Opini
Menyoal Mitos Korban Ideal pada Kasus Kekerasan Seksual
Published
1 hour agoon
By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Seorang korban kasus kekerasan seksual yang kesaksiannya sempat mencuat di media sosial X pada Februari lalu, baru-baru ini membagikan respons publik atas kesaksiannya tersebut melalui unggahan reels di akun Instagram pribadinya, @aarummanis__. Ia menunjukkan beberapa komentar warganet yang meragukan haknya dalam mendapatkan keadilan. Banyak dari komentar tersebut yang justru mewajarkan perbuatan pelaku, bahkan ikut melontarkan kekerasan verbal pada korban. Hal ini hanya karena pakaian yang digunakan oleh korban dianggap terlalu terbuka sehingga merangsang hasrat seksual bagi laki-laki yang melihatnya. Reaksi defensif yang menyudutkan korban ini menegaskan satu hal: masyarakat kita masih terjebak dalam ideal victim myth atau mitos korban ideal.
Mitos korban ideal adalah kepercayaan yang dibangun masyarakat dengan menuntut korban kejahatan untuk memenuhi standar tertentu agar dianggap layak mendapatkan dukungan dan pembelaan. Pada era digital ini, konsep mitos korban ideal dapat ditemukan pada media sosial yang berubah menjadi meja persidangan ketika masyarakat menemukan bahwa korban tidak sesuai dengan standar normatif yang diyakini sebagian besar masyarakat. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Nils Christie, kriminolog asal Norwegia dalam karyanya yang berjudul From Crime Policy to Victim Policy (1986).
Christie memberikan 6 karakteristik seorang korban yang dianggap ideal: (1) korban digambarkan sebagai sosok yang lemah, (2) korban sedang melakukan kegiatan yang dianggap terhormat, (3) keberadaan korban di tempat kejadian tidak bisa disalahkan, (4) pelaku digambarkan sebagai sosok yang jelas-jelas jahat, (5) pelaku dan korban tidak saling memiliki hubungan, dan (6) korban memiliki posisi yang cukup kuat untuk menyuarakan namun tidak cukup kuat untuk mengancam struktur kekuasaan yang ada.
Keenam karakteristik di atas menciptakan standar yang sangat tinggi di masyarakat. Padahal, pada kenyataannya, sebagian besar korban tidak bisa memenuhi seluruh karakteristik tersebut secara bersamaan. Sehingga, ketika mitos korban ideal terlanjur diimani, kesalahan kecil pada diri korban dapat langsung menggugurkan kesalahan lebih besar yang dilakukan pelaku. Celah itulah yang kemudian menyurutkan empati masyarakat dan menggiring mereka untuk melakukan victim blaming.
Victim blaming sendiri adalah kecenderungan publik untuk menyalahkan korban atas suatu peristiwa yang menimpanya. Dalam kasus kekerasan seksual, kesaksian korban sering kali tidak diindahkan karena dirinya justru diyakini sebagai pihak yang mengundang niat buruk pelaku. Meskipun telah banyak kasus kekerasan seksual yang tidak pandang bulu terhadap perilaku dan penampilan korbannya, namun fenomena victim blaming masih terus terjadi ketika korban tidak sesuai dengan norma yang diyakini masyarakat.
Respon kolektif ini perlahan akan menggeser fokus kejahatan. Kekerasan yang dilakukan pelaku seakan-akan tidak lebih genting daripada ketidaksempurnaan korban. Dampak buruknya, ketika stigma ini merebak di kalangan masyarakat, para penegak hukum juga kerap mengamini stigma tersebut. Akibatnya, korban akan kehilangan kesempatan untuk menerima keadilan yang menjadi haknya.
Semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap mitos korban ideal, semakin kecil pula keberanian korban-korban lain untuk bersuara. Ketika melihat salah satu korban justru disudutkan oleh publik, korban lainnya akan takut mengalami penghakiman yang sama. Mereka memilih untuk memendam traumanya hanya karena kerasnya stigma buruk terhadap korban. Alhasil banyak kasus kekerasan seksual yang tenggelam begitu saja. Sementara pelaku tetap bebas berkeliaran tanpa bertanggung jawab atas perbuatannya.
Mitos korban ideal adalah tembok penghalang bagi korban dalam mendapatkan keadilannya. Kekerasan seksual tetaplah kekerasan seksual bahkan ketika korban tidak sesuai dengan standar normatif masyarakat. Kita perlu memahami bahwa sedikit celah pada moralitas korban bukan alasan bagi kita untuk turut memojokkannya. Sebagai bagian dari masyarakat yang beradab, memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam bersuara adalah tanggung jawab yang kita pikul bersama.
Referensi:
Islam, S. (2016). ‘Ideal victims’ of sexualized violence: why is it always female?. European Journal of Research in Social Sciences, 4(8), 82-91.
Randall, M. (2010). Sexual assault law, credibility, and “ideal victims”: Consent, resistance, and victim blaming. Canadian journal of women and the law, 22(2), 397-433.
Wijayanti, N. S. T. P. L., & Suarya, L. M. K. S. (2023). Fenomena Victim Blaming Pada Korban Kekerasan Seksual: Kajian Literatur. Psychopolytan: Jurnal Psikologi, 7(1), 12-20.
Van Wijk, J. (2013). Who is the ‘little old lady’of international crimes? Nils Christie’s concept of the ideal victim reinterpreted. International review of victimology, 19(2), 159-179.
You may like


Stefani Putri Uliasih Naiborhu
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Media sosial hari-hari ini telah berubah menjadi ruang bebas untuk memberikan opini, meski sering kali tidak memiliki dasar yang jelas. Setiap kali ada isu yang memicu emosi publik, mulai dari potongan video konflik, rumor selebritas, hingga kebijakan ekonomi, netizen langsung mengambil posisi sebagai hakim moral. Jempol-jempol itu begitu ringan menekan tombol share, membanjiri kolom komentar dengan makian, atau ikut menyebarkan narasi tanpa sempat memverifikasi kebenarannya.

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Cegah TPPO, Mitra Wacana dan Disnaker Kulon Progo Adakan Sosialisasi di Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Temon Kulon

Menyoal Mitos Korban Ideal pada Kasus Kekerasan Seksual

Krisis Berpikir Kritis di Era Digital

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair






