Opini
Tumbuh Bersama Omah Perempuan Sinau Desa (OPSD)
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Astriani (Kordinator CO Wilayah Kulon Progo)
“Setelah mengikuti OPSD saya menjadi lebih percaya diri, berani berpendapat di depan publik, tahu dan dapat memetakan potensi ekonomi yang ada di desa,” kata Ngatinem, ketua Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Perempuan Sehat Sejahtera dan Beriman (PESISIR) desa Banaran Kecamatan Galur Kulon Progo ketika mengikuti review (peninjauan kembali) kurikulum OPSD pada 19 – 20 Juni 2017 di Mitra Wacana WRC, Gedongan Baru RT 06 RW 43 Pelemwulung No.42 Banguntapan Bantul Yogyakarta.
Anisa, anggota P3A Rengganis Desa Salamrejo Kecamatan Sentolo mengungkapkan bahwa setelah mengikuti OPSD merasakan manfaatnya. “Yang saya rasakan, manfaat yang didapat setelah mengikuti OPSD Mitra Wacana WRC adalah saya bisa membantu mendampingi teman yang mempunyai masalah, khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu juga mendapat banyak pengalaman, menjadi percaya diri, berani berbicara dan mempunyai pengalaman menjadi narasumber talkshow di radio”.
Dua pernyataan tersebut, memberikan gambaran bahwa dalam pelaksanaan OPSD ada perubahan dan manfaat yang dirasakan oleh peserta. Selama ini perempuan belum mengetahui tentang situasi sosial dan masalah di desa secara menyeluruh. Selain itu, perempuan biasanya sebatas menjadi obyek pembangunan. Dampaknya, perempuan tidak memiliki kuasa untuk melakukan perubahan atau menuntut hak. Sebagai contoh, ketika nama mereka tidak tercantum dalam daftar pemilih pemilu atau program bantuan sosial, mereka akan kebingungan bahkan tidak berani menanyakan kepada pamong desa. Namun setelah mereka mengikuti OPSD, mulai tumbuh keberanian melakukan konfirmasi dan mengusulkan nama-nama penerima bantuan. Hal ini tentu sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak.
Mengapa OPSD
Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa membawa harapan baru agar desa lebih transparan dan partisipatif. Bentuk partisipasi warga yang telah diatur dalam undang-undang misalnya turut serta dalam musyawarah desa. Warga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, baik secara lisan maupun tulisan.
Terbukanya peluang keterlibatan warga yang diamanatkan oleh UU Desa ternyata masih ada tantangan, terutama berkaitan dengan ketersediaan informasi, situasi sosial desa serta pengetahuan warga desa sendiri tentang tata kelola desa. Tantangan lain dalam hal partisipasi warga di desa adalah masih kurangnya pelibatan perempuan di dalam forum rembug warga, meskipun Undang-Undang Desa telah mengaturnya.
Berangkat dari situasi tersebut, Mitra Wacana WRC mencoba mengenalkan OPSD sebagai tempat belajar dan tumbuh berkembang bersama perempuan desa. Dengan adanya OPSD, harapannya perempuan yang tergabung bisa belajar keadilan dan kesetaraan gender, pencegahan perdagangan orang, pencegahan KDRT, advokasi, pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kepemimpinan perempuan, tata kelola desa serta lebih bijaksana dalam memanfaatkan media; cetak maupun elektronik.
Tujuan pelaksanaan OPSD beberapa diantaranya; mendorong partisipasi perempuan dalam proses pembangunan desa, meningkatkan kapasitas kelompok perempuan desa yang berpotensi dapat berperan aktif dalam proses pembangunan desa, mengenali dan menemukan potensi desa, serta mengembangkan potensi sebagai pijakan pengambilan kebijakan di desa. Selain itu, keberadaan OPSD dapat dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan bagi perempuan mantan buruh migran yang ada di sembilan desa.
Kegiatan OPSD
OPSD merupakan sekolah desa untuk perempuan desa. Alasannya, agar para perempuan desa mendapatkan ruang dan kesempatan untuk belajar mengembangkan diri dan menumbuhkan kesadaran perempuan.
Para peserta OPSD adalah para perempuan di sembilan desa tiga kecamatan. Kecamatan Galur; Desa Banaran, Nomporejo, dan Tirtorahayu. Kecamatan Sentolo; Desa Sentolo, Salamrejo, dan Demangrejo, Kecamatan Kokap; Desa Hargotirto, Hargorejo, dan Kalirejo. Peserta berasal dari perwakilan P3A, PKK, kader desa dan perwakilan perempuan dari organisasi di desa.
Belum adanya pelibatan peserta laki-laki dalam pelaksanaan OPSD bukan berarti mengesampingkan mereka, namun sebagai pilihan strategi Mitra Wacana WRC. Akan tetapi, dalam poses pelaksanaannya tetap mendorong laki-laki untuk terlibat dalam kajian gender.
