web analytics
Connect with us

Arsip

Strategi Dakwah Mitra Wacana dalam Pencegahan TPPO

Published

on

Fenomena perdagangan orang (human trafficking) merupakan masalah kontemporer yang terus mendapatkan perhatian. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi salah satu pihak yang memiliki peran dalam upaya pencegahan perdagangan orang. Salah satu LSM yang berfokus pada isu perdagangan orang adalah Mitra Wacana. Mitra Wacana melakukan upaya pencegahan perdagangan orang di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Mayoritas penduduk di Kulon Progo merupakan pemeluk agama Islam, yakni sebanyak 419.412 jiwa atau 94,7% dari jumlah penduduk total. Dalam hal ini, strategi dakwah dibutuhkan agar upaya pencegahan perdagangan orang lebih efektif.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang mengkaji strategi dakwah Mitra Wacana dalam pencegahan perdagangan orang di Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan teori strategi dakwah yang dikemukakan oleh Al-Bayanuni. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mitra Wacana sudah menggunakan strategi dakwah Al-Bayanuni yang terdiri dari al-manhaj al-athifi (strategi sentimentil), al-manhaj al-aqli (strategi rasional), dan al-manhaj al-hissi (strategi indrawi). Pada aspek al-manhaj al-athifi (strategi sentimentil), Mitra Wacana melakukan upaya pencegahan perdagangan orang melalui kegiatan pendampingan. Aspek al-manhaj al-aqli (strategi rasional) tergambar dalam kegiatan penyuluhan, seminar, dan sosialisasi, serta pemanfaatan platform media sosial. Adapun, al-manhaj al-hissi (strategi indrawi) dilakukan melalui kegiatan pelatihan media desa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip

Komitmen Bersama Peningkatan Pelindungan Warga dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Kulon Progo, DIY

Published

on

 

Usulan Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak dan Komunitas Media Desa Se-Kabupaten Kulon Progo Tentang “ Pelindungan Warga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”

Komitmen Bersama Peningkatan Pelindungan Warga dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Kulon Progo, DIY

Kulon Progo, 24 April 2024

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending