Opini
Nongkrong di Kafe: Antara Kebutuhan Kafein dan Pelarian Eksistensial
Published
13 hours agoon
By
Mitra Wacana

Ahmad Zaydan Puliwarna, Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia
Pemandangan ini tentu tidak asing bagi masyarakat urban: jajaran meja kecil dengan deretan laptop yang menyala, suara kecil cangkir yang beradu, suara steamer susu yang berdesis, serta alunan musik lofi atau chillhop yang melengkapi suasana ruangan. Di berbagai daerah manapun hari ini, kafe hampir tidak pernah sepi. Orang-orang datang bukan lagi sekadar untuk memesan segelas americano atau iced palm sugar latte, melainkan untuk berdiam diri berjam-jam, baik bekerja, melamun, maupun melakukan obrolan kecil.
Pertanyaannya, mengapa masyarakat modern begitu suka akan suasana kafe? Apakah kita benar-benar membutuhkan dosis kafein sebanyak itu, atau ada alasan lain yang lebih rinci dan tak terlihat?
Alienasi Urban dan Dahaga “Ruang Ketiga”
Secara sosiologis, kehidupan manusia modern kerap terbelah menjadi dua kutub, “ruang pertama” yaitu rumah, dan “rumah kedua” yaitu tempat kerja. Di rumah, kita dihadapkan pada urusan domestik atau isolasi sepi. Di kantor, kita dituntut oleh target, efisiensi, dan performa. Jarak antara keduanya seringkali menyisakan rasa terasing atau bisa dibilang alienasi.
Di sinilah kafe hadir untuk mengisi kekosongan, ia berperan sebagai third place atau ruang ketiga bagi masyarakat. Kafe menawarkan kompromi yang unik: sebuah tempat publik di mana seseorang bisa berada di tengah kerumunan, tetapi tanpa kewajiban untuk berinteraksi secara intens. Kita bisa menyendiri di meja pojok tanpa merasa kesepian, karena terhubung secara imajiner dengan manusia lain yang sama-sama sedang “menatap layar” di sekeliling kita.
Sartre, Kecemasan Eksistensial, dan Ilusi Kendali
Filsuf eksistensialis asal Prancis, Jean Paul Sartre, pernah menyampaikan pendapat bahwa manusia itu “dihukum untuk bebas”. Kita memikul tanggung jawab penuh atas segala pilihan hidup kita dan kebebasan yang tiada batasnya ini kerap memicu rasa cemas yang tinggi (existential dread).
Dalam konteks urban, duduk di kafe sering kali menjadi bentuk pelarian dari rasa cemas tersebut. Dengan hanya segelas kopi mahal dan meja kayu yang tertata estetik dapat memberikan kita ilusi kendali. Ketika hidup terasa kacau dan masa depan dipenuhi ketidakpastian, setidaknya dua jam kedepan kita memegang kendali atas ruang kecil di meja kita.
Sartre juga mengenalkan konsep bad faith (mauvaise foi) atau ketidakjujuran eksistensial, yaitu kondisi ketika manusia berpura-pura menjadi sesuatu agar tidak perlu menghadapi kenyataan yang rumit. Suasana kafe yang tenang dan berkelas kerap menjadi panggung kecil bagi kita untuk “berpura-pura” bahwa hidup kita sedang baik-baik saja, walaupun di dalam pikirannya berantakan.
Hannah Arendt dan Rindu Ruang Publik
Jika Sartre melihat dari perspektif psikologis individu, filsuf politik Hannah Arendt memberi kita perspektif yang lebih luas. Dalam karyanya The Human Condition, Arendt menekankan pentingnya ruang publik sebagai arena di mana manusia bertindak (action) dan menunjukkan eksistensinya di hadapan orang lain. Manusia butuh terekspos dan diakui keadaannya di dunia nyata.
Sayangnya, kota-kota modern semakin kritis ruang publik gratis yang ramah seperti taman kota atau alun-alun yang nyaman. Akibatnya, fungsi “agora” (alun-alun diskusi pada zaman Yunani Kuno) bergeser ke tempat-tempat komersial. Kafe terpaksa menggantikan fungsi ruang publik tersebut. Kita rela membayar puluhan ribu rupiah untuk segelas kopi sebenarnya bukan sekadar untuk membeli cairan berwarna cokelat itu, melainkan untuk menyewa “hak atas ruang” agar kita bisa merasa hadir dan diakui sebagai bagian dari masyarakat.
Menyikapi Cangkir Kopi Kita
Membeli kopi seharga Rp40.000 hingga Rp50.000 di tengah krisis ekonomi mungkin terasa boros bagi sebagian orang. Namun, jika dilihat lebih rinci, nominal tersebut adalah “biaya sewa” yang kita bayar untuk membeli ketenangan, jeda, dan tempat berteduh sementara dari krisis eksistensial masyarakat modern.
Nongkrong di kafe tentu bukan hal yang salah. Namun, penting bagi kita untuk menyadari bahwa kafe hanyalah obat penenang sementara, bukan penyembuh utama. Rasa terasing dan kecemasan eksistensial tidak akan hilang hanya dengan menambah dosis kafein harian. Pada akhirnya, ketenangan yang sejati baru bisa ditemukan ketika kita berani menghadapi realita, menjalin hubungan nyata yang jujur dengan sesama, dan memberi makna mendalam pada setiap tindakan yang kita jalani, baik di dalam maupun di luar kafe.
Referensi:
Arendt, Hannah. (1958). The Human Condition. Chicago: University of Chicago Press.
Marx, Karl. (1844). Economic and Philosophic Manuscripts of 1844.
Oldenburg, Ray. (1989). The Great Good Place: Cafes, Coffee Shops, Bookstores, Bars, Hair Salons, and Other Hangouts at the Heart of a Community. New York: Paragon House.
Sartre, Jean-Paul. (1943). Being and Nothingness: An Essay on Phenomenological Ontology (L’Être et le Néant).
You may like
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
11 hours agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Apakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Mencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Trending
Opini13 hours agoApakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?
Opini12 hours agoTubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme
Opini13 hours agoMencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Opini12 hours agoMemeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Opini11 hours agoPatriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Opini13 hours agoMahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan Pelajari Pemanfaatan Limbah Kotoran Burung Puyuh sebagai Pupuk Organik untuk Budidaya Pepaya, Semangka, dan Pisang di Desa Darmo
Opini16 hours agoPembungkaman Eksistensial pada Tokoh Aurelie dalam Novel Broken Strings






