web analytics
Connect with us

Publikasi

SAHKAN RUU PPRT

Published

on

Sahkan RUU PPRT

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)

Kasus kekerasan yang kerap dirasakan oleh PRT menginisiasi adanya gerakan sahkan RUU PPRT yang dimulai sejak tahun 1992. Pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan terdapat banyak isu yang mereka juga harus tahu sampai kemudian juga mengenai apa saja Hak dan kewajiban dari seorang perempuan dan seorang PRT yang kemudian banyak diajarkan di sekolah. Banyaknya kasus-kasus kekerasan itu terus ada dan semakin meningkat, pada akhirnya berpikir enggak cukup kalau hanya bicara mengenai pendidikan atau penyadaran tapi juga perlindungan negara harus lebih kuat lagi secara hukum itu lebih kuat lagi maka mulailah kemudian menyusun draft rancangan undang-undang yang tepat untuk PRT.

Pekerja rumah tangga selama ini melakukan pekerjaan dengan memenuhi unsur upah, perintah dan pekerjaan, dengan demikian PRT adalah pekerja yang berhak atas hak-hak normatif dan perlindungan sebagaimana yang diterima pekerja pada umumnya. PRT adalah kaum pekerja yang rentan, karena bekerja dalam situasi yang tidak layak, seperti jam kerja yang panjang, tidak ada istirahat, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial yang terkadang hal ini menjadi tindak kekerasan dalam bekerja baik secara ekonomi, fisik dan psikis seperti intimidasi dan isolasi. Persentase PRT mayoritas adalah perempuan yang rentan tereksploitasi, dan resiko terhadap human trafficking.

PRT atau Pekerja Rumah Tangga biasanya bekerja selama lebih dari 8 jam dalam satu hari, posisi PRT dalam sosial dan dalam keluarga terkadang lebih rendah baik secara sikap dan bicara kepada si pemberi kerjanya. PRT yang dalam kondisi sosial dan keluarga sudah rendah dimanfaatkan oleh keluarga-keluarganya sebagai tulang punggung keluarga yang membuat posisinya lebih disabilitas. Prekrutan PRT yang tidak memiliki SOP terkadang menjadi hambatan tersendiri untuk mengadvokasi RUU PPRT. PRT tidak dilihat sebagai pekerja seperti pekerja pabrik, pekerja toko dan lain-lain sehingga dalam perekrutannya untuk menetapkan gaji perbulan memiliki kendala-kendala.

Semangat RUU PPRT antara lain adalah Pengakuan PRT sebagai Pekerja di dalam relasi hubungan antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga sehingga diskriminasi dan stigmatisasi terhadap PRT dan pekerjaannya karena bias jenis kelamin, ras tidak bernilai ekonomis dan rendah harus dihentikan. 

Adanya RUU PPRT menjadi harapan besar bagi Pekerja Rumah Tangga yang mendapatkan siksaan dalam proses bekerjanya. Namun, di indonesia dengan budaya yang berbeda-beda menjadikan hal tersebut tumpang tindih sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa PRT mengalami eksploitasi. RUU PPRT yang sudah berusia 30 tahun sejak 1992 belum mendapatkan titik terang untuk disahkan sebagai UU di dalam DPR, padahal banyak RUU yang masih berusia muda sudah disahkan duluan seperti KUHP, PPKS, dan Omnibus Law. Presiden Jokowi sendiri sudah mengamantkan untuk segera disahkan sebagai UU, tetapi didalam DPR sendiri masih menganggap RUU PPRT bukan suatu hal yang genting.

Sumber : Disarikan dari Talkshow Mitra Wacana dengan Narasumber Ernawati (Rumpun Tjut Nyak Dhien) di Radio Smart 102.1 FM Yogyakarta 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Published

on

KULON PROGO, 22 AGUSTUS 2026 – Padukuhan Demangan, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, kembali sukses menggelar perhelatan akbar tahunan Bioskop Rakyat Fest #03 pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Mengusung tema Demangan Bersatu Indonesia: Bioskop Rakyat Fest #03 Sinergi Desa Kolaborasi & Karya dari Karang Taruna, Akademisi, dan Organisasi Masyarakat Sipil.  Festival ini menjadi ajang unjuk kreativitas warga sekaligus wahana edukasi yang kuat mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Semangat Nasionalisme dalam rangkaian Kemerdekaan RI ke-81.

Acara yang dipusatkan di halaman rumah Dukuh Demangan, Bapak Heriyanto, ini diselenggarakan oleh Karang Taruna Krida Remaja dan Demangan Media Channel (DMC), yang berkolaborasi erat dengan Program Pengabdian Masyarakat Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lembaga swadaya masyarakat Mitra Wacana.

Dari Panggung Hiburan hingga Pesan Moral Kemanusiaan Bioskop Rakyat Fest #03 menghadirkan beragam rangkaian acara lintas generasi yang sangat menghibur, mulai dari penampilan Tari Semut oleh anak-anak TK dan PAUD, Tari Perahu Layar, hingga aksi panggung “Nyentrik Demangan Squad” yang dibawakan oleh ibu-ibu Padukuhan Demangan.

Puncak kesenian malam itu adalah pementasan drama teater bertajuk “Surat Soko Tahun 2045” garapan Wulan Karangtaruna Krida Remaja Padukuhan Demangan sekaligus Mahasiswi ISI Yogyakarta. Drama ini sukses memukau dan menyentuh hati penonton dengan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga semangat gotong royong, guyub rukun, dan kepedulian antarwarga di tengah arus modernisasi dan individualisme yang semakin deras. Yang dibawakan pemuda-pemudi karang taruna Demangan dengan koreografi, visual dan tata suara profesional.

Kampanye “Menungso Ora Didol” (Manusia Tidak Untuk Dijual) Lebih dari sekadar hiburan, Bioskop Rakyat Fest #03 menjadi medium strategis penyampaian edukasi masyarakat. Bekerja sama dengan Mitra Wacana, panitia memutar karya film lokal dari Demangan Media (DMC) yang mengangkat isu toleransi dan pencegahan perdagangan orang bagi calon pekerja migran.

Robi Setiyawan, perwakilan dari Mitra Wacana dalam sambutannya menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap iming-iming lowongan kerja ke luar negeri dengan gaji fantastis. “Program kita adalah pencegahan perdagangan orang, supaya anak-anak muda kita terhindar dari penipuan calo lowongan kerja ilegal. Intinya, menungso ora didol (manusia tidak untuk dijual). Jika ada tawaran pekerjaan ke luar negeri, pastikan untuk mengecek legalitasnya ke kelurahan atau Pak Jogoboyo terlebih dahulu, jangan berangkat secara unprosedural,” tegas Robi.

Sinergi dan Kemandirian Desa Penggagas Bioskop Rakyat Fest #03, Aji Saputra sekaligus Jogoboyo Kalurahan Demangrejo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya acara. “Terima kasih kepada Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada dan Mitra Wacana yang terus mendukung dan mendampingi, serta seluruh warga Padukuhan Demangan. Harapan kami, melalui ajang ini, pemuda-pemudi Demangan dapat terus berprestasi dan membawa hal positif bagi desa kita,” ujarnya.

Ajang ini juga menjadi bukti keberhasilan pendampingan Sekolah Vokasi UGM dalam mengedukasi warga terkait manajemen acara (event management) dan pemasaran UMKM. Sepanjang acara, berbagai stand UMKM lokal Demangan turut meramaikan panggung dan menghidupkan roda ekonomi warga, menjadikan Bioskop Rakyat ini sepenuhnya mandiri dan berdaya.

Menutup kemeriahan malam, Bioskop Rakyat Fest #03 memberikan kejutan inovatif berupa suguhan musik pamungkas dari DJ VWXYZ dan DJ Sastro (Sastrologi). Suguhan ini membuktikan bahwa kreativitas dan acara tingkat dusun mampu dikemas secara profesional, kreatif, dan kekinian.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending