Berita
National Youth Leader: Mempersatukan Konten Kreator Muda Indonesia Melawan Perdagangan Orang
Published
7 months agoon
By
Mitra Wacana
Mitra Wacana laksanakan agenda National Youth Leader untuk konten kreator muda dari berbagai daerah di Indonesia dari Sumatera Utara (Medan), Kalimantan Barat (Pontianak), NTT (kupang), Maluku Utara (Ternate) dan berbagai provinsi lainya dari Jawa Barat-Jawa Timur. Kegiatan ini berupaya membekali pemimpin muda dengan pengetahuan dan keterampilan penting dalam memerangi perdagangan orang, memahami isu perdagangan orang, dan memanfaatkan platform digital. NYL dilaksanakan selama tiga hari dari 30 Januari hingga 1 Februari 2026 di Hotel Lamora Sagan.
Dalam kegiatan ini peserta dibekali materi-materi terkait isu perdagangan orang. Peserta di ajak mengenali kerangka kerja TPPO dan strategi pencegahan, perspektif gender dalam dukungan korban TPPO, kebijakan pemberantasan perdagangan orang di Indonesia, manajemen media sosial untuk advokasi serta keamanan digital untuk aktivis muda dan media sosial dalam melihat isu perdagangan orang di Indonesia saat ini.
National Youth Leader menghadirkan sejumlah pakar untuk menjadi narasumber. Sri Wiyanti Eddyono (Pengajar Fakultas Hukum UGM) berbicara tentang kebijakan pemberantasan perdagangan orang di Indonesia Dan Afdillah Chudiel dari Greenpeace Indonesia berbagi tentang strategi kampanye efektif. Peserta juga mendapatkan materi keamanan digital dari Combine. Dari Mitra Wacana sebagai penyelenggara yang di dukung Misereor menghadirkan narasumber Wahyu Tanoto selaku Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana yang juga menjelaskan tentang gender dalam TPPO. NYL juga membekali peserta dengan materi-materi berkaitan dengan kampanye anti perdagangan online di media sosial. Kampanye anti perdagangan orang sangat penting di lakukan oleh orang muda. Wahyu Tanoto menyampaikan “Kami mengajak anak muda untuk menyuarakan kembali isu perdagangan orang. Banyak anak muda yang terjebak dalam situasi seperti itu tanpa mereka sadari”.
Di hari pertama peserta dipahamkan dengan subtansi isu perdagangan orang oleh Muazim selaku Project Manager PTPPO Mitra Wacana. Di akhir sesi peserta diajak untuk membuat kampanye media sosial untuk melawan perdagangan orang yang di dampingi oleh Robi Setiyawan selaku koordinator kegiatan. Video kampanye tersebut dipublikasikan melalui platform istagram sehingga dapat menjangkau publik pengguna media sosial. Dalam sesi kampanye efektif, Afdillah Chudiel menyampaikan bahwa kampanye bertujuan untuk menjadikan orang yang tidak tahu menjadi tahu, menjadikan orang yang sudah tahu menjadi peduli dan mendorong orang yang sudah memiliki kepedulian untuk melakukan aksi.
Wiji

Berita
Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3
Published
3 days agoon
20 August 2026By
Mitra Wacana
———-
Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR)
*”Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35″*
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, merupakan momentum terbaik untuk memberi ruang yang lebih luas bagi ulama perempuan dalam struktur pengambilan keputusan tertinggi organisasi.
Salah satu ruang tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki posisi strategis, khususnya dalam menentukan kepemimpinan Rais Aam PBNU.
Sejak mekanisme AHWA digunakan dalam Muktamar NU 33, seluruh anggota AHWA yang terpilih adalah laki-laki. Kondisi ini layak dikaji kembali, terutama karena tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota AHWA harus laki-laki.
AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah. Jika ukuran tersebut menjadi dasar, maka kesempatan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA seharusnya terbuka.
Kita tahu NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan. Mereka tidak hanya aktif dalam Muslimat NU, pesantren, pendidikan, dan pelayanan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran keislaman dan kehidupan kebangsaan.
JANUR meyakini setidaknya ada dua ulama perempuan memiliki kualifikasi di atas.
Pertama, Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; selama puluhan tahun beliau menyuarakan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Pengabdiannya menunjukkan bahwa otoritas keagamaan dan moral perempuan telah menjadi bagian penting dari kehidupan NU dan masyarakat Indonesia. Beliau juga masuk dalam kepengurusan Musytasyar PBNU beberapa periode.
Kedua, Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah ini memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Hingga hari ini beliau tetap menjadi rujukan penting di lingkungan NU dan juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.
Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap.
Memberi ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan jam’iyah.
Kehadiran ulama perempuan dapat memperkaya pertimbangan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU.
Karena itu, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas perlu membuka jalan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA.
Jika kualifikasi AHWA ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan NU, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi tersebut semestinya mempunyai kesempatan yang sama.
Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam 9 anggota AHWA.
Jombang, 19 Agustus 2026.
Aan Anshori (089671597364)
Penggerak JANUR
Alumni Tambakberas (masuk 1988)








