web analytics
Connect with us

Opini

Krisis Berpikir Kritis di Era Digital

Published

on

Sumber foto: Freepik

Stefani Putri Uliasih Naiborhu
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Media sosial hari-hari ini telah berubah menjadi ruang bebas untuk memberikan opini, meski sering kali tidak memiliki dasar yang jelas. Setiap kali ada isu yang memicu emosi publik, mulai dari potongan video konflik, rumor selebritas, hingga kebijakan ekonomi, netizen langsung mengambil posisi sebagai hakim moral. Jempol-jempol itu begitu ringan menekan tombol share, membanjiri kolom komentar dengan makian, atau ikut menyebarkan narasi tanpa sempat memverifikasi kebenarannya.

 
Fakta dari laporan Kementerian Kominfo dan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa indeks literasi digital masyarakat kita berada di level sedang. Kemampuan untuk menyaring informasi palsu dan berpikir kritis justru mendapatkan skor terendah. Sementara itu, laporan We Are Social dan Hootsuite tahun 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 167 juta masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial dengan rata-rata waktu yang dihabiskan lebih dari tiga jam perhari.
 
Dengan penetrasi internet yang begitu luas, informasi dapat beredar secara instan, termasuk konten palsu atau menyesatkan. Kombinasi antara lamanya waktu di depan layar dan rendahnya kemampuan menyaring informasi menciptakan situasi yang mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan polarisasi sosial.
 
Fenomena ini bukan hanya sekadar kebiasaan buruk, tetapi sudah menjadi masalah yang sangat perlu untuk diperhatikan. Saat ini, masyarakat kita sedang mengalami krisis dalam berpikir kritis di tengah banjir informasi. Banyaknya informasi inilah yang membuat setiap orang mudah bingung dan gampang terbawa pada hal-hal negatif. Karena itu, kemampuan berpikir kritis sangat penting untuk terus diasah.
 
Dua Sistem
 
Secara psikologis, keadaan ini dapat dibedah melalui teori dari Daniel Kahneman tentang dua sistem berpikir manusia. Sistem yang pertama bekerja secara otomatis, cepat, emosional, dan instan. Sementara Sistem kedua bekerja secara lambat, logis, membutuhkan energi emosional, dan analitis. Berpikir kritis inilah yang menjadi domain mutlak dari Sistem yang kedua.
 
Tragedinya, lanskap digital saat ini sengaja dirancang untuk mengunci manusia di dalam Sistem yang pertama. Media sosial membanjiri kita dengan kepuasan instan (instant gratification) lewat guliran video pendek tak berbatas yang memicu dopamin. Otak kita dipaksa bereaksi cepat terhadap berbagai stimulus visual.
Ketika manusia dibombardir informasi tanpa jeda, terjadi apa yang disebut cognitive overload (kelebihan beban kognitif). Karena otak lelah, manusia secara alami akan beralih menjadi cognitive miser, suatu upaya untuk menghindari hal-hal yang sulit atau mencari jalan pintas guna menghemat energi. Menelaah kebenaran suatu berita membutuhkan kinerja yang lebih melelahkan bagi otak, sementara mempercayai begitu saja gosip atau hoaks yang viral jauh lebih hemat energi bagi otak. 
 
Kematian daya berpikir kritis 
 
Secara epistemologi, krisis ini menandai runtuhnya hakikat manusia sebagai subjek pengetahuan yang mandiri. Immanuel Kant pernah menyerukan Sapere Aude! (beranilah berpikir sendiri). Berpikir sendiri artinya melihat adanya jarak antara diri kita dengan realitas objek. Oleh karena itu, diperlukan sebuah ruang untuk meragukan dan menguji kebenaran suatu informasi.
Namun, era digital mengeliminasi ruang tersebut. Informasi tidak lagi dicari oleh manusia, melainkan mendatangi manusia berdasarkan preferensi algoritma. Akibatnya, banyak yang terjebak dalam apa yang disebut oleh filsuf C. Thi Nguyen sebagai gelembung epistemik (epistemic bubbles). Kita hanya mendengar apa yang ingin kita dengar dan hanya bergaul dengan orang-orang yang sepaham.
 
