Opini
Jamur: Ancaman yang Mengintai di Balik Cat Dinding
Published
3 weeks agoon
By
Mitra Wacana

Nur Sakinah Al-Khaillah
Mahasiswa Farmasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Di musim yang tidak bisa dipresiksi kapan akan turun hujan atau kapan matahari akan sangat terik, sebuah ancaman makhluk kecil dapat membahayakan kesehatan mu jika dibiarkan. Hujan yang turun tidak menentu dan naik nya volume air mampu meningkatkan probabilitas ruangan menjadi lembab. Terlebih lagi, ventilasi dan struktur ruangan yang kurang baik, mampu membuat ruangan dalam rumah mu ditumbuhi oleh mikroorganisme yang dapat membahayakan jika dibiarkan terlalu lama. Bayangkan dinding lembab rumahmu yang mulai berubah warna menjadi hitam kehijauan dan menimbulkan bau yang bisa dikatakan “apek”. Bukan sekadar estetika buruk, tapi “penjahat” tak kasat mata yang dapat mengancam kesehatan pernapasan, ialah Si kecil jamur (mold) musuh tersembunyi di balik cat dinding.
Meskipun kecil dan jarang dibahas karena kelihatan “biasa”, jamur dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan terutama pernapasan.
Mengulik Lebih Jauh: Jamur dalam Ruangan dan Mengapa Mudah Tumbuh?
Jamur merupakan mikroorganisme yang banyak ditemukan di berbagai lingkungan, baik di luar maupun di dalam ruangan. Sebagai bagian dari kelompok fungi, jamur mudah tumbuh pada area dengan tingkat kelembapan tinggi. Beberapa jenis seperti Aspergillus, Penicillium, Stachybotrys chartarum, dan Chaetomium sering dikaitkan dengan kerusakan akibat kelembapan di dalam ruangan (Baxi, Portnoy, Larenas-Linnemann, & Phipatanakul, 2016). Di antaranya, Aspergillus kerap diisolasi dari debu rumah, serta dapat ditemukan pada tumpukan kompos dan vegetasi yang membusuk. Sementara itu, Penicillium umumnya terdapat di tanah, bahan makanan seperti biji-bijian, serta debu rumah, dan sering tumbuh pada bangunan yang mengalami kerusakan akibat air, seperti pada wallpaper atau kain yang membusuk, dengan ciri khas warna kehijauan (Baxi, Portnoy, Larenas-Linnemann, & Phipatanakul, 2016).
Pertumbuhan jamur tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, terutama kelembapan tinggi, kurangnya cahaya, serta sirkulasi udara yang buruk. Dalam konteks rumah tangga di Indonesia, kondisi ini kerap dipicu oleh berbagai hal seperti atap bocor, penggunaan AC yang tidak optimal atau AC mati dalam waktu lama, dapur tanpa exhaust, serta musim hujan yang berkepanjangan. Akibatnya, ruang-ruang seperti kamar mandi, dapur, dan gudang menjadi area yang paling rentan ditumbuhi jamur.

Selain mudah tumbuh, jamur juga dapat menyebar dengan cepat. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan jamur terbawa aliran udara dan masuk ke dalam ruangan melalui pintu maupun jendela yang terbuka. Penyebarannya terjadi melalui spora, yaitu partikel mikroskopis yang dihasilkan jamur. Spora ini umumnya berukuran sekitar 1–10 µm, sehingga mudah terhirup dan mampu bertahan melayang di udara dalam waktu yang cukup lama (Jeong et al., 2022; Hai Xiao et al., 2025).
Lebih lanjut, variasi jenis dan jumlah jamur yang terdapat di dalam ruangan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitarnya, seperti desain dan material bangunan, keadaan iklim, serta kualitas dan efektivitas sistem ventilasi (Jeong et al., 2022; Hai Xiao et al., 2025). Oleh sebab itu, menjaga ventilasi yang baik menjadi langkah penting untuk mengurangi pertumbuhan dan penyebaran jamur sekaligus melindungi kesehatan penghuni rumah.
Hubungan Langsung: Jamur Picu Asma dan Alergi
Meski sebuah penelitian belum banyak membuktikan mengenai berapa banyak paparan (jumlah dan durasi) sehingga bisa terdampak asma, namun sebuah studi menyimpulkan bahwa kelembapan atau jamur di dalam ruangan berhubungan dengan perkembangan asma. Selain asma, paparan jamur dikaitkan dengan sejumlah penyakit lain termasuk mikosis bronkopulmoner alergi, sinusitis jamur alergi, dan pneumonitis hipersensitivitas (Baxi, Portnoy, Larenas-Linnemann, & Phipatanakul, 2016).
Temuan terbaru menunjukkan bahwa paparan jamur tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga berpotensi memengaruhi fungsi neurologis melalui mekanisme yang melibatkan sistem kekebalan tubuh. Hal ini menegaskan pentingnya kajian yang lebih mendalam terkait risiko kesehatan sistemik akibat paparan jamur (Lu et al., 2025; Hai Xiao et al., 2025).
Tinjauan literatur menunjukkan bahwa anak-anak yang tinggal di rumah dengan kondisi lembap atau pertumbuhan jamur yang terlihat, lebih rentan mengalami gejala saluran pernapasan bawah, seperti batuk dan mengi, dibandingkan anak-anak yang tinggal di lingkungan bebas jamur (Bush, Portnoy, Saxon, Terr, & Wood, 2006). Bagi individu yang memiliki alergi, bahkan paparan singkat terhadap jamur di dalam ruangan dapat memicu gejala seperti gatal-gatal, pilek, batuk, hingga mengi (Levine, 2025). Paparan jamur sejak masa kanak-kanak juga dapat meningkatkan risiko berkembangnya asma.
Selain itu, paparan jamur dalam jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan kadar penanda inflamasi dalam tubuh, seperti protein C-reaktif (CRP), yang menunjukkan adanya proses peradangan (Levine, 2025). Gejala umum yang muncul setelah paparan termasuk batuk kering, mata gatal atau merah, pilek, dan ruam pada kulit. Kondisi ini dapat memburuk pada individu yang memiliki alergi terhadap jamur atau menderita asma.
Dukungan lebih lanjut berasal dari meta-analisis yang dilakukan oleh Institut Kedokteran terhadap 33 studi, yang menilai hubungan antara jamur yang terlihat, kelembapan, dan spora di udara dengan kesehatan pernapasan, termasuk gejala saluran pernapasan atas, batuk, mengi, dan diagnosis asma. Hasil analisis ini menunjukkan bukti kuat bahwa pertumbuhan jamur dan kondisi lembap berhubungan dengan meningkatnya gejala pernapasan tersebut. Fisk dkk., melalui analisis kuantitatif dari meta-analisis ini dan studi terkait lainnya, menyimpulkan bahwa kelembapan bangunan dan pertumbuhan jamur dikaitkan dengan peningkatan risiko 30–50% pada batuk, mengi, dan asma (Baxi, Portnoy, Larenas-Linnemann, & Phipatanakul, 2016).
Dampak Lain yang Merugikan
Selain berdampak pada kesehatan, paparan jamur di rumah juga dapat menimbulkan dampak ekonomi bagi keluarga. Perawatan asma, termasuk kunjungan dokter, obat-obatan, dan terapi, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi biaya perbaikan rumah untuk mengatasi sumber jamur, seperti perbaikan atap bocor atau ventilasi yang buruk, yang menambah pengeluaran keluarga.
Cara Deteksi Dini dan Pencegahan Mudah
Jamur yang menyebar di dalam ruangan akan terlihat jelas karena memiliki bercak hitam kehijauan disertai bau apek yang khas dan sedikit menyengat. Terdapat bercak-bercak hitam disertai bulu-bulu halus atau berlendir di area yang tinggi kadar kelembapannya. Biasanya terdapat di wallpaper, lemari, dan dinding.
Pencegahan yang dapat dilakukan:
– Ventilasi: Buka jendela 30 menit/hari.
– Dehumidifier: mampu mengurangi kelembaban <50%.
– Pilih Cat anti-jamur
REFERENSI
Baxi, S. N., Portnoy, J. M., Larenas-Linnemann, D., & Phipatanakul, W. (2016). Environmental Allergens Workgroup. Exposure and Health Effects of Fungi on Humans. J Allergy Clin Immunol Pract., 4(3), 396-404.
Bush, R. K., Portnoy, J. M., Saxon, A., Terr, A. I., & Wood, R. A. (2006). The medical effects of mold exposure. Journal of Allergy and Clinical Immunology, 117(2), 326-333.
Hai Xiao, J. Y. (2025). Potential respiratory hazards of fungal exposure in the residential indoor environment: a systematic review. Atmospheric Pollution Research, 16(10).
Levine, H. (2025, March). Mold in the home: Identifying and treating the issue to prevent health problems. Article. Diambil kembali dari https://www-health-harvard-edu.translate.goog/healthy-aging-and-longevity/mold-in-the-home-identifying-and-treating-the-issue-to-prevent-health-problems?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc
You may like
Opini
Disekap Tiga Tahun di Bandung, Korban Perempuan Alami Kekerasan Berlapis dan Negara Dituntut Hadir
Published
5 days agoon
25 June 2026By
Mitra Wacana
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ini adalah potret kekerasan berbasis gender yang ekstrem, berlangsung lama, dan meninggalkan luka fisik, psikologis, sosial, serta ekonomi yang sangat serius bagi korban.
Sejak awal, kasus ini memperlihatkan pola kontrol total atas hidup korban: dijauhkan dari keluarga, dibatasi akses komunikasinya, dipindah-pindahkan tempat tinggal, dan diduga disekap selama sekitar tiga tahun. Korban baru terungkap setelah keluarga menerima pesan WhatsApp misterius pada 10 Juni 2026 yang menyebut korban berada di IGD RSHS Bandung, lalu keluarga melapor ke Polda Jawa Barat dua hari kemudian.
Saat ditemukan, kondisi YTR dilaporkan sangat memprihatinkan. Ia mengalami luka berat, gangguan penglihatan, kesulitan bicara, dan kondisi fisik yang menunjukkan dugaan kekerasan berulang dalam jangka panjang. Dari informasi yang beredar, keluarga juga menanggung kehilangan dan penderitaan tambahan karena korban sempat dianggap menghilang tanpa jejak selama bertahun-tahun.
Penangkapan pelaku berinisial TH dilakukan setelah aparat menelusuri jejak transaksi daring yang mengarah kepada keberadaannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Polda Jawa Barat kemudian mengamankan tersangka untuk pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya ia masuk daftar pencarian orang.
Cara membaca kasus ini penting — ini bukan hubungan asmara yang “bermasalah”, melainkan dugaan kekerasan berbasis gender yang sangat serius. Komnas Perempuan menegaskan bahwa tindakan seperti kontrol ekstrem, penguasaan, isolasi sosial, dan perampasan kemerdekaan adalah ciri khas kekerasan berbasis gender dalam relasi personal, bukan drama percintaan.
Dalam perspektif ini, penyekapan bukan hanya soal membatasi gerak tubuh korban, tetapi juga merampas hak korban untuk menentukan hidupnya sendiri. Selama disekap, korban kehilangan akses pada keluarga, bantuan medis, dunia luar, dan kemungkinan besar juga kehilangan kesempatan untuk meminta pertolongan.
Dari sudut pandang korban, derita yang dialami tidak berhenti pada luka fisik. Korban mengalami trauma mendalam, rasa takut, kehilangan rasa aman, gangguan kepercayaan pada orang lain, serta dampak jangka panjang pada kesehatan mental dan martabatnya sebagai manusia. Kementerian PPPA sendiri menyebut korban kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender dapat mengakibatkan penderitaan fisik, mental, kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik sekaligus.
Secara hukum pidana umum, perbuatan ini dapat dikaitkan dengan pasal-pasal mengenai penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan tindakan melawan hukum lain yang menyebabkan penderitaan fisik maupun hilangnya kebebasan seseorang. Jika penyidikan membuktikan adanya unsur penyiksaan, penahanan ilegal, atau paksaan yang dilakukan secara berulang, maka konstruksi deliknya bisa berkembang menjadi perbuatan yang lebih berat daripada sekadar penganiayaan biasa.
Selain KUHP, ada kemungkinan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila dalam rangkaian kekerasan itu ditemukan unsur penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, atau bentuk kekerasan seksual lain yang diakui undang-undang. UU TPKS menegaskan perlindungan korban secara komprehensif, mulai dari penanganan, pelindungan, pemulihan, hingga partisipasi masyarakat dalam pencegahan.
Penting dicatat bahwa UU TPKS juga menempatkan perspektif korban sebagai pusat penanganan perkara. Artinya, proses hukum tidak boleh semata-mata mengejar pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memastikan korban memperoleh layanan medis, pendampingan psikologis, perlindungan keamanan, restitusi, dan pemulihan yang berkelanjutan. KemenPPPA menegaskan bahwa UU TPKS hadir sebagai wujud kehadiran negara untuk melindungi dan memulihkan korban.
Negara tidak cukup hanya hadir setelah kasus meledak di publik. Kasus ini menunjukkan perlunya sistem deteksi dini yang mampu menangkap tanda-tanda kekerasan domestik atau relasi personal sebelum berubah menjadi penyekapan di kemudian hari. Itu berarti penguatan peran keluarga, tetangga, pengelola kos, sekolah, tempat kerja, dan layanan kesehatan untuk mengenali gejala korban yang dikontrol, diisolasi, atau mengalami kekerasan berulang.
Di tahap pascakejadian, pemerintah harus memastikan korban tidak dipersulit oleh administrasi layanan. Akses ke perawatan, rehabilitasi, konseling, bantuan hukum, dan perlindungan harus diprioritaskan, karena pemulihan korban bukan pelengkap, melainkan bagian inti dari kewajiban negara.
Penegakan hukum juga harus tegas dan tidak memberi ruang bagi narasi yang mengecilkan kekerasan sebagai urusan privat. Komnas Perempuan dan sejumlah pihak mendorong agar kasus ini diperlakukan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi dan martabat perempuan, sehingga publik tidak terseret pada normalisasi kekerasan dalam relasi intim.
Dari perspektif aktivis perempuan, kasus ini adalah alarm keras bahwa kekerasan terhadap perempuan sering terjadi di ruang yang paling dekat dengan korban, yaitu relasi personal. Itulah sebabnya aktivis menolak penggunaan istilah yang romantis atau menyamarkan fakta; yang terjadi di sini adalah kontrol, pemenjaraan, dan penyiksaan yang menumbuhkan ketakutan serta ketergantungan paksa.
Dari perspektif aktivis HAM, setiap hari penyekapan berlangsung berarti ada pelanggaran atas kebebasan, keamanan, dan martabat manusia. Karena itu, penanganan kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti pengungkapan seluruh rangkaian kekerasan, jaringan yang mungkin membantu, serta evaluasi mengapa korban bisa terisolasi begitu lama tanpa terdeteksi. Kasus YTR menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender dapat terjadi dalam bentuk yang sangat brutal, tersembunyi, dan panjang. Negara, masyarakat, dan lingkungan terdekat korban perlu belajar bahwa pencegahan bukan hanya soal kampanye, tetapi soal kewaspadaan sosial, keberanian melapor, dan sistem perlindungan yang benar-benar bekerja.
Ruliyanto

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Disekap Tiga Tahun di Bandung, Korban Perempuan Alami Kekerasan Berlapis dan Negara Dituntut Hadir






