web analytics
Connect with us

Opini

RUU Ormas, Perlukah?

Published

on

RUU

Demokratisasi Indonesia yang telah berlangsung lebih satu dekade, sejak reformasi tahun 1998, telah berhasil mendorong lahirnya perubahan di beberapa aspek kehidupan berbangsa. Penataan institusi dan sistem bernegara telah dilakukan, sekalipun masih belum menjamin adanya pelembagaan menjadi sistem yang lebih mapan di masa mendatang. Begitu pula tumbuh pesat partisipasi masyarakat di berbagai hal dan tingkatan, menjadi penanda demokrasi bekerja.

Dalam konteks itu, jaminan hak-hak kebebasan bagi warga negara dan masyarakat sipil yang berdaya menjadi kunci kokohnya demokrasi. Karena posisi dan perlakuan terhadap masyarakat sipil menjadi penentu kelangsungan demokrasi, maka tantangan serius yang harus dijawab adalah bagaimana negara mampu melindungi terwujudnya kebebasan partisipasi masyarakat sipil sebagaimana diamanatkan dalam UUD ’45.

Dalam waktu dekat ini, direncanakan pada tgl 12 April 2013, DPR-RI akan mengesahkan rancangan undang-undang organisasi kemasyarakatan (RUU ORMAS). Suatu rancangan undang-undang yang dinilai banyak pihak kontroversial, baik dari sisi sejarah, konteks, substansi dan implikasi yang ditimbulkannya. RUU ORMAS ini menyimpan banyak problem serius, yang membahayakan kelangsungan demokrasi dan peran partisipatif masyarakat sipil ke depan.

Atas hal itu, kita diingatkan adanya UU yang sama produk Orde Baru yakni UU No. 8 tahun 1985 tentang ORMAS. Watak regulasi produk rezim otoriter saat itu adalah membungkam kebebasan berekspresi dan berserikat masyarakat sipil dalam disain korporatik. Regulasi itu sebagai instrument pemerintah untuk mengontrol warganya agar tidak tumbuh partisipasi kritis pengimbang jalannya kekuasaan. Terbukti UU ORMAS versi Orde Baru telah melumpuhkan masyarakat dan mereproduksi watak kekuasaan yang otoriter. Masyarakat tidak berdaya, sementara negara melakukan represi dengan sejumlah pelanggaran atas konstitusi.

Sesungguhnya ORMAS bukanlah bentuk yang dikenal dalam hukum Indonesia ataupun di berbagai negara civil law lainnya. Tetapi, mengapa Pemerintah dan DPR di era reformasi tidak memperhatikan itu? Apakah kita akan mengulang pengalaman buruk di era Orde Baru, padahal saat ini kita sedang membangun konsensus menuju demokrasi?

Melacak konteks regulasi yang kali ini diinisiasi oleh DPR, secara eksplisit Pemerintah dan DPR berupaya membatasi ruang gerak masyarakat, dengan dalil-dalil dan anggapan seolah partisipasi warga menjadi ancaman. Tafsir semacam ini terekspresikan dalam perdebatan yang berlangsung sejauh ini, serta tercermin dalam pasal demi pasal draft RUU ORMAS.

RUU ORMAS kian meneguhkan praktik birokratisasi, di mana pengaturan prosedur partisipasi warga yang begitu membatasi dan mengontrol dengan pendekatan politik administrasi, yang berimplikasi justru mematikan inisiasi masyarakat sipil. Corak dan pola itu jelas kontraproduktif dengan demokratisasi yang tengah berlangsung.

Padahal, dalam pengalaman praksis menunjukkan, betapa besar peran organisasi masyarakat sipil dalam memberdayakan masyarakat saat negara (dalam hal ini pemerintah) tidak responsif memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Spirit voluntarism dan gerakan sosial yang dimotori organisasi masyarakat sipil telah mampu mengimbangi dan mengontrol kekuasaan agar tercegah potensi otoriter dari suatu pemerintahan. Hal-hal positif semacam ini tidak menjadi pertimbangan, tetapi justru sebaliknya, logika Pemerintah dan DPR cenderung melihat organisasi masyarakat sebagai ancaman. Cara berfikir dan pola kekuasaan semacam ini jelas membahayakan masa depan demokrasi dan memungkinkan terjadinya praktek-praktek kekerasan, horizontal atau vertikal.
*)disarikan dari berbagai sumber

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

BALAIRUNG RONA JELITA DAN LENGARA YANG BERUMAH

Published

on

Namira Khasna Yuni Asti Azka
Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dam Ekonomi Universitas Respati Yogyakarta

“Saya malu punya anak seperti kamu!”

            Dia berdiri di ambang pintu kamarku. Mengatakannya begitu saja dengan gamblang di sela-sela diamku yang belum genap semalam. Cukup menginterupsi hingga nafasku tercekat. Seolah ada seutas simpul yang mengikat paksa dibelakang tenguk, kepalaku terasa kencang sekali. Badanku gemetar hebat, rasanya seperti duniaku runtuh begitu saja. Aku tak menjawab. Perempuan yang sejak 18 tahun lalu kupanggil mama itu masih juga berdiri di sana.

            “Seperti anak tidak punya adab.” Lanjutnya.

Aku masih tak menjawab dan memilih mengalihkan pandangan ke gantungan hijab di balik pintu, menatap susunan kain warna-warni yang tak terlalu rapi itu supaya tak menatap wajahnya. Aku mati-matian menahan agar air mataku tak lolos begitu saja. Mataku sudah panas, pelupuk mataku sudah terasa buram.

            “Minta maaf sama Bapak.

            Setelahnya ia pergi tanpa menutup pintu kamarku lagi. Aku berpindah ke belakang pintu, mengganjalnya agar tak ada yang memasuki kamarku lagi. Aku menangis di balik pintu. Aku ingat hari itu aku melewatkan kelas online begitu saja. Tak ada orang lain yang aku hubungi setelah itu. Untuk pertama kalinya siang itu, aku merasa benar-benar tercerabut dari diriku sendiri. Seolah-olah ada versi lain dari aku yang berdiri di sudut kamar, menatapku yang terduduk di lantai dengan mata sembap dan bertanya pelan,

“Jika rumah saja tidak percaya, ke mana lagi kaki ini harus pulang?”

Aku menyadari bahwa di luar sana, dunia masih terus berjalan seperti seharusnya. Suara kendaraan tetap melintas, azan tetap berkumandang, ada pula langkah kaki tegap para petani yang pulang dari ladang. Dunia tidak berhenti hanya karena satu anak perempuan kehilangan tempatnya untuk dipercaya. Barangkali memang begitu cara lenggara menetap tanpa merobohkan atap, tanpa memadamkan lampu, kemudian ia hanya menggeser sedikit rasa aman sampai yang tersisa hanyalah tubuh yang masih hidup tapi tak lagi merasa berumah.

            Dari luar, rumah ini tidak pernah tampak seperti rumah yang menyimpan sengkarut. Lantai semennya dingin dan temboknya masih kasar di beberapa bagian, ketika hujan menyerap air dengan sempurna. Namun sejujurnya, terlihat cukup hangat karena di dalamnya penuh orang-orang religius yang haus berdoa. Di halaman depan, berjajar rapi puluhan tanaman dalam pot yang disusun Mama dengan telaten. Ada juga beberapa jenis tanaman merambat yang selalu mendapat pujian dari siapapun yang singgah. Sungguh, balairung yang jelita hingga nyaris tak ada yang melihat bagaimana lenggara memilih berumah di sudut ruangan yang dingin di antara doa-doa khusuk yang mengalun setiap hari. Aku lah sang lenggara.

            Aku tak pernah meminta maaf untuk apapun atas hari itu. Hatiku mengeras bak tanah liat yang dijemur matahari. Sesuatu dalam diriku bersikeras mengatakan untuk tidak perlu mengucapkan kata itu padanya. Sejak saat itu pula aku berhenti untuk memanggilnya dengan sebutan Bapak. Perubahan itu tak pernah diumumkan, bahkan kami sudah tak memiliki perdebatan lain yang berarti. Jika butuh bicara, sebisa mungkin aku menghindari panggilan itu.

Kemudian semuanya berjalan lagi seperti biasa. Aku bangun tak terlalu pagi karena selalu terjaga setiap malam, melihat pintu kamarku yang tak memiliki kunci dengan rasa yang tidak aman. Mama dengan kesehariannya yang monoton, para petani juga masih berjalan dengan kaki telanjang mereka setiap pagi. Kadang, langkah kaki itu yang membangunkanku.

Waktu berlalu dewasa, aku mengambil keputusan untuk keluar dan hanya kembali sesekali. Keputusan itu bukanlah hasil dari keberanian yang padu, melainkan akibat dari rasa lelah yang terkumpul perlahan hingga tak mampu kutahan lagi. Aku pergi tanpa benar-benar pergi, masih meninggalkan jejak-jejak kecil yang kadang-kadang membawaku kembali. Setiap kali aku kembali, aku selalu membawa versi diriku yang lebih sepi, yang telah belajar untuk tidak menaruh harapan berlebihan, agar rasa sakit yang dirasakan tidak terlalu dalam.

Di sudut hati kecilku yang tak pernah memberi ruang untuk permintaan maaf, kasih sayangku kepada Mama tetap terjaga. Aku memilih untuk meyakini bahwa di waktu itu ia belum sepenuhnya memahami segalanya meskipun ada sisi lain dalam diriku yang menyadari bahwa mungkin hingga kini pun tak ada yang berbeda. Walau begitu, aku merasa tidak perlu lagi menjelaskan kondisiku. Ada hal-hal yang bila terus dipaksakan untuk dipahami, justru akan kehilangan arti aslinya. Aku tidak ingin lagi kehilangan diriku hanya untuk memastikan bahwa seseorang yang seharusnya memahami dan bisa diminta untuk melakukannya.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending