Publikasi
Resiliensi Perempuan Desa dalam Menghadapi IRET
Published
4 years agoon
By
Mitra Wacana

Rindang Farihah
Bagian 1 Buku Menyuarakan Kesunyian
Gambaran umum
Kasus kekerasan berlatar belakang agama menjadi wacana baru dalam gerakan perempuan, manakala menemukan data tentang aksi kekerasan terorisme yang melibatkan perempuan dan anak di dalamnya. Tahun 2012, masyarakat dikejutkan teror bom gas LPG di Mapolsek Pasar Kliwon Solo. Saat itu, kedua istri pelaku menyatakan bahwa baru mengetahui jika suaminya selama ini bergabung dengan jaringan kelompok terorisme. Hal ini menunjukkan pada tahun- tahun tersebut belum menunjukkan adanya keterlibatan perempuan dalam jaringan terorisme.
Pada tahun 2016, Dian Yulia Novi, perempuan yang merencanakan bom bunuh diri di Istana Negara. Dalam kasus Dian Yulia Novi ditemukan adanya proses indoktrinasi yang dinamakan sebagai jihad qital. Perkembangan teknologi informasi, rupanya telah menjadi satu faktor pendukung bertambahnya perempuan yang terlibat dalam jaringan aksi terorisme.
Dari kasus Dian Yulia Novi di atas, selanjutnya kasus ekstremisme bertambah. Pada 2017, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerima deportan total berjumlah 300 orang, hampir separuhnya adalah perempuan. Haula Noor menyebutkan faktor yang membuat perempuan dan anak masuk dalam gerakan terorisme, adalah keluarga mereka sendiri. Relasi atau ikatan keluarga memiliki kedekatan emosional tersendiri, hal ini menjadikannya sebagai model perekrutan secara langsung.
Sebagaimana diketahui, keluarga selama ini menjadi tempat untuk melakukan transfer nilai-nilai dari ideologi yang dianut, sehingga ini sebuah strategi efektif dalam proses perekrutan. Hal lain adalah kelompok muda millennial yang khas dengan penggunaan internet sebagai rujukan banyak hal. Perilaku seperti mereka mudah terpapar ideologi ektremisme, ideologi jihad menyajikan informasi yang mudah dipahami, hitam dan putih. Dengan data tersebut, maka keluarga harus mampu menjadi tempat ternyaman dan menyajikan figur yang kharismatik, menjadi panutan dan rujukan mereka.
Selain perempuan dan anak, terdapat pekerja migran sebagai kelompok rentan terpapar ekstremisme. Menurut Musdah Mulia, berada pada situasi yang asing (merasa teralineasi) di lingkungan yang jauh dari rumah tinggal membuat mereka sangat mudah didekati. Kasus Ika Puspita Sari (36 tahun) ditangkap Densus 88 di Purworejo pada tahun 2016 merupakan contoh pekerja migran yang terpapar ektremisme.
Aksi kekerasan berlatar belakang fundamentalisme dalam beragama juga beberapa kali terjadi di Yogyakarta. Pada 2012, telah terjadi penyerangan oleh massa dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) di kantor Yayasan LKiS. Kasus ini berawal dari penyelengaraan diskusi buku karya Irshad Manji berjudul “Beriman Tanpa Rasa Takut”. Korban kurang lebih berjumlah 6 orang yang segera dilarikan ke RS. Sedangkan massa MMI sendiri diperkirakan sejumlah 100an orang. Yogyakarta yang selama ini dijuluki sebagai City of Tolerance nyatanya mengalami kenaikan data dari 2015-2016. Pada 2016 Intoleransi ditemukan sebanyak 23, berupa penyerangan hak kebebasan beragama dan ekspresi.
Program yang dijalankan
Terhitung sejak akhir 2014, Mitra Wacana bekerja di 3 desa yang berada di 3 kecamatan Kabupaten Kulon Progo. Awal mulanya, Mitra Wacana masuk di Kulon Progo merespon isu pekerja migran. Program bertujuan melakukan pencegahan human trafficking dengan melakukan penyadaran pada masyarakat dan pemerintah desa tentang kerentanan dan risiko perdagangan manusia. Program ini memiliki dua sasaran yakni pemerintah desa dan perempuan mantan pekerja migran yang rentan meninggalkan desa untuk mencari pekerjaan dan menginginkan berangkat ke luar negeri.
Pengambilan data awal di lapangan menunjukkan bahwa faktor terbesar yang menjadi latar belakang perempuan menjadi pekerja migran adalah kebutuhan ekonomi. Mereka memutuskan berangkat ke luar negeri, karena memiliki hutang. Setiap hari harus menghadapi para penagih hutang. Pada saat yang sama, suami mereka “menghilang” atau sengaja bersembunyi. Kondisi ini memposisikan perempuan sebagai istri yang tidak berdaya secara ekonomi dan tertekan dalam belitan hutang. Faktor selanjutnya adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), menjadi korban KDRT membuat mereka nekad meninggalkan rumah. Pendekatan gender dan inklusi dalam melakukan baseline riset, berhasil menguak beberapa data dimana perempuan dihadapkan pada situasi sulit sehingga memutuskan berangkat keluar negeri.
Program pencegahan intoleransi, radikalisme, ektremisme dan terorisme (IRET) berbasis masyarakat desa oleh Mitra Wacana diawali dengan riset. Tujuan riset yaitu: (1) Mengungkapkan organisasi, kelompok, atau orang yang dianggap memiliki pola pemikiran, sikap, atau gerakan IRET berbasis keagamaan di masyarakat, (2) Menjelaskan secara deskriptif potensi-potensi IRET di masyarakat, dan (3) Menjelaskan secara deskriptif modal sosial yang masih hidup di masyarakat untuk menyusun strategi pencegahan IRET berbasis masyarakat.
Program pencegahan IRET berlangsung selama 12 bulan. Sebanyak 9 desa- sebagaimana dijelaskan pada paragraf sebelumnya-menjadi desa dampingan Mitra Wacana untuk pencegahan human trafficking (perdagangan orang). Pelaksanaan program dimulai dengan pengambilan data awal. Setelah itu secara maraton dilanjutkan dengan berbagai even, diantaranya; Diseminasi dan diskusi publik hasil pengambilan data, pelatihan, diskusi tematik dan pertemuan-pertemuan penguatan kapasitas kelompok sasaran. Loka karya pencegahan IRET dengan mengundang tokoh agama, tokoh perempuan, dinas terkait dan perempuan komunitas dampingan.
Berdasarkan data yang diperoleh, keterkaitan program pencegahan ektremisme dengan pekerja migran menjadi relevan. Kasus Novi sebagai perempuan pengantin bom pertama dan Ika Puspita Sari perempuan pekerja migran menjadi dasar pentingnya melaksanakan program yang bertujuan mendorong partisipasi perempuan pekerja migran untuk penguatan kapasitas dan meningkatkan kesadaran perempuan. Proses bagaimana resiliensi perempuan terbangun sehingga mampu menghadapi sekaligus memberikan pendidikan kepada anak-anak dan keluarga terdekat mereka.
Dalam perspektif kesetaraan gender, perempuan dipandang memiliki potensi yang sama dengan warga masyarakat lainnya. Pandangan kesetaraan gender memperjuangkan perempuan sebagai subyek, baik dalam pembangunan maupun proyek sosial berbasis kemasyarakatan lainnya. Program pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan perspektif kesetaraan gender inilah yang kemudian berhasil membantu para perempuan menggali dan mendayagunakan potensi yang mereka miliki.
Program yang telah dijalankan oleh Mitra Wacana memiliki 3 tujuan besar, yaitu: pertama perempuan komunitas mampu melakukan pemetaan potensi IRET melalui perilaku warga di sekitarnya. Deteksi dini terhadap perilaku IRET disekitarnya ini dilakukan dengan mencermati pendidikan anak, ceramah agama, kelompok agama dan seterusnya. Kedua, perempuan memiliki resiliensi (kelenturan) sebagai bentuk ketahanan mereka untuk tidak mudah terpengaruh dengan aksi-aksi IRET dan istilah-istilah keagamaan yang menstigma negatif kelompok tertentu, misalnya sesat dan kafir (istilah yang kerap digunakan oleh kelompok fundamentalis). Ketiga, perempuan komunitas menjadi mitra pemerintah desa mempromosikan nilai-nilai perdamaian dan bekerja bersama mencegah IRET.
Sistem Peringatan Dini Ekstremisme
Kegiatan dalam rangka mewujudkan pencegahan IRET, meliputi: pertama peningkatan kapasitas, kedua mewujudkan kesadaran komunitas dan ketiga meningkatnya keterampilan melakukan monitoring sebagai upaya deteksi dini ancaman-ancaman kekerasan akibat aksi radikalisme dan terorisme. Menjadi pengetahuan penting, bahwa dalam praktik radikalisme dan terorisme mengandung praktik kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hal tersebut, maka deteksi dini merupakan hal yang urgent karena bisa melindungi anggota keluarga mereka dan secara luas membantu desa mereka terbebas dari ancaman radikalisme dan terorisme.
Pertama, terkait memperkuat pengetahuan. Kegiatan ini diawali dengan langkah memberikan referensi pengetahuan pada komunitas terkait perbedaan istilah- istilah. Dikarenakan aksi-aksi intoleran rentan mengarah pada aksi radikalisme, ektremisme dan terorisme inilah kemudian program Mitra Wacana menjadikan keempat hal tersebut menjadi satu kesatuan yang kemudian disebut dengan istilah IRET.
Pemahaman agama yang humanis juga dikenalkan kepada komunitas dampingan. Contohnya, pandangan- pandangan atau dalil agama yang ramah, atau sebaliknya dalil yang tidak ramah juga dalil mana saja yang kerap menjadi argumen kelompok ekstremis ketika melakukan aksi propaganda-memengaruhi-publik. Dengan pemahaman agama yang kritis diyakini bisa menjadi bekal atau benteng dari ajakan-ajakan para jihadis dan simpatisannya. Dalam hal ini, ada beberapa pertanyaan bagaimana Islam memandang jihad, aksi kekerasan terhadap sesama, praktik Sweeping, pembubaran paksa acara ibadah umat lain yang dianggap berbeda, serta tradisi-tradisi masyarakat karena dianggap sesat.
Pembedaan aksi IRET dan pemahaman agama yang ramah di atas, bertujuan agar komunitas memiliki keterampilan mengidentifikasi gejala IRET dan mampu memberikan penilaian ketika ada organisasi atau lembaga serta kegiatan keagamaan yang mengancam desa.
Kedua, menumbuhkan kesadaran komunitas. Setelah memiliki kemampuan melakukan identifikasi IRET, mereka memiliki kepekaan serta kepedulian jika terdapat kegiatan atau hal-hal yang dirasa mengarah pada aksi IRET. Misalnya dalam program ini ada informasi dari penerima manfaat bahwa sekitar tahun 1980an, di Kulon Progo pernah ada seorang laki-laki yang di anggap aneh, karena menolak mengibarkan dan hormat pada bendera merah putih.
Ketiga, menjadi agen perdamaian. Dalam program ini Mitra Wacana membagikan buku saku kepada perempuan komunitas. Buku saku disusun dengan tujuan menjadi bacaan bagi perempuan. Buku ini berisikan beberapa penjelasan perbedaan IRET yang dilengkapi tools berupa pertanyaan-pertanyaan kunci yang memandu komunitas mengenali radikalisme di desa. Perempuan komunitas juga bisa mengisi lampiran-lampiran dalam tools yang akan menjadi bahan monitoring terhadap aksi IRET di desa.
Penutup
Dalam aksi IRET, perempuan memiliki posisi beragam sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapinya masing-masing. Namun dengan pendekatan pemberdayaan yang dilakukan Mitra Wacana, perempuan bisa memiliki kesadaran dan mengambil keputusan agar mampu melindungi dirinya terlibat dari aksi IRET. Jika sebelumnya perempuan menjadi korban, namun seiring perkembangannya perempuan melibatkan dirinya secara sadar atau sebagai pelaku.
Dalam konteks ini ketika perempuan mengalami tekanan psikis dan beban ekonomi akibat tindakan suaminya, istri menjadi korban. Praktik deteksi dini melalui buku saku yang diterbitkan Mitra Wacana untuk mendukung implementasi program pencegahan IRET di desa-desa membantu para perempuan komunitas melakukan deteksi dini dan kemudian melaporkan hasil pengamatannya kepada pemerintah desa. Langkah- langkah bersama bersifat konsolidatif ini yang kemudian membuat perempuan menjadi bagian dari early warning system (sitem deteksi dini) di desanya masing-masing.
Sumber referensi :
- https://iqra.id/transformasi-peran-perempuan-dalam-kasus- terorisme-234314/
- https://www.jurnalperempuan.org/wacana-feminis/perempuan-dan-terorisme-ketidakberdayaan-relasi-kuasa-dan- stigma
- https://www.jurnalperempuan.org/wacana-feminis/perempuan-dan-terorisme-ketidakberdayaan-relasi-kuasa-dan- stigma
- https://www.tribunnews.com/nasional/2016/12/20/ika-puspitasari-calon-pengantin-kedua-dari-purworejo
- R V = 2 / R E = 1 6 5 8 2 3 7 2 5 3 / R O = 1 0 /RU=https%3a%2f%2fnasional.tempo.co%2fread%2f403134%2 fdiskusi-irshadmanji -mmi-dilaporkan-ke-polda/RK=2/ RS=zKrlApAtUCuBq11aZxILlO0yO6k-
- Catatan ANBT (Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika). https://kumparan.com/tugujogja/kasus-intoleransi-di-yogyakarta- meningkat-10-kampus-ini-akan-jadi-bahan-riset/1
- https://www.suara.com/wawancara/2017/10/30/070000/ irfan-idris-perempuan-di-lingkaran-terorisme
- https://theconversation.com/bagaimana-perempuan-anak-muda-terlibat-dalam-aksi-terorisme-158378
You may like

Merajut Perdamaian dari Akar Rumput: AFSC dan YKPI Apresiasi Dampak Program Mitra Wacana di Baciro

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition








