Senin 12 Mei 2014, pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, Mitra Wacana WRC bekerjasama dengan radio Sonora menyelenggarakan talkshow yang berjudul Sejarah Trafficking di Indonesia dengan nara sumber Eka Septi Wulandari, Diana Kamilah dan Umi Asih.
Perdagangan orang (trafficking) di Indonesia mencakup perdagangan lelaki, perempuan dan anak. Sejarah trafficking di Indonesia lebih banyak memakan korban perempuan dan anak-anak. Di Indonesia hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Sejak penjajahan Kolonial Belanda di Indonesia permasalahan ini sudah menjadi pusat perhatian. Rezim penjajah Belanda dan kapitalis perusahaan perkebunannya menghisap kekayaan alam negeri ini, yang tidak sedikitpun mendermakan kemakmuran rakyat pribumi, rakyat kecil malah dilecut dengan kerja paksa. Menyisakan berjuta derita buruh-buruh perkebunan besar asal Jawa yang direkrut massal seperti isu kuli kontrak di Deli, Sumatera Timur atau Sumatera Utara sekarang ini (Muhammad Joni, 2011)
Saat itu, dengan kontrak mereka bekerja dengan upah murah, terancam poenale sanctie, tanpa jaminan sosial dan karier. Para kuli itu pun lestari terperah sebagai korban perbudakan perusahaan perkebunan – yang dilindungi otoritas kolonial.
Terperah? Ya, karena dari keringat dan darah para kuli kontrak Jawa Deli (Jadel) mengalir jutaan gulden devisa hanya dari perkebunan tembakau Deli, yang ditamsil bagaikan “pohon berdaun uang” dan terkenal ke pasar lelang tembakau dunia.
Kongres Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) di tahun 1932 : berkeyakinan ada hubungan yang signifikan antara persoalan perdagangan perempuan dan pelacuran dengan masalah kemiskinan rakyat, yang pada saat itu hidup dalam belitan hutang serta kondisi kerja yang buruk bagi buruh perempuan. Satu hal yang tak terlupakan adalah, sejarah sedih perempuan Indonesia yang menjadi Jugun Ianfu yang menjadi objek seksual oleh tentara jepang pada Perang Dunia II, dan hal ini jelas merupakan tindakan Trafficking in Women and Children atas nama perbudakan seksual untuk tujuan perang. Dari hal tersebut dapat di lihat bahwa permasalahan trafficking di Indonesia, telah ada sejak berdirinya Negara ini
“Fakta sejarah menunjukan bahwa di Indonesia juga terdapat perbudakan dan perdagangan budak atau trafiking manusia” ( Lapian, 2006 dalam Tantina, 2011 ). Hal ini terjadi karena kurangnya kewaspadaan pemerintah dalam menanggapi hal tersebut sehingga perdagangan manusia terus berlanjut tanpa ada penanganan yang pasti terhadap masalah ini. Para korban yang biasanya adalah perempuan atau anak – anak, diiming – imingi dengan sesuatu yang mereka inginkan seperti tawaran pekerjaan untuk menjadi seorang penyanyi atau penari dalam dunia entertainment, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, babysitter dan sebagainya. Kurangnya kewaspadaan dan rasa curiga terhadap sesuatu yang tidak jelas membuat para korban mudah jatuh dalam perangkap oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. (imz)