Rilis
Wajah Perempuan Sentolo Hari ini

Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) telah ada di tiga desa kecamatan Sentolo yaitu di desa Salamrejo, desa Demangrejo, dan desa Sentolo. Beranggotakan para perempuan, mereka berjuang untuk mencegah perdagangan orang, KDRT, serta masalah ketidakadilan gender. Sebagian besar dari anggota ini adalah mantan buruh migran dan beberapa diantaranya ada yang pernah menjadi korban perdagangan orang (tafficking).
Terbentuknya komunitas P3A karena kesadaran bersama tentang bahaya traficking. Mereka menyadari bahwa sebuah komunitas akan lebih kuat dibanding seorang individu.
P3A kecamatan Sentolo boleh disebut sebagai pelopor pencegahan perdagangan orang, kampanye PKDRT (Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga), serta memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dengan prinsip mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sehingga apapun yang terjadi kegiatan tetap berjalan dan sebagian dari kegiatan mereka mendapat respon yang baik dari pemerintah desa setempat.
P3A juga mempunyai kegiatan yang dilakukan rutin setiap bulan membahas beberapa hal diantaranya; 1). Undang Undang Desa, 2). Mempelajari tentang permasalahan desa, 3. Pembahasan kesetaraan gender, 4). Penggalian data buruh migran, 5). Menggali informasi KDRT, 6. Bicara di depan umum, 7). Membuat aneka macam kerajinan.
Ada beberapa anggota P3A menyampaikan ” ternyata di dalam P3A merupakan tempat berlatih bagi, kami bisa tahu dan mengerti apa-apa yang belum kami ketahui, bahkan sesuatu yang belum pernah kami pikirkan digali di dalam kegiatan P3A “. (Syaikhur Rokhim)
*Tulisan ini juga dimuat di buletin Mitra Media edisi 4, September 2017
You may like
Arsip
Catatan Program Partisipasi Perempuan untuk Mencegah Ekstremisme Kekerasan Di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta 2018

Published
2 months agoon
4 March 2025By
Mitra Wacana
Fenomena Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) saat ini masih menjadi iserius yang perlu mendapat perhatian semua pihak, baik aktivis, lembaga negara, ormas, maupun LSM. Sebab, realitas dan pelanggaran intoleransi masih tampak pada isu
terorisme, kasus pembubaran diskusi dengan dalih keyakinan agama tertentu, dan pemaksaan kelompok keyakinan tertentu yang ingin mengubah dasar negara dengan ideologinya. Peristiwa penyerangan salah satu rumah ibadah (Gereja Ludwig, Yogyakarta) pada Februari 2018 lalu menjadi contoh nyata ancaman dan teror terhadap umat agama lain.