Dampaknya, cara pandang kita menjadi sangat sempit karena hanya melihat masalah dari satu sudut pandang saja. Sadar atau tidak, kemudahan akses internet justru menjebak kita dalam fenomena new illiteracy. Ini adalah kondisi di mana seseorang bisa membaca informasi, tetapi otaknya tidak mampu untuk memisahkan mana informasi yang merupakan fakta dan fiksi. Ketika seseorang sudah kehilangan kemampuan mendasar untuk memilah informasi itu, otomatis kemampuan berpikir kritisnya juga perlahan ikut menghilang. 
 
Pada titik ini, aktivitas berpikir kritis mulai mengalami penyusutan. Kita tidak lagi mencari kebenaran secara objektif, melainkan hanya berburu pembenaran demi memuaskan ego. Di titik inilah terjadi ironi terbesar yang dialami manusia sekarang: kita merasa sedang mempertahankan sebuah prinsip, padahal sebenarnya kita hanya sedang memelihara dan menormalisasi sesuatu yang salah. Kita menjadi bebal karena merasa tahu segalanya, justru di saat kita tidak tahu apa-apa selain apa yang disodorkan oleh lini masa. Akibatnya, kebenaran tidak lagi diukur dari valid atau tidaknya data serta ketajaman logika, melainkan dari seberapa banyak jumlah likes dan views yang mendukung prasangka kita. Kita mengira kita sedang melatih pemikiran yang merdeka, tanpa sadar bahwa isi kepala kita sebenarnya telah dijajah oleh kenyamanan yang tidak nyata. Ketika semua orang berpikir demikian hanya karena takut dikucilkan, di sanalah aktivitas berpikir itu sendiri sebenarnya telah mati. 
 
Memberi jeda
 
Dampak dari matinya daya kritis ini sangat memprihatinkan. Ruang publik menjadi sangat mudah terpolarisasi dan gampang diadu domba. Diskusi publik tidak lagi menjadi sarana dialektika untuk mencari solusi, melainkan hanya menjadi pelampiasan frustrasi massal. Mirisnya, hal ini kebanyakan dipicu oleh orang-orang yang berada di balik tameng anonim. 
Menyelamatkan daya kritis ini tentu tidak harus dilakukan dengan cara yang berlebihan seperti menutup diri dari teknologi. Solusinya dimulai dari hal yang paling sederhana di dalam diri kita, yaitu mengembalikan kedaulatan berpikir dan memberikan jeda antara diri sendiri dengan informasi yang beredar.
 
Sebelum jempol kita bergerak membagikan unggahan viral, atau sebelum ego kita terpancing untuk ikut menghujat di kolom komentar, kita perlu memaksa Sistem yang kedua kita bekerja. Berikan waktu bagi otak untuk mempertanyakan secara kritis: Apakah informasi ini valid? Apakah saya membagikannya karena ini benar, atau hanya karena saya sedang terbawa emosi? 
 
Di era di mana segala sesuatu bergerak serba cepat, kemampuan untuk memperlambat pikiran, meragukan hal yang instan, dan menolak untuk disetir teknologi adalah bentuk tertinggi dari kemandirian manusia. Tanpa kemampuan berpikir kritis tersebut, kita sebetulnya sedang menyerahkan kemudi kita kepada mesin, bertingkah seperti robot yang bernyawa di bawah kendali layar digital.
 
Berpikir kritis dapat menjadi suatu aktivitas evaluatif untuk menghasilkan suatu simpulan. Untuk itu nalar kritis menjadi sebuah keniscayaan dalam menghadapi kondisi digitalisasi ini yang serba cepat, canggih dan praktis. Kita perlu memahami bahwa memasuki era digital seyogyanya harus diimbangi dengan kemampuan bernalar yang baik. Ini membantu kita untuk memilah sebelum memilih informasi, serta menyaring sebelum membagikannya. Dengan kemampuan ini, seseorang dapat memverifikasi pikirannya dan menghasilkan sudut pandang atau keputusan yang terbaik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending