Opini
Kampung Batik Kauman: Jantung Batik Solo yang Terus Berdetak
Published
2 months agoon
By
Mitra Wacana

Claresta Aurelia Helga
Mahasiswi Pendidikan Geografi Universitas Sebelas Maret
Di balik ramainya pusat Kota Solo, Kampung Batik Kauman masih menyimpan denyut tradisi yang terus hidup hingga hari ini. Berada tidak jauh dari Keraton Surakarta, kawasan ini dikenal sebagai salah satu sentra batik tertua di Kota Bengawan. Di tengah perkembangan zaman dan perubahan gaya hidup masyarakat, Kampung Batik Kauman tetap mempertahankan identitasnya sebagai rumah bagi para perajin dan pelaku usaha batik.
Memasuki kawasan Kauman, pengunjung akan disambut gerbang Kampung Wisata Batik Kauman yang menjadi penanda kawasan. Lorong-lorong kampung dihiasi payung warna-warni yang menggantung di atas jalan, sementara pepohonan rindang dan tanaman hias yang tumbuh di berbagai sudut menciptakan suasana yang sejuk dan nyaman. Pemandangan tersebut memberikan kesan hangat bagi siapa saja yang datang berkunjung, sekaligus menunjukkan bahwa kampung ini tidak hanya menjadi pusat batik, tetapi juga destinasi wisata yang menarik untuk dijelajahi.
Di sepanjang kawasan, showroom dan galeri batik berdiri berdampingan dengan bangunan-bangunan tua yang masih terawat. Perpaduan arsitektur Jawa, Indis, dan kolonial menghadirkan nuansa khas yang sulit ditemukan di tempat lain. Beberapa sudut kampung bahkan menjadi spot favorit wisatawan untuk berfoto, seperti bangunan dengan pintu berwarna cerah yang dihiasi tanaman rambat atau lorong-lorong kecil yang dipenuhi ornamen bernuansa batik. Keindahan visual tersebut membuat Kampung Batik Kauman memiliki daya tarik tersendiri, terutama bagi generasi muda yang gemar mengabadikan momen di media sosial.
Sejarah Kampung Batik Kauman berakar dari kedekatannya dengan Keraton Surakarta. Pada masa lampau, masyarakat Kauman banyak yang berprofesi sebagai pembatik untuk memenuhi kebutuhan keluarga keraton. Dari lingkungan inilah berbagai motif dan teknik membatik berkembang, kemudian diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tradisi tersebut tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, tetapi masih terus dijaga hingga sekarang.
Di beberapa rumah produksi, proses membatik masih dilakukan secara manual. Tangan-tangan perajin dengan sabar menggoreskan canting di atas kain, menciptakan pola demi pola yang membutuhkan ketelitian tinggi. Proses yang panjang tersebut menjadi pengingat bahwa selembar kain batik lahir dari keterampilan, kesabaran, dan nilai budaya yang tidak dapat digantikan oleh mesin.
Selain menjadi pusat produksi, Kampung Batik Kauman juga berkembang sebagai destinasi wisata budaya. Wisatawan yang datang tidak hanya mencari batik untuk dibawa pulang, tetapi juga ingin mengetahui bagaimana proses pembuatannya. Beberapa galeri bahkan membuka kelas membatik bagi pengunjung yang ingin mencoba secara langsung. Aktivitas ini menjadikan Kauman bukan sekadar tempat berbelanja, melainkan ruang belajar mengenai salah satu warisan budaya bangsa.
Batik juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat setempat. Berbagai usaha batik yang berkembang di Kauman membuka lapangan pekerjaan dan mendukung aktivitas ekonomi warga. Kehadiran wisatawan turut memberikan manfaat bagi sektor usaha lainnya, mulai dari kuliner hingga jasa pendukung pariwisata. Dengan demikian, batik tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Persaingan dengan produk tekstil bermotif batik yang diproduksi secara massal serta perubahan tren pasar menuntut para pelaku usaha untuk terus berinovasi. Di sisi lain, regenerasi perajin menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian agar tradisi membatik tidak berhenti pada generasi saat ini. Berbagai pelatihan, promosi digital, dan kegiatan edukasi terus dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan batik Kauman di masa mendatang.
Keberadaan Kampung Batik Kauman menunjukkan bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan berdampingan. Di tengah arus perkembangan kota yang semakin cepat, kawasan ini tetap menjadi ruang yang menjaga ingatan kolektif tentang batik sebagai bagian penting dari identitas Solo. Selama masih ada masyarakat yang merawat dan meneruskannya, denyut batik dari Kampung Kauman akan terus terdengar, menjadi jantung budaya yang tak pernah berhenti berdetak.
You may like
Opini
Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia
Published
1 week agoon
24 July 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret
Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.
Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.
Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:
- Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis.
- Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada orang-orang terdekat mereka.
- Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
- Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.
Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.
Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.
Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.
Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia







