web analytics
Connect with us

Opini

Dukungan Masyarakat Terhadap P3A Lentera Hati Berta

Published

on

Dokumentasi outbond P3A Banjarnegara

Oleh Waryati, Suwarti, Sukati

Memiliki rasa aman dari gangguan dan tindakan apapun dan dari siapapun adalah hak setiap individu termasuk kaum perempuan dan kelompok anak-anak. Namun kenyataannya tindakan-tindakan atau perilaku yang mengancam rasa aman bagi kaum perempuan dan anak masih sering kita jumpai. Bahkan perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan kekerasan. Tindak kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja.

Perilaku tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dalam berbagai bentuk, sangat variatif. Pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan psikis adalah kasus yang sering ditemukan.Ironisnya dari beberapa kasus pelakunya adalah orang-orang terdekat dari korban. Pelaku bisa saja ayah, ibu, kakak, kakek, atau teman. Sedangkan korban dari sekian banyak kasus masih didominasi oleh kaum perempuan dan anak-anak, meskipun kaum laki-lakipun bisa saja menjadi korban. Miris rasanya melihat dan mendengar pemberitaan di media ada ayah memperkosa anaknya, ada kakek mencabuli cucunya, ada paman yang melecehkan keponakannya. Ada juga suami yang menganiaya istrinya, seorang ibu yang membuang anaknya dan ada pula yang tega menyiksa anaknya. Ada pula tindakan pelecehan yang dilakukan temannya sendiri, ada lagi berita tentang istri yang selingkuh dari suaminya, bahkan traficking atau perdagangan manusia.

Dari kasus-kasus di atas, para pelaku adalah orang-orang terdekat dari korban. Orang-orang yang seharusnya memberikan pelindungan dan rasa aman, jutru sebaliknya malah melakukan perbuatan yang mencelakai dan meninggalkan trauma bagi korban. Dari hal-hal tersebut diatas Mitra Wacana Women Resource Center (WRC) hadir di tengah-tengah masyarakat. Mitra Wacana WRC merupakan lembaga swadaya masyarakat yang aktif melakukan berbagai kegiatan, terutama dalam usaha transformasi informasi, melakukan penguatan masyarakat, khususnya dalam hal yang berhubungan dengan isu-isu perempuan dan anak dan dalam upaya menghapus diskriminasi terhadap kelompok perempuan serta ketidakadilan gender di tengah-tengah masyarakat. Dalam upaya menggerakan orang supaya melakukan perubahan Mitra Wacana WRC melakukan serangkaian kegiatan yang secara langsung bersinggungan dengan kelompok perempuan diberbagai daerah. Hal ini dimaksudkan agar dampak positif serta tindakan nyata benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan.

Upaya keras dilakukan oleh Mitra Wacana WRC secara nyata, memfasilitasi meningkatkannya kesadaran dan peran penting kaum perempuan agar menjadi kritis dalam menyuarakan hak-hak perempuan serta memerangi ketidakadilah yang mereka terima di lingkunganya. Mitra Wacana WRC juga mengajak kaum perempuan untuk mendapatkan tempat dan porsi dalam pengambilan kebijakan publik. Peningkatan peran aktif dan pastisipasi kelompok perempuan dalam aspek pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu poin penting dalam gerakan Mitra Wacana.

Pada awal kehadiran Mitra Wacana di Desa Berta, tidak serta merta mendapat respon yang positif. Berbagai upaya koordinasi dengan Pemerintahan Desa Bertamerupakan strategi yang harus ditempuh. Hal ini bertujuan agar pemerintah tanggap dan merespon beragam persoalan perempuan dan anak menjadi salah satu tugas dan kewajiban pemerintah, dalam hal ini tentunya Pemerintahan Desa Berta. Upaya ini terus dilakukan dengan harapan ada regulasi perlindungan perempuan dan anak di Desa Berta.

Kehadiran Mitra Wacana ditengah-tengah masyarakat Desa Berta mengalami berbagai macam fase. Prasangka-prasangka miring tentang kami pun tidak jarang kami terima. Namun, sesuai dengan visi Mitra Wacana WRC demi terwujudnya masyarakat yang adil, demokratis, pluralis, dan egaliter, Mitra Wacana WRC terus berjuang.Upaya yang dilakukan adalah memasuki kelompok-kelompok perempuan yang ada dan merekrut anggota yang aktif, peduli, dan tanggap situasi adalah usaha kami. Upaya ini pun tidak semudah membalikan telapak tangan, akan tetapi memerlukan keyakinan dan ketelatenan. Organisasi PKK pun sempat memandang Mitra Wacana WRC dengan pandangan miring. Di tolak dan dicurigai adalah hal biasa bagi kami. Suatu hal yang membuat kami yakin adalah kesadaran dan kebenaran informasi akan diterima.

Anggota-anggota aktif yang kami rekrut selalu kami berikan penguatan-penguatan. Pada akhirnya kelompok ini memantapkan diri dalam sebuah wadah organisasi yangdinamai Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH). Dengan segudang harapan, agar keberadaan Lentera Hati, benar-benar seperti seberkas harapan untuk kemajuan kaum perempuan di Desa Berta. Lentera Hati terus melakukan berbagai upaya dalam menggerakan peran aktif kelompok perempuan termasuk dalam bidang kegiatan ekonomi produktif.

Transformasi informasipun terus dilakukan baik bagi Kelompok P3A Lentera Hati sendiri maupun melibatkan pihak lain, diantaranya bekerja sama dengan pihak sekolah. Hal tersebut kami lakukan dalam rangkaian sosialisasi tentang Penghapusan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA), tentunya dengan bimbingan community organizer (CO) Mitra Wacana WRC yang bertugas di Desa Berta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending