web analytics
Connect with us

Opini

Mahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan Pelajari Pemanfaatan Limbah Kotoran Burung Puyuh sebagai Pupuk Organik untuk Budidaya Pepaya, Semangka, dan Pisang di Desa Darmo

Published

on

Desa Darmo, Lawang Kidul – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 4 Universitas Serasan melaksanakan kunjungan edukatif ke Kelompok Peternak Burung Puyuh Simpang Karso di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai pengelolaan peternakan burung puyuh serta pemanfaatan limbah kotoran ternak sebagai pupuk organik yang diaplikasikan pada budidaya tanaman pepaya (kates), semangka, dan pisang.

Kegiatan diawali dengan penyambutan oleh pengelola peternakan yang kemudian mengajak mahasiswa melihat secara langsung aktivitas di dalam kandang burung puyuh. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai proses pemeliharaan burung puyuh, mulai dari pemberian pakan, penyediaan air minum, menjaga kebersihan kandang, hingga pengendalian kesehatan ternak. Pengelolaan yang dilakukan secara rutin menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kualitas dan produktivitas burung puyuh sebagai penghasil telur.

Selain mempelajari sistem pemeliharaan ternak, mahasiswa juga mengamati proses panen telur puyuh yang dilakukan setiap hari. Telur yang telah dipanen kemudian disortir berdasarkan kualitas sebelum dipasarkan kepada konsumen. Pengelola menjelaskan bahwa menjaga kualitas telur merupakan hal yang sangat penting agar produk tetap memiliki daya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Salah satu hal yang menarik perhatian mahasiswa adalah cara pengelolaan limbah peternakan. Kotoran burung puyuh yang dihasilkan setiap hari tidak dibuang begitu saja, tetapi dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Pengelola menjelaskan bahwa limbah tersebut mengandung unsur hara yang bermanfaat bagi tanaman sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesuburan tanah apabila digunakan dengan benar.

Mahasiswa kemudian diajak melihat lahan pertanian yang memanfaatkan pupuk organik dari kotoran burung puyuh. Pupuk tersebut digunakan untuk mendukung pertumbuhan berbagai jenis tanaman, seperti pepaya (kates), semangka, dan pisang. Menurut pengelola, penggunaan pupuk organik membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kandungan unsur hara, serta menjaga kelembapan tanah sehingga tanaman dapat tumbuh lebih baik.

Pada lahan tersebut, mahasiswa dapat melihat secara langsung kondisi tanaman yang tumbuh dengan baik. Pepaya terlihat subur dengan daun yang hijau, tanaman semangka berkembang dengan baik di lahan budidaya, sementara tanaman pisang juga menunjukkan pertumbuhan yang optimal. Pengelola menjelaskan bahwa pemanfaatan pupuk organik menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia sekaligus memanfaatkan limbah peternakan agar memiliki nilai ekonomi.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa usaha peternakan dan pertanian dapat saling mendukung. Hasil utama peternakan berupa telur puyuh memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sedangkan limbah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik untuk menunjang sektor pertanian. Pola pemanfaatan tersebut mencerminkan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Selain mendapatkan pengetahuan teknis mengenai peternakan dan pertanian, mahasiswa juga berdiskusi dengan pengelola mengenai tantangan dalam menjalankan usaha. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain fluktuasi harga pakan, perubahan cuaca yang memengaruhi produktivitas ternak maupun tanaman, serta pentingnya menjaga kualitas hasil produksi agar tetap diminati konsumen. Diskusi ini memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa mengenai dinamika usaha yang dijalankan oleh masyarakat desa.

Kunjungan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan. Pembelajaran secara langsung di lapangan memberikan pemahaman yang lebih mendalam dibandingkan hanya mempelajari teori di ruang kelas. Mahasiswa dapat melihat bagaimana potensi desa dikembangkan melalui inovasi sederhana yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini pula terjalin hubungan yang baik antara mahasiswa dan masyarakat Desa Darmo. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan potensi lokal melalui kerja sama, berbagi pengetahuan, dan saling bertukar pengalaman. Sebaliknya, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata mengenai kehidupan masyarakat serta pentingnya memanfaatkan sumber daya yang ada secara bijaksana.

Kegiatan kunjungan ke Kelompok Peternak Burung Puyuh Simpang Karso membuktikan bahwa limbah peternakan tidak harus menjadi permasalahan lingkungan apabila dikelola dengan baik. Dengan memanfaatkan kotoran burung puyuh sebagai pupuk organik untuk tanaman pepaya, semangka, dan pisang, masyarakat Desa Darmo telah menunjukkan contoh penerapan pertanian dan peternakan yang saling mendukung. Mahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan berharap praktik baik tersebut dapat terus dikembangkan sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat perekonomian masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan potensi lokal secara berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending