Indonesia merupakan negara yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah ruah, termasuk sumber daya alam untuk kebutuhan pangan masyarakat Indonesia sendiri. Tetapi, sampai sekarang kebutuhan pangan masyarakat Indonesia lebih dominan untuk mengkonsumsi produk dari luar. Padahal sebenarnya masyarakat Indonesia dapat mengkonsumsi makanan yang diproduksi dari sumber daya alam sendiri.
Berkaitan dengan produk pangan, setiap tanggal 16 November masyarakat dunia memperingati sebagai hari Pangan Internasional. Dalam rangka hari pangan tersebut, Mitra Wacana WRC mengulas tentang Kedaulatan Pangan di Indonesia dalam talkshow pada Selasa (24/10/2017) di Radio Sonora FM, Yogyakarta. Talkshow yang berlangsung dari pukul 10.00-11.00 WIB tersebut mengadirkan narasumber dari Lembaga Konsumen Yogyakarta yaitu Saktya Rini Hastuti dan Silvia.
Menurut Saktya Rini Hastuti atau yang akrab disapa Tuti menyatakan bahwa “sebagai konsumen sebaiknya tidak hanya mengkonsumsi saja tetapi juga harus mengetahui hak-hak apa saja yang di miliki oleh konsumen terhadap produk yang dikonsumsi, maka dari itu bagaimana kita bisa menjadi konsumen yang cerdas. Yang mengetahui bagaimana proses awal pembuatan produk sampai konsumen tersebut mengkonsumsinya.
Sedangkan menurut Silvia, konsumen perlu paham hak-haknya agar semakin waspada dalam mengkonsumsi produk pangan, yaitu; hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, Hak untuk memilih atas informasi yang jujur, Hak untuk didengar keluhan dan pendapatnya, Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan penyelesaian sengketa secara patut, Hak atas pembinaan dan pendidikan konsumen, Hak untuk diberlakukan dan dilayani secara benar, jujur dan tidak diskriminatif, Hak untuk memperoleh ganti rugi.
Namun, yang paling pokok dalam hak pangan yaitu bahwa Konsumen punya hak atas pangan, negara punya kewajiban untuk menyediakannya. Konsumen berhak untuk memutuskan apa yang akan dikonsumsi agar bisa menjadi konsumen yang cerdas.
Tuti juga menambahkan, bahwa konsumen tidak hanya mengkonsumsi saja tetapi juga harus mengetahui hak-haknya sebagai konsumen. Konsumen harus lebih aware (menyadari) pangan yang dikonsumsinya, terutama pada masalah kesehatan dari produk pangan tersebut. selain itu, konsumen harus sering bersolidaritas terhadap produk-produk lokal, dengan begitu ketika konsumen sadar bahwa produk local masih bisa dikonsumsi maka konsumsilah produk lokal sehingga produk lokal tidak akan kalah dengan produk impor.
Tuti mengakhri talkshow tersebut dengan menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menjadi konsumen yang cerdas, yaitu konsumen yang sadar terhadap produk pangan yang dikonsumsinya terutama dalam proses produksi hingga sampai kepada konsumen. Alangkah lebih baik lagi apabila kita mengkonsumsi produk pangan dari negeri kita sendiri. (Dewi Mendem)