Dalam pelaksanannya, OPSD terbagi menjadi tiga kategori; 1) Dasar, 2) Menengah, dan 3) Lanjut. Semua peserta OPSD nantinya akan melewati jenjang kategori tersebut. Untuk pembagian kategori dalam pelaksanaan OPSD, mengacu pada pengelompokkan sebagai berikut: a) Peserta OPSD tingkat dasar adalah perempuan yang baru saja menjadi anggota Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), dan belum pernah mengikuti kegiatan maupun pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Wacana WRC. Mereka berasal dari sembilan desa dampingan Mitra Wacana WRC, b) OPSD tingkat menengah diikuti oleh anggota P3A yang sudah selesai di OPSD tingkat dasar, dan c) OPSD tingkat lanjut diikuti oleh peserta yang sudah selesai di OPSD tingkat menengah.
Oleh karenanya, setiap perempuan yang berasal dari OPSD tingkat lanjut diharapkan memiliki kemampuan menjadi fasilitator OPSD tingkat dasar dan menengah. Untuk OPSD tingkat dasar dan menengah tingkatnya kecamatan, sedangkan kabupaten untuk tingkat lanjut.
Peserta OPSD juga melakukan pendataan buruh migran yang saat ini masih berada di luar negeri. Pendataan dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap anggota keluarga tentang identitas buruh migran yang meliputi nama, tempat tanggal lahir, alamat, negara tujuan, Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS, dan kontrak kerja.
Pendataan tidak terbatas kepada orang yang berada di luar negeri, namun termasuk para perantau di luar daerah. Saat ini, hasil dari pendataan yang sudah dilakukan oleh peserta OPSD sedang dalam proses pengolahan. Data ini nantinya akan disampaikan kepada desa masing-masing dan menjadi bahan P3A melakukan audiensi kepada pemerintah desa dalam mengupayakan pencegahan perdagangan orang.
Pelaksanaan OPSD berlangsung selama tiga hari dengan materi yang ada di kurikulum. Tidak dipungkiri pemahaman peserta mengenai materi yang dibahas dalam OPSD berbeda satu sama lain, karena itu para peserta akan mendiskusikan ulang dan mengkaji kembali materi-materi OPSD di pertemuan rutin setiap bulan oleh Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di desa masing-masing. Biasanya ditemani oleh community organizer (CO) atau pendamping komunitas dari Mitra Wacana WRC.
Ada catatan menarik ketika peserta OPSD tingkat menengah mengikuti proses pembelajaran di tingkat dasar sehingga fasilitator dengan kreatif mengubah metode pada proses pelaksanaannya untuk meminimalisir kesenjangan materi antar peserta. Terlepas dari tantangan yang dihadapi, sangat membanggakan ketika ada peserta OPSD yang kepercayaan dirinya selalu meningkat dan tidak malu mengungkapkan ide dan pendapatnya di pertemuan. Mereka juga pernah melakukan audiensi kepada pemerintah di desa (kepala desa) masing-masing mempromosikan keberadaan P3A; lengkap dengan visi, misi dan tujuannya.
Sebagai catatan akhir, OPSD merupakan upaya meningkatkan kesadaran perempuan untuk berani tampil berpartisipasi dalam pembangunan di desa masing-masing. Para peserta OPSD diharapkan mampu menjadi fasilitator pertemuan. Selain itu, P3A menjalin kerja sama dengan pemerintah desa dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, sehingga baik P3A atau OPSD mendapatkan perhatian dari pemerintah desa, terutama di sisi kebijakan anggaran. Setidaknya, OPSD menjadi kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan di desa.
*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017
You may like

Hari Buruh di negeri ini sering kali cuma jadi panggung sandiwara tahunan yang aneh. Kita merayakan hak-hak pekerja dengan cara meliburkan kantor, sementara di saat yang sama, jutaan orang justru makin terjepit dalam nasib yang nggak jelas juntrungannya. Ironisnya, banyak dari kita yang gengsi disebut buruh hanya karena kerja di ruangan ber-AC, pakai kemeja slim-fit, dan punya jabatan mentereng di LinkedIn.
Padahal kenyataannya, mau kamu Manager atau kurir paket, kita semua cuma sekrup kecil dalam mesin besar kapitalisme yang kalau mendadak rusak atau dianggap nggak produktif lagi, ya bakal dibuang dan diganti sekrup baru tanpa ada acara seremoni perpisahan yang mengharukan.
Mari kita buka-bukaan soal terminologi. Negara kita ini punya hobi mengotak-ngotakkan nasib warga lewat istilah “formal” dan “informal”. Seolah-olah kalau kamu masuk kategori formal, hidupmu sudah dijamin aman sentosa oleh undang-undang.
Tapi coba tanya ke buruh-buruh pabrik yang tiap tahun harus was-was nunggu pengumuman kenaikan UMK yang angkanya sering kali cuma cukup buat nambah jatah beli telur beberapa butir. Belum lagi urusan Undang-Undang Cipta Kerja yang proses lahirnya saja sudah bikin dahi berkerut itu.
Katanya demi investasi, tapi bagi yang di bawah, itu lebih mirip surat cinta dari pengusaha yang salah alamat ke meja buruh. Aturannya makin lentur buat pengusaha, tapi makin kaku buat pekerja yang pengen punya jaminan masa depan.
Lalu, bagaimana dengan nasib mereka yang dicap “informal”? Inilah mayoritas penggerak ekonomi kita yang sebenarnya, tapi sekaligus kelompok yang paling sering dianaktirikan oleh sejarah. Ada pedagang asongan, pekerja rumah tangga, sampai anak-anak muda yang menggantungkan hidup pada algoritma aplikasi ojek dan kurir.
Mereka ini disebut “mitra”. Istilah yang terdengar sangat setara dan gagah, padahal kenyataannya itu adalah akal-akalan linguistik untuk membuang tanggung jawab negara dan perusahaan. Menjadi “mitra” berarti kamu menanggung risiko kecelakaan sendiri, beli bensin sendiri, servis motor sendiri, tapi pembagian hasilnya ditentukan oleh sistem yang kamu sendiri nggak punya hak buat protes.
Dalam narasi besar kenegaraan, setiap individu adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu bunyinya indah sekali: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Masalahnya, standar “layak” di mata pejabat yang dapet mobil dinas tentu beda dengan standar “layak” bagi buruh lepas yang harus mikir keras gimana cara bayar tunggakan kontrakan bulan depan. Hak-hak individu ini sering kali hanya jadi deretan kalimat hiasan di buku hukum, sementara di lapangan, kita disuruh “maklum” kalau hak kita dipangkas demi stabilitas ekonomi makro.
Kita ini seperti sedang lari di atas treadmill yang dipasang di kecepatan tinggi. Keringat bercucuran, napas tersengal-sengal, dengkul sudah mau nyoplok, tapi posisi kita ya tetap di situ-situ saja. Keuntungan perusahaan naik, gedung-gedung makin tinggi, tapi daya beli buruh justru makin merosot.
Dan yang paling menyedihkan adalah ketika sesama buruh malah saling sikut. Yang kerah putih merasa lebih elit dari yang kerah biru, sementara yang formal merasa lebih aman dari yang informal. Padahal, begitu ada krisis atau kebijakan baru yang makin menindas, kita semua—tanpa terkecuali—akan jatuh ke lubang yang sama.
Refleksi saya begini. Hari Buruh seharusnya bukan lagi sekadar parade setahun sekali yang bikin macet jalanan. Hendaknya jadi momen buat menagih utang janji pelindungan negara kepada setiap warganya sebagai individu. Negara tidak boleh hanya jadi makelar yang menawarkan tenaga kerja ke investor.
Negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan kalau seorang ibu yang bekerja sebagai PRT punya jaminan kesehatan, kalau seorang kurir paket punya jaminan hari tua, dan kalau seorang staf kantoran nggak bisa di-PHK semena-mena cuma lewat pesan WhatsApp.
Era gig economy yang sekarang kita agung-agungkan sebagai kemajuan teknologi ini sebenarnya memiliki sisi gelap yang mengerikan. Kita sedang kembali ke zaman dulu di mana pekerja tidak punya serikat, tidak punya ruang negosiasi, dan hidupnya sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati pemberi kerja atau—dalam konteks sekarang—algoritma komputer.
Jika negara tetap diam dan tidak segera memperbarui undang-undang yang mengakomodasi perubahan pola kerja ini, maka Hari Buruh di masa depan cuma akan jadi perayaan nostalgia yang basi.
Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa solidaritas itu bukan hanya buat mereka yang unjuk rasa di jalanan, atau lapangan. Solidaritas adalah ketika kita yang punya sedikit kemewahan mulai peduli bahwa hak-hak individu kawan kita yang di informal juga harus diperjuangkan.
Jangan sampai kita baru sadar betapa pentingnya perlindungan hukum saat leher kita sendiri sudah mulai tercekik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada manusia.
Buruh adalah jantung negara ini. Kalau jantungnya dibiarkan sakit, kelelahan, dan kurang gizi, maka jargon “Indonesia Emas” itu nggak lebih dari sekadar mimpi di siang bolong yang bakal buyar begitu kita bangun dan melihat kenyataan pahit di dompet kita masing-masing.
Jadi, setelah hiruk-pikuk 1 Mei ini lewat, apakah Anda akan tetap merasa aman dalam gelembung privilese masing-masing, atau mulai sadar bahwa kerapuhan nasib buruh informal adalah ancaman nyata bagi masa depan kita semua. Selamat hari Buruh 01 Mei.
Wahyu Tanoto, tinggal di Bantul.

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern







