Tema : Kejahatan Seksual, Kejahatan Kemanusiaan
Narasumber : Sri Sulandari (SAMIN)
Hari/Tanggal : Selasa, 30 Januari 2018
Jam : 10.00-11.00 WIB
Radio : Radio Smart FM
Host : Veronica
Berita tentang kejahatan seksual di media seolah tiada habisnya. Siapapun sekarang rentan menjadi korban dan pelaku. Arus perkembangan digital yang begitu besar turut menyumbang dampak negatif dengan meningkatnya pelecehan seksual, pencabulan, hingga pemerkosaan. Kabar terbaru tentang kejahatan seksual yang dialami oleh siswa MTs di daerah Bantul oleh gurunya sendiri menambah panjang catatan buruk di dunia pendidikan. Atas dalih suka sama suka, guru tersebut tega menghamili siswanya. Dengan status korban yang masih anak-anak, maka hal ini tidak dibenarkan. Meskipun berjanji akan menikahinya, namun ini bukan solusi tepat sebagai penyelesaian.
Kita semua tahu bahwa sekarang ini sekolah bukan lagi tempat yang aman bagi anak-anak. Guru yang seharusnya menjadi orang tua kedua ternyata tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Jika seorang guru yang bertugas mendidik saja berlaku seperti itu, lantas bagaimana dengan masyarakat non guru? Kasus pencabulan oleh guru tersebut meskipun sudah ditangani secara hukum namun meninggalkan permasalahan sosial, psikis dan kesehatan, juga masa depan bagi korbannya. Akankah kasus ini akan selesai tanpa masalah setelah pelaku dihukum dan menikahi korban? Dari kasus ini, hendaknya bisa menjadi pelajaran bagi orang tua agar selalu waspada terhadap keamanan putra-putrinya.
Anak-anak dan remaja membutuhkan tempat tumbuh dan berkembang secara nyaman dan aman. Mereka berhak menikmati keceriaan dalam belajar tanpa ada rasa takut, ancaman, dan kekerasan. Kekerasan seksual yang dilakukan kepada mereka akan memiliki dampak sistemik yang akan mempengaruhi masa depannya. Oleh karena itu, kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diputus mata rantainya. (Muna)