web analytics
Connect with us

Opini

Sekolah Bagi Perempuan, Mitra Wacana WRC Tawarkan OPSD

Published

on

OPSD
Waktu dibaca: < 1 menit

Agar kelompok perempuan semakin memahami seluk beluk perdagangan orang, kesehatan reproduksi, gender dan UU Nomor 6 Tentang Desa Tahun 2014, Mitra Wacana WRC menyelenggarakan sekolah bagi perempuan di desa yang diberi nama Omah Perempuan Sinau Desa (OPSD) di Balaidesa Demangrejo, Sentolo, Kulonprogo selama dua hari dimulai Senin (5/12/16) hingga Selasa (6/12/16).

Kepala Desa Demangrejo, Gunawan dalam sambutannya menyatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan OPSD yang di desanya. Atas nama desa Demangrejo saya berharap peserta yang mengikuti mampu memberikan informasi kepada orang lain,  keluarga atau tetangga tentang bekal pengetahuan apa yang harus dibawa supaya ketika berada di luar negeri aman. Ungkap Gunawan. Saya juga pernah merantau keluar negeri, sehingga tahu bagaimana suka dukanya ketika kita merantau lanjutnya, Gunawan menambahkan

 “ Untuk OPSD materi yang diajarkan adalah gender, kesehatan seksual dan reproduksi, perdagangan orang dan UU Desa”, ungkap Astriani, panitia sekolah tersebut. Kami berharap setiap peserta yang mengikuti OPSD mampu menularkan pengetahuannya kepada orang lain, terutama lingkungan terdekatnya, Astri menambahkan.

Ika Septi Wulandari, fasilitator OPSD dari Mitra Wacana WRC menyatakan bahwa desa perlu mempunyai data warga yang sedang bekerja di luar negeri.  Data itu sebagai salah satu dokumen yang disimpan di desa dan dapat digunakan untuk mengetahui keberadaan warganya yang sedang migrasi,  Septi mengungkapkan.

Melalui OPSD Septi berharap mampu menguatkan warga desa terutama perempuan agar mampu memperjuangkan kepentingannya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Menurut septi, ada tiga tujuan dari pelaksanaan OPSD ; a) Peserta memahami gender, perdagangan orang dan implementasi UU Desa, b) Peserta mampu melakukan pemetaan situasi masyarakat terkait migrasi dan c) Peserta mampu melakukan pendokumentasian hasil pemetaan desa terkait migrasi. (As3/Tnt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian