Opini
Waspada Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Arif Sugeng Widodo
Kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini diberitakan cukup massif hampir di seluruh media masa baik cetak maupun elektronik. Diawali dengan pemberitaan kasus pelecehan seksual pada murid di sekolah JIS (Jakarta Internasional School) muncul juga kasus di Jogjakarta, Sulawesi dan beberapa wilayah lain. Dari segi peristiwanya sendiri, beberapa kasus sebenarnya kejadiannya sudah berlangsung lama tapi karena tidak terungkap dan belum ada yang melapor kejadian itu terus berulang. Pemberitaan yang massif dari media tersebut membuka kesadaran kita bahwa anak-anak dalam posisi rentan mendapatkan tindakan kekerasan seksual. Yang parahnya pelakunya bukanlah orang asing semata/orang yang tidak dikenal, banyak kasus pelakunya adalah orang-orang terdekat. Dari berbagai kejadian tersebut perlu respon yang serius dari berbagai pihak.
Dari berbagai kasus yang pernah ada, tercatat pelaku kekerasan kebanyakan adalah orang terdekat, dari keluarga sendiri (ayah,saudara,paman), lalu dari tetangga, dari teman,guru, petugas sekolah dll. Menjadi pertanyaan besar tentunya, bagaimana orang-orang yang mestinya melindungi dan mengayomi serta memberikan contoh tega merusak masa depan anak-anak yang mestinya dilindunginya.
Selain banyak pelaku adalah orang terdekat, yang menjadi pertanyaan besar kedua adalah banyaknya kasus yang muncul,tidak saja akhir-akhir ini karena kasus JIS tapi kasus-kasus yang muncul sebelumnya juga tidak kalah heboh. Dalam pemberitaan VOA tercatat 1600 kasus asusila dan kekerasan fisik pada tahun2013, itu yang tercatat di Unit Perlindungan dan Anak Bareskrim Mabes Polri. Jumlah kasus 1600 tentulah bukan jumlah yang sedikit apalagi dalam rentang satu tahun. Kalau di rata-rata tiap bulan 133,3 kasus, berarti setiap hari kurang lebih ada 4,4 kasus pencabulan dan kekerasan yang ada menimpa anak-anak Indonesia. Banyak kasus tersebut tentu tidak hanya diterima sebagai fakta sosial tapi juga perlu usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kasus itu bisa muncul dan bagaimana mengatasinya.
Kalau kita lihat berbagai kasus pelakunya adalah orang-orang terdekat maka perlu upaya pencegahan yang bersifat massif melalui kampanye dan sosialisasi perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk tindakan kekerasan dan diskriminatif. Memaksimalkan kelompok-kelompok masyarakat untuk kampanye dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak bisa menjadi langkah konkrit yang bisa dilakukan untuk mencegah agar berbagai macam kasus terhadap anak tidak terulang. Kelompok pengajian, pkk, posyandu, pertemuan Rt, tim ronda kampung dll merupakan salah satu wadah yang bisa dimaksimalkan.
Apalagi saat ini sudah ada undang-undang desa, warga desa bisa membuat semacam upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui peraturan desa. Upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak bisa dilakukan secara sistematis dan terprogram. Partisipasi warga bisa menjadi lebih besar dengan adanya peraturan desa tersebut. Di kota-kota besar usaha-usaha pencegahan juga bisa dilakukan dengan sama-sama memaksimalkan peran organisasi, komunitas, dan instansi-instansi yang ada.
Di sekolah yang selama ini juga banyak ditemui berbagai kasus kekerasan terhadap anak perlu melakukan pengawasan yang dilakukan secara terus menerus. Perlu ada tindakan yang sistematis dan terprogram dari sekolah agar kasus kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi. Dinas pendidikan perlu turun tangan mendukung upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya yang terjadi di sekolahan atau dilakukan oleh pegawai maupun guru di sekolah tersebut.
Upaya pencegahan perlu dilakukan secara massif perlu usaha bersama yang dilakukan tidak hanya secara parsial tapi menyeluruh. Membangun gerakan bersama untuk pencegahan kekerasan seksual adalah kewajiban bersama. Perlu adanya kesadaran bersama bahwa upaya pencegahan ini bisa menyelamatkan jutaan anak-anak Indonesia tidak saja untuk saat ini tapi juga untuk masa depan mereka. Semoga Indonesia terbebas dari predator-predator seks yang merusak masa depan anak-anak kita. Amien..
You may like
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
31 minutes agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)
Trending
Berita20 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita2 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini31 minutes agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit




