web analytics
Connect with us

Opini

Waspada Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak

Published

on

child abuse
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Arif Sugeng Widodo

Kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini diberitakan cukup massif hampir di seluruh media masa baik cetak maupun elektronik. Diawali dengan pemberitaan kasus pelecehan seksual pada murid di sekolah JIS (Jakarta Internasional School) muncul juga kasus di Jogjakarta, Sulawesi dan beberapa wilayah lain. Dari segi peristiwanya sendiri, beberapa kasus sebenarnya kejadiannya sudah berlangsung lama tapi karena tidak terungkap dan belum ada yang melapor kejadian itu terus berulang. Pemberitaan yang massif dari media tersebut membuka kesadaran kita bahwa anak-anak dalam posisi rentan mendapatkan tindakan kekerasan seksual. Yang parahnya pelakunya bukanlah orang asing semata/orang yang tidak dikenal, banyak kasus pelakunya adalah orang-orang terdekat. Dari berbagai kejadian tersebut perlu respon yang serius dari berbagai pihak.

Dari berbagai kasus yang pernah ada, tercatat pelaku kekerasan kebanyakan adalah orang terdekat, dari keluarga sendiri (ayah,saudara,paman), lalu dari tetangga, dari teman,guru, petugas sekolah dll. Menjadi pertanyaan besar tentunya, bagaimana orang-orang yang mestinya melindungi dan mengayomi serta memberikan contoh tega merusak masa depan anak-anak yang mestinya dilindunginya.

Selain banyak pelaku adalah orang terdekat, yang menjadi pertanyaan besar kedua adalah banyaknya kasus yang muncul,tidak saja akhir-akhir ini karena kasus JIS tapi kasus-kasus yang muncul sebelumnya juga tidak kalah heboh. Dalam pemberitaan VOA tercatat 1600 kasus asusila dan kekerasan fisik pada tahun2013, itu yang tercatat di Unit Perlindungan dan Anak Bareskrim Mabes Polri. Jumlah kasus 1600 tentulah bukan jumlah yang sedikit apalagi dalam rentang satu tahun. Kalau di rata-rata tiap bulan 133,3 kasus, berarti setiap hari kurang lebih ada 4,4 kasus pencabulan dan kekerasan yang ada menimpa anak-anak Indonesia. Banyak kasus tersebut tentu tidak hanya diterima sebagai fakta sosial tapi juga perlu usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kasus itu bisa muncul dan bagaimana mengatasinya.

Kalau kita lihat berbagai kasus pelakunya adalah orang-orang terdekat maka perlu upaya pencegahan yang bersifat massif melalui kampanye dan sosialisasi perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk tindakan kekerasan dan diskriminatif. Memaksimalkan kelompok-kelompok masyarakat untuk kampanye dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak bisa menjadi langkah konkrit yang bisa dilakukan untuk mencegah agar berbagai macam kasus terhadap anak tidak terulang. Kelompok pengajian, pkk, posyandu, pertemuan Rt, tim ronda kampung dll merupakan salah satu wadah yang bisa dimaksimalkan.

Apalagi saat ini sudah ada undang-undang desa, warga desa bisa membuat semacam upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui peraturan desa. Upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak bisa dilakukan secara sistematis dan terprogram. Partisipasi warga bisa menjadi lebih besar dengan adanya peraturan desa tersebut. Di kota-kota besar usaha-usaha pencegahan juga bisa dilakukan dengan sama-sama memaksimalkan peran organisasi, komunitas, dan instansi-instansi yang ada.

Di sekolah yang selama ini juga banyak ditemui berbagai kasus kekerasan terhadap anak perlu melakukan pengawasan yang dilakukan secara terus menerus. Perlu ada tindakan yang sistematis dan terprogram dari sekolah agar kasus kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi. Dinas pendidikan perlu turun tangan mendukung upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya yang terjadi di sekolahan atau dilakukan oleh pegawai maupun guru di sekolah tersebut.

Upaya pencegahan perlu dilakukan secara massif perlu usaha bersama yang dilakukan tidak hanya secara parsial tapi menyeluruh. Membangun gerakan bersama untuk pencegahan kekerasan seksual adalah kewajiban bersama. Perlu adanya kesadaran bersama bahwa upaya pencegahan ini bisa menyelamatkan jutaan anak-anak Indonesia tidak saja untuk saat ini tapi juga untuk masa depan mereka. Semoga Indonesia terbebas dari predator-predator seks yang merusak masa depan anak-anak kita. Amien..

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian