web analytics
Connect with us

Publikasi

SAHKAN RUU PPRT

Published

on

Sahkan RUU PPRT

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)

Kasus kekerasan yang kerap dirasakan oleh PRT menginisiasi adanya gerakan sahkan RUU PPRT yang dimulai sejak tahun 1992. Pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan terdapat banyak isu yang mereka juga harus tahu sampai kemudian juga mengenai apa saja Hak dan kewajiban dari seorang perempuan dan seorang PRT yang kemudian banyak diajarkan di sekolah. Banyaknya kasus-kasus kekerasan itu terus ada dan semakin meningkat, pada akhirnya berpikir enggak cukup kalau hanya bicara mengenai pendidikan atau penyadaran tapi juga perlindungan negara harus lebih kuat lagi secara hukum itu lebih kuat lagi maka mulailah kemudian menyusun draft rancangan undang-undang yang tepat untuk PRT.

Pekerja rumah tangga selama ini melakukan pekerjaan dengan memenuhi unsur upah, perintah dan pekerjaan, dengan demikian PRT adalah pekerja yang berhak atas hak-hak normatif dan perlindungan sebagaimana yang diterima pekerja pada umumnya. PRT adalah kaum pekerja yang rentan, karena bekerja dalam situasi yang tidak layak, seperti jam kerja yang panjang, tidak ada istirahat, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial yang terkadang hal ini menjadi tindak kekerasan dalam bekerja baik secara ekonomi, fisik dan psikis seperti intimidasi dan isolasi. Persentase PRT mayoritas adalah perempuan yang rentan tereksploitasi, dan resiko terhadap human trafficking.

PRT atau Pekerja Rumah Tangga biasanya bekerja selama lebih dari 8 jam dalam satu hari, posisi PRT dalam sosial dan dalam keluarga terkadang lebih rendah baik secara sikap dan bicara kepada si pemberi kerjanya. PRT yang dalam kondisi sosial dan keluarga sudah rendah dimanfaatkan oleh keluarga-keluarganya sebagai tulang punggung keluarga yang membuat posisinya lebih disabilitas. Prekrutan PRT yang tidak memiliki SOP terkadang menjadi hambatan tersendiri untuk mengadvokasi RUU PPRT. PRT tidak dilihat sebagai pekerja seperti pekerja pabrik, pekerja toko dan lain-lain sehingga dalam perekrutannya untuk menetapkan gaji perbulan memiliki kendala-kendala.

Semangat RUU PPRT antara lain adalah Pengakuan PRT sebagai Pekerja di dalam relasi hubungan antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga sehingga diskriminasi dan stigmatisasi terhadap PRT dan pekerjaannya karena bias jenis kelamin, ras tidak bernilai ekonomis dan rendah harus dihentikan. 

Adanya RUU PPRT menjadi harapan besar bagi Pekerja Rumah Tangga yang mendapatkan siksaan dalam proses bekerjanya. Namun, di indonesia dengan budaya yang berbeda-beda menjadikan hal tersebut tumpang tindih sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa PRT mengalami eksploitasi. RUU PPRT yang sudah berusia 30 tahun sejak 1992 belum mendapatkan titik terang untuk disahkan sebagai UU di dalam DPR, padahal banyak RUU yang masih berusia muda sudah disahkan duluan seperti KUHP, PPKS, dan Omnibus Law. Presiden Jokowi sendiri sudah mengamantkan untuk segera disahkan sebagai UU, tetapi didalam DPR sendiri masih menganggap RUU PPRT bukan suatu hal yang genting.

Sumber : Disarikan dari Talkshow Mitra Wacana dengan Narasumber Ernawati (Rumpun Tjut Nyak Dhien) di Radio Smart 102.1 FM Yogyakarta 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Catatan dari IGD: Anak Itu Pergi Setelah Disapa Sungai

Published

on

Oleh : Ferdi Ardian Saputra mahasiswa Sastra Indonesia,Universitas Andalas

Hari itu aku datang ke kampus Universitas Andalas dengan satu tujuan: latihan teater. Kami tengah bersiap untuk sebuah pertunjukan yang akan digelar bulan Juli mendatang. Latihan berjalan seperti biasa di salah satu sudut kampus yang ramai. Tapi suasana mendadak berubah ketika seorang anggota kelompok teater lain tiba-tiba jatuh pingsan.

Perempuan itu kira-kira setinggi bahuku—dan tinggi badanku 175 sentimeter. Ia mengenakan rok hitam, atasan bergaris biru-putih, dan jilbab hitam. Sekelompok teman perempuan dan beberapa senior laki-laki segera mengerubunginya. Bersama salah satu temannya, aku membawanya ke IGD Rumah Sakit Universitas Andalas.

Namun catatan ini bukan tentang dia, bukan tentang Intan—nama perempuan itu—melainkan tentang seseorang yang kutemui secara tak terduga di ruang gawat darurat itu. Seorang anak laki-laki, mungkin seusia murid kelas enam sekolah dasar, terbaring di atas kasur besi, tepat di zona merah—”redline”—ruang rawat bagi pasien paling kritis.

Tubuhnya kecil dan pucat, nyaris tak bergerak. Di sekelilingnya berdiri keluarga—ibu, nenek, sanak saudara. Wajah mereka penuh kecemasan, gelisah, dan mungkin sudah setengah pasrah. Saat itu, seorang dokter perempuan keluar dari ruangan. Ia mengenakan jas putih khas dokter, masker biru, jilbab putih, dan kemeja biru muda yang mengintip dari balik jasnya.

Dengan suara lembut namun serius, ia berbicara kepada ibu anak itu.

“Bu, kami minta izin untuk menangani anak Ibu. Kalau diizinkan, apa pun yang terjadi, Ibu harus ikhlas ya.”

Seketika, dunia seakan diam. Sang ibu menunduk, menahan tangis, lalu mengangguk. Hanya itu. Isyarat kecil yang membawa beban besar: menyerahkan nasib anaknya sepenuhnya pada tangan-tangan medis.

Aku berdiri agak jauh, hanya bisa menyaksikan. Tapi rasa penasaran mendorongku bertanya pada seorang nenek yang duduk tak jauh dariku. Ia ternyata nenek dari si anak. Dengan suara pelan, ia mulai bercerita.

“Anak ko pai main ka Batu Busuk patang jo kawan-kawannyo, pulang dari sinan langsung lameh… ternyata nyo tasapo dek mandi-mandi di sinan.”

Tersapa. Dalam kepercayaan masyarakat sekitar, “tersapa” berarti terkena gangguan halus—dalam hal ini, saat bermain di kawasan Batu Busuk. Bukannya langsung dibawa ke rumah sakit, sang anak justru dibawa ke seorang medium kampung. Upaya tradisional itu berlangsung berhari-hari, hingga minggu ketiga. Saat kondisinya makin menurun, barulah ia dilarikan ke rumah sakit.

Waktu terus berjalan. Suasana IGD penuh dengan ketegangan tak bersuara. Tiba-tiba, dokter yang tadi keluar lagi dari balik pintu. Kali ini ia tak membawa harapan.

“Maaf, Bu… kami sudah mencoba. Kami mohon maaf, kami tidak bisa menyelamatkan anak Ibu.”

Sejurus kemudian, rumah sakit seperti runtuh oleh tangisan. Ibu itu meraung. Keluarga menjerit. Para petugas medis hanya bisa berdiri—mereka sudah terbiasa, tapi tak pernah benar-benar kebal terhadap duka yang berulang.

Di pojok ruangan, aku berdiri mematung. Baru saja tadi aku datang untuk latihan teater. Tapi di rumah sakit itu, aku menyaksikan panggung yang jauh lebih nyata—tentang kehilangan, pasrah, dan seorang anak kecil yang berpulang setelah “disapa” oleh sesuatu yang tak kasatmata.

Satu hal yang membuat aku tersendu, ketika kakak anak ini berkata “Maaf dek, ini salah kakak, kakak yang tidak melarang kamu untuk kesana”.

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending