web analytics
Connect with us

Opini

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Published

on

Sumber gambar: Mekari

Hafizh Achmad Fauzan mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia,

Di tengah riuh rendah notifikasi dan target tanpa henti, istilah burnout telah menjadi kosakata akrab di telinga generasi produktif. Laporan dari World Health Organization (WHO) bahkan telah mengklasifikasikannya sebagai fenomena okupasional, yakni sindrom akibat stres kronis di tempat kerja yang tidak terkelola dengan baik. Gejalanya khas: kelelahan energi, sinisme terhadap pekerjaan, dan menurunnya efikasi profesional (World Health Organization, 2019).

Kita lazim mencari solusi burnout pada liburan singkat, meditasi lewat aplikasi, atau sekadar healing ke kafe estetik. Namun, mengapa kelegaan itu seringkali hanya sebentar? Mungkin, masalahnya bukan semata pada beban kerja, melainkan pada fondasi cara kita memaknai kerja dan istirahat. Di sinilah, filsafat kuno Stoikisme menawarkan lensa yang tak terduga dan sangat relevan.

Dikotomi Kendali: Memutus Rantai Frustrasi

Epictetus, seorang filsuf Stoik yang dulunya adalah budak, memulai ajarannya dengan premis sederhana namun radikal: “Sebagian hal berada dalam kendali kita, sebagian lainnya tidak”

Jika kita membedah stres hidup modern, akar pahitnya kerap bersemayam di sini. Kita menghabiskan energi emosional luar biasa untuk hal-hal yang sejatinya di luar kendali kita: penilaian orang lain, hasil akhir sebuah usaha, situasi ekonomi global, atau komentar pedas di media sosial. Kita menginginkan pengakuan, kepastian mutlak, dan hasil instan—semuanya eksternal.

Burnout dalam kerangka ini bukanlah sekadar kelelahan fisik. Ia adalah kelelahan jiwa karena terus-menerus berusaha mengendalikan hal yang tak bisa dikendalikan. Solusi Stoiknya bukan pasrah, melainkan fokus yang terarah. Energi kita yang terbatas harus diinvestasikan penuh pada diri sendiri: persepsi kita, pilihan tindakan kita, dan integritas kita. Dengan melepaskan kemelekatan pada hasil yang di luar jangkauan, kita justru membebaskan diri dari sumber frustrasi paling besar.

Praktik “Premeditatio Malorum”: Bukan Pesimisme, tapi Imunisasi Mental

Salah satu latihan mental Stoik yang paling praktis adalah premeditatio malorum, atau visualisasi keburukan. Seneca, negarawan dan filsuf Romawi, menyarankan kita untuk secara berkala membayangkan skenario terburuk: bisnis bangkrut, hubungan berakhir, atau bahkan kita jatuh sakit. Tujuannya bukan untuk menjadi pesimis, melainkan untuk mengurangi keterkejutan emosional dan melatih ketangguhan.

Dalam konteks kesehatan mental kontemporer, praktik ini selaras dengan prinsip terapi kognitif, di mana eksposur imajiner terhadap ketakutan dapat meredakan kecemasannya. Dengan bertanya “Apa hal terburuk yang bisa terjadi?” dan menyadari bahwa kita masih bisa bertahan, kecemasan yang selama ini menjadi bahan bakar burnout perlahan kehilangan dayanya.

Praktik Nyata untuk Kehidupan Sehari-hari: Dari Kacamata Filsafat

Penerapan dikotomi kendali ini sangat membumi dan bisa dimulai dari hal-hal sederhana yang kita temui sehari-hari. Sebagai orang tua, kita tidak bisa mengendalikan anak untuk selalu mendapat nilai sempurna atau diterima di sekolah favorit, tetapi kita bisa mengendalikan bagaimana kita mendidik, mendampingi, dan menciptakan lingkungan belajar yang sehat di rumah. Sebagai pelaku usaha kecil, kita tidak bisa memaksa pasar selalu ramai atau harga bahan baku stabil, tetapi kita bisa mengontrol kualitas layanan, inovasi produk, dan etos kerja kita.

Bahkan dalam bermedia sosial, kita tidak bisa mengendalikan siapa yang akan menyukai, berkomentar pedas, atau menilai penampilan kita. Tetapi kita sepenuhnya berkuasa atas niat kita saat mengunggah, kebenaran informasi yang kita sebarkan, dan batas waktu yang kita tetapkan untuk bermedia sosial. Jika kita menempatkan kebahagiaan pada jumlah likes atau validasi yang sepenuhnya di luar kendali, kita sedang merancang kelelahan batin kita sendiri. Sebaliknya, jika standar keberhasilan kita letakkan pada hal yang bisa kita kontrol—niat baik, kejujuran, usaha maksimal—maka kita menciptakan sumber kepuasan batin yang tak bisa dirampas oleh algoritma atau komentar negatif sekalipun.

Krisis burnout adalah panggilan untuk tidak sekadar beristirahat, tetapi untuk berpikir ulang. Menggabungkan temuan psikologi modern dengan kearifan Stoikisme memberikan kita peta yang lebih jernih: kendalikan persepsimu, bukan algoritma; fokus pada usahamu, bukan validasi orang lain.

Sebagaimana ditulis Marcus Aurelius, “Kamu memiliki kuasa atas pikiranmu—bukan atas peristiwa di luar. Sadarilah ini, dan kamu akan menemukan kekuatan”. Di tengah dunia yang seolah terus berputar di luar kendali, barangkali obat paling mujarab untuk jiwa yang letih adalah sebuah fokus yang kembali ke dalam. Sebuah ketenangan yang lahir bukan dari absennya masalah, tetapi dari kejelasan memilih pertempuran mana yang layak diperjuangkan.

Referensi

World Health Organization. (2019). Burn-out an “occupational phenomenon”: International classification of diseases. WHO. https://www.who.int/news/item/28-05-2019-burn-out-an-occupational-phenomenon-international-classification-of-diseases

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending