Opini
Pembungkaman Eksistensial pada Tokoh Aurelie dalam Novel Broken Strings
Published
16 hours agoon
By
Mitra Wacana

Ayla Kanyawirianda, Mahasiswa Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia
Setiap kali saya membuka media sosial belakangan ini, sering kali disambut oleh kabar yang menyesakkan dada. Berita satu per satu melaporkan tentang kekerasan seksual terutama pada anak usia dini berseliweran tanpa henti. Di tengah gempuran berita yang memicu kecemasan kolektif itulah, ingatan saya terlempar kembali pada sebuah karya: novel memoar Broken Strings karya Aurelie Moeremans.
Kisah nyata yang ditulis Aurelie sangat relevan dengan kondisi yang sedang marak saat ini. Namun, muncul pertanyaan penting: mengapa seorang remaja polos menjadi lebih rentan tereksploitasi? Mengapa korban tetap menuruti perintah pelaku dan tidak melarikan diri? Untuk menjawabnya, kita harus membedah berbagai perspektif yaitu gabungan antara psikologi perkembangan, kebutuhan dasar manusia, manipulasi emosional, serta relasi kuasa filsafat eksistensial.
Selama ini mungkin beberapa diantara kita ada yang mempertanyakan “kok mau sih sama cowok yang jauh lebih tua?”. Nah, jawabannya ada pada kepolosan remaja awal pada tokoh Aurelie dan taktik love bombing pada tokoh Bobby.
Dalam psikologi perkembangan Erik Erikson, usia 15 tahun berada dalam fase Identity vs Role Confusion, yang dimana masa seseorang baru pertama kali mengeksplorasi identitas diri, kemandirian, harga diri, terutama dengan perasaan asmara. Ketika seorang remaja yang minim pengalaman hidup pertama kali merasakan jatuh cinta, ia belum memiliki arah atau standar untuk membedakan mana kasih sayang tulus dan mana manipulasi terencana.
Predator seperti Bobby memanfaatkan momen ini dengan taktik love bombing. Bobby memberikan perhatiannya yang begitu dalam, pujian berlebih membuat Aurelie merasa sangat dihargai dan spesial. Pelaku tidak perlu melakukan tindakan kekerasan seksual secara langsung, tapi pelaku bertindak dengan memisahkan antara korban dan orang tuanya dengan mendoktrin bahwa “orang tuamu tidak memahami cinta kita” atau “hanya aku yang benar-benar peduli padamu”.
Secara psikologis, Abraham Maslow merumuskan dalam Hirarki Kebutuhan Dasar bahwa setiap manusia memiliki tingkatan kebutuhan hidup, mulai dari rasa aman, rasa memiliki dan dicintai, hingga harga diri dan kepercayaan diri.
Taktik Bobby bekerja secara licik dengan cara grooming hingga menerobos hierarki Maslow ini dengan cara pelaku berpura-pura hadir sebagai sosok pelindung utama yang memenuhi seluruh kebutuhan emosional korban. Dengan gaya Bobby yang terlihat merelakan seluruhnya secara utuh demi kebaikan Aurelie, ternyata hal ini cara Bobby untuk mencari muka. Setelah korban sudah memiliki ikatan yang kuat pada pelaku, kemudian perlahan merusak rasa aman korban lewat ancaman, gaslighting, dan manipulasi. Pelaku mengikis rasa percaya diri korban secara terus-menerus. Pelaku meyakinkan korban bahwa tanpa dirinya, korban bukanlah siapa-siapa dan tidak akan ada orang lain yang mau menerima korban.
Karena istilah seperti child grooming, gaslighting, atau sextortion belum dipahami oleh remaja seusia Aurelie saat itu, ia tidak menyadari bahwa ia sedang menjadi korban kejahatan. Pelaku dengan mudah memutarbalikkan kenyataan dan mendefinisikan pemaksaan serta pengontrolan sebagai “bukti cinta”.
Di titik inilah kita bisa melihat bagaimana ketimpangan relasi kuasa bekerja dengan sangat nyata. Menurut pemikiran Michel Foucault, kekuasaan tidak selalu hadir lewat rantai atau kekerasan fisik, melainkan lewat manipulasi dan kebenaran. Bobby memegang kendali penuh atas dasar ketimpangan usia, gender, dan pengalaman. Setiap kali Aurelie berusaha melawan atau menolak, Bobby akan mengungkit pengorbanannya, mengancam bunuh diri, hingga mengancam menyebarkan foto pribadi. Aurelie dibuat merasa bersalah dan bertanggung jawab penuh atas emosi serta hidup pelaku.
Situasi ini sejalan dengan apa yang digambarkan oleh filsuf feminis Simone de Beauvoir tentang The Other (pengobjekan). Aurelie yang masih sangat muda secara perlahan dirampas otonomi dirinya. Ia kehilangan hak atas tubuh, pikiran, bahkan hasil kerja kerasnya sendiri. Eksistensinya sebagai manusia direnggut habis-habisan dan ia hanya sekadar menjadi “Objek” untuk memenuhi ego dan kontrol sang predator.
Banyak orang yang tidak paham sering melontarkan pertanyaan naif dan menyudutkan: “Kalau udah parah begitu, kenapa ga kabur aja dari dulu?”
Filsuf Jean-Paul Sartre punya jawaban untuk ini melalui konsep Bad Faith (kesadaran palsu). Melalui ancaman beruntun dan manipulasi psikologis, pelaku berhasil menciptakan ilusi seolah-olah korban tidak memiliki pilihan lain selain menurut. Ditambah lagi secara neuropsikologi, ancaman yang membabi-buta akan mengaktifkan respons trauma freeze. Tubuh dan pikiran korban menjadi lumpuh akibat ketakutan ekstrem dan sebuah kondisi yang sering kali secara keliru dianggap oleh publik sebagai kemauan korban itu sendiri.
Namun, kisah Aurelie tidak berhenti begitu saja. Keberanian Aurelie untuk jujur kepada ayahnya menjadi pintu keluar dari cengkeraman pelaku. Dukungan keluarga yang tidak menghakimi memberikan rasa aman yang selama ini dirampas darinya.
Langkah Aurelie menuliskan memoar Broken Strings bukan sekadar meluapkan emosi, melainkan sebuah tindakan yang tepat. Dengan menuliskan kebenarannya sendiri, Aurelie merebut kembali narasinya. Ia yang dari sebelumnya dijadikan objek oleh pelaku, saat ini ia sudah bisa memegang kendali atas jalan hidupnya.
Pada akhirnya, membaca kembali memoar Broken Strings di tengah maraknya kasus kekerasan seksual hari ini memberikan bahwa kita sebagai masyarakat harus mulai membangun lingkungan yang paham akan bahaya manipulasi psikologis, membekali remaja dengan literasi hubungan yang sehat, serta menyediakan ruang aman yang tidak menghakimi saat korban memberanikan diri untuk bersuara.
Referensi:
Salsabila, N., Putri, A., & Ramadhan, F. (2026). Dampak psikologis kekerasan seksual terhadap remaja korban grooming. Jurnal Psikologi Klinis Indonesia, 8(1), 33–44.
Prameswari, D., Lestari, A., & Putri, N. (2025). Representasi psikologis tokoh dalam karya sastra modern. Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia, 14(2), 112–120.
Syahputra, D. (2021). Sextortion sebagai bentuk kekerasan seksual berbasis digital. Jurnal Hukum dan Teknologi, 5(2), 101–113.
Bertens, K. 1985. Filsafat Barat Abad XX Jilid II Prancis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Schultz, DP & Schultz, SE (2016). Teori Kepribadian (edisi ke-11). Mason, OH: CENGAGE Learning Custom Publishing.
You may like
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
11 hours agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Apakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Mencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Trending
Opini13 hours agoApakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?
Opini12 hours agoTubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme
Opini13 hours agoMencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Opini12 hours agoMemeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Opini13 hours agoNongkrong di Kafe: Antara Kebutuhan Kafein dan Pelarian Eksistensial
Opini11 hours agoPatriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Opini13 hours agoMahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan Pelajari Pemanfaatan Limbah Kotoran Burung Puyuh sebagai Pupuk Organik untuk Budidaya Pepaya, Semangka, dan Pisang di Desa Darmo






