web analytics
Connect with us

Opini

Dukungan Masyarakat Terhadap P3A Lentera Hati Berta

Published

on

Dokumentasi outbond P3A Banjarnegara

Oleh Waryati, Suwarti, Sukati

Memiliki rasa aman dari gangguan dan tindakan apapun dan dari siapapun adalah hak setiap individu termasuk kaum perempuan dan kelompok anak-anak. Namun kenyataannya tindakan-tindakan atau perilaku yang mengancam rasa aman bagi kaum perempuan dan anak masih sering kita jumpai. Bahkan perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan kekerasan. Tindak kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja.

Perilaku tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dalam berbagai bentuk, sangat variatif. Pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan psikis adalah kasus yang sering ditemukan.Ironisnya dari beberapa kasus pelakunya adalah orang-orang terdekat dari korban. Pelaku bisa saja ayah, ibu, kakak, kakek, atau teman. Sedangkan korban dari sekian banyak kasus masih didominasi oleh kaum perempuan dan anak-anak, meskipun kaum laki-lakipun bisa saja menjadi korban. Miris rasanya melihat dan mendengar pemberitaan di media ada ayah memperkosa anaknya, ada kakek mencabuli cucunya, ada paman yang melecehkan keponakannya. Ada juga suami yang menganiaya istrinya, seorang ibu yang membuang anaknya dan ada pula yang tega menyiksa anaknya. Ada pula tindakan pelecehan yang dilakukan temannya sendiri, ada lagi berita tentang istri yang selingkuh dari suaminya, bahkan traficking atau perdagangan manusia.

Dari kasus-kasus di atas, para pelaku adalah orang-orang terdekat dari korban. Orang-orang yang seharusnya memberikan pelindungan dan rasa aman, jutru sebaliknya malah melakukan perbuatan yang mencelakai dan meninggalkan trauma bagi korban. Dari hal-hal tersebut diatas Mitra Wacana Women Resource Center (WRC) hadir di tengah-tengah masyarakat. Mitra Wacana WRC merupakan lembaga swadaya masyarakat yang aktif melakukan berbagai kegiatan, terutama dalam usaha transformasi informasi, melakukan penguatan masyarakat, khususnya dalam hal yang berhubungan dengan isu-isu perempuan dan anak dan dalam upaya menghapus diskriminasi terhadap kelompok perempuan serta ketidakadilan gender di tengah-tengah masyarakat. Dalam upaya menggerakan orang supaya melakukan perubahan Mitra Wacana WRC melakukan serangkaian kegiatan yang secara langsung bersinggungan dengan kelompok perempuan diberbagai daerah. Hal ini dimaksudkan agar dampak positif serta tindakan nyata benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan.

Upaya keras dilakukan oleh Mitra Wacana WRC secara nyata, memfasilitasi meningkatkannya kesadaran dan peran penting kaum perempuan agar menjadi kritis dalam menyuarakan hak-hak perempuan serta memerangi ketidakadilah yang mereka terima di lingkunganya. Mitra Wacana WRC juga mengajak kaum perempuan untuk mendapatkan tempat dan porsi dalam pengambilan kebijakan publik. Peningkatan peran aktif dan pastisipasi kelompok perempuan dalam aspek pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu poin penting dalam gerakan Mitra Wacana.

Pada awal kehadiran Mitra Wacana di Desa Berta, tidak serta merta mendapat respon yang positif. Berbagai upaya koordinasi dengan Pemerintahan Desa Bertamerupakan strategi yang harus ditempuh. Hal ini bertujuan agar pemerintah tanggap dan merespon beragam persoalan perempuan dan anak menjadi salah satu tugas dan kewajiban pemerintah, dalam hal ini tentunya Pemerintahan Desa Berta. Upaya ini terus dilakukan dengan harapan ada regulasi perlindungan perempuan dan anak di Desa Berta.

Kehadiran Mitra Wacana ditengah-tengah masyarakat Desa Berta mengalami berbagai macam fase. Prasangka-prasangka miring tentang kami pun tidak jarang kami terima. Namun, sesuai dengan visi Mitra Wacana WRC demi terwujudnya masyarakat yang adil, demokratis, pluralis, dan egaliter, Mitra Wacana WRC terus berjuang.Upaya yang dilakukan adalah memasuki kelompok-kelompok perempuan yang ada dan merekrut anggota yang aktif, peduli, dan tanggap situasi adalah usaha kami. Upaya ini pun tidak semudah membalikan telapak tangan, akan tetapi memerlukan keyakinan dan ketelatenan. Organisasi PKK pun sempat memandang Mitra Wacana WRC dengan pandangan miring. Di tolak dan dicurigai adalah hal biasa bagi kami. Suatu hal yang membuat kami yakin adalah kesadaran dan kebenaran informasi akan diterima.

Anggota-anggota aktif yang kami rekrut selalu kami berikan penguatan-penguatan. Pada akhirnya kelompok ini memantapkan diri dalam sebuah wadah organisasi yangdinamai Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH). Dengan segudang harapan, agar keberadaan Lentera Hati, benar-benar seperti seberkas harapan untuk kemajuan kaum perempuan di Desa Berta. Lentera Hati terus melakukan berbagai upaya dalam menggerakan peran aktif kelompok perempuan termasuk dalam bidang kegiatan ekonomi produktif.

Transformasi informasipun terus dilakukan baik bagi Kelompok P3A Lentera Hati sendiri maupun melibatkan pihak lain, diantaranya bekerja sama dengan pihak sekolah. Hal tersebut kami lakukan dalam rangkaian sosialisasi tentang Penghapusan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA), tentunya dengan bimbingan community organizer (CO) Mitra Wacana WRC yang bertugas di Desa Berta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending