web analytics
Connect with us

Opini

KKN Sekadar Formalitas? Menimbang Ulang Makna Pengabdian Mahasiswa

Published

on

Zahid Fatiha
Mahasiswa tahun terakhir dan pengamat kegiatan mahasiswa

Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana telah dikenalkan oleh Kwee tek Hoay mencakup poin-poin seperti; (1) Pendidikan dan Pengajaran (2) Penelitian dan Pengembangan (3) Pengabdian kepada Masyarakat. Hal tersebut yang kemudian berusaha untuk diterapkan oleh universitas-universitas di Indonesia kepada para mahasiswanya. Mahasiswa pun dengan semangat juang yang dimilikinya berusaha semaksimal mungkin dalam mencoba menjalankan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan berbagai upaya yang dapat dilakukannya. Aspek pendidikan dan pengajaran selalu dimaksimalkan dengan kegiatan mengajar di ruang kelas yang sekarang sudah berkembang menjadi pembelajaran dua arah dengan memberikan ruang bagi para mahasiswa untuk berbicara dikelas dalam posisi yang bisa dikatakan sejajar dengan dosen ataupun sedikit dibawahnya. Tidak hanya kegiatan mengajar dalam kelas, universitas juga seringkali mengadakan acara seminar ataupun forum diskusi yang menambah wawasan diluar konteks materi pelajaran didalam kelas. Dalam aspek penelitian dapat dikatakan bahwa dalam satu dekade terakhir penelitian baik yang dilakukan oleh mahasiswa, pengajar, ataupun kolaborasi antara keduanya sudah banyak tersebar di universitas seluruh Indonesia. Banyak inovasi-inovasi yang telah dilahirkan saat ini berasal dari penelitian-penelitian yang dilakukan di universitas, baik itu merupakan inovasi teknologi ataupun inovasi sosial. 

Poin ketiga terkait ‘Pengabdian kepada Masyarakat’ adalah poin yang menurut penulis keberhasilan maupun realisasinya belum secemerlang dua poin sebelumnya. Walau perlu diakui, bahwa di lingkungan sekitar penulis ada beberapa kawan maupun dosen yang gemar mengabdi pada masyarakat. Namun yang menjadi permasalahan adalah kualitas yang terlalu jauh antara seseorang yang sudah lama mengabdi dengan seseorang yang baru mulai mencoba untuk memasuki dunia pengabdian. Ditambah dengan poin output dari pengabdian itu sendiri yang memang pada dasarnya ditujukan untuk kembali pada masyarakat, sehingga jarang sekali ada upaya-upaya untuk membagikan ilmu ataupun pengalaman yang dimiliki oleh seorang pengabdi didalam lingkup universitas. Mahasiswa juga terbatas pada durasi waktu mengabdi yang biasanya hanya bersifat mingguan atau paling lamapun hanya sampai tiga bulan, hal tersebut  dikarenakan  mahasiswa  hanya  memiliki  waktu  yang  efektif  untuk  melakukan pengabdian selama itu sebelum memulai kembali kegiatan perkuliahan. 

Adapun hal lainnya dapat disebabkan oleh perbedaan latar belakang setiap orang yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan pandangan terhadap pengabdian. Dari pandangan  penulis,  umumnya  mereka  berlatar  belakang  dari  keluarga  dengan  tingkatan ekonomi menengah hingga keatas  ataupun orang yang tumbuh dan besar di lingkungan perkotaan memiliki minat yang lebih rendah untuk melakukan pengabdian. Berbeda dengan orang yang berasal dari desa ataupun dari keluarga ekonomi menengah yang mana orang dengan latar belakang seperti ini biasanya sudah tumbuh dengan kebiasaan membantu banyak orang di lingkungan sekitarnya sehingga orang-orang seperti ini memiliki minat yang besar terhadap kegiatan pengabdian. 

Upaya  universitas  dalam  mengamalkan  poin  ‘Pengabdian  pada  Masyarakat’  ialah dengan menerapkan mata kuliah ‘Kuliah Kerja Nyata’ (KKN) yang dimana dalam mata kuliah ini umumnya mahasiswa akan dikelompokkan dan akan dikirim ke desa-desa tertentu dimana mahasiswa disana akan melakukan pengabdian dalam kurun waktu tertentu dan diharapkan dapat memberikan dampak pembangunan di desa yang dituju. Mata  kuliah ini tentunya mendapatkan respon yang campur aduk, mulai dari menyambutnya dengan positif hingga negatif. Mata kuliah ini juga sering dikatakan sebagai pemanasan dalam rangka menyambut kehidupan bermasyarakat dikarenakan mahasiswa akan merasakan interaksi langsung dengan masyarakat sekitar demi mencapai tujuan yang diharapkan. 

KKN cenderung memberikan sudut pandang baru yang berkesan bagi para mahasiswa mengenai kehidupan, baik itu kesan yang baik ataupun buruk. Bagi penulis sendiri, KKN memberikan kesan tentang bagaimana kita harus dapat mengkomunikasikan terkait dengan apa yang menjadi keinginan kita dan kemudian belajar untuk men-toleransikan proses atau hasil apapun yang akan terjadi nantinya. KKN ataupun kehidupan bermasyarakat pada umumnya memang pada akhirnya terkait bagaimana kita dapat melatih untuk mengendalikan ego kita dalam mewujudkan ekspetasi yang dimiliki. 

Mengesampingkan interaksi dengan masyarakat, sebelum berbaur dengan masyarakat umumnya mahasiswa harus dapat memahami  perbedaan nilai yang  ada di kelompoknya sendiri. Kelompok yang pastinya terdiri dari banyak anggota pada akhirnya akan terdiri dari berbagai macam kepribadian dengan cara mereka menjalani hidup yang berbeda satu sama lain. Disini mahasiswa akan mulai melihat perbedaan-perbedaan yang ada dan akan mulai belajar terkait dengan sifat kompromi dan toleransi yang kedepannya akan sangat berguna dalam menjalani hidup. Dalam pengalaman penulis sendiri yang pernah menangani satu kelompok KKN melihatnya sebagai tantangan yang lumayan sulit untuk dihadapi yang pada akhirnya berhasil memberikan dampak positif bagi penulis ketika selesai melewati tantangan tersebut dimana penulis merasa sedikit mengetahui lebih baik terkait sifat orang-orang di sekitar dan bagaimana cara mengatasinya. Hal seperti inilah yang rasanya tidak akan pernah ditemukan didalam pelajaran yang berlangsung selama berjam-jam di ruangan kelas. 

            KKN pada akhirnya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat melihat beragam pola pikir yang ada disekitarnya, terkait bagaimana masyarakat pada umumnya terutama orang-orang di sekitar menanggapi hidup. Sekedar berbeda cara mencuci baju, menaruh piring kotor, dan memegang gagang sapu hingga pada poin-poin yang lebih penting terkait skala prioritas dan manajemen keuangan akan menjadi suatu pandangan yang benar- benar memberi pengetahuan baru, setidaknya bagi penulis. Mahasiswa akan dihadapkan pada poin dimana ia mulai meragukan nilai yang ia miliki ketika dibentur dengan nilai yang berada pada masyarakat sehingga KKN pada akhirnya menjadi ajang mencari nilai yang tepat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

            Berbicara  terkait  prinsip,  merupakan  hal  yang  wajar  apabila  semua  orang  ingin mempertahankan prinsip yang dimiliki. Dalam melaksanakan KKN, pastinya akan sering terjadi  benturan  prinsip  antara  mahasiswa  baik  dengan  sesama  rekannya  atau  dengan masyarakat  di  tempat  pengabdian.  Yang  jadi  masalah  ialah  bagaimana  pada  akhirnya mahasiswa  memecahkan  masalah  ini,  yang  tentunya  akan  menjadi  hasil  yang  sangat menentukan  bagi  keberlangsungan  KKN.  Tentu  penulis  melihat  bahwa  dalam  beberapa skenario mahasiswa dengan senang hati menurunkan standarnya demi sekedar nilai kelulusan di Mata Kuliah KKN. Akan tetapi, penulis merasa bahwa esensi dari KKN ialah bagaimana cara kita berusaha dalam menyampaikan apa yang kita gagas kepada masyarakat. 

