Opini
Meneladani Semangat Juang Kartini
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Analta Inala (Pendamping komunitas Kecamatan Sentolo)
Siapakah yang akan menyangkal bahwa wanita memegang peranan penting dalam hal pendidikan moral pada masyarakat. Dialah orang yang sangat tepat pada tempatnya. Ia dapat menyumbang banyak (atau boleh dikatakan terbanyak) untuk meninggikan taraf moral masyarakat. Alam sendirilah yang memberikan tugas itu padanya. – penggalan nota R.A. Kartini tahun 1903 yang dipublikasikan melalui berbagai surat kabar.
Kartini, dilahirkan pada 21 April 1879, merupakan pahlawan perempuan yang namanya selalu dikenang sampai sekarang. Dikenal sebagai pahlawan yang giat memperjuangkan hak-hak perempuan dalam bidang pendidikan, keseteraan antara perempuan dan laki-laki, kesetaraan antara rakyat biasa dengan kalangan bangsawan. Kartini juga dikenal melalui ide-pemikirannya tentang emansipasi wanita yang di tuangkan dalam tulisan surat yang dikirimkan kepada sahabatnya.
Pada zaman Kartini, pendidikan tidak mudah di akses oleh rakyat “kecil”, apalagi perempuan. Dalam catatan sejarah, Kartini terpaksa berhenti sekolah karena dipingit oleh laki-laki pilihan orang tuanya. Akan tetapi, sikap dan perjuangan Kartini tidak pernah pudar meski aksesnya terbatas ruang dan waktu. Kartini tetap membaca buku-buku milik kakak dan ayahnya. Kartini belajar dari lingkungan sekitarnya, bahkan dari orang yang ditemuinya. Salah satu perjuangan heroik Kartini ketika mendirikan sekolah perempuan. Atas jasanya, Kartini menjadi pahlawan nasional perempuan yang diperingati setiap tahun pada 21 April oleh rakyat Indonesia.
Jika melihat semangat Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan dan kegigihannya terus belajar agar bermanfaat bagi sekitar, maka bagaimana kita meneladani Kartini di era sekarang ? Beberapa hal yang dapan menjadi contoh diantaranya yaitu; menjadi perempuan yang berani mengambil peran bagi kemanfaatan lingkungan sekitarnya, berada pada garis terdepan dalam penyelesaian permasalah perempuan, mengambil peran dalam pembangunan desanya, menjadi ibu yang pintar yang mendidik anak-anaknya dengan baik, menjadi teman diskusi yang cerdas untuk suaminya, dan tidak lelah untuk belajar dari lingkungan sekitarnya.
Mencoba meneladani perjuangan Kartini untuk era saat ini, mengingatkan penulis terhadap para perempuan yang tergabung dalam Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) yang terdapat di Kabupaten Kulon Progo. Kelompok P3A yang beranggotakan perempuan mantan buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri berkumpul, dan belajar bersama, mendiskusikan pengalamannya bekerja di luar negeri, bahkan tidak sedikit dari mereka menjadi penyintas perdagangan orang. Berjuang agar tidak ada lagi perdagangan orang yang membahayakan masyarakat terutama perempuan dan anak merupakan salah satun upaya P3A. Dalam perjalanannya, kelompok P3A tidak membatasi anggota dari mantan buruh migran, namun dari masyarakat luas.
Dalam suatu kesempatan, para anggota P3A berkumpul belajar bersama dalam Omah Perempuan Sinau Desa (OPSD). Mereka belajar tentang gender, hak asasi manusia, pencegahan perdagangan orang, kepemimpinan perempuan dan sampai pada alur perencanaan desa. Mereka juga mendapatkan bekal pengetahuan analisa sosial dan advokasi. Belajar untuk mengenali permasalahan yang ada di sekitarnya dan mengadvokasinya, terutama yang berkaitan dengan kekerasan pada perempuan dan anak, perdagangan manusia yang korbannya kebanyakan perempuan dan anak. Anggota P3A juga memperoleh pengetahuan lain yang kerap dijumpai di tengah masyarakat, yaitu mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme ektremisme dan terorisme. Pengetahuan tentang hal tersebut di atas dipandang penting untuk perempuan dan anak, mengingat ada pelaku teror perempuan yang melibatkan anak.
Pembelajaran yang diperoleh anggota P3A tidak hanya berhenti pada dirinya sendiri, akan tetapi disebar luaskan kepada masyarakat, melalui sosialisasi atau memberikan pendidikan kepada masyarakat lewat forum-forum warga seperti karang taruna, arisan RT / RW, pertemuan-pertemuan kelompok lain, melalui siaran talkshow radio, membuat film untuk edukasi masyarakat, dan membuat buletin.
Sadar bahwa perjuangan untuk perubahan tidak bisa dilakukan seorang diri, P3A juga menjalin kerjasama dengan organisasi lain di desa (PKK) serta menjalin komunikasi dengan pemerintah desa, misalnya ketika melaksanakan kegiatan, seperti diskusi dalam rangka peringatan hari Kartini. Selanjutnya, turut serta dalam memberikan usulan dalam forum musyawarah desa untuk perencanaan desa. P3A juga menginisiasi terbentuknya forum koordinasi untuk seluruh P3A yang ada di Kulon Progo yaitu Forum Perempuan Kulon Progo pada Maret 2018. Selain itu, melakukan audiensi terhadap dinas-dinas terkait dengan tujuan mewujudkan Kulon Progo bebas dari perdagangan orang.
Tekad kuat anggota P3A yang tanpa pamrih berjuang untuk terus belajar dan mengedukasi lingkungan sekitarnya, menjadi perempuan-perempuan yang berdaya dan memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar menjadi lebih baik, sejalan dengan semangat juang Kartini dan Indonesia yang berkemajuan tidak hanya sekedar ilusi.
You may like
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
23 hours agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Mitra Wacana Gelar Edukasi Migrasi Aman dan Antiperdagangan Orang di Kalidengen

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online





