Opini
Tanpa Disadari, Inilah Interaksi Obat dengan Makanan atau Minuman yang Dapat Membahayakan Tubuh
Published
2 months agoon
By
Mitra Wacana

Kayra Lova Marina
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Farmasi
Pernahkan kamu meminum obat sekaligus memakan makanan sebagai penyamar rasa pahit? atau setelah memakan makanan tertentu, langsung dilanjutkan dengan mengonsumsi obat tanpa adanya instruksi dari dokter atau apoteker? Tanpa kamu sadari, hal tersebut dapat membahayakan tubuh. Beberapa interaksi antara obat dengan makanan dan minuman sehari-hari dapat menimbulkan efek serius yang tidak baik bagi tubuh. Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya ketidaktahuan yang dapat memperburuk kondisi pasien yang mengonsumsi suatu obat. Oleh karena itu, sudah saatnya kamu mengetahui bagaimana interaksi obat dengan makanan yang sering kali terjadi tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari.
- Antibiotik dengan Susu
Tanpa diketahui, interaksi antara antibiotik dan susu dapat memberikan efek yang buruk. Namun, hanya jenis antibiotik tertentu yang memiliki efek negatif, yaitu tetrasiklin. Diketahui bahwa mengonsumsi antibiotik tetrasiklin bersamaan dengan susu dapat menyebabkan antibiotik sulit untuk diserap. Susu memiliki kandungan kalsium di dalamnya. Kandungan kalsium tersebut akan menangkap molekul pada tetrasiklin dan membentuk senyawa baru yang sulit diserap oleh tubuh, sehingga efektivitas antibiotik menurun. Oleh karena itu, lebih baik mengonsumsi antibiotik bersamaan dengan air putih saja.
- Obat Kolesterol dengan Jeruk Bali
Jeruk bali bisa menjadi berbahaya jika dikonsumsi bersamaan dengan obat kolesterol jenis simvastatin. Simvastatin merupakan obat yang banyak diresepkan untuk menurunkan kadar kolesterol jahat dalam darah. Metabolisme pada Simvastatin sangat bergantung pada Enzim CYP3A4. Senyawa dalam jeruk bali dapat menghambat enzim CYP3A4 di usus yang berfungsi memecah simvastatin dalam saluran pencernaan. Jika CYP3A4 terhambat, kadar simvastatin dalam plasma darah akan meningkat. Kadar simvastatin yang terlalu tinggi akan menyebabkan kerusakan pada otot (Miopati). Kerusakan tersebut dapat berkembang menjadi penyakit yang lebih fatal, seperti gagal ginjal akut. Sebaiknya, jeruk bali dikonsumsi satu atau dua jam setelah mengonsumsi obat tersebut.
- Warfarin dengan Sayuran Hijau
Warfarin merupakan obat pengencer darah yang diberikan kepada pasien penyakit jantung dan stroke. Warfarin bekerja dengan menghambat enzim yang penting untuk mengaktifkan vitamin K, yaitu VKORC1. Dengan adanya enzim tersebut, sintesis faktor-faktor pembekuan darah dapat dikurangi. Sayuran hijau yang dikonsumsi dapat memengaruhi efektivitas warfarin dan harus diwaspadai. Konsumsi sayuran hijau dengan kandungan vitamin K yang tinggi (lebih dari 250 µg) dapat menurunkan efektivitas warfarin. Itulah mengapa pasien yang mengonsumsi warfarin perlu menjaga asupan sayuran hijau secara konsisten agar efektivitas warfarin tetap stabil.
Setelah mengetahui fakta-fakta tersebut, terdapat beberapa langkah sederhana yang dapat kamu lakukan, seperti konsultasi dengan dokter atau apoteker mengenai konsumsi obat dan makanan sehari-hari, membaca label pada kemasan obat, dan juga hindari makanan atau minuman yang tertera ketika sedang mengonsumsi obat tersebut. Diharapkan setelah mengetahui informasi ini, interaksi obat dengan makanan tidak dianggap sepele, karena akan memiliki dampak yang sangat berpengaruh bagi kesehatan tubuh. Oleh karena itu, ayo lebih bijak dalam mengonsumsi obat-obatan.
Daftar Pustaka
Dayyih, W. A., et al. (2024). Review of Grapefruit Juice-Drugs Interactions Mediated by Intestinal CYP3A4 Inhibition. Journal of Applied Pharmaceutical Science, 14(5), 59-68.
Talasaz, A. H., et al. (2024). Pharmacokinetic and Pharmacodynamic Interactions between Food or Herbal Products and Oral Anticoagulants: Evidence Review, Practical Recommendations, and Knowledge Gaps. Seminars in Thrombosis & Hemostasis, 51(5), 560-571.
Wiesner, A., et al. (2024). Clinically Important Interactions of Macrolides and Tetracyclines with Dietary Interventions – A Systematic Review with Meta – Analyses. Journal of Antimicrobial Chemotherapy, 79(11), 2762-2791.
You may like
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
21 hours agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Apakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Trending
Opini22 hours agoApakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?
Opini22 hours agoTubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme
Opini21 hours agoMemeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Opini22 hours agoMencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Opini21 hours agoPatriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Opini22 hours agoNongkrong di Kafe: Antara Kebutuhan Kafein dan Pelarian Eksistensial
Opini23 hours agoMahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan Pelajari Pemanfaatan Limbah Kotoran Burung Puyuh sebagai Pupuk Organik untuk Budidaya Pepaya, Semangka, dan Pisang di Desa Darmo







