web analytics
Connect with us

Berita

National Youth Leader: Mempersatukan Konten Kreator Muda Indonesia Melawan Perdagangan Orang

Published

on

Mitra Wacana laksanakan agenda National Youth Leader untuk konten kreator muda dari berbagai daerah di Indonesia dari Sumatera Utara (Medan), Kalimantan Barat (Pontianak), NTT (kupang), Maluku Utara (Ternate) dan berbagai provinsi lainya dari Jawa Barat-Jawa Timur. Kegiatan ini berupaya membekali pemimpin muda dengan pengetahuan dan keterampilan penting dalam memerangi perdagangan orang, memahami isu perdagangan orang, dan memanfaatkan platform digital. NYL dilaksanakan selama tiga hari dari 30 Januari hingga 1 Februari 2026 di Hotel Lamora Sagan.

Dalam kegiatan ini peserta dibekali materi-materi terkait isu perdagangan orang. Peserta di ajak mengenali kerangka kerja TPPO dan strategi pencegahan, perspektif gender dalam dukungan korban TPPO, kebijakan pemberantasan perdagangan orang di Indonesia, manajemen media sosial untuk advokasi serta keamanan digital untuk aktivis muda dan media sosial dalam melihat isu perdagangan orang di Indonesia saat ini.

National Youth Leader menghadirkan sejumlah pakar untuk menjadi narasumber. Sri Wiyanti Eddyono (Pengajar Fakultas Hukum UGM) berbicara tentang kebijakan pemberantasan perdagangan orang di Indonesia Dan  Afdillah Chudiel dari Greenpeace Indonesia berbagi tentang strategi kampanye efektif. Peserta juga mendapatkan materi keamanan digital dari Combine. Dari Mitra Wacana sebagai penyelenggara yang di dukung Misereor menghadirkan narasumber Wahyu Tanoto selaku Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana  yang  juga menjelaskan tentang gender dalam TPPO. NYL juga membekali peserta dengan materi-materi berkaitan dengan kampanye anti perdagangan online di media sosial. Kampanye anti perdagangan orang sangat penting di lakukan oleh orang muda. Wahyu Tanoto menyampaikan “Kami mengajak anak muda untuk menyuarakan kembali isu perdagangan orang. Banyak anak muda yang terjebak dalam situasi seperti itu tanpa mereka sadari”.

Di hari pertama peserta dipahamkan dengan subtansi isu perdagangan orang oleh Muazim selaku Project Manager PTPPO Mitra Wacana. Di akhir sesi peserta diajak untuk membuat kampanye media sosial untuk melawan perdagangan orang yang di dampingi oleh Robi Setiyawan selaku koordinator kegiatan. Video kampanye tersebut dipublikasikan melalui platform istagram sehingga dapat menjangkau publik pengguna media sosial. Dalam sesi kampanye efektif, Afdillah Chudiel menyampaikan bahwa kampanye bertujuan untuk menjadikan orang yang tidak tahu menjadi tahu, menjadikan orang yang sudah tahu menjadi peduli dan mendorong orang yang sudah memiliki kepedulian untuk melakukan aksi.

Wiji

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending