Berita
Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal
Published
3 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.
Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.
“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.
Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)
You may like
Berita
Human Trafficking Month – 30th of July 2026
Published
7 days agoon
6 August 2026By
Mitra Wacana

Anna de Muinck Keizer university of Amsterdam
The month July is recognized as Anti-Human Trafficking Month (Bulan Anti Perdagangan Manusia) in Indonesia, a nationwide campaign dedicated to raise awareness about human trafficking and promoting coordinated action against exploitation. Human trafficking remains a significant human rights issue in Indonesia. Women, children and migrant workers are vulnerable to exploitation, including forced labour, sexual exploitation, forced marriage and online recruitment scams. Factors such as poverty, limited employment opportunities, unequal access to education and misinformation increase’s people’s vulnerability.
On the 30th of July 2026, organizations, academics, government representatives and community members gathered at the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM) for an event dedicated to this Anti-Human Trafficking Month. Mitra Wacana collaborated with various organizations to aim to raise awareness about human trafficking while promoting collaboration in prevention, protection and victim support.

The event opened with participant registration, followed by an opening ceremony featuring welcoming remarkss and a cultural performance. Throughout the day, visitors could also explore a small Bazar, filled with products from local entrepreneurs and creating space for community engagement alongside the educational program.
The day consisted of several panel discussions featuring experts from universities, migrant worker organizations, government members, and legal institutions. The event started with a panel discussion that discussed the theme ‘Facing the New Face of Human Traffiking: Collaboration for Protection and Law Enforcement’. The speakers discussed the increasing vulnerability of migrant workers, online recruitment methods, and the need for stronger legal protection and law enforcement.
The second panel discussion talked about the ‘Collaboration on Prevention and Handling of Human Trafficking: Organizing, Advocacy, Campaigns, Legal and Psychological Assistance’. The presentations from the different organizations emphasized the importance of collaboration between professionals from different sectors, including lawyers, psychologist, educators and local communities.
The last discussion discussed the theme ‘Various Modes of Human Trafficking: from student trafficking, arranged marriages and the role of interfaith networks in preventing and handling human trafficking’. The panel explored the diverse and evolving forms of human trafficking, emphasizing that exploitation can occur in a variety of social and cultural contexts.
Overall, the event provided an opportunity to increase awareness and to strengthen the collaboration between organizations committed to addressing and preventing the human trafficking issue in Indonesia. Through knowledge sharing, practical discussions and community engagement the event reinforced the message that preventing exploitation requires collective responsibility. This message is reflected in the slogan ‘Humans are not for sale, united against exploitation’.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam








