Opini
Apakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?
Published
13 hours agoon
By
Mitra Wacana

Zahra Alya Khairani Sidik, Mahasiswa Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia
Di tengah gemerlap feed Instagram, video pendek TikTok, dan profil LinkedIn yang dipoles sempurna, banyak orang mulai bertanya dalam hati: “Siapa sebenarnya aku?” Perasaan kehilangan diri semakin umum. Kita mengedit foto agar lebih ramping, memilih kata-kata agar terdengar sukses, dan menampilkan versi kehidupan yang seolah tanpa cacat. Tekanan untuk tampil ideal membuat batas antara siapa kita dan siapa yang kita pertunjukkan menjadi kabur. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah masih mungkin menjadi “diri sendiri” di era media sosial?
Untuk menjawabnya, kita perlu meminjam lensa filsafat eksistensial dan psikologi identitas. Martin Heidegger dan Jean-Paul Sartre menawarkan konsep authenticity yang tajam, sementara psikologi modern menjelaskan bagaimana identitas dibentuk dan disajikan di hadapan orang lain.
Bagi Heidegger, manusia (Dasein) senantiasa berada di dunia bersama orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, kita cenderung “jatuh” ke dalam das Man, cara-cara umum yang diterima masyarakat. Kita berpikir, merasa, dan bertindak seperti “orang pada umumnya.” Keadaan ini disebut inauthenticity. Authenticity (Eigentlichkeit) muncul ketika seseorang menyadari kematiannya yang tak terelakkan dan mengambil tanggung jawab penuh atas pilihannya sendiri. Ia tidak lagi sekadar mengikuti arus, melainkan “memiliki” keberadaannya.
Sartre lebih radikal. Baginya, manusia adalah kebebasan radikal. Tidak ada esensi tetap yang mendahului eksistensi. Kita menciptakan diri melalui pilihan. Namun, manusia sering lari dari kebebasan ini dengan melakukan bad faith atau berpura-pura bahwa ia “harus” seperti ini atau itu, seolah peran sosial sudah ditentukan. Authenticity bagi Sartre berarti mengakui kebebasan tersebut dan menanggung beban tanggung jawab tanpa alasan pembenaran palsu.
Kedua pemikir ini menekankan bahwa menjadi autentik bukan berarti menemukan “inti diri” yang sudah jadi, melainkan secara sadar memilih dan bertanggung jawab atas cara kita berada di dunia.
Psikologi modern melengkapi gambaran ini. Teori identitas menekankan bahwa diri bukan sesuatu yang statis, melainkan hasil proses konstruksi yang berlangsung terus-menerus. Kita memiliki true self (diri yang kita rasakan paling sejati), actual self (diri sebagaimana adanya), dan ideal self (diri yang kita inginkan atau yang diharapkan orang lain).
Erving Goffman dalam teori dramaturgis menggambarkan kehidupan sosial sebagai panggung. Kita melakukan self-presentation: mengelola kesan yang ingin ditampilkan kepada audiens. Di media sosial, panggung ini menjadi permanen, terukur, dan selalu “on.” Setiap posting adalah performa. Performed self—diri yang dipertunjukkan—sering kali lebih menonjol daripada true self.
Di Instagram, orang menampilkan kehidupan estetis dan bahagia. Di TikTok, kepribadian yang “relatable” atau ekstrem mendapat perhatian. Di LinkedIn, versi profesional yang kompeten dan selalu berkembang menjadi standar. Tekanan algoritma memperkuat performa: konten yang sempurna mendapat lebih banyak likes, views, dan peluang. Akibatnya, banyak orang merasa terpecah. Mereka tahu versi online-nya tidak sepenuhnya jujur, tetapi tetap melakukannya karena takut ketinggalan atau dinilai gagal.
Perbedaan antara true self dan performed self semakin tajam di era digital. True self mencakup kerentanan, keraguan, rasa bosan, dan momen-momen biasa yang tidak “instagrammable.” Performed self adalah kurasi selektif: hanya momen terbaik, sudut terbaik, dan narasi terbaik.
Penelitian psikologi menunjukkan bahwa ketidaksesuaian yang terlalu besar antara keduanya dapat memicu kecemasan, depresi, dan perasaan kosong. Orang merasa “kehilangan diri” karena energi mental habis untuk menjaga citra. Mereka mulai menilai nilai diri berdasarkan metrik eksternal, likes, followers, comments, bukan dari pengalaman internal.
Namun, media sosial juga membuka ruang baru. Beberapa orang menggunakan platform untuk mengekspresikan aspek diri yang sebelumnya tersembunyi: minat yang tidak diterima lingkungan, identitas gender atau orientasi yang baru ditemukan, atau perjuangan mental health. Di sini, performa bisa menjadi jembatan menuju authenticity, bukan penghalangnya.
Jawaban singkatnya: ya, tetapi tidak dengan cara naif. Heidegger dan Sartre mengingatkan bahwa authenticity bukan kondisi tetap yang dicapai sekali untuk selamanya. Ia adalah sikap yang harus terus dipilih. Di media sosial, pilihan itu berarti sadar bahwa kita sedang melakukan performa, dan memutuskan seberapa jauh performa itu masih selaras dengan nilai-nilai yang kita pegang.
Beberapa praktik konkret dapat membantu. Pertama, membedakan antara “menampilkan diri” dan “menjadi diri.” Posting foto liburan tidak otomatis berarti inauthentik, selama kita tidak merasa harus menyembunyikan sisi lain kehidupan. Kedua, mengurangi perbandingan sosial dengan membatasi waktu di platform atau memilih akun yang lebih realistis. Ketiga, menciptakan ruang offline yang cukup untuk mengalami diri tanpa audiens, waktu tanpa kamera, tanpa status, tanpa update.
Sartre akan menekankan tanggung jawab: kita bebas memilih bagaimana menggunakan media sosial. Heidegger akan mengajak kita untuk tidak sepenuhnya larut dalam das Man digital, standar “semua orang” yang menuntut kesempurnaan visual dan profesional. Authenticity muncul ketika kita mengakui tekanan tersebut, lalu tetap memilih cara berada yang kita tanggung jawabkan sendiri.
Pada akhirnya, era media sosial tidak menghapus kemungkinan menjadi diri sendiri. Ia justru membuat pertanyaan tentang authenticity lebih mendesak. Kita tidak lagi bisa berpura-pura bahwa diri adalah sesuatu yang privat dan stabil. Diri kini selalu berpotensi dipentaskan. Tantangannya adalah menjaga jarak kritis: menyadari kapan kita sedang bermain peran, dan
kapan kita memilih untuk tetap setia pada pengalaman yang paling kita miliki meski pengalaman itu tidak sempurna, tidak viral, dan tidak selalu indah.
Menjadi “diri sendiri” di era ini berarti terus bertanya, terus memilih, dan menolak untuk sepenuhnya menyerahkan definisi diri kepada algoritma dan tatapan orang lain. Itu bukan jaminan ketenangan, tetapi setidaknya itu adalah kebebasan yang masih bisa kita klaim.
Referensi
Bailey, E. R., Matz, S. C., Youyou, W., & Iyengar, S. S. (2020). Authentic self-expression on social media is associated with greater subjective well-being. Nature Communications, 11, Article 4889. https://doi.org/10.1038/s41467-020-18539-w
Goffman, E. (1959). The presentation of self in everyday life. Doubleday.
Heidegger, M. (1962). Being and time (J. Macquarrie & E. Robinson, Trans.). Harper & Row. (Original work published 1927)
Internet Encyclopedia of Philosophy. (n.d.). Martin Heidegger. https://iep.utm.edu/heidegge/
Sartre, J.-P. (1948). Existentialism is a humanism (P. Mairet, Trans.). Methuen. (Original work published 1946)
Stanford Encyclopedia of Philosophy. (2022). Jean-Paul Sartre. https://plato.stanford.edu/entries/sartre/
Vox. (2024). What is authenticity? How to be “real” and find your true self. https://www.vox.com/the-highlight/358203/authenticity-being-real-social-media-tips
You may like
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
11 hours agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Apakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Mencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Trending
Opini12 hours agoTubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme
Opini13 hours agoMencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Opini12 hours agoMemeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Opini13 hours agoNongkrong di Kafe: Antara Kebutuhan Kafein dan Pelarian Eksistensial
Opini11 hours agoPatriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Opini13 hours agoMahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan Pelajari Pemanfaatan Limbah Kotoran Burung Puyuh sebagai Pupuk Organik untuk Budidaya Pepaya, Semangka, dan Pisang di Desa Darmo
Opini16 hours agoPembungkaman Eksistensial pada Tokoh Aurelie dalam Novel Broken Strings







