Berita
Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme Yang Mengeksploitasi Perempuan

Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Rabu (28/9/22) mewakili perkumpulan Mitra Wacana menjadi pemantik diskusi bersama Kapolres kulonprogo yang diwakili oleh IPDA Zakaria di aula gedung kaca pemkab Kulonprogo, D.I Yogyakarta dengan topik “Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang Mengeksploitasi Perempuan.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh Dinsos PPA Kulonprogo bertempat di Aula Adikarta (gedung kaca) komplek pemkab Kulonprogo.
Dalam sambutannya, Yohannes Irianto, selaku Kadinsos PPA menyatakan bahwa kaum perempuan saat ini menjadi sasaran penyebaran paham radikal yang perlu diwaspadai.
Sedangkan IPDA Zakaria menyebutkan jika orang-orang yang sudah terpengaruh paham radikal cenderung menyalahkan pihak lain dan memaksakan kehendak untuk mengubah ideologi Negara sesuai keinginannya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh puluhan perempuan yang berasal dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se kabupaten, saya menyajikan data penelitian dari BNPT dan Mitra Wacana Yogyakarta. Pada 2019 menurut BNPT lebih dari setengah atau 59,1%, pelaku terorisme di bawah 30 tahun alias dari kalangan millenial dan generasi Z.
Sedangkan data dari Mitra Wacana menyebutkan bahwa di Kulonprogo terdapat “embrio” yang jika dibiarkan bisa mengarah pada IRET; Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme. Hal ini tercermin dari pandangan responden yang sebagian besar melihat dunia secara “hitam-putih”, atau memposisikan dirinya paling benar sedangkan pihak lain salah.
Berita baiknya, dalam penelitian Mitra Wacana tersebut, juga terungkap jika semua responden menolak aksi terorisme, jika mati, pelakunya dianggap tidak mati syahid. Selain itu, solidaritas antar warga dalam bidang sosial dan kultural masih terjaga dengan baik. Misalnya sambatan, gotong royong, sirkeleran, kenduri dan bersih dusun. Ini artinya, insitusi sosial di tingkat masyarakat lokal dapat menjadi tameng IRET.
Dalam paparan, saya juga menyampaikan ada situasi tertentu yang menyebabkan perempuan menjadi korban IRET, yakni: Pertama, perempuan dipaksa hanya memiliki kewenangan hanya ditingkat rumah tangga saja. Akibatnya perempuan menjadi “miskin” akses sumber daya. Kedua, stigma negatif sebagai pendukung terorisme (misalnya suami menjadi napiter). Dalam beberapa kasus, terkadang seorang istri tidak mengetahui jika suami terlibat terorisme. Namun ketika suami tertangkap dan menjadi terpidana, istri yang menanggung beban stigma. Ketiga, perempuan menjadi objek seksual (terutama dalam situasi perang/konflik). Dan keempat, perempuan dituntut melahirkan banyak anak. Itulah beberapa situasi perempuan menjadi korban.
Sebagai catatan penutup, saya menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran mencegah IRET, setidaknya di 2 ranah; Individu aka kultural dan Organisasi aka struktural. Misalnya menjadi pendidik, penyampai pesan narasi perdamaian, pendeteksi dini IRET, dan mewarnai proses pengambilan keputusan yang adil dan ramah di berbagai level, misalnya musrenbangkal. (Tnt).
Sumber foto berblangkon: Sri Lestari Dinsos PPA Kab. Kulonprogo
You may like
Berita
Workshop DRPPA: Dalam Diskusi Bahas Strategi Pemberdayaan Perempuan di Tengah Efisiensi Anggaran

Published
3 weeks agoon
27 March 2025By
Mitra Wacana
Workshop Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh Mitra Wacana, Senin, (24/3/2025). Kegiatan yang diadakan di Balai Langit, Kalurahan Salamrejo ini merupakan transformasi dari program Rumah Bersama Indonesia (RBI), disesuaikan dengan perubahan kebijakan pemerintah terbaru. Meski berganti nama, komitmen untuk mewujudkan desa yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui pemenuhan hak serta perlindungan dari kekerasan tetap menjadi inti agenda.
Acara dihadiri oleh perwakilan tiga kalurahan (Salamrejo, Sentolo, Demangrejo), dan Mitra Wacana. Denagn tema “Strategi Pemberdayaan Perempuan di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran” mengemuka, menyoroti dampak kebijakan nasional seperti Inpres No. 1/2025, MBG (Makan Bergizi Gratis) dan efisiensi dana desa terhadap program pemberdayaan.
Dampak Kebijakan Pusat pada Perencanaan Desa
Pak Teguh, Lurah Sentolo, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan pusat seringkali mengganggu perencanaan jangka panjang desa. “RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) yang disusun 8 tahun harus menyesuaikan instruksi baru, seperti program ketahanan pangan yang tiba-tiba memerlukan penyertaan modal BUMDes. Ini berdampak pada alokasi anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan anak,” ujarnya.
Aji Jogoboyo, mewakili Lurah Demangrejo, menambahkan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya mengalihkan dana tetapi memotongnya langsung. “Contohnya, anggaran untuk kelompok P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) sempat tertunda, sehingga kami harus berkolaborasi dengan mitra seperti Mitra Wacana untuk menjaga keberlanjutan program,” paparnya.
Suara dari Kelompok Perempuan: Tantangan Nyata di Lapangan
Ibu Sri Hari Murtiati dari Tim Penggerak PKK Salamrejo menyoroti dampak langsung pemangkasan anggaran pada program pemberdayaan perempuan. “Terus terang, dampaknya terasa hingga ke tingkat bawah. Misalnya, program cor blok jalan dua jalur yang tidak ramah bagi ibu hamil atau kurangnya polisi tidur yang aman. Padahal, infrastruktur yang inklusif adalah hak dasar perempuan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas kasus perundungan (bullying) di Sentolo. “Kami berencana mengadakan sosialisasi di sekolah, tetapi anggaran yang dipotong membuat kegiatan ini terancam. Meski begitu, PKK berkomitmen untuk tetap bergerak, sekalipun dengan dana terbatas.”
Lebih lanjut, Ibu Sri menekankan pentingnya membangun ketangguhan perempuan. “Perempuan tangguh bukan hanya mampu mengelola ekonomi, tetapi juga menjadi ‘penyejuk’ dan ‘pemanas’ keluarga. Tanggung jawab kami besar: merawat suami, anak, sekaligus aktif di masyarakat. Karena itu, dukungan untuk PKK sebagai ujung tombak pemberdayaan perempuan dan anak harus tetap menjadi prioritas,” tandasnya.
Strategi Kolaborasi dan Inovasi Lokal
Pak Dani, Lurah Salamrejo, menekankan pentingnya memberdayakan perempuan sebagai kunci pembangunan. “65% penduduk kami adalah perempuan. Mereka adalah garda terdepan dalam pendidikan anak dan penguatan ekonomi keluarga. Kami fokus pada program non-fisik seperti pelatihan dan pendampingan,” tegasnya.
Sementara itu, Alfi dari Mitra Wacana mengapresiasi upaya desa melibatkan perempuan dalam forum diskusi. “Budaya ‘bisu’ pada perempuan masih jadi tantangan. Kehadiran perempuan sebagai pembicara hari ini adalah langkah progresif untuk membuka ruang partisipasi,” ujarnya.
Solusi di Tengah Tantangan
Beberapa solusi yang mengemuka antara lain:
- Kolaborasi dengan BUMDes dan Mitra: Memanfaatkan BUMDes untuk program MBG dan usaha lokal seperti peternakan ayam petelur di Demangrejo.
- Penguatan Kelembagaan Perempuan: Memastikan kelompok seperti KWT (Kelompok Wanita Tani) dan P3A mendapat pendampingan berkelanjutan.
- Advokasi Kebijakan Berperspektif Gender: Mendesak pemerintah pusat mempertimbangkan dampak efisiensi anggaran pada program pemberdayaan.
Workshop ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mendorong terwujudnya Generasi Emas 2045 melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Perubahan nama dari DRPPA ke RBI bukanlah hambatan, selama esensi pemenuhan hak perempuan dan anak tetap menjadi prioritas.