Opini
Meneladani Semangat Juang Kartini
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Analta Inala (Pendamping komunitas Kecamatan Sentolo)
Siapakah yang akan menyangkal bahwa wanita memegang peranan penting dalam hal pendidikan moral pada masyarakat. Dialah orang yang sangat tepat pada tempatnya. Ia dapat menyumbang banyak (atau boleh dikatakan terbanyak) untuk meninggikan taraf moral masyarakat. Alam sendirilah yang memberikan tugas itu padanya. – penggalan nota R.A. Kartini tahun 1903 yang dipublikasikan melalui berbagai surat kabar.
Kartini, dilahirkan pada 21 April 1879, merupakan pahlawan perempuan yang namanya selalu dikenang sampai sekarang. Dikenal sebagai pahlawan yang giat memperjuangkan hak-hak perempuan dalam bidang pendidikan, keseteraan antara perempuan dan laki-laki, kesetaraan antara rakyat biasa dengan kalangan bangsawan. Kartini juga dikenal melalui ide-pemikirannya tentang emansipasi wanita yang di tuangkan dalam tulisan surat yang dikirimkan kepada sahabatnya.
Pada zaman Kartini, pendidikan tidak mudah di akses oleh rakyat “kecil”, apalagi perempuan. Dalam catatan sejarah, Kartini terpaksa berhenti sekolah karena dipingit oleh laki-laki pilihan orang tuanya. Akan tetapi, sikap dan perjuangan Kartini tidak pernah pudar meski aksesnya terbatas ruang dan waktu. Kartini tetap membaca buku-buku milik kakak dan ayahnya. Kartini belajar dari lingkungan sekitarnya, bahkan dari orang yang ditemuinya. Salah satu perjuangan heroik Kartini ketika mendirikan sekolah perempuan. Atas jasanya, Kartini menjadi pahlawan nasional perempuan yang diperingati setiap tahun pada 21 April oleh rakyat Indonesia.
Jika melihat semangat Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan dan kegigihannya terus belajar agar bermanfaat bagi sekitar, maka bagaimana kita meneladani Kartini di era sekarang ? Beberapa hal yang dapan menjadi contoh diantaranya yaitu; menjadi perempuan yang berani mengambil peran bagi kemanfaatan lingkungan sekitarnya, berada pada garis terdepan dalam penyelesaian permasalah perempuan, mengambil peran dalam pembangunan desanya, menjadi ibu yang pintar yang mendidik anak-anaknya dengan baik, menjadi teman diskusi yang cerdas untuk suaminya, dan tidak lelah untuk belajar dari lingkungan sekitarnya.
Mencoba meneladani perjuangan Kartini untuk era saat ini, mengingatkan penulis terhadap para perempuan yang tergabung dalam Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) yang terdapat di Kabupaten Kulon Progo. Kelompok P3A yang beranggotakan perempuan mantan buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri berkumpul, dan belajar bersama, mendiskusikan pengalamannya bekerja di luar negeri, bahkan tidak sedikit dari mereka menjadi penyintas perdagangan orang. Berjuang agar tidak ada lagi perdagangan orang yang membahayakan masyarakat terutama perempuan dan anak merupakan salah satun upaya P3A. Dalam perjalanannya, kelompok P3A tidak membatasi anggota dari mantan buruh migran, namun dari masyarakat luas.
Dalam suatu kesempatan, para anggota P3A berkumpul belajar bersama dalam Omah Perempuan Sinau Desa (OPSD). Mereka belajar tentang gender, hak asasi manusia, pencegahan perdagangan orang, kepemimpinan perempuan dan sampai pada alur perencanaan desa. Mereka juga mendapatkan bekal pengetahuan analisa sosial dan advokasi. Belajar untuk mengenali permasalahan yang ada di sekitarnya dan mengadvokasinya, terutama yang berkaitan dengan kekerasan pada perempuan dan anak, perdagangan manusia yang korbannya kebanyakan perempuan dan anak. Anggota P3A juga memperoleh pengetahuan lain yang kerap dijumpai di tengah masyarakat, yaitu mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme ektremisme dan terorisme. Pengetahuan tentang hal tersebut di atas dipandang penting untuk perempuan dan anak, mengingat ada pelaku teror perempuan yang melibatkan anak.
Pembelajaran yang diperoleh anggota P3A tidak hanya berhenti pada dirinya sendiri, akan tetapi disebar luaskan kepada masyarakat, melalui sosialisasi atau memberikan pendidikan kepada masyarakat lewat forum-forum warga seperti karang taruna, arisan RT / RW, pertemuan-pertemuan kelompok lain, melalui siaran talkshow radio, membuat film untuk edukasi masyarakat, dan membuat buletin.
Sadar bahwa perjuangan untuk perubahan tidak bisa dilakukan seorang diri, P3A juga menjalin kerjasama dengan organisasi lain di desa (PKK) serta menjalin komunikasi dengan pemerintah desa, misalnya ketika melaksanakan kegiatan, seperti diskusi dalam rangka peringatan hari Kartini. Selanjutnya, turut serta dalam memberikan usulan dalam forum musyawarah desa untuk perencanaan desa. P3A juga menginisiasi terbentuknya forum koordinasi untuk seluruh P3A yang ada di Kulon Progo yaitu Forum Perempuan Kulon Progo pada Maret 2018. Selain itu, melakukan audiensi terhadap dinas-dinas terkait dengan tujuan mewujudkan Kulon Progo bebas dari perdagangan orang.
Tekad kuat anggota P3A yang tanpa pamrih berjuang untuk terus belajar dan mengedukasi lingkungan sekitarnya, menjadi perempuan-perempuan yang berdaya dan memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar menjadi lebih baik, sejalan dengan semangat juang Kartini dan Indonesia yang berkemajuan tidak hanya sekedar ilusi.
You may like
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier







