web analytics
Connect with us

Opini

Tumbuh Bersama Omah Perempuan Sinau Desa (OPSD)

Published

on

OPSD Tingkat Dasar Kabupaten Kulon Progo. Foto: Dokumentasi Mitra Wacana WRC
Astriani. Foto: Atta

Astriani. Foto: Atta

Oleh Astriani (Kordinator CO Wilayah Kulon Progo)

“Setelah mengikuti OPSD saya menjadi lebih percaya diri, berani berpendapat di depan publik, tahu dan dapat memetakan potensi ekonomi yang ada di desa,” kata Ngatinem, ketua Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Perempuan Sehat Sejahtera dan Beriman (PESISIR) desa Banaran Kecamatan Galur Kulon Progo ketika mengikuti review (peninjauan kembali) kurikulum OPSD pada 19 – 20 Juni 2017 di Mitra Wacana WRC, Gedongan Baru RT 06 RW 43 Pelemwulung No.42 Banguntapan Bantul Yogyakarta.

Anisa, anggota P3A Rengganis Desa Salamrejo Kecamatan Sentolo mengungkapkan bahwa setelah mengikuti OPSD merasakan manfaatnya. “Yang saya rasakan, manfaat yang didapat setelah mengikuti OPSD Mitra Wacana WRC adalah saya bisa membantu mendampingi teman yang mempunyai masalah, khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu juga mendapat banyak pengalaman, menjadi percaya diri, berani berbicara dan mempunyai pengalaman menjadi narasumber talkshow di radio”.

Dua pernyataan tersebut, memberikan gambaran bahwa dalam pelaksanaan OPSD ada perubahan dan manfaat yang dirasakan oleh peserta. Selama ini perempuan belum mengetahui tentang situasi sosial dan masalah di desa secara menyeluruh. Selain itu, perempuan biasanya sebatas menjadi obyek pembangunan. Dampaknya, perempuan tidak memiliki kuasa untuk melakukan perubahan atau menuntut hak. Sebagai contoh, ketika nama mereka tidak tercantum dalam daftar pemilih pemilu atau program bantuan sosial, mereka akan kebingungan bahkan tidak berani menanyakan kepada pamong desa. Namun setelah mereka mengikuti OPSD, mulai tumbuh keberanian melakukan konfirmasi dan mengusulkan nama-nama penerima bantuan. Hal ini tentu sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak.

Mengapa OPSD

Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa membawa harapan baru agar desa lebih transparan dan partisipatif. Bentuk partisipasi warga yang telah diatur dalam undang-undang misalnya turut serta dalam musyawarah desa. Warga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, baik secara lisan maupun tulisan.

Terbukanya peluang keterlibatan warga yang diamanatkan oleh UU Desa ternyata masih ada tantangan, terutama berkaitan dengan ketersediaan informasi, situasi sosial desa serta pengetahuan warga desa sendiri tentang tata kelola desa. Tantangan lain dalam hal partisipasi warga di desa adalah masih kurangnya pelibatan perempuan di dalam forum rembug warga, meskipun Undang-Undang Desa telah mengaturnya.

Berangkat dari situasi tersebut, Mitra Wacana WRC mencoba mengenalkan OPSD sebagai tempat belajar dan tumbuh berkembang bersama perempuan desa. Dengan adanya OPSD, harapannya perempuan yang tergabung bisa belajar keadilan dan kesetaraan gender, pencegahan perdagangan orang, pencegahan KDRT, advokasi, pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kepemimpinan perempuan, tata kelola desa serta lebih bijaksana dalam memanfaatkan media; cetak maupun elektronik.

Tujuan pelaksanaan OPSD beberapa diantaranya; mendorong partisipasi perempuan dalam proses pembangunan desa, meningkatkan kapasitas kelompok perempuan desa yang berpotensi dapat berperan aktif dalam proses pembangunan desa, mengenali dan menemukan potensi desa, serta mengembangkan potensi sebagai pijakan pengambilan kebijakan di desa. Selain itu, keberadaan OPSD dapat dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan bagi perempuan mantan buruh migran yang ada di sembilan desa.

Kegiatan OPSD

OPSD merupakan sekolah desa untuk perempuan desa. Alasannya, agar para perempuan desa mendapatkan ruang dan kesempatan untuk belajar mengembangkan diri dan menumbuhkan kesadaran perempuan.

Para peserta OPSD adalah para perempuan di sembilan desa tiga kecamatan. Kecamatan Galur; Desa Banaran, Nomporejo, dan Tirtorahayu. Kecamatan Sentolo; Desa Sentolo, Salamrejo, dan Demangrejo, Kecamatan Kokap; Desa Hargotirto, Hargorejo, dan Kalirejo. Peserta berasal dari perwakilan P3A, PKK, kader desa dan perwakilan perempuan dari organisasi di desa.

Belum adanya pelibatan peserta laki-laki dalam pelaksanaan OPSD bukan berarti mengesampingkan mereka, namun sebagai pilihan strategi Mitra Wacana WRC. Akan tetapi, dalam poses pelaksanaannya tetap mendorong laki-laki untuk terlibat dalam kajian gender.

Dalam pelaksanannya, OPSD terbagi menjadi tiga kategori; 1) Dasar, 2) Menengah, dan 3) Lanjut. Semua peserta OPSD nantinya akan melewati jenjang kategori tersebut. Untuk pembagian kategori dalam pelaksanaan OPSD, mengacu pada pengelompokkan sebagai berikut: a) Peserta OPSD tingkat dasar adalah perempuan yang baru saja menjadi anggota Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), dan belum pernah mengikuti kegiatan maupun pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Wacana WRC. Mereka berasal dari sembilan desa dampingan Mitra Wacana WRC, b) OPSD tingkat menengah diikuti oleh anggota P3A yang sudah selesai di OPSD tingkat dasar, dan c) OPSD tingkat lanjut diikuti oleh peserta yang sudah selesai di OPSD tingkat menengah.

Oleh karenanya, setiap perempuan yang berasal dari OPSD tingkat lanjut diharapkan memiliki kemampuan menjadi fasilitator OPSD tingkat dasar dan menengah. Untuk OPSD tingkat dasar dan menengah tingkatnya kecamatan, sedangkan kabupaten untuk tingkat lanjut.

Peserta OPSD juga melakukan pendataan buruh migran yang saat ini masih berada di luar negeri. Pendataan dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap anggota keluarga tentang identitas buruh migran yang meliputi nama, tempat tanggal lahir, alamat, negara tujuan, Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS, dan kontrak kerja.

Pendataan tidak terbatas kepada orang yang berada di luar negeri, namun termasuk para perantau di luar daerah. Saat ini, hasil dari pendataan yang sudah dilakukan oleh peserta OPSD sedang dalam proses pengolahan. Data ini nantinya akan disampaikan kepada desa masing-masing dan menjadi bahan P3A melakukan audiensi kepada pemerintah desa dalam mengupayakan pencegahan perdagangan orang.

Pelaksanaan OPSD berlangsung selama tiga hari dengan materi yang ada di kurikulum. Tidak dipungkiri pemahaman peserta mengenai materi yang dibahas dalam OPSD berbeda satu sama lain, karena itu para peserta akan mendiskusikan ulang dan mengkaji kembali materi-materi OPSD di pertemuan rutin setiap bulan oleh Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di desa masing-masing. Biasanya ditemani oleh community organizer (CO) atau pendamping komunitas dari Mitra Wacana WRC.

Ada catatan menarik ketika peserta OPSD tingkat menengah mengikuti proses pembelajaran di tingkat dasar sehingga fasilitator dengan kreatif mengubah metode pada proses pelaksanaannya untuk meminimalisir kesenjangan materi antar peserta. Terlepas dari tantangan yang dihadapi, sangat membanggakan ketika ada peserta OPSD yang kepercayaan dirinya selalu meningkat dan tidak malu mengungkapkan ide dan pendapatnya di pertemuan. Mereka juga pernah melakukan audiensi kepada pemerintah di desa (kepala desa) masing-masing mempromosikan keberadaan P3A; lengkap dengan visi, misi dan tujuannya.

Sebagai catatan akhir, OPSD merupakan upaya meningkatkan kesadaran perempuan untuk berani tampil berpartisipasi dalam pembangunan di desa masing-masing. Para peserta OPSD diharapkan mampu menjadi fasilitator pertemuan. Selain itu, P3A menjalin kerja sama dengan pemerintah desa dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, sehingga baik P3A atau OPSD mendapatkan perhatian dari pemerintah desa, terutama di sisi kebijakan anggaran. Setidaknya, OPSD menjadi kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan di desa.

*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri

Published

on

Sumber foto: Freepik

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia

Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”

Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”

Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.

Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.

Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.

Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?

Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.

Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang  yang akhirnya memilih lari ke dunia maya—  sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.

Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.

Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.

Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?

Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.

Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh. 

Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda. 

Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.

​Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.

Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.

Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.

Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.

 

REFERENSI

Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).

Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.

Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending