web analytics
Connect with us

Opini

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Published

on

Asyila Nasywadhiya Febriyani
Mahasiswa Psikologi UPI

Pernahkah kamu berdiri di depan kulkas minimarket yang penuh dengan puluhan merek minuman, tetapi justru merasa bingung harus pilih yang mana? Jika sekadar memilih minuman saja bisa membuat kepala pusing, bayangkan ketika kamu harus menentukan arah hidup, karier, dan cinta.

Inilah gambaran nyata quarter-life crisis yang umumnya dialami generasi milenial dan generasi Z hari ini. Kita tumbuh di era yang meyakinkan bahwa kita bisa menjadi apa saja, seperti berdiri di hadapan pilihan toping seblak prasmanan yang berlimpah. Di satu sisi kita bebas mengambil apa pun yang kita mau, tetapi di sisi lain, wadah yang kita miliki terbatas.

Akhirnya, muncul ketakutan akan salah memilih, membuat kita berdiri mematung, kelaparan, dan kebingungan di tengah kelimpahan pilihan. Melimpahnya pilihan yang seharusnya membawa perasaan bahagia dan puas, justru sering kali berubah menjadi keresahan yang mencekik. Keresahan inilah yang dituangkan oleh sutradara Joachim Trier melalui karakter Julie dalam film The Worst Person in the World (2021).

Julie adalah representasi anak muda menjelang usia 30 tahun yang cerdas, memiliki potensi, tapi terus-menerus merasa cemas dan terombang-ambing di kota Oslo. Yang membuat menarik, penulis akan membedah pergumulan batin yang dirasakan Julie menggunakan pemikiran filsuf Jean-Paul Sartre, dalam bukunya Existentialism is a Humanism (1946).

Eksistensi Mendahului Esensi

Film The Worst Person in the World dibuka dengan memperlihatkan betapa dinamisnya penentuan karier Julie. Ia memulai kuliah di jurusan kedokteran karena nilainya yang tinggi, lalu beralih ke jurusan psikologi karena merasa lebih tertarik pada jiwa manusia, hingga akhirnya beralih ke dunia fotografi dan bekerja paruh waktu di toko buku.

Bagi masyarakat umum, tindakan Julie mungkin dianggap ‘labil’, ‘plin-plan’, atau bahkan tidak bisa menentukan masa depan. Namun, melalui pandangan Sartre, apa yang dilakukan Julie merupakan perwujudan dari prinsip “existence precedes essence” atau bisa disebut juga eksistensi mendahului esensi.

Sartre menjelaskan bahwa manusia tidak dilahirkan seperti benda yang memiliki tujuan dan fungsi mutlak. Manusia terlahir ke dunia tanpa template takdir yang menghantui. Kita ada terlebih dahulu, lalu melalui tindakan dan keputusan lah kita membentuk identitas atau makna diri kita.

Keputusan Julie untuk berganti-ganti jurusan adalah bentuk penolakannya terhadap esensi buatan yang diberikan oleh lingkungan.

Selain Julie, fenomena semacam ini juga relevan dengan kenyataan yang kita hadapi. Kita sering dituntut oleh sistem pendidikan, orang tua, dan media sosial untuk memiliki rencana hidup yang tersusun rapi. Instruksi seperti “buatlah rencana 5 tahun ke depan”, atau “buatlah tahapan karier kalian setelah lulus kuliah” sangat sering terdengar di telinga.

Kita dipaksa memilih satu jalur karier dan mematuhinya. Padahal, memaksakan diri pada suatu pekerjaan secara tergesa-gesa justru beresiko membuat kita mengalami keterasingan dengan diri sendiri. Tapi, apakah dengan menolak kekakuan hidup dan menjemput kebebasan, merupakan hal yang sempurna?

Lingkungan menyodorkan begitu banyak pilihan dan tuntutan, hingga terkadang kita selalu berharap diberikan pertolongan dalam memilih pilihan yang paling ‘benar’. Namun, pada titik ini pula kebingungan membentur realitas, seberapa banyak pun saran, masukan, tuntutan, makian, atau pilihan dari lingkungan, pada akhirnya arah langkah tetap bersandar pada keputusan kita.

Ketika menyadari bahwa tidak ada orang lain yang bisa menanggung jalan hidup kita, momen kebebasan perlahan berubah menjadi sesuatu yang ditakutkan. Dari sinilah kita memahami mengapa kebebasan memilih justru melahirkan kecemasan.

(Cuplikan Trailer Film The Worst Person in the World )

Sampailah pada inti dari prinsip Sartre selanjutnya, yaitu “Man is condemned to be free” atau dapat diartikan manusia dihukum untuk bebas. Loh, kita menggenggam kebebasan, mengapa disebut hukuman? Bukankah jiwa yang tak pernah terpuaskan ini memang merindukan ladang rumput luas untuk berlari bebas?

Sartre menggunakan kata ‘dihukum’ karena pada dasarnya manusia tidak meminta untuk dilahirkan, akan tetapi ketika ia dilemparkan ke dunia, ia harus bertanggung jawab sepenuhnya atas segala tindakan dan keputusan yang ia ambil. Ketika tidak ada acuan takdir yang mengatur dan tidak ada orang lain yang bisa disalahkan, seluruh konsekuensi atas pilihan hidup jatuh tepat di atas pundak kita sendiri.

Krisis inilah yang menghantui Julie dalam hubungannya dengan Aksel, seorang komikus sukses. Julie merasa seperti hanya menjadi pemeran pembantu dalam hidupnya sendiri. Aksel mempersembahkan stabilitas, tapi itu adalah jalan hidup milik Aksel, bukan Julie. Julie ingin hidup sebagai diri seutuhnya, bukan tersembunyi dalam rasa aman dari bayangan Aksel.

Pada akhirnya, Julie mengambil keputusan, meninggalkan Aksel dan menggugurkan rencana berkeluarganya. Ia sadar tidak ada suatu alasan, aturan, atau norma yang bisa dijadikan pembelaan atau rasionalisasi atas keputusannya. Secara norma, memiliki pasangan yang stabil, baik, dan mapan seperti Aksel di usia 30-an merupakan hal yang ideal dan sudah seharusnya mereka melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Ketika seseorang menyadari ia bebas memilih (bahkan menabrak norma yang ideal) dan harus menanggung akibatnya sendirian tanpa bisa menyalahkan siapa pun, timbul lah kecemasan mutlak (angst), yang kadang membuatnya merasa menjadi “orang terburuk di dunia” (the worst person in the world). 

Dalam istilah populer, alasan seperti “Aku mau fokus belajar dulu” atau “Kamu terlalu baik buat aku” sering kali dipakai sebagai tameng aman saat memberi alasan putus dengan pasangan. Padahal, jika memilih jujur, terkadang mengakhiri hubungan adalah keputusan murni dari kehendak bebas kita yang tidak ingin bertahan. Kita sering memakai ‘keadaan’ sebagai tameng hanya karena takut menanggung sendiri beban rasa bersalah dan konsekuensi dari pilihan yang kita buat secara sadar.

Lalu, bagaimana perjalanan Julie berakhir?

Setelah pada akhirnya melewati tragedi meninggalnya Aksel karena kanker dan mengalami keguguran kandungan yang mengakhiri hubungannya dengan Eivind (kekasih Julie setelah Aksel), Julie melanjutkan hidupnya dengan bekerja sebagai fotografer profesional di sebuah set film. Dari jendela tempat kerjanya, ia melihat Eivind berjalan bersama wanita lain dan anaknya. Julie tidak menangis atau menyesali keputusan lampaunya, ia hanya tersenyum tipis, lalu dengan tenang melanjutkan pekerjaannya.

Secara filosofis, akhir film ini merupakan bentuk keberhasilan Julie dalam meraih kebebasan otentik. Ia berhasil mendefinisikan dirinya sendiri melalui profesi fotografer yang ia jalani, tanpa bergantung pada pasangan atau norma masyarakat.

Perjalanan Julie yang dikaji melalui pemikiran Jean-Paul Sartre mengajarkan kita bahwa menjadi bebas memang menakutkan, ada rasa cemas yang harus kita bayar untuk kebebasan itu. Namun, daripada terus mengejar rasa aman, lebih baik berani memilih, bertindak, dan bertanggung jawab atas jalan yang kita tempuh.

Sumber:

Cleary, S. C. (2026). Re-reading Sartre’s lecture Existentialism Is a Humanism. Aeon. https://aeon.co/essays/re-reading-sartres-lecture-existentialism-is-a-humanism

Trier, J. (2021). The Worst Person in the World [Film]. Oslo Pictures, MK2 Productions, Snowglobe Films, Film i Väst, B-Reel Films.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending