web analytics
Connect with us

Opini

Di Balik Fenomena Clean Girl Aesthetic: Mitos Baru tentang Perempuan Ideal

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Keynekayla Azizah Maulana, mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada filsafat eksistensial, psikologi, dan isu-isu perempuan

Beberapa waktu lalu, aku sedang scrolling TikTok ketika sebuah video muncul pada For You Page-ku. Isinya kumpulan klip singkat yang menunjukkan rutinitas sehari-hari yang tampak nyaris sempurna. Alarm berbunyi pukul lima pagi. Lalu berpindah ke adegan membuat ceremonial matcha sendiri dengan susu almond, ditemani selembar roti sourdough tipis dengan setengah telur rebus dan bumbu garam dan merica sedih di atasnya. Porsi sempurna untuk anak perempuan, usia 5 tahun. Setelah itu, cuplikan Pilates di studio pastel mahal dengan set olahraga serba pink, lalu ditutup rutinitas skincare lima belas langkah lengkap dengan terapi red light yang alatnya lebih mirip topeng Iron Man kalau saja Iron Man terobsesi dengan estetika serbaputih minimalis dan hidup di tahun 2070.

Anehnya, aku tidak merasa sedang menonton iklan. Aku justru merasa sedang melihat kehidupan yang seharusnya kumiliki.  Rasanya kalau saja aku menjalani hidup seperti ini, mungkin aku akan merasa lebih tenang, lebih bahagia, lebih cantik, bahkan lebih “berhasil”. Dari situlah aku terjun ke dalam rabbit hole pencarian dengan kata kunci clean girl aesthetic.

Semakin banyak video yang kutonton, semakin aku bertanya-tanya, mengapa konten sesederhana rutinitas pagi terasa begitu memikat? Sebagai manusia yang bebas menentukan makna hidup sendiri, sebagai perempuan berdaya yang bisa memilih jalan tujuan hidup dan konsep akan diri sendiri, kenapa fenomena clean girl aesthetic ini sangat menarik bagiku? Pertanyaan itu membawaku pada persoalan yang lebih besar. Pencarian akan makna hidup adalah pertanyaan yang tidak pernah benar-benar bisa dijawab oleh dunia. Karena, dunia juga tidak memiliki jawabannya. Albert Camus menyebut kondisi ini sebagai absurditas. Manusia terus mencari jawaban tentang tujuan hidup, sementara dunia tidak pernah memberikan kepastian yang kita inginkan. Ketegangan antara hasrat manusia akan makna dan diamnya semesta itulah yang melahirkan absurditas. Kekosongan itu membuat manusia terus mencari pegangan. Kita menginginkan arah, jawaban, atau setidaknya sebuah gambaran tentang seperti apa kehidupan yang “baik” seharusnya dijalani. Di sinilah media sosial masuk menawarkan shortcut. Yang ditawarkan bukan sekadar rutinitas pagi yang estetik, melainkan ilusi bahwa ada satu cara hidup yang benar. Dan tampaknya aku bukan satu-satunya yang terpikat. Lebih dari 1 juta unggahan dengan tagar #cleangirlaesthetic pada platform TikTok dan 733 ribu pada platform Instagram dan 1,9 juta dengan tagar #cleangirl pada platform TikTok dan 548 ribu unggahan pada Instagram menunjukkan kecenderungan orang-orang untuk mengikuti “sekte” clean girl ini.

Bagi perempuan, pencarian akan pegangan itu sering kali menemukan bentuknya dalam mitos baru tentang perempuan ideal. Dalam The Second Sex (1949), Simone de Beauvoir berpendapat bahwa perempuan tidak pernah sekadar “menjadi dirinya sendiri”. Sejak lahir, masyarakat telah menyediakan naskah tentang bagaimana perempuan yang baik seharusnya hidup. Naskah itu terus berganti bentuk, tetapi tuntutannya tetap sama yaitu menjadi perempuan yang ideal dan alami. Padahal, hal tersebut merupakan hasil konstruksi budaya. Labelnya dulu bisa saja istri idaman, ibu yang sempurna, perempuan anggun. Sekarang hanya berubah nama menjadi clean girl, pink pilates princess, vanilla girl, dan sebagainya.

Ironisnya, media sosial terus mengajak kita menjadi “versi terbaik dari diri sendiri”. Namun versi terbaik itu hampir selalu terlihat sama. Outfit yang sama. Pilates yang sama. Brand skincare yang sama. Matcha yang sama. Diet yang sama. Bahkan definisi hidup yang “baik” pun dibuat seragam. Di titik ini, sulit rasanya membedakan antara ekspresi diri dengan identitas yang telah disiapkan pasar untuk kita pilih. Fenomena ini kemudian dimanfaatkan untuk menjual berbagai merek dan produk yang dianggap “wajib punya” kalau ingin mencapai kehidupan ala clean girl aesthetic. Algoritma tidak bekerja sendirian. Di baliknya ada industri kecantikan, wellness, dan gaya hidup yang memperoleh keuntungan ketika perempuan percaya bahwa kehidupan ideal selalu membutuhkan produk berikutnya. Industri ini tidak hanya menjual produk, tetapi juga menciptakan persoalan yang hanya bisa “diselesaikan” dengan membeli produk berikutnya. Membuat banyak perempuan rela menghabiskan sumber dayanya pada produk-produk overpriced yang keunggulannya sebagian besar ada pada prestise yang didapat hanya ketika mereka terlihat menggunakan merek tersebut.

Aku tidak membenci clean girl aesthetic dan aesthetic lainnya yang serupa. Menurutku dengan naiknya tren gaya hidup seperti itu, banyak orang bisa lebih sadar akan pentingnya membangun rutinitas, membiasakan merawat diri, menjaga kebersihan, dan memelihara kesehatan. Namun, ketika hal-hal tersebut menjadi syarat untuk hidup yang “berhasil”, ini mengalihkan fokus kita pada hal penting lainnya. Kecantikan, kebersihan, dan gaya hidup tidak seharusnya menjadi pusat identitas dan rumus kepuasan hidup seseorang.

Mungkin memang tidak ada satu cara yang benar untuk menjadi perempuan. Dunia tidak pernah menyediakan jawaban itu. Justru karena itulah kebebasan menjadi sesuatu yang berharga. Selama kita terus mengejar definisi perempuan ideal yang disediakan algoritma, pasar, atau masyarakat, kita tidak sedang menemukan diri sendiri, kita hanya sedang berpindah dari satu mitos ke mitos berikutnya. Hari ini clean girl. Besok mungkin sesuatu yang lain.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret

Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.

Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025). 

 Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi. 

Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.

Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.  

Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam. 

Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak. 

Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota. 

Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut. 

Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk

Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak. 

Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Continue Reading

Trending