            Output Mata Kuliah KKN dari sudut pandang penulis masih jauh dari apa yang diharapkan oleh Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada dasarnya, memang sulit untuk mengukur keberhasilan             dari      poin   ketiga Tri         Dharma             Perguruan             Tinggi ini      dikarenakan pengimplementasiannya yang melibatkan pihak ketiga yaitu masyarakat. Berbeda dengan pendidikan dan penelitian yang dapat diukur keberhasilannya didalam lingkungan kampus, keberhasilan pengabdian harus diukur melalui respon masyarakat yang umumnya sulit diukur hanya dalam periode KKN yang berjalan singkat. Secara logika pun nampaknya memang mustahil bagi sekelompok mahasiswa yang untuk membaur dan memberikan dampak dalam kehidupan masyarakat di wilayah tertentu yang sudah menjalani hidup selama bertahun-tahun.

            Pada akhirnya, penulis berpendapat bahwa universitas harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam pelaksanaan KKN agar dampak yang diberikan dari kegiatan ini dapat dirasakan oleh masyarakat. Aspek keberlanjutan disini ialah dimana universitas perlu menjalin komunikasi dengan desa dalam bentuk desa binaan agar universitas tidak perlu repot mencari lagi  desa-desa  baru  tiap  semesternya.  Dengan  hubungan  desa  binaan,  diharapkannya universitas   dapat   melakukan   komitmen   dalam   jangka   tahunan   untuk   berjanji   terus mengirimkan kelompok KKNnya ke desa tersebut agar pembangunan yang diusahakan oleh mahasiswa yang menjalaninya dapat terus berlanjut. Karena dari apa yang penulis lihat dari kondisi di universitas penulis, pihak universitas cenderung mengganti wilayah yang digunakan untuk KKN tiap semesternya. Hal ini yang membuat pembangunan di desa tujuan terasa kurang maksimal. Karena umumnya dalam durasi KKN yang umumnya berjalan selama 1-2 bulan, mahasiswa hanya sanggup untuk membuat fondasi sistem namun tidak sempat untuk mengajari masyarakat tentang bagaimana menjalankan sistem yang dibuat. Sehingga pada akhirnya, sistem yang sudah susah payah dibuat cenderung berakhir terbengkalai karena masyarakat tidak tahu cara mengunakannya. 

            KKN menurut penulis merupakan bentuk implementasi yang bagus dari pengamalan poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun dalam prosesnya, masih banyak yang harus dibenahi. Hal-hal seperti teknis KKN yang disediakan oleh universitas harus lebih dipikirkan lagi terkait jangka panjangnya terhadap masyarakat, agar usaha yang telah dilakukan oleh mahasiswa  tidak  berakhir  dengan  sia-sia.  Dari  pihak  mahasiswa  pun  harus  dapat  lebih mengendalikan ego dengan baik dan mulai mengamalkan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, karena mau bagaimanapun juga kehidupan KKN merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. 

            Harapan dari penulis adalah agar Program KKN ini dapat bertahan dan tidak tergerus oleh kebijakan-kebijakan baik dari universitas atau pemerintah. Justru seharusnya pemerintah ataupun universitas memberikan kebijakan-kebijakan yang dapat mengakomodir keperluan KKN di daerah. Apabila program ini mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak pemangku kepentingan   baik   berupa   dukungan   dana   ataupun   akomodasi,   maka   tidak   menutup kemungkinan implementasi dari poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terlaksana dengan baik. 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret

Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.

Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025). 

 Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi. 

Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.

Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.  

Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam. 

Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak. 

Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota. 

Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut. 

Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk

Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak. 

Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Continue Reading

Trending