web analytics
Connect with us

Opini

Menyoal Mitos Korban Ideal pada Kasus Kekerasan Seksual

Published

on

Sumber foto: Freepik

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Seorang korban kasus kekerasan seksual yang kesaksiannya sempat mencuat di media sosial X pada Februari lalu, baru-baru ini membagikan respons publik atas kesaksiannya tersebut melalui unggahan reels di akun Instagram pribadinya, @aarummanis__. Ia menunjukkan beberapa komentar warganet yang meragukan haknya dalam mendapatkan keadilan. Banyak dari komentar tersebut yang justru mewajarkan perbuatan pelaku, bahkan ikut melontarkan kekerasan verbal pada korban. Hal ini hanya karena pakaian yang digunakan oleh korban dianggap terlalu terbuka sehingga merangsang hasrat seksual bagi laki-laki yang melihatnya. Reaksi defensif yang menyudutkan korban ini menegaskan satu hal: masyarakat kita masih terjebak dalam ideal victim myth atau mitos korban ideal. 

Mitos korban ideal adalah kepercayaan yang dibangun masyarakat dengan menuntut korban kejahatan untuk memenuhi standar tertentu agar dianggap layak mendapatkan dukungan dan pembelaan. Pada era digital ini, konsep mitos korban ideal dapat ditemukan pada media sosial yang berubah menjadi meja persidangan ketika masyarakat menemukan bahwa korban tidak sesuai dengan standar normatif yang diyakini sebagian besar masyarakat. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Nils Christie, kriminolog asal Norwegia dalam karyanya yang berjudul From Crime Policy to Victim Policy (1986). 

Christie memberikan 6 karakteristik seorang korban yang dianggap ideal: (1) korban digambarkan sebagai sosok yang lemah, (2) korban sedang melakukan kegiatan yang dianggap terhormat, (3) keberadaan korban di tempat kejadian tidak bisa disalahkan, (4) pelaku digambarkan sebagai sosok yang jelas-jelas jahat, (5) pelaku dan korban tidak saling memiliki hubungan, dan (6) korban memiliki posisi yang cukup kuat untuk menyuarakan namun tidak cukup kuat untuk mengancam struktur kekuasaan yang ada.

Keenam karakteristik di atas menciptakan standar yang sangat tinggi di masyarakat. Padahal, pada kenyataannya, sebagian besar korban tidak bisa memenuhi seluruh karakteristik tersebut secara bersamaan. Sehingga, ketika mitos korban ideal terlanjur diimani, kesalahan kecil pada diri korban dapat langsung menggugurkan kesalahan lebih besar yang dilakukan pelaku. Celah itulah yang kemudian menyurutkan empati masyarakat dan menggiring mereka untuk melakukan victim blaming

Victim blaming sendiri adalah kecenderungan publik untuk menyalahkan korban atas suatu peristiwa yang menimpanya. Dalam kasus kekerasan seksual, kesaksian korban sering kali tidak diindahkan karena dirinya justru diyakini sebagai pihak yang mengundang niat buruk pelaku. Meskipun telah banyak kasus kekerasan seksual yang tidak pandang bulu terhadap perilaku dan penampilan korbannya, namun fenomena victim blaming masih terus terjadi ketika korban tidak sesuai dengan norma yang diyakini masyarakat. 

Respon kolektif ini perlahan akan menggeser fokus kejahatan. Kekerasan yang dilakukan pelaku seakan-akan tidak lebih genting daripada ketidaksempurnaan korban. Dampak buruknya, ketika stigma ini merebak di kalangan masyarakat, para penegak hukum juga kerap mengamini stigma tersebut. Akibatnya, korban akan kehilangan kesempatan untuk menerima keadilan yang menjadi haknya. 

Semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap mitos korban ideal, semakin kecil pula keberanian korban-korban lain untuk bersuara. Ketika melihat salah satu korban justru disudutkan oleh publik, korban lainnya akan takut mengalami penghakiman yang sama. Mereka memilih untuk memendam traumanya hanya karena kerasnya stigma buruk terhadap korban. Alhasil banyak kasus kekerasan seksual yang tenggelam begitu saja. Sementara pelaku tetap bebas berkeliaran tanpa bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Mitos korban ideal adalah tembok penghalang bagi korban dalam mendapatkan keadilannya. Kekerasan seksual tetaplah kekerasan seksual bahkan ketika korban tidak sesuai dengan standar normatif masyarakat. Kita perlu memahami bahwa sedikit celah pada moralitas korban bukan alasan bagi kita untuk turut memojokkannya. Sebagai bagian dari masyarakat yang beradab, memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam bersuara adalah tanggung jawab yang kita pikul bersama.

Referensi:

Islam, S. (2016). ‘Ideal victims’ of sexualized violence: why is it always female?. European Journal of Research in Social Sciences, 4(8), 82-91.

Randall, M. (2010). Sexual assault law, credibility, and “ideal victims”: Consent, resistance, and victim blaming. Canadian journal of women and the law, 22(2), 397-433.

Wijayanti, N. S. T. P. L., & Suarya, L. M. K. S. (2023). Fenomena Victim Blaming Pada Korban Kekerasan Seksual: Kajian Literatur. Psychopolytan: Jurnal Psikologi, 7(1), 12-20.

Van Wijk, J. (2013). Who is the ‘little old lady’of international crimes? Nils Christie’s concept of the ideal victim reinterpreted. International review of victimology, 19(2), 159-179.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Berpikir Kritis di Era Digital

Published

on

Sumber foto: Freepik

Stefani Putri Uliasih Naiborhu
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Media sosial hari-hari ini telah berubah menjadi ruang bebas untuk memberikan opini, meski sering kali tidak memiliki dasar yang jelas. Setiap kali ada isu yang memicu emosi publik, mulai dari potongan video konflik, rumor selebritas, hingga kebijakan ekonomi, netizen langsung mengambil posisi sebagai hakim moral. Jempol-jempol itu begitu ringan menekan tombol share, membanjiri kolom komentar dengan makian, atau ikut menyebarkan narasi tanpa sempat memverifikasi kebenarannya.

 
Fakta dari laporan Kementerian Kominfo dan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa indeks literasi digital masyarakat kita berada di level sedang. Kemampuan untuk menyaring informasi palsu dan berpikir kritis justru mendapatkan skor terendah. Sementara itu, laporan We Are Social dan Hootsuite tahun 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 167 juta masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial dengan rata-rata waktu yang dihabiskan lebih dari tiga jam perhari.
 
Dengan penetrasi internet yang begitu luas, informasi dapat beredar secara instan, termasuk konten palsu atau menyesatkan. Kombinasi antara lamanya waktu di depan layar dan rendahnya kemampuan menyaring informasi menciptakan situasi yang mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan polarisasi sosial.
 
Fenomena ini bukan hanya sekadar kebiasaan buruk, tetapi sudah menjadi masalah yang sangat perlu untuk diperhatikan. Saat ini, masyarakat kita sedang mengalami krisis dalam berpikir kritis di tengah banjir informasi. Banyaknya informasi inilah yang membuat setiap orang mudah bingung dan gampang terbawa pada hal-hal negatif. Karena itu, kemampuan berpikir kritis sangat penting untuk terus diasah.
 
Dua Sistem
 
Secara psikologis, keadaan ini dapat dibedah melalui teori dari Daniel Kahneman tentang dua sistem berpikir manusia. Sistem yang pertama bekerja secara otomatis, cepat, emosional, dan instan. Sementara Sistem kedua bekerja secara lambat, logis, membutuhkan energi emosional, dan analitis. Berpikir kritis inilah yang menjadi domain mutlak dari Sistem yang kedua.
 
Tragedinya, lanskap digital saat ini sengaja dirancang untuk mengunci manusia di dalam Sistem yang pertama. Media sosial membanjiri kita dengan kepuasan instan (instant gratification) lewat guliran video pendek tak berbatas yang memicu dopamin. Otak kita dipaksa bereaksi cepat terhadap berbagai stimulus visual.
Ketika manusia dibombardir informasi tanpa jeda, terjadi apa yang disebut cognitive overload (kelebihan beban kognitif). Karena otak lelah, manusia secara alami akan beralih menjadi cognitive miser, suatu upaya untuk menghindari hal-hal yang sulit atau mencari jalan pintas guna menghemat energi. Menelaah kebenaran suatu berita membutuhkan kinerja yang lebih melelahkan bagi otak, sementara mempercayai begitu saja gosip atau hoaks yang viral jauh lebih hemat energi bagi otak. 
 
Kematian daya berpikir kritis 
 
Secara epistemologi, krisis ini menandai runtuhnya hakikat manusia sebagai subjek pengetahuan yang mandiri. Immanuel Kant pernah menyerukan Sapere Aude! (beranilah berpikir sendiri). Berpikir sendiri artinya melihat adanya jarak antara diri kita dengan realitas objek. Oleh karena itu, diperlukan sebuah ruang untuk meragukan dan menguji kebenaran suatu informasi.
Namun, era digital mengeliminasi ruang tersebut. Informasi tidak lagi dicari oleh manusia, melainkan mendatangi manusia berdasarkan preferensi algoritma. Akibatnya, banyak yang terjebak dalam apa yang disebut oleh filsuf C. Thi Nguyen sebagai gelembung epistemik (epistemic bubbles). Kita hanya mendengar apa yang ingin kita dengar dan hanya bergaul dengan orang-orang yang sepaham.
 
Dampaknya, cara pandang kita menjadi sangat sempit karena hanya melihat masalah dari satu sudut pandang saja. Sadar atau tidak, kemudahan akses internet justru menjebak kita dalam fenomena new illiteracy. Ini adalah kondisi di mana seseorang bisa membaca informasi, tetapi otaknya tidak mampu untuk memisahkan mana informasi yang merupakan fakta dan fiksi. Ketika seseorang sudah kehilangan kemampuan mendasar untuk memilah informasi itu, otomatis kemampuan berpikir kritisnya juga perlahan ikut menghilang. 
 
Pada titik ini, aktivitas berpikir kritis mulai mengalami penyusutan. Kita tidak lagi mencari kebenaran secara objektif, melainkan hanya berburu pembenaran demi memuaskan ego. Di titik inilah terjadi ironi terbesar yang dialami manusia sekarang: kita merasa sedang mempertahankan sebuah prinsip, padahal sebenarnya kita hanya sedang memelihara dan menormalisasi sesuatu yang salah. Kita menjadi bebal karena merasa tahu segalanya, justru di saat kita tidak tahu apa-apa selain apa yang disodorkan oleh lini masa. Akibatnya, kebenaran tidak lagi diukur dari valid atau tidaknya data serta ketajaman logika, melainkan dari seberapa banyak jumlah likes dan views yang mendukung prasangka kita. Kita mengira kita sedang melatih pemikiran yang merdeka, tanpa sadar bahwa isi kepala kita sebenarnya telah dijajah oleh kenyamanan yang tidak nyata. Ketika semua orang berpikir demikian hanya karena takut dikucilkan, di sanalah aktivitas berpikir itu sendiri sebenarnya telah mati. 
 
Memberi jeda
 
Dampak dari matinya daya kritis ini sangat memprihatinkan. Ruang publik menjadi sangat mudah terpolarisasi dan gampang diadu domba. Diskusi publik tidak lagi menjadi sarana dialektika untuk mencari solusi, melainkan hanya menjadi pelampiasan frustrasi massal. Mirisnya, hal ini kebanyakan dipicu oleh orang-orang yang berada di balik tameng anonim. 
Menyelamatkan daya kritis ini tentu tidak harus dilakukan dengan cara yang berlebihan seperti menutup diri dari teknologi. Solusinya dimulai dari hal yang paling sederhana di dalam diri kita, yaitu mengembalikan kedaulatan berpikir dan memberikan jeda antara diri sendiri dengan informasi yang beredar.
 
Sebelum jempol kita bergerak membagikan unggahan viral, atau sebelum ego kita terpancing untuk ikut menghujat di kolom komentar, kita perlu memaksa Sistem yang kedua kita bekerja. Berikan waktu bagi otak untuk mempertanyakan secara kritis: Apakah informasi ini valid? Apakah saya membagikannya karena ini benar, atau hanya karena saya sedang terbawa emosi? 
 
Di era di mana segala sesuatu bergerak serba cepat, kemampuan untuk memperlambat pikiran, meragukan hal yang instan, dan menolak untuk disetir teknologi adalah bentuk tertinggi dari kemandirian manusia. Tanpa kemampuan berpikir kritis tersebut, kita sebetulnya sedang menyerahkan kemudi kita kepada mesin, bertingkah seperti robot yang bernyawa di bawah kendali layar digital.
 
Berpikir kritis dapat menjadi suatu aktivitas evaluatif untuk menghasilkan suatu simpulan. Untuk itu nalar kritis menjadi sebuah keniscayaan dalam menghadapi kondisi digitalisasi ini yang serba cepat, canggih dan praktis. Kita perlu memahami bahwa memasuki era digital seyogyanya harus diimbangi dengan kemampuan bernalar yang baik. Ini membantu kita untuk memilah sebelum memilih informasi, serta menyaring sebelum membagikannya. Dengan kemampuan ini, seseorang dapat memverifikasi pikirannya dan menghasilkan sudut pandang atau keputusan yang terbaik.

Continue Reading

Trending