web analytics
Connect with us

Arsip

Upaya LSM Mitra Wacana dalam Mengatasi Human Trafficking

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

Perdagangan manusia atau biasa disebut dengan human trafficking merupakan salah satu perilaku buruk. Yang menjadi korban tidak mengenal gender, baik laki-laki maupun perempuan bisa menjadi korban human trafficking bahkan tidak mengenal umur dan semua lapisan masyarakat dapat menjadi korban. Kerap kali perempuanlah yang rentan menjadi objek kekerasan (Hanif, 2022). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menjelaskan bahwa berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI PPA) tahun 2020, Kasus human trafficking pada perempuan dan anak mengalami peningkatan hingga 62,5 persen (KemenPPPA, 2021). Terhitung dari tahun 2015 hingga 2019 tercatat sebanyak 2.648 korban human trafficking yang terdiri dari 2.319 korban perempuan dan 329 korban laki-laki. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kasus-kasus human trafficking terus meningkat dan dominasi korban adalah perempuan (KemenPPPA, 2021).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian