Berita
Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme Yang Mengeksploitasi Perempuan
Published
4 years agoon
By
Mitra Wacana
Rabu (28/9/22) mewakili perkumpulan Mitra Wacana menjadi pemantik diskusi bersama Kapolres kulonprogo yang diwakili oleh IPDA Zakaria di aula gedung kaca pemkab Kulonprogo, D.I Yogyakarta dengan topik “Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang Mengeksploitasi Perempuan.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh Dinsos PPA Kulonprogo bertempat di Aula Adikarta (gedung kaca) komplek pemkab Kulonprogo.
Dalam sambutannya, Yohannes Irianto, selaku Kadinsos PPA menyatakan bahwa kaum perempuan saat ini menjadi sasaran penyebaran paham radikal yang perlu diwaspadai.
Sedangkan IPDA Zakaria menyebutkan jika orang-orang yang sudah terpengaruh paham radikal cenderung menyalahkan pihak lain dan memaksakan kehendak untuk mengubah ideologi Negara sesuai keinginannya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh puluhan perempuan yang berasal dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se kabupaten, saya menyajikan data penelitian dari BNPT dan Mitra Wacana Yogyakarta. Pada 2019 menurut BNPT lebih dari setengah atau 59,1%, pelaku terorisme di bawah 30 tahun alias dari kalangan millenial dan generasi Z.
Sedangkan data dari Mitra Wacana menyebutkan bahwa di Kulonprogo terdapat “embrio” yang jika dibiarkan bisa mengarah pada IRET; Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme. Hal ini tercermin dari pandangan responden yang sebagian besar melihat dunia secara “hitam-putih”, atau memposisikan dirinya paling benar sedangkan pihak lain salah.
Berita baiknya, dalam penelitian Mitra Wacana tersebut, juga terungkap jika semua responden menolak aksi terorisme, jika mati, pelakunya dianggap tidak mati syahid. Selain itu, solidaritas antar warga dalam bidang sosial dan kultural masih terjaga dengan baik. Misalnya sambatan, gotong royong, sirkeleran, kenduri dan bersih dusun. Ini artinya, insitusi sosial di tingkat masyarakat lokal dapat menjadi tameng IRET.
Dalam paparan, saya juga menyampaikan ada situasi tertentu yang menyebabkan perempuan menjadi korban IRET, yakni: Pertama, perempuan dipaksa hanya memiliki kewenangan hanya ditingkat rumah tangga saja. Akibatnya perempuan menjadi “miskin” akses sumber daya. Kedua, stigma negatif sebagai pendukung terorisme (misalnya suami menjadi napiter). Dalam beberapa kasus, terkadang seorang istri tidak mengetahui jika suami terlibat terorisme. Namun ketika suami tertangkap dan menjadi terpidana, istri yang menanggung beban stigma. Ketiga, perempuan menjadi objek seksual (terutama dalam situasi perang/konflik). Dan keempat, perempuan dituntut melahirkan banyak anak. Itulah beberapa situasi perempuan menjadi korban.
Sebagai catatan penutup, saya menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran mencegah IRET, setidaknya di 2 ranah; Individu aka kultural dan Organisasi aka struktural. Misalnya menjadi pendidik, penyampai pesan narasi perdamaian, pendeteksi dini IRET, dan mewarnai proses pengambilan keputusan yang adil dan ramah di berbagai level, misalnya musrenbangkal. (Tnt).
Sumber foto berblangkon: Sri Lestari Dinsos PPA Kab. Kulonprogo
You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)







