teralineasi) di lingkungan yang jauh dari rumah tinggal membuat mereka sangat mudah didekati. Kasus Ika Puspita Sari (36 tahun) ditangkap Densus 88 di Purworejo pada tahun 2016 merupakan contoh pekerja migran yang terpapar ektremisme.

Aksi kekerasan berlatar belakang fundamentalisme dalam beragama juga beberapa kali terjadi di Yogyakarta. Pada 2012, telah terjadi penyerangan oleh massa dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) di kantor Yayasan LKiS. Kasus ini berawal dari penyelengaraan diskusi buku karya Irshad Manji berjudul “Beriman Tanpa Rasa Takut”. Korban kurang lebih berjumlah 6 orang yang segera dilarikan ke RS. Sedangkan massa MMI sendiri diperkirakan sejumlah 100an orang. Yogyakarta yang selama ini dijuluki sebagai City of Tolerance nyatanya mengalami kenaikan data dari 2015-2016. Pada 2016 Intoleransi ditemukan sebanyak 23, berupa penyerangan hak kebebasan beragama dan ekspresi.

Program yang dijalankan

Terhitung sejak akhir 2014, Mitra Wacana bekerja di 3 desa yang berada di  3  kecamatan  Kabupaten Kulon Progo. Awal mulanya, Mitra Wacana masuk di Kulon Progo merespon isu pekerja migran. Program bertujuan melakukan pencegahan human trafficking dengan  melakukan   penyadaran   pada   masyarakat dan pemerintah desa tentang kerentanan dan risiko perdagangan manusia. Program ini memiliki dua sasaran yakni pemerintah desa dan perempuan mantan pekerja migran yang rentan meninggalkan desa untuk mencari pekerjaan dan menginginkan berangkat ke luar negeri.

Pengambilan data awal di lapangan menunjukkan bahwa faktor terbesar yang menjadi latar belakang perempuan menjadi pekerja migran adalah kebutuhan ekonomi. Mereka memutuskan berangkat ke luar negeri, karena memiliki hutang. Setiap hari harus menghadapi para penagih hutang. Pada saat yang sama, suami mereka “menghilang” atau sengaja bersembunyi. Kondisi ini memposisikan perempuan sebagai istri yang tidak berdaya secara ekonomi dan tertekan dalam belitan hutang. Faktor selanjutnya adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), menjadi korban KDRT membuat mereka nekad meninggalkan rumah. Pendekatan gender dan inklusi dalam melakukan baseline riset, berhasil menguak beberapa data dimana perempuan dihadapkan pada situasi sulit sehingga memutuskan berangkat keluar negeri.

Program pencegahan intoleransi, radikalisme, ektremisme dan terorisme (IRET) berbasis masyarakat desa oleh Mitra Wacana diawali dengan riset. Tujuan riset yaitu: (1) Mengungkapkan organisasi, kelompok, atau orang yang dianggap memiliki pola pemikiran, sikap, atau gerakan IRET berbasis keagamaan di masyarakat, (2) Menjelaskan secara deskriptif potensi-potensi IRET di masyarakat, dan (3) Menjelaskan secara deskriptif modal sosial yang masih hidup di masyarakat untuk menyusun strategi pencegahan IRET berbasis masyarakat.

Program  pencegahan   IRET   berlangsung   selama 12 bulan. Sebanyak 9 desa- sebagaimana  dijelaskan pada paragraf sebelumnya-menjadi desa dampingan Mitra Wacana untuk pencegahan human trafficking (perdagangan orang). Pelaksanaan program dimulai dengan pengambilan data awal. Setelah itu secara maraton dilanjutkan dengan berbagai even, diantaranya; Diseminasi dan diskusi publik hasil pengambilan data, pelatihan, diskusi tematik dan pertemuan-pertemuan penguatan kapasitas kelompok sasaran. Loka karya pencegahan IRET dengan mengundang tokoh agama, tokoh perempuan, dinas terkait dan perempuan komunitas dampingan.

Berdasarkan data yang diperoleh, keterkaitan program pencegahan ektremisme dengan pekerja migran menjadi relevan. Kasus Novi sebagai perempuan pengantin bom pertama dan Ika Puspita Sari perempuan pekerja migran menjadi dasar pentingnya melaksanakan program yang bertujuan mendorong partisipasi perempuan pekerja migran untuk penguatan kapasitas dan meningkatkan kesadaran perempuan. Proses bagaimana resiliensi perempuan terbangun sehingga mampu menghadapi sekaligus memberikan pendidikan kepada anak-anak dan keluarga terdekat mereka.

Dalam perspektif kesetaraan gender, perempuan dipandang memiliki potensi yang sama dengan warga masyarakat lainnya. Pandangan kesetaraan gender memperjuangkan perempuan sebagai subyek, baik dalam pembangunan maupun proyek sosial berbasis kemasyarakatan lainnya. Program pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan perspektif kesetaraan gender inilah yang kemudian berhasil membantu para perempuan menggali dan mendayagunakan potensi yang mereka miliki.

Program yang telah dijalankan oleh Mitra Wacana memiliki 3 tujuan besar, yaitu: pertama perempuan komunitas mampu melakukan pemetaan potensi IRET melalui perilaku warga di sekitarnya. Deteksi dini terhadap perilaku IRET disekitarnya ini dilakukan dengan mencermati pendidikan anak, ceramah agama, kelompok agama dan seterusnya. Kedua, perempuan memiliki resiliensi (kelenturan) sebagai bentuk ketahanan mereka untuk tidak mudah terpengaruh dengan aksi-aksi IRET dan istilah-istilah keagamaan yang menstigma negatif kelompok tertentu, misalnya sesat dan kafir (istilah yang kerap digunakan oleh kelompok fundamentalis). Ketiga, perempuan komunitas menjadi mitra pemerintah desa mempromosikan nilai-nilai perdamaian dan bekerja bersama mencegah IRET.

Sistem Peringatan Dini Ekstremisme

Kegiatan dalam rangka mewujudkan pencegahan IRET,  meliputi:  pertama  peningkatan  kapasitas, kedua mewujudkan kesadaran komunitas dan ketiga meningkatnya keterampilan melakukan monitoring sebagai upaya deteksi dini ancaman-ancaman kekerasan akibat aksi radikalisme dan terorisme. Menjadi pengetahuan penting, bahwa dalam praktik radikalisme dan terorisme mengandung praktik kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hal tersebut, maka deteksi dini merupakan hal yang urgent karena bisa melindungi anggota keluarga mereka dan secara luas membantu desa mereka terbebas dari ancaman radikalisme dan terorisme.

Pertama, terkait memperkuat pengetahuan. Kegiatan ini diawali dengan langkah memberikan referensi pengetahuan pada komunitas terkait perbedaan istilah- istilah. Dikarenakan aksi-aksi intoleran rentan mengarah pada aksi radikalisme, ektremisme dan terorisme inilah kemudian program Mitra Wacana menjadikan keempat hal tersebut menjadi satu kesatuan yang kemudian disebut dengan istilah IRET.

Pemahaman agama yang humanis juga dikenalkan kepada komunitas dampingan. Contohnya, pandangan- pandangan atau dalil agama yang ramah, atau sebaliknya dalil yang tidak ramah juga dalil mana saja yang kerap menjadi argumen kelompok ekstremis ketika melakukan aksi propaganda-memengaruhi-publik. Dengan pemahaman agama yang kritis diyakini bisa menjadi bekal atau benteng dari ajakan-ajakan para jihadis dan simpatisannya. Dalam hal ini, ada beberapa pertanyaan bagaimana Islam memandang jihad, aksi kekerasan terhadap sesama, praktik Sweeping, pembubaran paksa acara ibadah umat lain yang dianggap berbeda, serta tradisi-tradisi masyarakat karena dianggap sesat.

Pembedaan aksi IRET dan pemahaman agama yang ramah di atas, bertujuan agar komunitas memiliki keterampilan mengidentifikasi gejala IRET dan mampu memberikan penilaian ketika ada organisasi atau lembaga serta kegiatan keagamaan yang mengancam desa.

Kedua, menumbuhkan kesadaran komunitas. Setelah memiliki kemampuan melakukan identifikasi IRET, mereka memiliki kepekaan serta kepedulian jika terdapat kegiatan atau hal-hal yang dirasa mengarah pada aksi IRET. Misalnya dalam program ini ada informasi dari penerima manfaat bahwa sekitar tahun 1980an, di Kulon Progo pernah ada seorang laki-laki yang di anggap aneh, karena menolak mengibarkan dan hormat pada bendera merah putih.

Ketiga, menjadi agen perdamaian. Dalam program ini Mitra Wacana membagikan buku saku kepada perempuan komunitas. Buku saku disusun dengan tujuan menjadi bacaan bagi perempuan. Buku ini berisikan beberapa penjelasan perbedaan IRET yang dilengkapi tools berupa pertanyaan-pertanyaan kunci yang memandu komunitas mengenali radikalisme di desa. Perempuan komunitas juga bisa mengisi lampiran-lampiran dalam tools yang akan menjadi bahan monitoring terhadap aksi IRET di desa.

Penutup

Dalam aksi IRET, perempuan memiliki posisi beragam sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapinya masing-masing. Namun dengan pendekatan pemberdayaan yang dilakukan Mitra Wacana, perempuan bisa memiliki kesadaran dan mengambil keputusan agar mampu melindungi dirinya terlibat dari aksi IRET. Jika sebelumnya perempuan menjadi korban, namun seiring perkembangannya perempuan melibatkan dirinya secara sadar atau sebagai pelaku.

Dalam konteks ini ketika perempuan mengalami tekanan psikis dan beban ekonomi akibat tindakan suaminya, istri menjadi korban. Praktik deteksi dini melalui buku saku yang diterbitkan Mitra Wacana untuk mendukung implementasi program  pencegahan  IRET di desa-desa membantu para perempuan komunitas melakukan deteksi dini dan kemudian melaporkan hasil pengamatannya kepada pemerintah desa. Langkah- langkah bersama bersifat konsolidatif ini yang kemudian membuat perempuan menjadi bagian dari early warning system (sitem deteksi dini) di desanya masing-masing.

 

Sumber referensi :

  • https://iqra.id/transformasi-peran-perempuan-dalam-kasus- terorisme-234314/
  • https://www.jurnalperempuan.org/wacana-feminis/perempuan-dan-terorisme-ketidakberdayaan-relasi-kuasa-dan- stigma
  • https://www.jurnalperempuan.org/wacana-feminis/perempuan-dan-terorisme-ketidakberdayaan-relasi-kuasa-dan- stigma
  • https://www.tribunnews.com/nasional/2016/12/20/ika-puspitasari-calon-pengantin-kedua-dari-purworejo
  • R  V  =  2  /  R  E  =  1  6  5  8  2  3  7  2  5  3  /  R  O  =  1  0  /RU=https%3a%2f%2fnasional.tempo.co%2fread%2f403134%2 fdiskusi-irshadmanji -mmi-dilaporkan-ke-polda/RK=2/ RS=zKrlApAtUCuBq11aZxILlO0yO6k-
  • Catatan ANBT (Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika). https://kumparan.com/tugujogja/kasus-intoleransi-di-yogyakarta- meningkat-10-kampus-ini-akan-jadi-bahan-riset/1
  • https://www.suara.com/wawancara/2017/10/30/070000/ irfan-idris-perempuan-di-lingkaran-terorisme
  • https://theconversation.com/bagaimana-perempuan-anak-muda-terlibat-dalam-aksi-terorisme-158378

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending